[Kabar] Pengamat: Sistem Politik Demokrasi Memberi Peluang Terjadinya Politik Dinasti

[Kabar] Pengamat: Sistem Politik Demokrasi Memberi Peluang Terjadinya Politik Dinasti

Muslimah News, NASIONAL – Sebagian orang menyangka bahwa politik dinasti adalah pelanggaran terhadap sistem demokrasi.

Namun, pengamat politik Siti Muslikhati, S.I.P., M.Si. justru menegaskan bahwa sistem politik demokrasi memang memberi peluang terjadinya politik dinasti. Hal itu ia sampaikan di acara “Bincang Hangat Bersama Tokoh Muslimah” yang diselenggarakan di Jakarta secara hibrida, Jumat (13-9-2024).

Ia menjelaskan, semua organisasi, termasuk negara demokrasi [dari, oleh, dan untuk rakyat] itu hanya terjadi pada awalnya, tetapi sesudah berkuasa ia akan mengembangkan kecenderungan oligarki [oleh sekelompok kecil orang, untuk kepentingan sekelompok kecil]. “Inilah yang Robert Michels menyebut sebagai iron law of oligarchy (Hukum Besi Oligarki),” jelasnya.

Rakyat, lanjutnya, hanya dibutuhkan saat pemilu, kalau sudah selesai pemilu rakyat dilupakan sehingga demokrasi, baik secara teori maupun praktik, itu mustahil, tidak bisa dipraktikkan secara praktis.

Selanjutnya, ia mengutip pendapat John Dalberg-Acton bahwa sifat kekuasaan selalu memiliki kecenderungan disalahgunakan. Untuk menghindari kekuasaan yang disalahgunakan, ujarnya, dibuatlah trias politica [yudikatif, eksekutif, legislatif].

“Tapi hari ini bangsa Indonesia itu menjadikan lembaga peradilan, DPR, dan eksekutif [presiden] tiga-tiganya kongkalikong untuk menjadikan kewenangan mereka itu dalam kerangka berwenang menetapkan UU yang UU itu adalah legalisasi kepentingan mereka,” bebernya.

Oleh karenanya, ia berkesimpulan, kekuasaan itu mau dibagi berapa pun kalau fondasinya masih sama, tidak akan berubah.

Biang Kerok

Siti menilai, biang kerok penyakit demokrasi terletak pada pilar pertama demokrasi, yaitu kedaulatan di tangan manusia, padahal manusia tidak mungkin berdaulat.

“Penguasa yang diangkat dan dipilih oleh rakyat diberi kewenangan untuk membuat hukum. Ini problem penting. Begitu manusia diberi kewenangan, tidak salah kalau mengadopsi kepentingan sendiri atau mengadopsi kepentingan kelompok kecilnya karena punya otoritas,” ulasnya.

Jika manusia diberi kuasa membuat hukum, menurutnya, ini bahaya besar buat kehidupan manusia.

“Demokrasi seolah-olah tutup mata bahwa yang namanya penguasa itu punya kepentingan. Penguasa itu bukan penguasa yang netral. Asumsi demokrasi itu kan wakil rakyat, mengolah aspirasi rakyat, tetapi yang terjadi mereka mengolah aspirasi mereka sendiri,” kritiknya.

Oleh karena itu, lanjutnya, hukum yang dilahirkan dari proses demokrasi selamanya tidak akan berpihak kepada rakyat. “Jadi dari rakyat oleh rakyat itu semua ilusi, bohong, manipulasi, karena ide-ide mereka itu tidak logis,” tandasnya.

Ketaklogisan tersebut, urainya, bahwa makna berdaulat adalah memiliki kekuasaan tertinggi, maka pemilik kedaulatan mestinya secara akal sehat itu harus independen, netral (tidak punya kepentingan).

“Adakah manusia, baik individu maupun kelompok yang ia itu independen? Tidak ada! Artinya, ketika manusia tidak memenuhi kualifikasi independen, netral, maka meletakkan kedaulatan di tangan rakyat itu ilusi, dan tidak rasional karena menyamakan manusia dengan Tuhan,” simpulnya.

Jadi, sambungnya, yang dihasilkan dari sistem demokrasi adalah kerusakan yang dari waktu ke waktu bukan makin berkurang, tetapi makin bertambah dan makin kompleks.

Butuh Sistem Baru

Menurut Siti, demokrasi adalah sistem politik kufur yang bertentangan dengan Islam. “Segala sesuatu yang bertentangan dengan Islam pasti membawa kemudaratan, ketakadilan, dehumanity, dan kerusakan,” yakinnya.

Ia lalu menawarkan sistem Islam sebagai pengganti demokrasi. “Sistem politik Islam [Khilafah Islamiah] meletakkan kedaulatan di tangan syarak, kekuasaan di tangan umat, konstitusi dan UU Islam berasal dari hukum syarak yang diadopsi penguasa sehingga akan menghasilkan rahmatan lil ‘alamin,” bebernya.

Siti juga menguraikan, sistem politik Islam menghindarkan kesewenangan penguasa melalui beberapa mekanisme.

“Pertama, jaminan pokoknya ada di kedaulatan yang berada tangan Allah Swt.. Kedua, kekuasaan ada di tangan umat. Umat memilih dan mengangkat penguasa, bukan untuk menetapkan hukum. Penguasa adalah wakil umat dalam menjalankan hukum Islam,”jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, Islam menetapkan syarat wajib (in’iqod) kepala negara serta menetapkan mekanisme pengangkatan penguasa melalui baiat.

“Keempat, struktur pemerintahan dibingkai dengan muqaddimah dustur (pembukaan UUD), Majelis Syura, Mahkamah Madzalim. Kelima, keberadaan partai politik. Keenam koreksi individu,” jelasnya.

Ia lalu menjelaskan, dalam struktur kenegaraan ketika pemerintah mengadopsi hukum, ada tanggung jawab untuk menyampaikan argumentasi syar’i. Argumen ini, ucapnya, ada dalam Muqaddimah Dustur.

“Poin pentingnya adalah penguasa terkoreksi oleh rakyat karena standar yang dipakai oleh rakyat dan penguasa itu sama, yaitu syariat Islam,”pungkasnya. [MNews/IA]

Share

One thought on “[Kabar] Pengamat: Sistem Politik Demokrasi Memberi Peluang Terjadinya Politik Dinasti”

  1. This design is wicked! You obviously know how to keep a reader amused.

    Between your wit and your videos, I was almost moved to
    start my own blog (well, almost…HaHa!) Fantastic job.
    I really enjoyed what you had to say, and more than that, how you presented it.
    Too cool!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *