Perempuan Haid dan Nifas, Masih Bisakah Meraih Pahala Saat Ramadan?

Perempuan Haid dan Nifas, Masih Bisakah Meraih Pahala Saat Ramadan?

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Ramadan, bulan istimewa dan penuh berkah ini tengah hadir di hadapan kita semua. Sungguh merupakan nikmat luar biasa yang Allah limpahkan untuk seluruh kaum muslim dengan hadirnya Ramadan. Setiap amal kebaikan yang dilakukan seorang hamba akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah dan amalan sunah akan mendapatkan pahala wajib.

Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu, nilainya sama dengan 70 kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya. Keutamaan sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadan.” (HR Bukhari-Muslim).

Demikian istimewanya Ramadan. Tentu saja harus kita sambut dengan gembira, penuh harapan, dan selalu berusaha lebih baik dalam menjalaninya. Hanya saja tidak dimungkiri, selalu saja ada perasaan sedih pada diri seorang muslimah. Ketika menjalani Ramadan, ada hari-hari tertentu yang justru tidak diperbolehkan berpuasa, salat, ataupun membaca Al-Qur’an tersebab haid atau nifas, padahal dalam berbagai ibadah, semua ini bernilai pahala besar. Lantas, masih adakah peluang bagi muslimah yang haid atau nifas untuk meraih pahala yang berlipat ganda saat Ramadan?

Wajarkah Bersedih?

Telah kita pahami bersama bahwa puasa Ramadan wajib hukumnya bagi setiap muslim dan muslimah yang sudah balig dan berakal. Sedangkan bagi muslimah yang sedang haid atau nifas dilarang puasa sehingga mereka tidak bisa sebulan penuh berpuasa dan diwajibkan bagi mereka mengqadanya pada hari-hari lain selain Ramadan. Keadaan ini sering kali membuat muslimah yang mengalaminya bersedih hati karena banyak amal saleh yang tidak bisa ditunaikan, padahal pahalanya berlipat ganda.

Pada dasarnya, munculnya kesedihan dari para muslimah yang mendapati haid atau nifas saat Ramadan merupakan hal wajar. Kejadian yang hampir sama pernah dialami oleh Aisyah ra. yang waktu itu bersedih hati karena keburu datang bulan, padahal belum sempat menjalankan manasik haji. Lalu Rasulullah saw. menghiburnya.

Dari ‘Aisyah ra., ia berkata, “Kami keluar (safar) bersama Nabi saw. dan tujuan kami hanyalah beribadah haji. Sampai ketika kami tiba di Sarif atau dekat dengannya, aku mengalami haid. Kemudian Nabi saw. menemuiku, sedangkan aku sedang menangis. Lalu beliau saw. bertanya, ‘Apakah engkau mengalami haid?’ Aku jawab, ‘Iya.’ Beliau saw. bersabda, ‘Sesungguhnya ini adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan (takdirkan) bagi kaum wanita dari anak cucu Adam. Maka lakukanlah amalan-amalan haji, hanya saja janganlah engkau tawaf di Ka’bah sebelum engkau mandi (setelah suci dari haid).’ ‘Aisyah ra. berkata, ‘Kemudian Rasulullah saw. berkurban dengan menyembelih seekor sapi yang diniatkan untuk semua istrinya.’” (HR Bukhari-Muslim).

Perempuan yang ketika masuk Ramadan dalam keadaan haid atau sempat berpuasa Ramadan, lalu kemudian mendapat siklus bulanan, maka tidak perlu bersedih karena ini adalah ketetapan Allah Taala. Lagi pula, ikhlas danmenjauhi laranganAllah juga termasuk ibadah, tentunya bernilai pahala. Lebih dari itu, perempuan yang sedang haid atau nifas masih bisa melakukan berbagai aktivitas yang bernilai pahala dan meraih berkah Ramadan. Ini karena aktivitas bernilai pahala saat Ramadan bukan puasa, salat, dan membaca Al-Qur’an semata.

Sikap pertama yang wajib dibangun oleh muslimah yang sedang haid saat Ramadan adalah rida. Seorang hamba yang beriman tidak boleh bersikap kepada Penciptanya selain rida dengan ketentuan-Nya. Sikap rida adalah bagian dari amal saleh, bahkan termasuk di antara amal saleh yang paling agung.

Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, ‘Kami mendengar dan Kami patuh.’ Dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (QS An-Nur: 51).

Kesedihan karena tidak bisa berpuasa, tarawih, membaca Al-Qur’an karena haid adalah hal baik sebab memang di antara ciri orang beriman adalah gembira ketika melakukan amal saleh dan susah ketika tidak bisa melakukan amal saleh. At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa kebaikan yang ia lakukan membuatnya bahagia, dan keburukannya membuatnya susah, maka ia adalah seorang mukmin.” (HR At-Tirmidzi).

Ladang Pahala bagi Perempuan Haid dan Nifas Saat Ramadan

Harus dipahami oleh kaum perempuan bahwa ketika ia tidak berpuasa Ramadan karena haid, hal itu bermakna ia sedang menjalankan perintah Allah sebab Allah melarang perempuan haid berpuasa. Artinya, ia sedang beramal saleh sebagaimana yang berpuasa tanpa ada perbedaan. Justru perempuan haid tersebut sedang menjalankan perintah Allah dengan cara yang lebih ringan daripada yang berpuasa yang harus menahan lapar dan dahaga.

Banyak sekali aktivitas kebajikan yang bernilai pahala yang bisa dilakukan oleh seorang perempuan dalam keadaan haid saat Ramadan. Setiap amal kebajikan yang dilakukan seorang muslim pada bulan mulia ini dinilai sama dengan menunaikan suatu fardu pada bulan lainnya.

Rasulullah saw. bersabda, “Wahai manusia! Sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu fardu dan qiyam (salat) pada malam harinya suatu tathawwu’. Barang siapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah ia dengan orang yang menunaikan suatu fardu pada bulan yang lain.”

Alangkah baiknya ketika melakukan berbagai amal kebajikan ini, kita mendahulukan amalan yang wajib, barulah amalan sunah dan mubah. Lalu, aktivitas kebajikan apa saja yang bisa dilakukan oleh perempuan haid dan nifas saat Ramadan? Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

—
1. Melakukan khidmat (pelayanan/membantu) orang lain, terutama orang yang berpuasa.
—

Sesungguhnya khidmat sekecil apa pun adalah amal saleh. Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘”Setiap kebaikan adalah sedekah. Dan di antara bentuk kebaikan adalah kamu menjumpai saudaramu dengan wajah yang menyenangkan; dan kamu menuangkan air dari embermu ke dalam bejana milik saudaramu.’” (HR Tirmidzi).

Menuangkan air pada bejana saudara termasuk makruf dan sesuatu yang disebut makruf adalah amal saleh. Lebih utama lagi jika yang dilayani adalah orang yang berpuasa karena melayani orang yang berpuasa dan meringankan mereka bisa membuat yang melayani mendapatkan ganjaran sebagaimana orang yang berpuasa.

Dalam pidato Rasulullah saw. menyambut Ramadan, beliau saw. bersabda, “Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan, dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka. Barang siapa meringankan beban dari khadim (pelayan)nya dan hamba sahayanya, niscaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari api neraka.”

—
2. Memberi makan dan minum orang berpuasa.
—

Dalam hadis disebutkan, “Ramadan itu adalah bulan memberi pertolongan (syahrul muwasah) dan bulan Allah memberikan rezeki kepada mukmin di dalamnya. Barang siapa memberikan makanan berbuka bagi seseorang yang berpuasa, yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikit pun berkurang.”

“Barang siapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya sehingga ia masuk ke dalam surga.” (HR Ibnu Huzaimah).

Berdasarkan hadis-hadis ini, telah sangat jelas bahwa perempuan haid yang memberi makanan atau minuman kepada orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana orang yang berpuasa. Dengan kata lain, seorang ibu atau remaja putri yang sedang haid, lalu memasakkan makanan dan minuman untuk berbuka bagi anggota keluarganya, maka ia akan mendapat pahala sebagaimana yang berpuasa. Masyaallah.

