Penulis: Kholishoh Dzikri
Muslimah News, FOKUS — Pemilu lima tahunan terus berulang untuk memilih penguasa dan anggota dewan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Terbaru, pilpres dan pileg 2024 yang diselenggarakan Februari lalu dengan biaya fantastis tembus pada angka Rp38,2 triliun, menyisakan kekecewaan masyarakat karena dugaan kecurangan yang dilakukan, hingga terpilih capres yang dikehendaki oligarki. Tidak lama lagi, pilkada serentak untuk memilih penguasa daerah akan digelar pada 27 November 2024.
Hiruk pikuk pilkada tidak kalah seru dengan pilpres dan pileg. Masing-masing partai memperebutkan calon, atau sebaliknya, calon-calon penguasa berebut partai sebagai kendaraan politik menuju tampuk kekuasaan daerah. Calon-calon dari kalangan politisi, pengusaha, akademisi, tidak ketinggalan dari kalangan pesantren pun ikut memperebutkan kursi kekuasaan daerah berupa jabatan gubernur, bupati, ataupun wali kota.
Pilpres, pileg, dan pilkada sebagai mekanisme suksesi kepemimpinan dalam sistem demokrasi meniscayakan perolehan suara terbesar untuk bisa mendapatkan kursi kepemimpinan (kekuasaan). Oleh karena itu, peran aktif rakyat dalam memberikan suara menjadi standar kesuksesan pemilu atau pilkada.
Untuk itu, berbagai upaya dilakukan, baik oleh Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) maupun mesin politik masing-masing calon untuk menyosialisasikan ke kantong-kantong suara, di antaranya ke pesantren-pesantren. Tidak jarang tokoh-tokoh pesantren didudukkan sebagai calon penguasa agar terpilih dengan suara terbanyak. Pesantren memang menjadi salah satu kantong suara terbesar karena massa dan jaringan yang luas berupa santri dan para muhibbin.
Namun sayangnya, demokrasi nyatanya hanya mengambil suara rakyat sebagai legitimasi atas kekuasaan para penguasa. Ketika calon sudah terpilih dan menduduki kekuasaan, rakyat dilupakan. Penguasa yang seharusnya melayani kemaslahatan rakyat, justru berlepas tangan, bahkan membebani rakyat salah satunya dengan berbagai pungutan pajak. Rakyat harus membayar iuran BPJS rutin bulanan meski tidak sedang sakit—dengan alasan gotong royong—untuk menanggung pihak lain yang sedang sakit. Rakyat pun harus membayar mahal biaya pendidikan hingga tidak sedikit para mahasiswa terlibat pinjol untuk membayar biaya kuliah.
Kebutuhan listrik, air, pangan, dan transportasi ikut mahal. Tempat tinggal pun makin tidak terjangkau. Tapera yang ditawarkan sebagai solusi untuk mendapatkan rumah murah ternyata juga tipuan untuk memalak uang rakyat. Semua kesusahan yang dirasakan rakyat ini tidak lain karena kebijakan yang dibuat penguasa yang disahkan dengan undang-undang oleh lembaga legislatif (DPR/DPRD).
Profil Penguasa Produk Demokrasi
Demokrasi tidak menghendaki pemimpin (penguasa) yang cerdas dan cakap dalam memimpin. Demokrasi hanya membutuhkan penguasa yang mendapat legitimasi dukungan suara rakyat. Tidak heran jika penguasa yang bisa terpilih sesungguhnya tidak memiliki kemampuan memimpin, tidak visioner, dan tidak mengerti cara melayani urusan rakyat dengan baik. Pada akhirnya, negara tergadai kepada pihak asing yang mencengkeram negeri ini dengan berbagai utang dan investasi.
Profil pemimpin (penguasa) produk demokrasi benar-benar terealisasi pada rezim yang sedang berkuasa saat ini. Ketika awal periode pertama terpilih 2014, Presiden Jokowi kala itu dinarasikan sebagai penguasa dari kalangan “wong cilik”, sosok pemimpin yang sederhana. Anak-anaknya pun diberitakan tidak tertarik untuk mengikuti jejak sang ayah dalam dunia politik dan kekuasaan. Rakyat juga masih menaruh harapan besar untuk perbaikan nasib bangsa, bahkan meski sudah menaikkan harga BBM setelah sebulan dilantik menjadi Presiden. Bahkan, tingkat kepercayaan masyarakat masih cukup tinggi, yakni mencapai lebih dari 61,4%.
Namun, seiring berjalannya waktu kepemimpinannya, berbagai kebijakan yang diteken sungguh jauh dari harapan. Pada periode kedua, anak-anaknya mulai didudukkan menjadi penguasa daerah (Gibran sebagai Wali Kota Solo dan terpilih sebagai Wapres RI pada Pemilu 2024, juga Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan).
Pada akhir periode kekuasaannya, juga tampak ada upaya agar putra bungsunya bisa duduk pada kekuasaan daerah pada pilkada serentak 2024. Gaya hidup sederhana yang ditampilkan di awal kekuasaannya telah berubah menjadi gaya hidup mewah dengan barang-barang branded yang dikenakan keluarganya. Gubernur dan bupati/wali kota yang menjadi pemimpin daerah juga tampak menjadi penguasa bahkan raja di daerah dengan pola kerja, sikap, dan gaya hidup yang sama dengan pemimpin (penguasa) di pusat.
Artinya, demokrasi sejatinya telah melahirkan pemimpin yang jauh dari sikap sebagai raa’in (pelayan) rakyat dan memberi teladan kezuhudan bagi rakyatnya.
Demokrasi Sumber Masalah
Setelah DPR merevisi UU Pilkada mengenai batasan usia minimal cagub yang telah ditetapkan MK, gelombang ribuan elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi massa bertajuk “Darurat Demokrasi Indonesia” yang digelar di sejumlah daerah di Indonesia. Revisi UU Pilkada, isu korupsi dan penegakan hukum, tindak represif terhadap aktivis dan pengkritik pemerintah, menjadi pemicu aksi ini.
Namun, aksi itu mencerminkan rakyat masih punya pandangan bahwa demokrasi adalah sistem yang baik, penguasalah yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Alhasil, banyak intelektual peduli demokrasi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
Pertanyaan pun muncul, bukankah penguasa yang ada hari ini adalah produk demokrasi itu sendiri? Mereka menjalankan pemerintahannya berdasarkan prinsip demokrasi. Kebijakan yang diambil juga ditetapkan berdasarkan mekanisme demokrasi. Lalu ketika tidak sesuai dengan kehendak rakyat, mengapa yang disalahkan penguasanya dan tidak melirik sistem yang digunakan?
Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai sistem dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maknanya, demokrasi sebagai sebuah sistem bernegara menempatkan aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya sebagai pemilik kekuasaan tertinggi yang memberikan legitimasi kepada seorang pemimpin melalui mekanisme pemilihan umum. Dalam demokrasi, rakyat adalah pemegang kekuasaan. Maknanya, rakyat yang memilih penguasa dan rakyat pemegang kedaulatan, rakyat juga yang menetapkan hukum melalui pengambilan pendapat mayoritas.
Secara teori, demokrasi demikian adanya. Namun, secara faktual justru menunjukkan bahwa jargon “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” adalah tipuan. Dalam pemilu, rakyat memberikan suara untuk partai politik. Wakil rakyat yang terpilih pun mewakili partai, bukan mewakili orang yang memilihnya. Sudah rahasia umum bahwa partai juga menjadi kendaraan bagi para oligarki. Jadi, jargon yang seharusnya adalah “dari rakyat, oleh oligarki, dan untuk oligarki”.
Oligarki sendiri merupakan pelaksanaan pemerintahan oleh segelintir warga negara terkaya. Mereka mengendalikan kekayaan yang sangat besar yang dapat dengan mudah digunakan untuk tujuan politik (Winters & Page, 2009).
Jadi, demokrasi sekadar menjadi prosedur untuk meraih kekuasaan bagi para oligarki. Demokrasi telah menipu umat untuk menaikkan oligarki dalam tampuk kekuasaan. Hal ini jelas menunjukkan bahwa oligarki dan demokrasi merupakan dua hal yang saling berkelindan. Demokrasi menjadi sistem yang melahirkan oligarki, dan oligarki yang menyuburkan demokrasi melalui berbagai narasi agar rakyat memiliki pandangan positif terhadap sistem ini.
Ketika rakyat masih memiliki pandangan positif terhadap demokrasi, mereka akan terus mendukung dan terlibat dalam berbagai praktik demokrasi dan inilah yang akan memperpanjang usia demokrasi. Selama demokrasi masih eksis, selama itu pula kerusakan dan kesengsaraan umat akan terus berlangsung.
Untuk itu, harus ada penyadaran di tengah masyarakat tentang hakikat dan kepalsuan demokrasi agar umat paham dan meninggalkan sistem yang rusak dan merusak ini.
Sistem Islam, Melayani dan Menyejahterakan Umat
Islam adalah sistem kehidupan sempurna yang diturunkan oleh Allah Swt. Sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan. Sebagai sebuah sistem kehidupan, Islam memiliki seperangkat aturan/hukum tentang akidah, ibadah, akhlak, makanan/minuman, pakaian, perekonomian, pendidikan, sosial masyarakat, pemerintahan, dan politik luar negeri.
Dalam hal pemerintahan, Islam menentukan bentuk khas negara, yaitu Khilafah Islamiah dan mekanisme pengangkatan kepala negara (khalifah) melalui bai’at in’iqad oleh ahlul halli wal aqdi. Khalifah selaku kepala negara wajib melaksanakan seperangkat hukum Islam secara kafah. Siapa pun yang diangkat menjadi khalifah, ia harus melayani semua rakyat/warga negara dengan baik dan adil.
Khalifah akan sangat bertanggung jawab terhadap semua kemaslahatan rakyatnya sebab ia diangkat atas nama Allah untuk mengurusi dan melayani umat. “Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Makna ar-râ’i adalah al-hâfidz al-mu’taman (penjaga, pemelihara, wali, pelindung, pengawal, pengurus, pengasuh yang diberi amanah). Penguasa/pemimpin wajib mewujudkan kemaslahatan siapa saja yang berada di bawah kepemimpinannya.
Jika kemaslahatan duniawi rakyat wajib diperhatikan, apalagi kemaslahatan ukhrawi. Penguasa wajib menjauhkan apa saja yang bisa merusak akidah dan akhlak rakyat. Ia wajib mengarahkan rakyat agar taat kepada Allah Taala.
Adapun kedaulatan (hak membuat aturan/hukum), tidak diberikan kepada rakyat/manusia, satu-satunya yang berhak membuat hukum hanya Allah Swt. saja. “Sesungguhnya pembuat hukum hanyalah kepunyaan Allah…” (QS Yusuf: 40).
Oleh karenanya, hukum Islam dipastikan adil dan sesuai dengan kebutuhan manusia kapan pun dan di mana pun. Hukum Islam digali oleh para mujtahid dari sumber Al-Qur’an, Sunah, ijmak, dan kias. Tidak boleh menetapkan hukum dari sumber selain empat sumber tersebut.
Hubungan rakyat dengan penguasa dalam Islam sangatlah indah. Selain wajib taat kepada penguasa dalam perkara yang merupakan wewenang mereka dan bukan kemaksiatan, rakyat juga wajib menjaga agar penguasa tetap tegak di atas hukum syariat. Rasulullah saw. bersabda, “Jihad yang paling utama adalah kata-kata yang adil (hak) di depan penguasa yang zalim atau amir yang zalim.”
Sistem Islam ini menghasilkan kesejahteraan dan kemuliaan yang luar biasa. Kesaksian seorang sejarawan Barat dalam buku yang ia tulis bersama istrinya, Ariel Durant, Story of Civilization, dinyatakan, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”
Jika sistem Khilafah jauh lebih akuntabel dibanding sistem pemerintahan mana pun, lalu untuk apa masih mempertahankan demokrasi yang sudah terbukti membawa kerusakan, kemiskinan, dan kehinaan? Wallahualam. [MNews/GZ]
