[Pemikiran Politik Islam] Demokrasi Adalah Sistem Kufur (Bagian 3/3)

[Pemikiran Politik Islam] Demokrasi Adalah Sistem Kufur (Bagian 3/3)

Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum

Sambungan dari Bagian 2/3

Muslimah News, TELAAH KITAB — Islam mengharamkan demokrasi karena tiga alasan. Pertama, karena yang merekayasa dan berdiri di belakang ide demokrasi adalah negara-negara kafir Barat. Hal ini merupakan suatu bentuk agresi budaya Barat ke negeri-negeri kaum muslim. Siapa pun yang menerima ide demokrasi sesungguhnya menerima agresi budaya tersebut dan memberikan sumbangan dalam keberhasilan agresi tersebut.

Untuk menentang agresi budaya itu, khususnya menentang ide demokrasi, tidak ada jalan lain, kecuali menolak sepenuhnya demokrasi. Siapa pun yang menyerukan dan menganjurkan penerapan ide demokrasi adalah kroni-kroni kaum kolonialis kafir Barat. Pada saat Barat berusaha mengganti bentuk kolonialismenya, mereka mendirikan negara-negara yang berdasar- kan sistem demokrasi.

Oleh sebab itu, siapa saja yang mendorong penerapan demokrasi, sesungguhnya mendukung kolonialisme, negara-negara kafir Barat, serta penguasa-penguasa boneka Barat. Dengan demikian, perjuangan untuk menghilangkan sepenuhnya kolonialisme membutuhkan adanya perlawanan terhadap sistem yang mendukung kehadiran kolonialisme, yaitu sistem demokrasi.

Alasan kedua, demokrasi adalah sistem semu yang tidak dapat diimplementasikan sepenuhnya. Manakala suatu negara berupaya menerapkan ide demokrasi, mereka seringkali harus melakukan kebohongan-kebohongan. Parlemen tidak menyusun hukum dan perundang-undangan, justru pemerintah yang mengajukan rancangan undang-undang, sedangkan parlemen tinggal memberikan persetujuannya.

Parlemen tidak memilih pemerintah, tetapi pemimpin negaralah yang menyusun pemerintahan. Parlemen sekadar mengesahkannya sebagai bentuk formalitas. Lebih lanjut, penguasa di negara-negara demokrasi bukanlah lembaga parlemen sebagai perwujudan seluruh rakyat, tetapi sang pemimpin negara. Terakhir, kekuasaan hanya bisa dilakukan di tangan satu orang. Artinya, bagaimana mungkin kekuasaan pemerintahan dilakukan oleh seluruh rakyat?

Jadi, sistem demokrasi bertentangan dengan realitas pemerintahan dan kehidupan. Dengan demikian, sistem demokrasi merupakan pemikiran yang mustahil dan semu, tidak mungkin diterapkan sepenuhnya. Demokrasi juga seringkali diselubungi dengan berbagai kebohongan, manipulasi, dan rekayasa sehingga menyesatkan umat manusia.

Ketiga, sistem demokrasi adalah sistem buatan manusia. Sistem tersebut disusun oleh rakyat dan untuk rakyat. Sesungguhnya manusia tidak bisa lepas dari kesalahan. Sebaliknya, hanya Allah yang terbebas dari kesalahan. Oleh karenanya, sistem dari Allah saja yang pantas dianut. Artinya, menganut demokrasi dan menolak sistem dari Allah merupakan suatu kesalahan fatal yang mengakibatkan bencana.

Begitu pula, sistem demokrasi adalah suatu sistem kufur karena bukan merupakan hukum syariat. Sistem pemerintahan dalam Islam merupakan hukum syariat dari Allah. Jadi, demokrasi adalah sistem kufur. Oleh karena itu, memerintah dengan sistem demokrasi berarti memerintah dengan kekufuran, sedangkan menyeru kepada sistem demokrasi berarti menyeru kepada sistem kufur.

Dengan demikian, diharamkan dalam keadaan bagaimana pun untuk menyerukan atau menganut sistem demokrasi. Lebih lanjut, demokrasi bertentangan dengan sistem pemerintahan Islam. Islam tidak berkaitan dengan sistem demokrasi. Umat merupakan pihak yang berhak mengangkat pemimpin negara, namun umat tidak mempunyai kewenangan untuk menurunkannya dari jabatan.

Pembuat hukum dan perundang-undangan adalah Allah, bukan manusia, rakyat, atau umat. Kekuasaan atas manusia dan para penguasa, serta kedaulatan adalah milik Allah. Sistem demokrasi memberikan kedaulatan kepada rakyat untuk mengangkat pemimpin dan menyusun undang-undang. Ini berarti bahwa demokrasi bertentangan dengan sistem pemerintahan Islam.

Sistem pemerintahan Islam memberi kekuasaan kepada umat untuk mengangkat pemimpin mereka, tetapi tidak memberi kekuasaan untuk mendepak pemimpin negara dari kursi kepemimpinan. Terlebih lagi, Islam memberikan kedaulatan kepada hukum syariat, bukan kepada umat manusia. Islam juga menjadikan Allah sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menentukan hukum dan perundang-undangan. Dengan demikian, sistem demokrasi bertentangan dengan sistem pemerintahan Islam sehingga diharamkan untuk menerapkan atau menyerukannya. [MNews/RY-YG]

Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *