[Editorial] Nasib Tragis Petani di Negeri Agraris

[Editorial] Nasib Tragis Petani di Negeri Agraris

Muslimah News, EDITORIAL — Jumat (19-1-2023), sekira 300 petani asal Indramayu, Pandeglang, Garut, dan Sukabumi, berdemo di depan kantor Kementan RI di Jakarta. Mereka menuntut pemerintah agar menyetop impor beras yang dapat menyebabkan harga gabah makin anjlok.

Demo tersebut dilakukan sebagai respons atas kedatangan 500.000 ton beras impor sisa kuota 2023 pada Januari ini. Sekaligus protes atas rencana pemerintah yang pada 2024 ini akan mengimpor beras lagi sebanyak dua juta ton sehingga total impor tahun ini sebanyak 2,5 juta ton.

Nasib Tragis

Hal yang disuarakan para petani tersebut sedikitnya mewakili perasaan para petani sawah di Indonesia yang nasibnya kian terabaikan. Betapa tidak? Mereka dipuji-puji sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional, tetapi mereka terus digempur dengan berbagai permasalahan yang tidak pernah selesai.

Salah satu problem yang mengancam petani di negeri yang (konon) agraris ini adalah kebijakan importasi beras yang tampaknya menjadi “hobi” pemerintah. Kebijakan ini dipastikan akan memengaruhi harga gabah di dalam negeri, terlebih jika impor tersebut dilakukan saat panen raya. Baru isu saja, harga gabah di tingkat petani sudah anjlok, apalagi jika rencana impor dengan kuota baru tersebut benar-benar direalisasikan.

Sebelum adanya isu impor tahun ini, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani masih berkisar Rp7.000—8.600 per kg. Setelah isu merebak, harganya langsung anjlok menjadi Rp6.500—6.700 per kg, padahal biaya produksi tetap tinggi, bahkan cenderung terus naik. Hal ini terkait dengan mahalnya harga saprotan, termasuk benih dan pupuk, serta naiknya biaya tenaga kerja, dan harga BBM yang memengaruhi biaya transportasi.

Pemerintah sendiri selalu berargumen bahwa importasi beras adalah solusi atas stok cadangan pangan yang terbatas di gudang Bulog serta produksi yang menurun akibat El Nino. Untuk tahun ini saja, misalnya, diklaim terjadi defisit neraca pada Januari—Pebruari 2024 yang besarnya diperkirakan sekira 2,8 juta ton.

Sementara itu, pemerintah menghitung kebutuhan beras nasional mencapai 2,5 juta ton per bulan. Sedangkan proyeksi produksi beras pada Januari 2024 hanya sekira 900.000—1,2 juta ton dan pada Februari 2024 diperkirakan sebanyak 1,3 juta ton.

Itulah alasan keran impor dibuka lebar. Selain diklaim berguna untuk kepentingan stabilisasi harga, stok tersebut juga disebut-sebut akan digunakan untuk melanjutkan program bantuan pangan yang penyalurannya dimulai pada Januari—Juni 2024 bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masalahnya, alasan ini tidak bisa diterima. Selain faktanya sering kali produksi melimpah ruah, keberadaan beras impor pun nyatanya tidak otomatis mampu menstabilkan harga. Harga beras tetap saja mahal, tetapi ironisnya, para petani tidak bisa menarik keuntungan. Yang untung besar adalah tentu saja para importir beserta para pejabat yang berperan sebagai makelar.

Oleh karena itu, semestinya pemerintah segera menyerap produksi petani saat panen raya dan memberi harga terbaik kepada mereka. Bukan malah mengimpor beras dengan dalih produksi kurang dengan alasan cuaca dan membiarkan petani merugi saat musim panen raya, padahal hakikatnya negara sedang mencari margin keuntungan dari bisnis terkait urusan vital rakyatnya.

Mengancam Ketahanan dan Kedaulatan Pangan

Para petani memang tidak bisa berharap banyak pada pihak pemerintah. Kasus harga gabah anjlok akibat kebijakan impor yang jorjoran, nyatanya bukan kali ini saja terjadi. Begitu pun dengan problem lainnya, seperti soal cuaca, mahalnya biaya produksi pertanian, minimnya ketersediaan modal, serta rantai niaga yang merugikan. Alih-alih segera menyelesaikan, pemerintah justru menjadi salah satu sumber permasalahan.

Studi IRRI 2016, dikonfirmasi oleh Bank Dunia pada 2020, menunjukkan bahwa dibandingkan beberapa produsen beras di Asia, petani padi Indonesia mengeluarkan biaya paling tinggi, lebih dari dua kali di Vietnam. Sayangnya, effort yang besar ini sering kali tidak diimbangi dengan hasil yang besar. Wajar jika sektor pertanian menjadi sektor ekonomi yang dipandang tidak menjanjikan. Bahkan, muncul stigma bahwa menjadi petani itu identik dengan kemiskinan.

Walhasil, di kalangan zilenial (Gen Z), berkiprah di sektor pertanian menjadi hal yang sama sekali tidak masuk hitungan. Para petani pun kehilangan kadernya dan dengan mudah melepas tanahnya untuk dialihfungsikan.

Mirisnya, pemerintah alih-alih segera mengambil langkah penyelamatan, paradigma pembangunan kapitalistik yang diterapkan justru mendorong alih fungsi lahan pertanian berjalan lebih masif lagi. Data Direktorat Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan Kementrian ATR/BPN menyebutkan, pada 2019 saja, rata-rata konversi lahan sawah menjadi non sawah sebanyak 100.000 hektare per tahun, sedangkan rata-rata kemampuan cetak sawah per tahun hanya 60.000 hektare. Itu pun kalau dilakukan.

Hal ini tentu menjadi sebuah ancaman. Bagaimanapun, bagi sebuah negara, sektor pertanian adalah sektor yang sangat strategis yang berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan negara. Ketergantungan pangan pada negara lain bisa menjadi pembuka problem yang lebih besar, termasuk penjajahan.

FAO menyebutkan bahwa kondisi ketahanan pangan harus memenuhi empat komponen, yaitu 1) kecukupan ketersediaan bahan pangan, 2) stabilitas ketersediaan bahan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun, 3) aksesibilitas/keterjangkauan terhadap bahan pangan, dan 4) kualitas/keamanan bahan pangan yang digunakan. Di negeri kita, semua aspek ini jelas masih problematik, apalagi jika membahas soal kedaulatan pangan.

Betul bahwa ada upaya pemerintah yang dilakukan untuk mendorong kemajuan di sektor pertanian dan membangun ketahanan pangan khususnya padi. Misalnya, membangun sarana prasarana produksi dan penggunaan teknologi, bantuan subsidi pupuk dan benih, menggalakkan food estate, dan meningkatkan produktivitas pangan melalui pemberdayaan transmigrasi atau petani existing, maupun investasi small farming. Sayangnya semua program ini hanya bagus di atas kertas, tetapi pada praktiknya, paradigma bisnis jauh lebih kental.

Paradigma Islam

Islam memandang sektor pangan sebagai sektor yang sangat urgen, mengingat pangan adalah salah satu kebutuhan mendasar manusia, di samping sandang dan papan. Oleh karenanya, menjaga ketahanan, bahkan kedaulatan pangan, menjadi salah satu misi penting negara untuk diwujudkan melalui penerapan sistem politik ekonomi Islam beserta sistem-sistem lainnya.

Salah satu yang diatur dalam Islam adalah hukum-hukum khusus terkait tanah pertanian. Tampak dalam Islam, negara berperan besar dalam memastikan tidak ada sejengkal pun tanah pertanian yang boleh ditelantarkan karena berbagai alasan. Mereka yang menguasai tanah, wajib menggarap atau memanfaatkannya. Jika mereka tidak sanggup dan justru membiarkan tanahnya terlantar selama tiga tahun, mereka akan kehilangan hak kepemilikan atas tanah tersebut dan negara akan menyerahkannya kepada orang yang sanggup mengelolanya.

