Penulis: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Berpikir politik—meskipun sulit dan tinggi—tetap masih ada dalam batas kemampuan manusia, bagaimanapun proses berpikirnya dan taraf akalnya. Orang yang akalnya biasa-biasa saja, orang yang istimewa, atau orang jenius, semuanya mampu melakukan proses berpikir politik dan mampu pula menjadi politisi.
Ini dikarenakan berpikir politik tidak menuntut adanya taraf tertentu bagi akal dan pengetahuan, tetapi menuntut adanya pemantauan terhadap berbagai peristiwa dan kejadian yang tengah berlangsung, yakni memantau berbagai berita. Apabila pemantauan tersebut telah terwujud, berarti terwujud pula aktivitas berpikir politik.
Hanya saja pemantauan tersebut tidak boleh terputus-putus, melainkan harus berkesinambungan karena peristiwa dan kejadian yang tengah berlangsung akan membentuk satu rantai yang saling menyambung pada kedua ujungnya. Apabila terdapat satu mata rantai yang terputus, rantainya pun akan terputus. Dengan kata lain, rantai tersebut akan terpecah. Dengan demikian, seorang pemikir tidak akan mampu mengaitkan dan memahami berbagai berita.
Keutuhan rantai tersebut merupakan hal yang mesti ada dalam berpikir politik. Dengan kata lain, pemantauan yang sambung-menyambung merupakan syarat mendasar dalam berpikir politik.
Berpikir politik tidaklah khusus bagi individu saja. Sebagaimana ada pada individu, berpikir politik terdapat pula pada kelompok, yakni terdapat pula pada berbagai bangsa dan umat. Berpikir politik tidak seperti berpikir memahami teks sastra dan berpikir memahami teks hukum yang hanya bisa diwujudkan oleh individu saja dan tidak bisa diwujudkan oleh kelompok, karena sifatnya memang individual.
Berpikir politik merupakan proses berpikir yang sifatnya individual dan kolektif sehingga ia dapat terwujud pada individu maupun kelompok. Berpikir politik ada pada bangsa dan umat sebagaimana ada pada individu, seperti para penguasa dan politisi. Bahkan berpikir politik tidak cukup hanya ada pada individu saja, melainkan harus diadakan pada berbagai bangsa dan umat.
Itu karena jika berpikir politik tidak ada pada suatu bangsa dan umat, tidak akan terwujud kekuasaan yang baik, tidak mungkin terwujud suatu kebangkitan, juga bangsa atau umat tersebut tidak akan mampu mengemban misi-misinya. Oleh karena itu, berpikir politik mesti diwujudkan pada bangsa dan umat. Hal ini dikarenakan kekuasaan hanya terdapat pada bangsa dan umat, dan secara laten ada pada mereka.
Tidak akan ada kekuatan yang mampu mengambilnya kecuali apabila diberikan oleh bangsa dan umat itu sendiri. Jika kekuasaan tersebut dapat dirampas dari suatu bangsa dan umat, itu hanya untuk sementara waktu. Bisa jadi umat akan memberikan kekuasaannya sehingga keadaan yang ada akan terus berlangsung, atau bisa jadi umat akan bersikeras untuk mengambilnya kembali sehingga jatuhlah kekuasaan itu.
Selama kekuasaan itu ada pada bangsa dan umat atau secara laten ada pada mereka, maka pada bangsa dan umat tersebut harus ada berpikir politik. Hal ini karena berpikir politik harus ada pada diri umat sebelum ada pada para penguasa. Berpikir politik lebih dibutuhkan keberadaannya untuk menjaga lurusnya kekuasaan daripada mewujudkan kekuasaan.
Oleh karena itu, umat atau bangsa mesti diberi pendidikan politik dan harus ada pada mereka berpikir politik. Umat harus dibekali dengan berbagai informasi dan berita politik, juga harus dibiasakan mendengarkan berita-berita politik. Hal ini dilakukan dengan cara yang alami, bukan dengan rekayasa. Umat juga harus diberi tsaqafah yang sahih dan berita-berita yang benar sehingga umat tidak menjadi korban penyesatan.
Oleh karena itu, politik dan berpikir politik adalah faktor yang akan mewujudkan kehidupan (dinamika) pada diri suatu bangsa dan umat. Dengan kata lain, politiklah yang akan membuat umat hidup. Tanpa berpikir politik, umat bagaikan mayat yang membisu, tidak bergerak, dan tidak berkembang.
Hanya saja kesalahan dalam memahami politik dan kesesatan yang terjadi dari memahami politik, muncul tiada lain karena proses berpikir tentang teks-teks politik dilakukan sama persis dengan proses berpikir tentang teks-teks yang lain, seperti teks sastra, pemikiran, dan hukum.
Dengan demikian, seorang pemikir akan memikirkan kata dan susunan kata, misalnya, dan memahami kata-kata dan susunan kata tersebut apa adanya. Atau dia akan memikirkan makna-makna yang terkandung di dalam kata dan susunan kata itu, dan memahami makna-maknanya apa adanya. Atau dia akan memikirkan indikasi-indikasi (ad-dalalat, indications) dari kata-kata dan susunan-susunan kata tersebut, dan memahami indikasi-indikasi yang ada.
Di sini terjadinya kesalahan dan kesesatan karena berpikir tentang teks-teks politik berbeda dengan teks apa pun. Kesalahan dan bahaya dalam berpikir politik terjadi karena tidak adanya pembedaan antara teks politik dengan teks lainnya.
Makna-makna teks politik kadang terdapat di dalam teks. Kadang juga terdapat di luar teksnya. Kadang terdapat pada redaksi kata dan susunan kata yang ada, seperti dalam perjanjian, misalnya, dan juga terdapat pada pernyataan-pernyataan para pejabat.
Makna teks politik kadang terdapat pada makna-makna, tidak pada redaksinya. Kadang terdapat pada indikasi-indikasinya, bukan pada makna dan kata yang ada. Dan kadang pula terdapat di balik makna, kata, dan indikasi yang ada. Bahkan makna teks politik kadang bertentangan atau berbeda sama sekali dengan teks-teksnya.
Apabila seorang pemikir tidak mengetahui apa yang dimaksud dalam teks politik, baik yang terkandung di dalam teks maupun di luar teks, maka dia tidak akan bisa memahami teks politik, bagaimanapun juga keadaannya. Dia akan terjerumus ke dalam kesalahan dan kesesatan ketika berpikir tentang teks politik.
Kemudian di antara hal yang membahayakan proses berpikir politik adalah melepaskan teks dari situasi kondisinya, membuat generalisasi, atau memasukkan analogi komprehensif di dalamnya. Itu karena teks politik tidak bisa dipisahkan dari situasinya, bagaimanapun juga situasi tersebut, sebab situasi dan kondisi merupakan bagian dari teks politik.
Demikian pula tidak boleh melakukan generalisasi dengan cara apa pun, atau memasukkan analogi komprehensif, bahkan sekadar analogi sekalipun. Yang demikian itu karena selain situasi politik merupakan bagian dari teks politik, teks tersebut merupakan teks bagi suatu peristiwa tertentu. Jadi, teks harus diambil untuk peristiwa itu saja, tidak untuk yang lainnya, dan tidak digeneralisasikan atas lainnya atau dianalogikan dengan lainnya, baik analogi komprehensif maupun analogi riil.
Sebaliknya, teks politik harus diambil untuk peristiwa itu saja. Oleh karena itu, melepaskan teks dari situasi kondisinya, membuat generalisasi, atau memasukkan analogi komprehensif atau analogi riil, akan membentuk bahaya kesalahan dan kesesatan dalam proses berpikir politik. [MNews/Rgl]
Bersambung ke bagian 5/6
Sumber: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Hakikat Berpikir (At-Tafkir)
