Penulis: Ummu Nashir N.S.
Muslimah News, TSAQAFAH — Dalam Konferensi Imam Besar Internasional (IGIC) 2026 di Jakarta beberapa waktu lalu, Imam Masjidilaqsa Syekh Muhammad Ahmad Muhammad Hussein mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu memperjuangkan Palestina dan Masjidilaqsa. Menurutnya, pembukaan dan pembangunan kembali Masjidilaqsa menjadi bagian dari perjuangan umat Islam yang harus terus diingat. Ia menyebut penyelenggaraan IGIC 2026 menjadi momentum penting bagi para ulama dan imam dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman dan membahas peran kepemimpinan keagamaan dalam membangun perdamaian. (Republika, 26-9-2026).
Ia mengatakan, Masjidilaqsa sebagai salah satu pusat umat Islam memiliki keterkaitan dengan perjalanan sejarah Nabi Muhammad ﷺ melalui peristiwa Isra Mikraj. Syekh Muhammad Hussein juga mengingatkan kembali peran Umar bin Khaththab ra. dalam sejarah Masjidilaqsa. Ia tidak hanya menjadi tempat ibadah, melainkan juga memiliki kedudukan penting dalam sejarah dan kehidupan umat Islam. Oleh karenanya, dibutuhkan adanya persatuan umat Islam dalam memperjuangkan Masjidilaqsa dan Palestina untuk kembali ke pangkuan umat Islam. Ia menyampaikan, perjuangan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kelompok tertentu, melainkan melibatkan umat Islam secara luas. (Republika, 27-9-2026).
Ia kemudian mengajak umat Islam untuk menjaga perhatian terhadap kondisi Palestina dan Masjidilaqsa. Menurutnya, keberadaan Masjidilaqsa memiliki arti penting bagi umat Islam di seluruh dunia, merupakan barometer dari kekuatan dan kemenangan umat Islam. Ia juga mengingatkan kembali fungsi historis masjid dalam kehidupan umat Islam. Sejak masa awal Islam, masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga pusat pendidikan, pembinaan, kepemimpinan, dan penguatan kehidupan sosial masyarakat. Sebagaimana Masjid Quba yang didirikan Nabi Muhammad ﷺ, kemudian Masjid Nabawi di Madinah. Pada masa Nabi ﷺ, Masjid Nabawi berkembang menjadi pusat bimbingan dan pendidikan sekaligus ruang kepemimpinan masyarakat. (Republika, 27-9-2026).
Sudah seharusnya ajakan Imam Masjidilaqsa tersebut disambut baik oleh umat Islam di seluruh dunia, terlebih para ulama dan imam masjid di seluruh dunia. Itu karena mereka adalah orang-orang yang memiliki kedudukan strategis di tengah umat untuk bisa menyeru seluruh umat Islam di dunia berjuang membebaskan Masjidilaqsa.
Pembebasan Masjidilaqsa Tidak Lepas dari Pembebasan Palestina
Masjidilaqsa saat ini sedang menghadapi ancaman dari para pemukim dan penguasa entitas Yahudi. Fungsi Masjidilaqsa sebagai tempat pelaksanaan ritual keagamaan, pusat pendidikan, pembinaan, kepemimpinan, dan penguatan kehidupan sosial masyarakat tidak dapat terlaksana. Bahkan, umat Islam saat ini kesulitan untuk menunaikan ibadah di masjid ini, padahal dahulu pernah menjadi kiblat kaum muslim.
Masjidilaqsa adalah satu dari tiga masjid suci kaum muslim. Masjid ini dibangun kembali oleh Khalifah Umar setelah penaklukan Yerusalem sehingga masjid dan wilayah berdirinya, yakni Palestina, merupakan milik kaum muslim. Sebaliknya, Yahudi laknatullah ‘alaih beranggapan bahwa wilayah Masjidilaqsa adalah wilayah Kuil Salomon yang merupakan tempat suci mereka. Alhasil, mereka berusaha menghancurkannya untuk membangun kembali kuil yang mereka yakini merupakan tempat kebangkitan Mesiah mereka. Dengan demikian, harus ada upaya maksimal dari kaum muslim di seluruh penjuru dunia agar masjid yang istimewa kembali ke pangkuan Islam dan berfungsi sebagaimana seharusnya.
Hanya saja, upaya untuk memperjuangkan Masjidilaqsa tidak bisa dilepaskan dari upaya mengembalikan tanah Palestina—tanah kaum muslim—ke pangkuan umat Islam. Upaya ini tidak mungkin ditempuh hanya dengan kesepakatan atau diplomatik. Ini sama saja dengan menyerahkan tanah kaum muslim kepada penjajah, musuh kaum muslim. Pembebasan tanah Palestina dan Masjidilaqsa dari penjajahan hanya bisa terwujud dengan mengusir para penjajah dari tanah Palestina. Ini semua menjadi kewajiban kaum muslim di seluruh dunia yang bersifat fardu kifayah.
Jihad dan Khilafah, Solusi Hakiki Masalah Palestina
Tanah Palestina adalah negeri yang diberkahi. Penduduknya adalah orang yang paling berhak untuk menempati negeri itu daripada yang lainnya. Palestina adalah negeri tempat Isra Nabi ﷺ dan tempat beliau bertolak Mikraj ke langit sehingga kaum muslimlah yang paling berhak atas tanah ini.
Masalah Palestina bukan sekadar masalah kemanusiaan, masalah Masjidilaqsa juga bukan sekadar tempat ibadah. Keduanya adalah masalah Islam dan masalah seluruh kaum muslim. Pasalnya, tanah Palestina dan segala yang ada di dalamnya, termasuk Masjidilaqsa, adalah milik kaum muslim di seluruh dunia. Palestina adalah tanah kharajiyyah yang statusnya tetap seperti itu hingga Hari Kiamat. Tidak ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyyah kepada pihak lain, apalagi kepada perampok dan penjajah seperti entitas Yahudi. Sikap semestinya haruslah seperti yang ditunjukkan oleh Sultan Abdul Hamid II yang menolak segala bentuk penyerahan tanah Palestina kepada kaum kafir meskipun hanya sejengkal.
Oleh sebab itu, sikap terhadap entitas Yahudi yang telah merampas tanah Palestina adalah sebagaimana yang telah Allah Swt. perintahkan dalam QS At-Taubah ayat 13–14, yakni perangi dan usir!
Firman-Nya, “Mengapa kamu tidak (bersegera) memerangi kaum yang melanggar sumpah-sumpah (perjanjian-perjanjian) mereka, padahal mereka (dahulu) berkemauan keras mengusir Rasul dan mereka yang mulai memerangi kamu pertama kali? Apakah kamu takut kepada mereka? Allahlah yang lebih berhak kamu takuti jika kamu benar-benar orang-orang mukmin. Perangilah mereka! Niscaya Allah akan mengazab mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu, menghinakan mereka, dan memenangkan kamu atas mereka, serta melegakan hati kaum mukmin.”
Sikap inilah yang harus kita bangun dalam diri umat Islam. Bangun jiwa militansi dalam diri-diri kita sebagai pejuang syariat-Nya. Penyelesaian tuntas masalah ini tidak cukup hanya dengan mengirimkan donasi atau doa, melainkan harus diiringi dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariat Islam. Itulah Khilafah Islam yang mengikuti minhaj kenabian. Khilafah adalah satu-satunya pelindung umat yang hakiki yang bakal melancarkan jihad terhadap siapa pun yang memusuhi Islam dan kaum muslim. Tentu dengan kekuatan jihad, Khilafah akan sanggup mengusir entitas Yahudi dari tanah Palestina. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh umat Islam demi mewujudkan semua itu?
Harus Bersatu
Sesungguhnya, kondisi saudara-saudara kita di Palestina sudah sedemikian rupa penderitaannya. Sebaliknya, entitas Yahudi laknatullah ‘alaih sudah sedemikian biadabnya dan tidak bisa ditoleransi lagi. Alhasil, umat Islam di seluruh penjuru dunia harus membela rakyat Palestina. Allah Swt. sudah memperingatkan kita dalam firman-Nya,
وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
“(Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Anfal: 72).
Rasulullah ﷺ menegaskan dalam beberapa hadis, “Bebaskan orang yang sedang tertawan, berikanlah makan kepada orang yang sedang kelaparan, dan jenguklah orang sedang sakit.” (HR Bukhari).
Dalam hadis lainnya, “Barang siapa melapangkan seorang mukmin dari satu kesusahan dunia, Allah akan melapangkannya dari salah satu kesusahan pada Hari Kiamat. Barang siapa meringankan penderitaan seseorang, Allah akan meringankan penderitaannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah akan menolong seorang hamba selama ia mau menolong saudaranya.” (HR Muslim).
Sesungguhnya, pembelaan terhadap Islam dan kaum muslim merupakan sunatullah yang harus dilakukan umat Islam. Terlebih ketika Islam dihinakan serta sebagian umat Islam ditindas dan dijajah sebagaimana terjadi di Palestina. Bahkan, mereka bertindak semaunya dan memperalat umat Islam untuk menghancurkan Islam.
Oleh karena itu, sudah seharusnya seluruh kaum muslim di seluruh dunia memberikan perhatian terhadap permasalahan yang menimpa tanah Palestina yang penuh berkah ini yang di dalamnya juga ada salah satu masjid suci umat Islam. Umat Islam harus berupaya mengembalikannya ke pangkuan kaum muslim.
Hal ini hanya bisa dilakukan jika umat Islam seluruh dunia bersatu untuk merebut kembali tanah Palestina dari penjajah Yahudi laknatullah ‘alaih dan antek-anteknya. Solusi tuntas masalah ini tidak cukup dengan mengirimkan donasi, diplomasi, atau doa semata. Akan tetapi, harus dengan mewujudkan persatuan yang hakiki tersebut—yang akan menghilangkan batas-batas wilayah negeri satu dengan negeri lain.
Sambut Ajakan untuk Mewujudkan Persatuan Umat Islam!
Kondisi Masjidilaqsa dan saudara-saudara kita di Palestina sungguh sangat menyesakkan dada. Umat Islam tidak boleh diam saja. Ajakan Imam Masjidilaqsa Syekh Muhammad Ahmad Muhammad Hussein agar umat Islam, terlebih para ulama dan imam masjid di seluruh dunia, bersatu membebaskan Masjidilaqsa dari penjajahan entitas Yahudi. Sekali lagi, pembebasan Masjidilaqsa tidak lepas dari pembebasan tanah Palestina secara keseluruhan.
Tanah Palestina adalah tanah kaum muslim yang dirampas oleh entitas Yahudi laknatullah ‘alaih. Alhasil, kaum muslim harus bersatu padu mengusir penjajahan mereka di tanah kaum muslim. Saudara kita di Palestina membutuhkan kekuatan untuk mengusir penjajah, yang tidak lain adalah bantuan militer, bantuan senjata untuk mengusir entitas Yahudi yang persenjataannya didukung penuh oleh AS. Seandainya saja kaum muslim bersatu dan mengirimkan tentara beserta persenjataannya, niscaya konflik Palestina akan berakhir.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana agar negeri-negeri muslim yang memiliki kekuatan militer mengerahkan tentaranya? Sedangkan kita mengetahui bahwa para pemimpinnya telah tersandera dengan kepentingan politik negeri adidaya. Jawabannya ada pada metode dakwah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ, yaitu dengan menerapkan Islam secara kafah dalam satu institusi negara. Hanya dengan kepemimpinan Islamlah, persatuan negeri-negeri muslim akan terwujud.
Persatuan negeri-negeri muslim dalam satu komando akan menghimpun kekuatan yang menakutkan negara adidaya saat ini sehingga negeri-negeri Islam bisa terbebas dari hegemoni Barat dan bebas menentukan sikapnya. Pengerahan pasukan pun akan niscaya terwujud dan Palestina terbebas dari penjajahan entitas Yahudi. Inilah kemenangan hakiki kaum muslim, melalui tegaknya Daulah Khilafah Islamiah. Alhasil, berdakwah untuk menerapkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah Islamiah adalah kontribusi nyata bagi terselesaikannya konflik Palestina.
Dengan demikian, yang harus diupayakan oleh umat Islam adalah berjuang menegakkan kembali Khilafah di muka bumi. Hanya saja, untuk mewujudkannya tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan harus dilakukan secara berjemaah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ, yakni membina umat dengan Islam. Pemikiran dan hukum-hukum Islam harus dipandang sebagai acuan untuk menyikapi dengan benar segala fakta yang dihadapi. Dengan pembinaan ini, akan terbentuk pemahaman Islam di tengah umat yang akan berpengaruh pada tingkah laku dan mendorong mereka siap bergerak menyampaikan dakwah Islam, diatur oleh hukum-hukum Islam, dan senantiasa mengupayakan agar aturan Allah dan Rasul-Nya tegak di muka bumi ini. Wallahualam bissawab. [MNews/GZ]
