Kesehatan Anak-Anak Terancam Akibat Penanganan Pascabencana yang Tidak Komprehensif

Kesehatan Anak-Anak Terancam Akibat Penanganan Pascabencana yang Tidak Komprehensif

Penulis: dr. Arum Harjanti

Muslimah News, FOKUS — Satu bulan sudah berlalu sejak bencana banjir dan longsor dahsyat menerjang sebagian wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Namun, situasi belum pulih, bahkan masih menyisakan banyak persoalan, salah satunya adalah kesehatan anak-anak. Anak-anak yang menjadi korban cukup banyak.

Data BNPB pada Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tahun 2025 menunjukkan korban anak-anak mencapai 36,1%. Rinciannya 2,2% bayi (kurang dari satu tahun); 10,1% balita (12—59 bulan); 11,4% anak-anak 5—12 tahun; dan remaja 13—17 tahun sebanyak 12,4%. Dalam data terpilah kelompok rentan—dengan rentang data 9—18 Desember 2025—disebutkan bahwa jumlah bayi 2.463, balita 11.258, dan anak-anak 12.816. Ini baru data Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.[1][2]

Ancaman Gangguan Kesehatan Anak-Anak Pascabencana

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), mengatakan bahwa ISPA, penyakit kulit, dan diare merupakan tiga penyakit yang paling banyak ditemukan di hampir seluruh wilayah pengungsian. Kondisi lingkungan yang padat, keterbatasan air bersih, serta sanitasi yang belum memadai menjadi faktor utama meningkatnya penyakit menular tersebut, terutama pada anak-anak.[3]

Sementara itu, Kementerian Kesehatan memaparkan Laporan Situasi Penyakit Potensi KLB/Wabah pada Situasi Bencana di Aceh, bahwa terdapat 21.079 kasus dari sembilan jenis penyakit merebak pascabencana ekologis melanda di Aceh. Kasus-kasus itu berpotensi menjadi KLB atau wabah dengan ancaman terbesar pada infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit kulit.

Hingga Jumat (19-12-2025) pukul 14.00 WIB, temuan terbanyak adalah penyakit ISPA sebanyak 9.731 kasus dan penyakit kulit 8.026 kasus. Selain itu terdapat kasus influenza like illness (ILI), diare akut, suspek demam tifoid, suspek dengue, kasus suspek campak, kasus suspek leptospirosis, dan kasus pertusis. Semua kasus itu tersebar di hampir semua wilayah terdampak dari total 18 kabupaten/kota terdampak di Aceh.[4]

Sementara itu, IDAI Sumatra Barat dari hasil kegiatan lapangan di tujuh kabupaten/kota terdampak di Provinsi Sumatra Barat, melaporkan ada 631 pasien anak, dengan kasus tertinggi ISPA, dengan 373 Kasus (59%). Selain itu, kasus campak merebak di Posko pengungsian Matur, Agam.[5]

Tidak hanya penyakit fisik, anak-anak juga rentan dengan gangguan kesehatan mental. Ada banyak trauma yang dialami oleh anak-anak korban bencana alam di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. IDAI Sumatra Barat mencatat 65% anak di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam mengalami gangguan tidur pascabencana. Adapun gangguan kecemasan ditemukan pada 13% anak.

Sementara itu, hasil skrining pra-PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) menggunakan instrumen Children’s Revised Impact of Event Scale (CRIES) menunjukkan 49 responden atau 89% termasuk dalam kategori berisiko mengalami PTSD. IDAI menilai temuan itu mengidentifikasi tingginya beban psikologis pada anak terdampak bencana. [6]

Psikolog klinis, Yulia Direzkia, mengatakan dampak psikologis bencana yang saat ini terjadi di Aceh lebih berat dibandingkan tsunami 2004 karena lambannya pemenuhan kebutuhan dasar, baik pangan, air bersih, tempat tinggal sementara, keamanan, pakaian layak, layanan medis, informasi dan akses layanan, maupun sanitasi dan kebersihan, sehingga pertolongan pertama psikologis tidak dapat dilakukan.

Penanganan Tidak Komprehensif

Munculnya berbagai persoalan kesehatan pascabencana banjir dan longsor, termasuk penyakit menular dan gangguan mental pada anak-anak, sebenarnya sudah bisa diprediksi. Pasalnya bencana mengubah banyak hal dalam kehidupan anak-anak. Anak-anak adalah salah satu kelompok rentan yang wajib mendapatkan perhatian khusus. Sayang, hal tersebut tidak didapatkan anak-anak pada masa tanggap darurat.

Seharusnya, dengan kondisi Indonesia yang secara geografis berada di posisi “negara sejuta bencana”, Indonesia memiliki pengalaman mumpuni dalam menangani bencana. Pengalaman ini akan memungkinkan pemerintah bisa proaktif dalam mencegah munculnya masalah lanjutan pascabencana banjir, termasuk potensi munculnya penyakit menular pada anak-anak. Penanganan yang tepat segera pascabencana atau pada masa tanggap darurat dapat mencegah atau paling tidak meminimalkan dampak buruk yang terjadi pada anak-anak yang menjadi korban bencana.

Namun, nyatanya penanganan bencana banjir dan longsor Sumatra sangat lamban. Bahkan, hingga satu bulan pascabencana, beberapa daerah masih dalam kondisi tanggap darurat. Berbagai pihak mengeluhkan bahwa negara tidak hadir. Slogan “warga bantu warga” membuktikan bahwa masyarakat menjadi garda terdepan dalam membantu warga terdampak bencana. Tuntutan banyak pihak agar bencana banjir Sumatra ini dinyatakan sebagai bencana nasional tidak bisa dimungkiri merupakan reaksi atas masih buruknya kondisi di berbagai wilayah terdampak. Demikian pula pengibaran bendera putih dan permintaan bantuan ke luar negeri.

Dalam kondisi demikian, problem kesehatan fisik jelas meningkat, apalagi ketika pemenuhan kebutuhan dasar terlambat. Merebaknya penyakit menular di daerah bencana jelas ada di depan mata. Buruknya higiene sanitasi, padatnya tempat pengungsian, dan interaksi dengan pengungsi yang menderita penyakit menular memudahkan anak-anak tertular penyakit, baik yang ditularkan melalui air (water-borne disease), penyakit menular lewat makanan (food–borne disease), ataupun penyakit yang menular melalui udara (air-borne disease).

Demikian juga keterlambatan mendapatkan bantuan pangan, termasuk ketiadaan makanan bayi dan anak-anak, melemahkan daya tahan tubuh dan meningkatkan risiko penularan penyakit. Lumpuhnya layanan kesehatan makin memperburuk situasi, terlebih ketika terjadi kekurangan tenaga medis.

Selain penyakit fisik, anak-anak juga rentan mengalami gangguan mental. Bencana dahsyat yang terjadi secara tiba-tiba dengan kerusakan parah yang ditimbulkan, menyisakan trauma pada anak-anak. Belum lagi hilangnya orang tua atau kerabat, beserta rumah dan isinya, juga teman sepermainan. Terlambatnya pemenuhan kebutuhan dasar makin memperbesar penderitaan anak-anak. Pertolongan pertama kondisi psikologis (psychological first aid/ PFA) pun tidak dapat dilakukan.

Semua itu adalah buah dari penanganan tanggap bencana yang tidak terarah dan kurang komprehensif. Negara tidak total dan serius menangani bencana, padahal bencana membutuhkan respons cepat dan tepat sehingga mengurangi dampak buruk pascabencana pada rakyat yang terdampak, termasuk anak-anak. Tidak berlebihan jika disebut pemerintah setengah hati melindungi anak-anak yang merupakan kelompok rentan, sekaligus generasi masa depan bangsa. Penanganan yang lambat ini akan membawa dampak buruk pada masa depan mereka karena anak sedang dalam fase pembentukan kepribadian, emosi, dan cara memandang dunia.

Kondisi tersebut adalah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Sistem ini memang memosisikan negara hanya sebagai regulator, bukan pelayan dan pengurus rakyat. Akibatnya, ancaman buruknya kesehatan anak-anak tidak mendorong negara untuk total menyelamatkan mereka. Nasib anak-anak yang merupakan calon penerus bangsa tidak menjadi prioritas. Tidak dijadikannya bencana besar ini sebagai bencana nasional telah mengakibatkan terhalangnya pemenuhan berbagai kebutuhan anak, termasuk kesehatan dan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap terwujudnya kesehatan anak, fisik maupun psikis.

Paradigma kesehatan sebagai komoditas dalam sistem kapitalisme mengakibatkan negara tidak total memberikan layanan kesehatan. Apalagi dalam sistem ini, layanan kuratif lebih diutamakan, sedangkan pencegahan atau preventif diabaikan. Demikian halnya kesehatan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana. Negara tidak memobilisasi semua kekuatan dan sumber daya yang ada untuk mempercepat aksi tanggap darurat.

Memang benar, negara mengalokasikan anggaran penanganan bencana sebesar Rp60 triliun, juga mengirimkan berbagai bantuan dan tim relawan. Demikian pula, berbagai kementerian menyalurkan bantuan. Namun, nyatanya kondisi hingga satu bulan pascabanjir masih banyak kebutuhan dasar belum terpenuhi. Bahkan, respons negara kalah dengan inisiatif individu, komunitas, dan organisasi kemasyarakatan. Lemahnya koordinasi, ego sektoral, dan sistem desentralisasi melemahkan peran negara sebagai komando atau penanggung jawab utama atas semua upaya tanggap darurat.

Hal ini mencerminkan abainya negara pada hak anak, baik hak hidup, perlindungan, maupun tumbuh kembang dengan optimal. Dengan demikian, jelaslah sistem kapitalisme gagal mengelola kehidupan manusia ketika terjadi bencana, termasuk anak-anak.

Khilafah Melindungi Anak Korban Bencana

Perlindungan anak, baik terhadap penyakit maupun gangguan mental, menjadi hal yang utama dalam Islam, dan menjadi tanggung jawab negara. Negara dalam Islam, yang dikenal dengan Khilafah, memiliki visi riayah, yaitu mengurus rakyat untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat, termasuk anak-anak. Tanggung jawab ini makin besar ketika terjadi bencana, yang merupakan situasi dengan banyak kesulitan yang tidak mungkin diselesaikan secara individu. Penanganan anak-anak korban banjir akan menjadi perhatian utama, terlebih karena anak membutuhkan perlindungan penuh dan memiliki posisi strategis bagi masa depan bangsa. Dan yang paling utama, ini merupakan kewajiban yang disyariatkan Allah Swt.

Allah menjadikan khalifah sebagai raa’in, sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه

“Imam (kepala negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.”(HR Bukhari).

Selain itu, Islam memerintahkan untuk menghilangkan bahaya, sesuai dengan kaidah Lâ dharar wa lâ dhirâr (Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan).

Oleh karena itu, Khilafah wajib mencegah bahaya sebelum terjadi, termasuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit dan gangguan mental pascabanjir. Apalagi Allah mengingatkan untuk mewujudkan generasi yang kuat. Dalam QS An-Nisa’ ayat 9, Allah Swt. berfirman,

وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.“

Oleh karena itu, khalifah akan melakukan upaya tanggap darurat secara optimal dan menyeluruh, serta mengerahkan semua sumber daya secara maksimal. Khalifah akan memimpin langsung upaya tanggap darurat ini sehingga semua upaya terpusat dan terkoordinasi dengan baik.

Khilafah juga akan mengerahkan para profesional dari berbagai bidang untuk terjun langsung mencegah munculnya penyakit pascabanjir, mencegah penularannya, dan menjaga kesehatan mental anak-anak. Berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan akan segera disolusi sehingga segera terwujud kondisi positif yang mendukung cepatnya pemulihan dan menghentikan penularan berbagai penyakit tersebut dan mencegah terjadinya gangguan mental.

Khilafah juga akan mengeluarkan dana dari baitulmal secara optimal sesuai kebutuhan demi menyelamatkan semua korban terdampak banjir. Dalam baitulmal ada pos “Ath-Thawaari” (Bencana Alam), yang didanai dari sumber seperti fai dan kharaj. Jika kas baitulmal kosong, Khilafah akan memenuhi kebutuhan dana dengan cara sesuai tuntunan syariat.

Khilafah juga mendorong semua komponen rakyat untuk memberikan bantuan, sebagai bentuk ukhuah islamiah. Meskipun demikian, Khilafah tidak melepaskan tanggung jawabnya sebagai raa‘in, karena itulah yang diperintahkan Allah Swt. Semua upaya ini merupakan perwujudan visi riayah Khilafah. Hal ini sangat penting karena kebijakan negara mencegah dan menanggulangi penularan penyakit menular dalam bencana ini erat kaitannya dengan kewajiban negara untuk mewujudkan maqashid syariah, yaitu hifẓ an-nafs (menjaga jiwa), hifẓ al-‘aql (menjaga akal), hifẓ an-nasl (menjaga keturunan), dan hifẓ ad-dīn (menjaga agama).

Visi riayah ini juga mendorong khilafah proaktif menyusun kebijakan mitigasi mendalam dan petunjuk pelaksanaan tanggap bencana secara cepat dan tepat, termasuk melakukan penyelidikan secara serius terhadap penyebab mendasar terjadinya banjir. Dengan demikian, berulangnya banjir dapat dicegah sehingga berbagai persoalan pascabanjir tidak muncul kembali, dan anak-anak hidup sehat dan tumbuh kembangnya optimal.

Khalifah Umar bin Khaththab telah memberikan teladan ketika terjadi bencana kelaparan di Madinah pada tahun 17 H yang dikenal sebagai Tahun Abu(Aam Ramadah). Umar menggunakan dana di baitulmal untuk mengentaskan rakyat dari kelaparan. Umar juga meminta bantuan kepada para gubernur wilayah yang tidak terdampak untuk mengirimkan bahan makanan ke Madinah sehingga bencana kelaparan dapat teratasi dengan segera. [MNews/RR]


[1] https://gis.bnpb.go.id/BANSORSumatra2025/

[2] Data Provinsi Sumatra Barat tidak ditemukan dalam Dashboard tersebut saat diakses 28-12-2025

[3] https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8272080/idai-kasus-ispa-diare-meningkat-pasca-bencana-anak-anak-paling-rentan

[4] https://www.kompas.id/artikel/21079-kasus-penyakit-menular-pasca-bencana-di-aceh-berpotensi-klb

[5] Laporan kegiatan IDAI Sumatra Barat

[6] https://www.tempo.co/politik/ragam-trauma-anak-korban-bencana-suma tera-2101368

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *