Penulis: Ustaz M. Taufik N.T.
Muslimah News, NAFSIYAH — Persaudaraan (ukhuah) dengan dasar keimanan bukanlah persahabatan biasa. Namun seperti persaudaraan karena nasab/keturunan, bahkan lebih dari itu. Allah Swt. berfirman,
إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian, dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapatkan rahmat.” (QS Al-Hujurat [49]: 10).
Dalam ayat ini, Allah Swt. menggunakan kata ikhwah yang menurut Abu Hayyan dalam Tafsir Bahrul Muhith, kata ikhwah umumnya dipakai untuk menunjuk saudara senasab. Dengan memakai kata ikhwah, ayat ini hendak menyatakan bahwa ukhuwah kaum muslim itu lebih daripada persahabatan atau perkawanan biasa.
Hanya saja, walaupun saudara senasab atau lebih dekat dari itu, tidak menutup kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat di antara mereka, perselisihan, bahkan peperangan. Ketika ini terjadi, Allah Swt. pun memerintahkan untuk mendamaikan mereka, dengan menyatakan,
فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
“Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian.”
Jika perselisihan itu meluas dan melibatkan kelompok kaum muslim, Allah pun tetap meminta mendamaikan mereka. Kalau ada pihak yang menganiaya, maka diminta memerangi mereka dengan perang untuk “memberi pelajaran”, bukan untuk membantai. Allah Swt. pun masih menyebut kedua belah pihak sebagai kaum mukminin.
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al-Hujurat [49]: 9).
Salah satu celah yang senantiasa digunakan musuh Islam untuk menghancurkan Islam adalah dengan mengeksploitasi perbedaan pendapat dalam Islam untuk mengoyak ukhuah. Dengan demikian, umat ini akan lemah dan melalaikan persoalan utama yang mereka hadapi, selanjutnya dengan mudah mereka dijajah.
Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa Al-Nihayah, 8/127 menceritakan bahwa ketika terjadi pertentangan antara sahabat Ali ra. dan Muawiyah ra. yang mengakibatkan terjadinya perang, kejadian ini menjadikan terhentinya futuhat (perluasan wilayah kaum muslimin). Hal ini menjadikan Kaisar Romawi memandang kekuatan Islam telah melemah. Ia segera memobilisasi pasukan yang besar dan bergerak menuju wilayah kaum muslim. Ketika Muawiyah mengetahuinya, ia segera mengirimkan pesan kepada kaisar Romawi,
وَاللَّهِ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ وَتَرْجِعْ إِلَى بِلَادِكَ يَا لَعِينُ، لَأَصْطَلِحَنَّ أَنَا وَابْنُ عَمِّي عَلَيْكَ، وَلَأُخْرِجَنَّكَ مِنْ جَمِيعِ بِلَادِكَ، وَلَأُضَيِّقَنَّ عَلَيْكَ الْأَرْضَ بِمَا رَحُبَتْ.
“Wahai orang yang terlaknat! Demi Allah, jika engkau tidak berhenti dan segera kembali ke negeri kalian, aku sungguh akan berdamai dan bersatu dengan sepupuku (Ali ra.) untuk memerangimu dan mengusirmu dari seluruh negerimu, serta mempersempit bumi bagimu.”
Ketika itu kaisar Romawi menjadi gentar hatinya dan menarik pasukannya. Ia lalu mengirimkan utusan untuk meminta gencatan senjata.
Inilah reaksi sahabat kala itu yang layak kita jadikan rujukan. Terjadinya penjajahan di negeri ini tidak lepas dari sikap yang keliru. Sikap menganggap “musuhnya musuhku adalah kawanku” memudahkan penjajah menguasai negeri ini. Sultan Haji bersekutu dengan Belanda untuk menentang Sultan Ageng Tirtayasa, orang tuanya sendiri. Sebagian muslim juga “berkoalisi” dengan penjajah Belanda, menganggap mereka ululamri yang wajib ditaati, serta mendiskreditkan umat Islam yang ingin memerdekakan negeri ini.
Berbagai hal bisa dilakukan untuk membuat umat Islam “berhadap-hadapan”. Salah satu contohnya adalah strategi yang diusulkan Cheryl Benard dari Rand Corporation dalam Civil Democratic Islam, Partners, Resources And Strategies (2003). Dalam tulisannya itu, untuk menghadapi Islam, diusulkan upaya untuk memecah belah kelompok Islam. Sebagian kelompok akan di-support dan dibantu, sebagian “diarahkan”, sebagian diopinikan negatif, dan sebagian lainnya akan dijadikan musuh bersama.
Semoga Allah memudahkan menyatukan hati-hati kita dan umat Islam, serta memuliakan kita dan kaum muslim di dunia dan akhirat. [MNews/YG]
Sumber: mtaufiknt[dot]wordpress[dot]com
