Muslimah News, NAFAIS TSAMARAT — Rasulullah saw. bersabda, “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat). Ia akan diminta pertanggungjawabannya atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis di atas selalu diingat oleh setiap pemimpin dalam Islam. Salah satunya Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada masa kepemimpinannya, gaji para pegawai negara hingga ada yang mencapai 300 dinar (1.275 gram emas) atau setara Rp114.750.000. Luar biasa, nominal yang sangat fantastis.
Wajar sekali kehidupan rakyat pada masa itu sangat sejahtera dan berkah. Ini karena negara bertanggung jawab menciptakan lapangan pekerjaan untuk setiap individu masyarakat yang berada dalam naungannya. [MNews/RY-YG]
