[Kabar] Mantan Imam Masjidilharam Divonis 10 Tahun Penjara, Direktur FIWS: Kediktatoran Saudi Meluas

[Kabar] Mantan Imam Masjidilharam Divonis 10 Tahun Penjara, Direktur FIWS: Kediktatoran Saudi Meluas

Muslimah News, INTERNASIONAL – Middle East Monitor (Rabu, 24/8/2022) memberitakan dari kelompok advokasi Prisoners of Conscience, pengadilan banding membatalkan keputusan awal Pengadilan Kriminal Khusus yang membebaskan Al-Taleb dan menvonisnya dengan 10 tahun penjara.

Syekh Al-Taleb, mantan imam Masjidilharam awalnya ditangkap pada Agustus 2018. Tidak ada penjelasan resmi atas penahanan pria berusia 48 tahun itu, tetapi disebutkan penangkapannya terjadi setelah ia menyampaikan khotbah tentang kewajiban umat Islam untuk berbicara menentang kejahatan di depan umum.

Saat itu, media Timur Tengah Khaleej melaporkan bahwa dalam ceramahnya, Taleb, yang juga menjabat sebagai hakim di Makkah, mencemooh pembauran lelaki dan perempuan yang bukan muhrim dalam konser dan acara hiburan lainnya.

Kediktatoran Saudi Meluas

Merespons hal di atas, Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi mengatakan kediktatoran Saudi makin meluas.

“Kediktatoran rezim Saudi saat ini makin meluas. Tadinya kediktatoran rezim Saudi, siapa pun yang berkuasa, itu terhadap pihak-pihak yang mengkritik posisi kerajaan, pemerintah dalam hal ini. Namun sekarang ini, kediktatoran rezim Saudi ini juga terjadi pada ulama-ulama yang mengkritik liberalisasi kerajaan Saudi di bawah pimpinan MBS,” ungkapnya.

Padahal sebenarnya, kata Farid, yang dilakukan oleh para ulama itu bukan mengkritik kerajaan secara langsung, tetapi mengkritik ikhtilat (campur baur lelaki dan perempuan bukan mahram) di depan umum.

“Namun, bagi rezim MBS, ini dianggap sesuatu yang mengancam karena sedang mengampanyekan atau menjalankan liberalisasi Saudi yang tampak dari dibolehkannya konser-konser berisi ikhtilat antara laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Melayani Kepentingan Barat

Farid menilai, apa yang dilakukan rezim Saudi terkait liberalisasi itu tidak bisa dilepaskan dari upaya rezim MBS untuk memuaskan dan melayani kepentingan negara-negara Barat.

“Kita tahu rezim MBS ini kan sebenarnya rezim yang terbelenggu, terutama terkait kasus pembunuhan terhadap Adnan Khashoggi, seorang jurnalis asal Saudi. Kemudian ini dijadikan senjata oleh negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat untuk membelenggu rezim Saudi,” ujarnya.

Jadi, lanjut Farid,  kita bisa menduga, apa yang dilakukan oleh rezim Saudi ini untuk melayani kepentingan Barat.

“Bagaimanapun, Barat tentu lebih berkeinginan Saudi berubah menjadi negara liberal atau menjadi negara yang benar-benar sekuler. Meskipun saat sekarang ini rezim Saudi sesungguhnya juga tidak bisa dikatakan sebagai negara yang benar-benar berdasarkan syariat Islam, tetapi tampaknya Barat benar-benar ingin menekan Saudi supaya menjadi negara yang liberal dan sekuler sebagaimana negara-negara tetangganya seperti Uni Emirat Arab, Qatar, dan sebagainya,” bebernya.

Amar Makruf Nahi Mungkar

Farid mengatakan, kaum muslim di Saudi tentu harus melakukan amar makruf nahi mungkar, muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) terhadap penguasa Saudi, dan ulama-ulama memang harus menjadi garda terdepan untuk melakukan koreksi, apa pun risikonya.

“Hal itu sudah dilakukan oleh sebagian ulama-ulama Saudi sehingga mereka harus mendapatkan ganjaran penjara. Ini benar-benar tindakan yang zalim,” tandasnya. [MNews/IA]

Foto sampul: The International News

Share

One thought on “[Kabar] Mantan Imam Masjidilharam Divonis 10 Tahun Penjara, Direktur FIWS: Kediktatoran Saudi Meluas”

  1. Apapun masalahnya Islam solusinya
    Berbagai peristiwa semakin menambah kesengsaraan bagi umat, solusi demi solusi yang di berikan oleh negeri ini, nyatanya semakin menambah kian ngeri, kenapa? Karena solusi yang ditawarkan justru mendatangkan masalah baru yang akan dihadapi, Ya Allah hanya melaui jalan-Mu kami berharap solusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *