Penulis: Dr. Muhammad K. Sadik
Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Idulfitri merupakan hari kemenangan bagi kaum muslim, yakni kemenangan mengendalikan hawa nafsu. Jangankan yang haram, makanan dan minuman halal pun mampu ditinggalkan pada siang hari selama Ramadan. Tentu ini merupakan madrasah penting bagi kaum muslim di seluruh dunia untuk melakukan perubahan yang berujung pada ketakwaan.
Spirit Ramadan dan Idulfitri
Ramadan dan Idulfitri sudah semestinya menjadi landasan spirit bagi kaum muslim untuk berubah, yakni menjadi muslim yang bertakwa. Bukan hanya ketakwaan individual, tetapi juga kolektif. Bukan sekadar ketakwaan yang bersifat lokal dan nasional, tetapi juga global.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ramadan dan Idulfitri dapat menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan ketaatan kepada Allah Swt. secara total. Entah dalam aspek ibadah spiritual maupun aspek politik, pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya.
Allah Swt. telah menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang sempurna (QS Al-Maidah [5]: 3) dan mengatur seluruh aspek kehidupan umat manusia (QS An-Nahl [16]: 89). Oleh karena itu, tidak ada yang layak untuk mengatur seluruh aspek kehidupan di masyarakat, kecuali Islam dengan syariat-Nya.
Allah Swt. berfirman, “Jika kalian berlainan pendapat tentang suatu perkara, kembalikanlah perkara itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunah) jika kalian benar-benar mengimani Allah dan hari akhir. Yang demikian adalah lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa’ [4]: 59).
Imam Ibnu Katsir di dalam kitabnya Tafsir Al-Qur’an al-‘Azhim menjelaskan ayat tersebut bahwa segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia, baik perkara pokok (usul) maupun cabang (furuk) agama, harus dikembalikan pada Al-Qur’an dan Sunah, sebagaimana firman Allah dalam QS Asy-Syura ayat 10 (yang artinya), “Tentang apa pun yang kalian perselisihkan, putusan (hukum)-nya dikembalikan kepada Allah.”
Sangat jelas ayat ini memerintahkan kaum muslim untuk berhukum pada Al-Qur’an dan Sunah. Artinya, kaum muslim diperintahkan untuk menerapkan syariat Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Ketakwaan seorang muslim harus diwujudkan melalui ketundukannya pada syariat Islam secara menyeluruh.
Mewujudkan Ketakwaan
Hikmah utama dari kewajiban puasa pada bulan Ramadan adalah untuk mewujudkan ketakwaan hakiki pada diri seorang muslim (lihat QS Al-Baqarah [2]: 183).
Tentu Allah Swt. tidak akan pernah menyelisihi janji dan firman-Nya. Jika seorang muslim mengerjakan ibadah puasa dengan benar (sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunah) dan ikhlas semata-mata mengharap rida Allah Swt., niscaya takwa sebagai hikmah puasa itu akan dapat terwujud dalam dirinya.
Imam Ath-Thabari saat menafsirkan ayat di atas, antara lain mengutip Al-Hasan yang menyatakan, ”Orang-orang bertakwa adalah mereka yang takut terhadap perkara apa saja yang telah Allah haramkan atas diri mereka dan melaksanakan perkara apa saja yang telah Allah titahkan atas diri mereka.” (Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân li Ta’wîl al-Qur’ân, I/232-233).
Oleh karena itu, jika memang takwa adalah buah dari puasa Ramadan yang dilakukan oleh setiap mukmin maka idealnya setiap mukmin pasca-Ramadan akan senantiasa takut terhadap murka Allah Swt.. Ia akan berupaya menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Ia akan berupaya menjauhi kemusyrikan dan senantiasa menjalankan ketaatan. Ia akan menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari segala hal yang haram.
Menjalankan semua perintah Allah Swt. dan menjauhi semua larangan-Nya itu harus diwujudkan dengan cara mengamalkan seluruh syariat-Nya. Baik terkait akidah dan ibadah, makanan, minuman, pakaian, dan akhlak; juga terkait muamalah seperti ekonomi, politik, pendidikan, pemerintahan, sosial, budaya, dll.; maupun terkait ‘uqubaat (sanksi hukum) seperti hudud, jinayah, takzir, dan mukhalafat.
Tentu tidak dapat disebut takwa jika seseorang biasa melakukan salat, melaksanakan puasa Ramadan, atau bahkan menunaikan ibadah haji ke Baitullah, tetapi ia juga masih memakan riba, melakukan suap dan korupsi, mengabaikan urusan masyarakat, menzalimi rakyat, serta menolak penerapan syariat secara kafah.
Berkaitan dengan takwa, Ibn Abi Dunya dalam Kitab At-Taqwâ mengutip pernyataan Umar bin Abdul Aziz ra., “Takwa kepada Allah itu bukan dengan sering saum pada siang hari, sering salat malam, atau sering melakukan kedua-duanya. Akan tetapi, takwa kepada Allah itu adalah meninggalkan apa saja yang Allah haramkan dan melaksanakan apa saja yang Allah wajibkan.”
Takwa seperti inilah yang bisa menjadikan kaum muslim meraih kedudukan yang paling mulia di sisi Allah (lihat QS Al-Hujurat [49]: 13). Pada konteks ini kemuliaan seseorang terletak pada ketakwaannya, sedangkan kehinaannya terletak pada kemaksiatannya. Tentu kemaksiatan terbesar adalah penolakannya untuk berhukum dengan Al-Qur’an. Hal ini pulalah yang dikhawatirkan oleh Rasulullah. Beliau bahkan mengadukan kepada Allah Swt. tentang umatnya yang mengabaikan Al-Qur’an, sebagaimana firman-Nya, “Berkatalah Rasul, ‘Tuhanku, sungguh kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini suatu yang diabaikan.” (QS Al-Furqan [25]: 30).
Menurut Imam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm (2/631), di antara sikap mengabaikan Al-Qur’an itu adalah tidak mengamalkan isinya dan tidak mau mengambil hukum-hukum yang ada di dalamnya. Berdasarkan hal tersebut, maka hakikat takwa itu tidak lain adalah keterikatan seorang muslim pada hukum syariat secara kafah.
Ketakwaan Kolektif dan Global
Ketakwaan tentu saja harus diwujudkan tidak dalam ranah individu belaka, tetapi juga pada ranah masyarakat dan negara. Ketakwaan itu harus bersifat kolektif. Hal ini hanya mungkin bisa diwujudkan dalam institusi negara yang menerapkan syariah Islam secara kafah. Institusi negara itu tidak lain adalah Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Khilafah inilah yang dahulu pernah dipraktikkan oleh Khulafaurasyidin dalam mewujudkan ketakwaan kolektif di masyarakat.
Oleh karena itu, Ramadan dan Idulfitri seharusnya mampu menumbuhkan kesadaran kaum muslim untuk memperkuat dakwah penegakan Khilafah tersebut. Inilah institusi yang berfungsi menerapkan syariah secara total. Khilafah merupakan institusi pelaksana syariat secara global. Keberadaan Khilafah merupakan faktor utama dalam mewujudkan ketakwaan di level individu, masyarakat, hingga negara; mulai dari level lokal, nasional, maupun global.
Faktanya, sejak Khilafah diruntuhkan pada 28 Rajab 1342 H/3 Maret 1924 oleh Mustafa Kemal Attaturk, umat Islam kehilangan institusinya yang berfungsi sebagai pelaksana syariat tersebut. Dampaknya, saat ini di negeri-negeri muslim hukum Islam disingkirkan, digantikan dengan hukum dan undang-undang warisan kafir penjajah.
Ketiadaan Khilafah juga menyebabkan umat ini tidak lagi memiliki institusi yang menyatukan mereka. Dengan Khilafah umat Islam akan dipersatukan dalam satu negara dan satu kepemimpinan menjadi umat yang kuat.
Runtuhnya Khilafah juga telah menyebabkan wilayah umat Islam yang luas disekat menjadi negara-negara kecil yang tidak berdaya. Umat pun akhirnya berpecah-belah dalam kungkungan nasionalisme masing-masing negara.
Ketiadaan Khilafah telah menyebabkan umat ini kehilangan institusi yang melindungi agama, harta dan darah mereka. Sebabnya, Khilafah berfungsi laksana perisai bagi umat Islam.
Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh seorang pemimpin itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya, dan berlindung kepada dirinya.” (HR Bukhari-Muslim).
Ketiadaan Khilafah ini harus diakhiri dengan jalan menegakkan kembali Khilafah Rasyidah yang akan menerapkan kembali syariat Islam secara total. Ini merupakan keniscayaan untuk mewujudkan ketakwaan kolektif dan global, sekaligus mengakhiri berbagai problem dan keburukan yang diderita umat selama ini.
Idulfitri, Momentum Perubahan
Ramadan dan Idulfitri harusnya menjadi momentum yang tepat untuk melahirkan spirit perubahan secara fundamental, yakni menumbuhkan semangat untuk membangun ketakwaan kolektif dan global tersebut. Wujudnya adalah berupa penerapan syariat Islam secara kafah dalam institusi Khilafah.
Keberadaan Khilafah sebagai pemerintahan global kaum muslim itu akan menyelamatkan dunia dari segala keterpurukannya. Hal ini sebagai konsekuensi dari keberadaan ajaran Islam yang akan mendatangkan rahmat bagi semesta alam.
Pada sisi lain, pergolakan politik, ekonomi dan sosial di dunia saat ini diprediksi akan mengarah pada suatu perubahan besar. Salah satu perubahan besar itu adalah ambruknya Kapitalisme sebagai tatanan global.
Futurolog Yoshihiro Francis Fukuyama dalam bukunya, The End of History and the Last Man, menyatakan bahwa kapitalisme merupakan akhir dari peradaban umat manusia. Hal tersebut ia sampaikan menyambut keruntuhan negara adidaya Uni Soviet saat itu. Ia berasumsi bahwa Kapitalisme merupakan titik final dari evolusi ideologi dan format politik pemerintahan hingga ia menyebutnya sebagai akhir sejarah (the end of history).
Namun, setelah 31 tahun berselang (1992—2023) kini peradaban Kapitalisme global justru semakin tampak kerapuhannya. Bahkan kondisinya telah berada di tepi jurang keruntuhannya. Ideologi ini sedang berjuang sekadar untuk memperpanjang masa eksistensinya. Berbagai gejolak politik global terakhir ini diprediksi akan menjadi rangkaian fase kejatuhan ideologi kapitalisme.
Sebuah peradaban akan terus eksis dan bertahan jika mampu menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan manusia. Jika yang terjadi sebaliknya atau peradaban itu justru melahirkan berbagai kerusakan dan kesengsaraan, maka peradaban tersebut akan ditinggalkan yang kemudian akan berujung pada keruntuhannya.
Hal inilah yang sedang terjadi pada peradaban kapitalisme saat ini. Peradaban tersebut telah terbukti gagal menyelesaikan berbagai problem kehidupan. Bahkan, banyak menyebabkan kerusakan dan kesengsaraan bagi umat manusia. Pada konteks global, di semua negara yang menganut sistem kapitalisme, tercipta kemiskinan dan kesenjangan sosial yang makin parah.
Sejalan dengan itu, AS sebagai pusat kapitalisme dunia juga sedang dilanda berbagai keterpurukan. Berbagai gejolak politik, ekonomi, sosial, serta kondisi buruk akibat dampak pandemi, diprediksi akan mempercepat rangkaian fase kejatuhan ideologi kapitalisme tersebut.
Pada konteks perang peradaban (clash civilization), kondisi ini sangat menguntungkan bagi umat Islam yang sedang berjuang mengembalikan ideologi Islam ke pentas kehidupan melalui berdirinya kembali Khilafah. Apalagi secara internal kesadaran umat Islam untuk membangun kembali institusi Khilafah kini makin menguat.
Hal tersebut tentu terkait dengan makin meningkatnya pemahaman umat terhadap ide Khilafah sebagai ajaran Islam. Ini diperkuat oleh kenyataan bahwa kondisi keterjajahan dan keterpurukan umat Islam saat ini memang membutuhkan institusi Khilafah sebagai kekuatan global untuk menyelesaikannya.
Misalnya, kasus genosida terhadap muslim Uighur dan Kashmir yang tidak mampu dicegah dan dihentikan oleh negara-negara muslim yang ada saat ini. Demikian juga yang terjadi di Palestina, Suriah dan negeri-negeri Islam lainnya. Sudah ada ratusan resolusi yang dikeluarkan PBB untuk Palestina dan Suriah, tetapi terbukti bahwa resolusi tersebut tidak menyelesaikan masalah, bahkan justru makin memperpanjang penderitaan umat Islam di sana hingga detik ini.
Di sisi lain, rezim lokal di negeri-negeri Islam kini makin tidak dipercaya umat. Pasalnya, mereka terbukti represif terhadap umat Islam, bahkan menjadi “boneka dan perpanjangan tangan” negara penjajah. Misalnya, pada kasus genosida terhadap muslim Uighur dan Kashmir, para penguasa di negeri-negeri Islam hanya diam tanpa melakukan apa pun untuk menghentikannya. Mereka tidak berani karena disinyalir akan membahayakan hubungan ekonomi mereka dengan Cina maupun India.
Hal ini menunjukkan fakta kelemahan dan keterpurukan umat Islam akibat berpecah-belah ke dalam nation-state. Kondisi makin parah karena rezim di negeri-negeri Islam justru bersahabat dengan negara penjajah dan represif kepada umat Islam. Berbagai fakta empiris ini tentu akan makin memperkuat keinginan umat Islam untuk segera menegakkan kembali Khilafah sebagai satu kekuatan global dan pelindung umat di dunia internasional.
Berbagai potensi SDM dan SDA yang dimiliki umat Islam, baik secara kuantitas maupun kualitas, akan makin memperkukuh perjuangan umat untuk segera menegakkan kembali negara Khilafah, negara yang akan mengatur dunia berdasarkan syariat-Nya yang penuh rahmat.
Oleh karenanya, perjuangan untuk menegakkan syariat secara kafah dalam naungan Khilafah itu harus dapat pula dibaca sebagai perjuangan mewujudkan perubahan demi mencapai kesejahteraan hakiki bagi masyarakat dunia, sekaligus mengakhiri berbagai kesengsaraan yang diakibatkan oleh tatanan kapitalisme global.
Khatimah
Selain potensi SDM dan SDA tersebut, kaum muslim memiliki kekuatan utama lainnya untuk melakukan perubahan dunia melalui tegaknya Khilafah, yakni keyakinannya bahwa tegaknya kembali Khilafah itu merupakan janji Allah dan Rasul-Nya. Ini merupakan sikap i’tiqadi yang wajib bagi setiap Mmuslim untuk meyakininya.
Allah Swt. berfirman, “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.” (QS An-Nur [24]: 55).
Rasulullah saw. juga telah memberikan kabar gembira (bisyarah) kembalinya Khilafah tersebut setelah masa mulk[an] jabriyy[an] (kekuasaan diktator) sebagaimana dalam sabda beliau, “… Kemudian akan datang masa Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. ….” (HR Ahmad). Wallahualam bissawab. [MNews/Rgl]
Sumber artikel: Al-Wa’ie edisi Mei 2023
