Muslimah News, NAFAIS TSAMARAT — Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari).
Dalam hadis tersebut, kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan pangan. Statusnya sama, yakni sebagai kebutuhan mendasar yang harus terpenuhi. Negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan mendasar itu. Oleh karenanya, negara tidak boleh mengkomersialisasi kesehatan sebagai jasa atau komoditas karena merupakan kebutuhan pokok bagi publik. [MNews/RY-YG]