—
3. Menuntut ilmu.
—

Mencari ilmu termasuk amal saleh yang bisa dilakukan perempuan haid saat Ramadan, baik dilakukan dengan mendatangi majelis ilmu, mempelajari isi buku, maupun memperkaya tsaqafah melalui media sosial. Banyak nas yang menunjukkan keutamaan mencari ilmu. Saat Ramadan, biasanya bertaburan majelis ilmu. Tentu saja kita bisa memilih untuk mengikuti kajian Islam kafah dan tsaqafah Islam yang akan memperkaya pemikiran dan pemahaman kita tentang Islam.

Allah berfirman, “(yaitu) mereka yang mendengarkan perkataan, lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS Az-Zumar: 18).

—
4. Berdakwah.
—

Dakwah adalah misi agung dan mulia karena merupakan misi para nabi dan Rasul yang mulia. Dakwah merupakan amal yang terbaik sebab akan mengajak umat pada lurusnya iman dan akan menjadikan mereka sebagai sebaik-baiknya umat. Selama Ramadan kita punya kesempatan berdakwah yang luas, karena siapa pun, kondisi ruhiyah-nya sedang baik sehingga siap menerima nasihat. Jadi, jangan sia-siakan kesempatan ini!

Seorang muslimah ketika sedang haid, ia tidak terhalang untuk berdakwah. Ia bisa menyampaikan pemahaman Islam yang dimilikinya ke tengah umat, terutama kepada kaum muslimah lainnya. Ini semua menjadi kesempatan kita untuk menjelaskan rusaknya sistem sekuler kapitalistik yang tengah mengungkung negeri ini yang menjadikan kehidupan serba sempit.

Justru di sinilah tugas kita semua, yakni untuk berjuang bersama-sama mengembalikan kehidupan Islam ke tengah umat agar seluruh umat manusia akan hidup tenteram dan sejahtera di bawah naungan Islam. Ini semua akan terwujud dengan melakukan dakwah kepada Islam.

—
5. Memperbanyak beristigfar dan bersedekah.
—

Secara khusus, Rasulullah saw. merekomendasikan agar memperbanyak beristigfar dan bersedekah karena beliau diperlihatkan bahwa kaum perempuan adalah penghuni neraka yang paling banyak. Saran baginda ini hendaknya mendapat perhatian lebih dari kaum perempuan.

Sudah seharusnya istigfar dan sedekah ini lebih banyak dilakukan ketika Ramadan, terlebih oleh kaum perempuan yang sedang haid atau nifas untuk menambah pahala. Ini karena saat Ramadan, seluruh amal kebaikan—termasuk sedekah—akan Allah lipat gandakan.

—
6. Memperbanyak zikir.
—

Saat Ramadan, kaum perempuan yang haid dianjurkan memperbanyak zikir, baik dengan lisan maupun hatinya. Di antara dalil yang menunjukkan keutamaan zikir adalah firman Allah Swt., “Ingatlah Aku, niscaya Aku akan mengingatmu.” (QS Al-Baqarah: 152).

Di antara lafaz zikir yang bisa diistikamahkan adalah lafaz yang diajarkan Rasulullah saw. dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah yang menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Ada dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan disukai Ar-Rahman, (yakni) ‘subhanallah wa bihamdihi’ dan ‘subhaanallahil ‘azhiim’.” (HR Bukhari).

—
7. Memperbanyak doa.
—

Doa termasuk salah satu ibadah, sedangkan ibadah termasuk amal saleh. Seorang perempuan dalam keadaan haid bisa memperbanyak doa saat Ramadan. Di samping bernilai ibadah dan sarat pahala, banyak berdoa akan makin mendekatkan diri pada Allah dan menguatkan nafsiah.

Dari An-Nu’man bin Basyir dari Nabi saw., beliau bersabda, “Doa adalah ibadah.” (HR Abu Dawud). Terutama sekali berdoa pada sepertiga malam terakhir dan waktu antara azan dengan ikamah karena waktu tersebut adalah waktu mustajab.

Khatimah

Telah sangat jelas bahwa ketika seorang perempuan haid, walaupun tidak boleh berpuasa Ramadan dan melakukan ibadah mahdhah, tetapi banyak amal saleh yang bisa ia kerjakan. Di antaranya menyediakan makanan untuk berbuka, memperbanyak sedekah, memperbanyak zikir, menuntut ilmu, dan lainnya. Oleh karena itu, tidak perlu berkecil hati, bersedih, ataupun kecewa sebab tetap masih banyak ladang pahala yang bisa dilakukan. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *