Muslimah News, EDITORIAL — Sistem politik demokrasi makin tampak menunjukkan wajah aslinya. Saat pemilu, sebagian masyarakat begitu optimis akan munculnya perubahan. Mereka bahkan siap-siap melawan segala bentuk kecurangan. Namun pada akhirnya, mereka harus menelan pil pahit bahwa perubahan itu nyatanya masih berupa impian.
Mereka pun tidak bisa menolak kenyataan bahwa narasi perubahan yang begitu kencang disuarakan saat jelang pemilihan, kini harus buyar di tengah jalan. Satu demi satu parpol utama penggagas perubahan mulai merapatkan barisan dengan kubu lawan yang jadi pemenang, padahal dahulu saat pemilihan, mereka sangat keras mengkritik kubu lawan yang platform politiknya dipandang antiperubahan dan pro kekuatan modal. Bahkan, mereka yakin bahwa kemenangan kubu lawan diperoleh dengan cara curang.
Koalisi Besar demi Bagi-Bagi Kue Kekuasaan
Sejak pengumuman KPU 24-4-2024 lalu, pasangan Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilu 2024. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi pada 22-4-2024 yang dengan tegas menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tentang hasil pemilu yang dianggap sarat kecurangan. Alasannya, tudingan itu sangat tendensius dan tanpa dasar.
Walhasil, dengan putusan tersebut, Prabowo-Gibran dinyatakan sah sebagai pasangan Presiden-Wakil Presiden yang akan memimpin Indonesia untuk periode 2024—2029 mendatang. Oleh karenanya, jelang pengukuhan jabatan pada Oktober mendatang, Prabowo pun mulai sibuk melakukan berbagai langkah persiapan, salah satunya berupaya membangun koalisi besar dengan merangkul parpol besar di luar koalisi pemenangan.
Selain demi alasan rekonsiliasi politik, Prabowo juga perlu memastikan semua program yang sudah berjalan di bawah kepemimpinan Jokowi, berikut program populis yang telah dicanangkannya bersama Gibran, bisa berjalan mulus tanpa ada hambatan, minimal selama awal kepemimpinan. Misalnya, “program makan siang gratis” yang pastinya butuh dana sangat besar dan saat kampanye sempat menuai perdebatan.
Dari empat partai koalisi pendukung (Koalisi Indonesia Maju) yang lolos ke parlemen, yaitu Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat, pasangan Prabowo-Gibran terhitung baru memiliki 280 dari 580 kursi di DPR atau sekira 43,18%. Jumlah ini tentu tidak cukup untuk meraih suara dominan di Senayan selama lima tahun ke depan. Setidaknya butuh satu lagi tambahan parpol besar agar kedudukannya di kursi kekuasaan benar-benar aman.
Sejauh ini, parpol yang sudah memberi sinyal adalah Nasdem dan PKB. Kedua partai besar ini sebelumnya merupakan motor Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Anies-Muhaimin dengan narasi “perubahan”. Dengan alasan rekonsiliasi pula, keduanya rela meninggalkan gerbong besar perubahan dan bergabung dengan kubu lawan. Memang tidak bisa ditutupi, target koalisi adalah agar tetap bisa menikmati kursi kekuasaan. Maklum, menjaga eksistensi kepentingan partai sepanjang waktu ke depan adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar.
Utopisnya Perubahan, Apalagi untuk Islam!
Sinyal koalisi ini sebetulnya sudah tampak sejak lama, bahkan sejak sebelum pemilu usai dan tanda-tanda kekalahan sudah terlihat di depan mata para pemimpin partai. Tidak heran jika mereka bersegera melakukan lobi-lobi politik demi merapat pada calon pemenang. Sementara itu, pihak calon pemenang sibuk mempersiapkan pembentukan koalisi besar untuk menghimpun kekuatan tanpa batasan. Benar-benar setali tiga uang.
Sikap tidak elok parpol-parpol besar ini tentu menyisakan kekecewaan bagi masyarakat yang sudah mati-matian berjuang dan berharap akan ada perubahan rezim kekuasaan. Di antara mereka, ada umat Islam yang masih keukeuh percaya bahwa jalan demokrasi bisa diharapkan untuk menjadi jalan perubahan menuju terbentuknya sistem masyarakat Islam.
Masalahnya, yang terjadi sekarang sejatinya hanya mengulang apa yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya. Bahkan, pada Pemilu 2019, situasinya begitu dramatis dan fenomenal. Masyarakat dilingkupi praktik politik identitas yang benar-benar kental. Mereka saat itu benar-benar terbelah hingga memakan banyak korban. Isu rezim komunis pro Cina dan anti-Islam yang dilontarkan kekuatan oposisi cukup mampu mengonsolidasi suara tokoh umat, terutama para ulama dan para pengikutnya, sedangkan kubu sebelahnya melontarkan narasi radikalisme dan bahaya akan negara Islam.
Kala itu, kalangan umat Islam yang ingin perubahan benar-benar dibuat percaya bahwa sosok Prabowo yang digambarkan sebagai “ksatria pembela rakyat antipenjajahan” adalah pahlawan yang dinantikan. Mereka juga percaya bahwa sosok Prabowo yang dimunculkan adalah versus bagi kekuasaan Jokowi dan PDIP yang disebut-sebut sebagai rezim komunis pro Cina dan anti-Islam tadi yang akan benar-benar bisa membawa perubahan besar dan siap membela kepentingan umat Islam.
Namun, apa yang terjadi kemudian? Pihak oposan yang diuji kekalahan, nyatanya segera bersalaman dan merapat ke lingkaran pemenang, bahkan akhirnya mereka menjadi bagian rezim kekuasaan. Isu rezim komunis pro Cina dan anti-Islam pun tiba-tiba hilang dari peredaran. Sementara itu, masyarakat banyak—termasuk umat Islam yang suaranya diperebutkan—dipaksa kembali ke dunia nyata untuk menikmati kebijakan pro pemilik modal yang kian jorjoran dan terpaksa melanjutkan kehidupan di tengah sistem sekuler kapitalisme yang menyengsarakan.
Miris memang. Masyarakat kita, terutama umat Islam, begitu mudah dimanfaatkan oleh para pemburu kekuasaan hanya dengan modal bual dan janji-janji palsu perubahan. Ini menunjukkan bahwa sikap politik umat Islam belum murni dilandasi kesadaran politik yang benar dan berlandaskan pada ideologi Islam. Pola pikir mereka masih sangat pragmatis dan dangkal karena hanya cukup berorientasi pada solusi parsial dan bertumpu pada perasaan.
Situasi ini dipastikan akan terus berulang sepanjang tidak ada perubahan mindset secara ideologis di tengah umat Islam. Terlebih, mereka yang diuntungkan oleh tegaknya sistem sekuler demokrasi kapitalisme pun akan terus berusaha agar sistem ini tetap tegak dengan segala cara. Mereka akan terus menciptakan narasi yang bisa melanggengkan kepentingan dengan cara memainkan perasaan umat, meski suatu saat mereka bisa saling berkawan dan pada saat lain mereka tampak saling berlawanan.
Mereka adalah para pemilik modal yang menjadikan ranah politik sebagai alat utama untuk mengamankan kepentingan meraup sebanyak-banyak cuan. Mereka siap mengucurkan dana besar demi kepentingan jangka panjang, meski pada saat yang sama mereka harus menjadi perpanjangan penjajahan kapitalisme global.
Demikianlah realitas sistem politik sekuler demokrasi yang menafikan peran agama dalam kehidupan; sistem yang menjadikan agama hanya sebagai alat permainan dan sekadar dimanfaatkan untuk meraih kepentingan, sekaligus minus dari nilai-nilai adab dan moral. Tidak ada lawan dan kawan abadi dalam sistem rusak ini, yang ada hanyalah kepentingan abadi yang siap diperjuangkan sampai mati.
Kembalilah pada Perjuangan Politik Islam
Sistem politik Islam sejatinya berbeda jauh dengan politik demokrasi yang hari ini dipercaya sebagai sistem politik terbaik. Politik Islam menolak keras sekularisme. Ia tegak di atas akidah yang lurus bahwa hidup adalah soal pengabdian dan penghambaan kepada Zat Pencipta seluruh alam. Oleh karenanya, praktik politik pun wajib dibingkai oleh aturan-aturan syariat yang harus ditegakkan oleh semua pihak, baik oleh penguasa, rakyat, maupun partai politiknya.
Dalam Islam, politik sendiri didefinisikan sebagai ‘pengaturan urusan umat’, baik di luar maupun dalam negeri melalui penerapan aturan-aturan Allah Taala. Jadi, tidak sesempit politik demokrasi yang dibatasi hanya pada soal meraih kekuasaan dengan orientasi meraup sebanyak-banyak cuan.
Aktivitas politik dalam Islam memiliki posisi yang sangat mulia karena dengannya semua urusan umat dipastikan akan tertunaikan dengan baik. Bahkan, bukan hanya dimensi duniawi, dimensi ukhrawi pun tercakup dalam makna politik Islam. Kredonya, bahagia dan berkah di dunia, juga di akhirat kelak.
Adapun soal kekuasaan, Islam hanya melihatnya sebagai sarana, bukan tujuan. Kekuasaan dalam Islam dipahami sebagai alat untuk menegakkan kedaulatan Asy-Syari, yakni Allah Swt. sebagai satu-satunya Pembuat Hukum. Hukum yang dimaksud tentu adalah aturan Islam, bukan hukum buatan manusia yang dibuat dalam gedung dewan perwakilan. Konsekuensinya, tugas kepemimpinan dalam Islam adalah sebagai penerap hukum Allah yang pertanggungjawabannya langsung kepada-Nya.
Pemimpin dalam Islam disebut “khalifah”. Sistemnya disebut “Khilafah”. Seorang khalifah dipilih oleh rakyat sebagai pemilik kekuasaan hanya untuk menerapkan hukum-hukum Allah saja. Dengan demikian, Islam menetapkan syarat-syarat sah kepemimpinan yang relevan dengan tupoksinya, seperti, muslim, laki-laki, balig, berakal, adil, merdeka, serta dipastikan mampu melaksanakan amanat Khilafah.
Konsep inilah yang memastikan proses pemilihan kepemimpinan akan berjalan secara simpel, sekaligus steril dari kepentingan pragmatis, baik perorangan maupun parpol, apalagi kepentingan para pemilik uang. Semuanya ada dalam bingkai ketetapan syariat yang ditegakkan di atas fondasi takwa sebagai satu-satunya asas perbuatan, termasuk bernegara.
Terlebih, syariat Islam mengatur seluruh aspek kehidupan dengan jelas dan komprehensif, mulai dari sistem politik, ekonomi (termasuk kepemilikan harta), pergaulan, moneter, hukum, hankam, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Alhasil, celah munculnya para pecundang politik, termasuk parpol yang menjadikan politik sebagai alat berburu proyek dan konsesi sebagaimana lazim terjadi dalam sistem politik demokrasi, benar-benar tertutup rapat dalam sistem politik Islam.
Inilah rahasia kehebatan sistem kepemimpinan politik Islam yang berusaha dikaburkan oleh para penganut sistem demokrasi sekuler. Sistem ini pernah tegak selama belasan abad dan terbukti telah melahirkan peradaban yang penuh kemuliaan dan keadilan. Penguasa dan rakyat dalam sistem ini sama-sama saling menguatkan atas dorongan takwa dan ketaatan.
Muhasabah dan amar makruf nahi mungkar pun menjadi tradisi yang kental dalam masyarakat Islam, baik oleh individu, parpol atau jemaah Islam, majelis umat, hingga institusi Mahkamah Mazhalim yang bertugas memutus sengketa antara rakyat dan penguasanya berdasarkan hukum-hukum syarak. Wajar jika profil kehidupan yang dimunculkan adalah kehidupan yang penuh keadilan dan keberkahan.
Hanya saja, untuk mengembalikan kehidupan Islam yang begitu ideal, tentu butuh usaha keras dan perjuangan. Dalam hal ini, umat Islam wajib menempuh jalan perubahan yang baginda Rasulullah saw. contohkan sebagai bentuk cinta dan ketaatan, yakni dimulai dengan membangun kesadaran ideologis di tengah umat bahwa sistem yang sedang diterapkan adalah sistem rusak yang harus segera dicampakkan. Lalu memahamkan masyarakat bahwa kehidupan mereka harus selaras dengan apa yang Allah Swt. inginkan.
Khatimah
Dengan demikian, umat tidak boleh sedikit pun menyimpan harapan bahwa jalan demokrasi—yang jelas-jelas menolak peran agama dalam kehidupan—akan memberi kebaikan pada Islam dan umatnya. Sistem ini justru akan terus berusaha menegasikan kemungkinan tegaknya sistem Islam dan tetap menjadikan umat Islam sebagai objek jajahan! [MNews/SNA]