Jika penelantaran tersebut diketahui terjadi karena pemilik tanah tidak punya modal, negara akan memberikan modal dan mendukung dengan apa pun yang akan membantu mereka dalam menyukseskan usahanya. Mulai dari jaminan ketersediaan sarana prasarana pertanian yang berkualitas dan terjangkau, dukungan riset dan teknologi, supervisi, informasi pasar, jaminan tataniaga yang aman dan berkeadilan, dan lainnya.

Semua itu terkait dengan paradigma kepemimpinan Islam yang tegak di atas keimanan dan menempatkan penguasa berfungsi sebagai pengurus dan penjaga rakyatnya. Semuanya merupakan amanah berat yang harus siap dipertanggungjawabkan di keabadian.

Jadi, dalam Islam, kepemimpinan jauh dari paradigma bisnis yang menghitung pengorbanan pada rakyatnya dengan rumus hitung dagang sebagaimana terjadi pada sistem kehidupan yang serba materialistis seperti sekarang.

Walhasil, kasus-kasus kolaborasi pejabat dan pengusaha hingga marak mafia impor, proyek-proyek bantuan dan subsidi yang asal-asalan dan terkesan hanya pencitraan, maupun riset yang cuma gaya-gayaan, tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Para petani punya cukup modal dan spirit untuk berkontribusi dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Masyarakat pun mendapat kemudahan akses terhadap sumber-sumber pangan yang serba murah dan berkualitas.

Semua itu tentu ditopang dengan sistem-sistem Islam lainnya. Mulai dari sistem keuangan Islam (baitulmal) yang memungkinkan bagi negara untuk memiliki pemasukan dana melimpah ruah sehingga memiliki modal untuk menyejahterakan rakyatnya, termasuk mendukung kebutuhan pembangunan pertanian.

Selain itu, juga didukung sistem politik yang menjadikan negara memiliki kedaulatan dan kemandirian sehingga tidak mudah didikte oleh kepentingan global. Sistem ekonominya akan mengatur soal kepemilikan dan sistem sanksi akan mencegah segala bentuk kejahatan, termasuk berbagai praktik kotor yang bisa menghambat pembangunan di sektor pertanian.

Terkait sistem keuangan Islam, Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya, Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah ,menyebutkan bahwa setidaknya ada 12 pos penerimaan tetap baitumal. Antara lain dari anfal, ganimah, fai, serta khumus, kharaj, jizyah, harta kepemilikan umum (antara lain dari barang tambang yang sangat berlimpah), harta milik negara, usyur, harta haram penguasa, dll.

Dari sini, bisa terbayang, negara dalam sistem Islam (Khilafah) tidak akan kesulitan dalam menyelesaikan berbagai problem yang terjadi sebagaimana sekarang. Salah satunya terkait modal.

Betul bahwa semua itu merupakan hal yang ideal. Akan tetapi, keberadaan sistem Islam dengan segala aturannya bukan hanya ada dalam tataran konsep, apalagi khayalan. Sistem ini pernah tegak selama belasan abad dan sepanjang itu pula umat Islam bisa mencapai level kesejahteraan yang tiada banding. Umat Islam bahkan mampu tampil sebagai pionir peradaban, hingga dunia Barat pun berutang pada umat Islam.

Khatimah

Proyek mengembalikan sistem Islam (Khilafah) pada masa sekarang merupakan sebuah keniscayaan. Kuncinya adalah menghadirkan keimanan yang melahirkan sikap tunduk pada seluruh hukum Islam.

Semua itu hanya bisa terjadi jika di tengah umat hadir sebuah jemaah dakwah yang siap bekerja siang dan malam, membangun kesadaran ideologis umat dengan dakwah pemikiran, bukan kekerasan.

Dengan dakwah ini, umat diyakinkan bahwa agama Islam yang mereka percaya bukan sekadar ajaran ritual berisi keyakinan-keyakinan. Islam sejatinya adalah merupakan ideologi atau jalan kehidupan, yakni yang akan menyolusi seluruh permasalahan manusia, termasuk problem pangan.

Jika Islam diterapkan secara totalitas, mereka akan kembali mulia dan meraih level kesejahteraan yang didambakan. Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS Al-Anfal: 24). [MNews/SNA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *