ASN Dapat Hunian di IKN, Iming-iming Penguasa Agar Legawa Pindah?

ASN Dapat Hunian di IKN, Iming-iming Penguasa Agar Legawa Pindah?

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI — Pembangunan infrastruktur pemerintah di IKN sudah mencapai  40%. Presiden Jokowi beserta staf menterinya bersiap pindah kantor ke IKN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, menteri dan aparatur sipil negara (ASN) akan pindah secara bertahap. Diketahui, para menteri akan pindah ke calon ibu kota baru di Kalimantan Timur itu pada Juli 2024. Sedangkan untuk pemindahan ASN secara masif akan dilakukan pada September 2024.

Segala iming-iming pun diberikan agar para ASN bersemangat serta mendorong minat dan kinerja mereka yang bertugas di bakal calon ibu kota baru. Di antara penarik minat tersebut ialah satu ASN yang sudah berkeluarga akan mendapat satu unit hunian apartemen atau rumah dinas yang disesuaikan dengan ketersediaannya. Untuk ASN yang belum berkeluarga akan mendapat hunian sharing (berbagai tempat tinggal) dengan ASN lainnya, mengingat proses pembangunan hunian yang belum sepenuhnya rampung.

Terkesan Tergesa-gesa

Pemindahan ASN ke IKN tampak grasah-grusuh karena fasilitas penunjang lainnya masih terbilang minim. Tunjangan hingga kajian antropologi juga belum tersedia untuk memperkuat alasan pemindahan. Ketaksiapan ini diprediksi bakal menimbulkan ke depannya.

Pada tahap awal, pemerintah akan memindahkan 11.916 ASN dari 38 kementerian/lembaga, lalu diikuti 6.774 ASN dari 29 kementerian/lembaga dan 14.237 ASN dari 59 kementerian/lembaga. Jadwal pemindahan direncanakan setelah upacara HUT ke-79 RI di IKN atau pada September 2024. Tidak ayal, pemindahan ASN terkesan memaksakan kehendak. (Kompas, 17-4-2024).

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio juga menilai pemindahan ASN ke IKN berlangsung tergesa-gesa dan tanpa kajian matang. Rencana pemerintah untuk memindahkan sebagian pegawainya ke IKN pun dianggap sekadar formalitas untuk pemenuhan ambisi. Ia mencontohkan, fasilitas penunjang lainnya, misalnya, seperti pusat perbelanjaan, kuliner, serta lembaga pendidikan jika anak-anak mereka juga harus ikut pindah sekolah.

Sejak awal, proyek IKN memang disangsikan banyak pihak. Membangun ibu kota baru dari nol jelas membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Untuk memenuhi tuntutan biaya tersebut, penguasa membuka selebar-lebarnya bagi investor asing untuk menanamkan modalnya dalam proyek ini.

Wajar jika IKN dipandang tidak lebih sekadar megaproyek bagi kepentingan kapitalis dan asing. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi sementara anggaran pembangunan IKN tahun anggaran 2023 mencapai Rp26,7 triliun atau setara 97,6% dari pagu anggaran.

Demi menargetkan rampungnya proyek tersebut, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan investasi pada investor dan mengimingi ASN agar legawa pindah kerja di IKN. Jika satu ASN saja bisa mendapat satu unit hunian apartemen, lalu bagaimana nasib 29,6 juta rumah tangga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni?

Di luar IKN, masih banyak rakyat miskin yang tinggal di tempat kumuh dan rusuh. Jangankan kebutuhan papan, untuk memenuhi pangan saja mereka sangat kesulitan. Belum selesai masalah kemiskinan, pemerintah sudah berambisi membangun kota masa depan di tengah kawasan hutan. Belum tuntas menyelesaikan problem utama, pemerintah sudah menggarap proyek wah.

Jika sebagian besar pembiayaan IKN berasal dari investasi asing dan segala infrastruktur didesain secara modern, kira-kira penduduk mana yang akan menempati ibu kota baru tersebut? Rakyat bawah ataukah menengah?

Pandangan Islam

Dalam Islam, tugas negara adalah memastikan kebutuhan pokok rakyatnya terpenuhi dengan baik. Untuk memenuhi tanggung jawab ini, negara tidak akan berkompromi pada apa pun yang merugikan kepentingan rakyat. Jika dalam konsep bernegara ala kapitalisme negara hanya bertindak sebagai fasilitator dan regulator kepentingan kapitalis, Islam melayani rakyat dengan konsep riayah suunil ummah, yakni mengurus dan melayani kepentingan rakyat.

Dalam Islam, pembangunan infrastruktur tidak didanai dari pinjaman, utang luar negeri, ataupun investasi asing. Selain mengandung riba yang jelas haram, utang luar negeri merupakan ancaman bagi negara. Pinjaman atau investasi asing menjadikan negara tidak berdaulat dan mudah disetir berbagai kepentingan.

Negara dalam sistem Islam kafah akan memprioritaskan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terlebih dahulu, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Oleh karenanya, Khilafah akan memprioritaskan pembangunan yang bisa memenuhi enam pokok kebutuhan wajib tersebut.

Ibu kota negara boleh pindah asalkan tidak menghabiskan banyak biaya. Ibu kota negara juga tidak berpindah secara tiba-tiba, melainkan negara sudah melakukan pembangunan yang sudah disiapkan jauh sebelum rencana pindah ibu kota muncul. Dalam sejarah, ibu kota Khilafah pernah berpindah sebanyak empat kali. 

Inilah paradigma Islam tentang cara mengelola negara dan melayani kepentingan rakyat. Penguasa hadir sebagai perisai dan pelindung rakyat, bukan pelayan kepentingan asing sebagaimana negara yang menerapkan ideologi kapitalisme.

Perbedaan mendasar ini harusnya membuat kita berpikir mendalam, mau sejauh apa kita berkiblat pada kapitalisme yang terbukti menyengsarakan rakyat? Negeri ini sudah melangkah dan berjalan terlalu jauh dari aturan Allah Taala.

Berharap kepemimpinan pro rakyat sangat mustahil terwujud dalam sistem kapitalisme demokrasi. Berharaplah pada Islam agar perubahan hakiki dapat terwujud dengan penerapan sistem Islam secara kafah. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *