Muslimah News, NASIONAL — Melansir dari situs resmi Kemenkes, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
Untuk 2024, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah ini meningkat 8,1% atau Rp13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran pada 2023.
Paradigma
Pemerhati kebijakan publik Dr. Rini Syafri menilai, persoalan kesehatan bukan pada jumlah anggaran yang naik, tetapi persoalan paradigma.
“Bukan pada jumlah, persoalan lebih prinsip dan mendasar adalah paradigma batil kapitalisme yang diadopsi pemerintah. Khususnya konsep ‘anggaran berbasis kinerja’ sebagai unsur politik kekuasaan kapitalisme Good governance/ Reinventing Government yang telah disepakati penggunaannnya oleh pemerintah bersama DPR ,” ungkapnya kepada MNews, Jumat (18-8-2023).
Kerusakan lain, lanjutnya, konsep politik kesehatan kapitalisme penganggaran diperuntukkan untuk politik kesehatan kapitalistik.
“Ini sangat berbahaya bagi kesehatan publik. Sebabnya, esensi anggaran berbasis kinerja adalah efektivitas dalam makna perhitungan bisnis atau untung rugi, bukan demi terurusnya permasalahan kesehatan publik. Parahnya lagi, anggaran kapitalistik ini diperuntukan untuk politik kesehatan kapitalistik, yakni, upaya kuratif berwujud pelayanan kesehatan yang terindustrialisasi oleh berbagai kepentingan bisnis,” kritiknya.
Menurut Rini, ini bisa diindra dan dirasakan, berupa kenaikan tarif pelayanan fasilitas kesehatan plat merah ketika dikelola sebagai Badan Layanan Umum (BLU), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya seiring keberadaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tanteng Kesehatan.
“Disamping buruknya kualitas pelayanan kesehatan secara umum seperti peristiwa bayi tertukar, khusus pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan dan perlakukan buruk yang harus diterima publik terutama yang preminya dibayarkan pemerintah. Artinya, anggaran kapitalisme hanya makin memuluskan industrialisasi kesehatan,” imbuhnya.
Persoalan Serius
Rini menilai, persoalan serius yang tidak kalah memprihatinkan adalah di hulu (upaya kuratif) dan di hilir (upaya preventif) karena berefek semu.
“Seiring upaya preventif politik kesehatan, kapitalisme hanya fokus pada preventif klinis, pada saat determinan sosial kesehatan kapitalisme menjadi pabrik bagi berbagai faktor pemicu kerusakan kesehatan,” jelasnya.
Ia memberikan contoh, preventif klinis berupa program nasional imunisasi vaksin rotavirus tetes , untuk pencegahan diare yang 45% disebabkan infeksi rotavirus dan 9,8% diare berujung kematian.
“Pada saat bersamaan kebijakan pemerintah sehubungan keberadaan determinan sosial kesehatan kapitalisme yang mengharuskan para Ibu bekerja, dan buruknya jaminanan pemenuhan kebutuhan hidup oleh negara berakibat ada puluhan juta anak tidak diberi ASI secara ekslusif dan baik. Padahal banyak riset menegaskan peran ASI yang begitu signifikan untuk pencegahan infeksi rotavirus,” bebernya.
Di samping itu, menurut Rini, pemberian ASI ekslusif begitu penting bagi pencegahan stunting dan obesitas pada anak. “Walhasil, yang tersisa adalah kesengsaraan dan penderitaan masyarakat yang semakin dalam,” simpulnya.
Sesuai Syariat
Dalam pandangan Rini, jika tulus untuk kemaslahatan publik, maka seharusnya yang diadopsi pemerintah adalah konsep anggaran mutlak berbasis pengelolaan kekayaan negara yang sesuai syariah. Juga politik kesehatan khilafah yang negara berfungsi sebagai pengurus persoalan kehidupan publik dalam hal ini kesehatan.
“Dengan itu fasilitas pelayanan kesehatan pelat merah sebagai unit teknis pelaksana fungsi negara bagi perawatan kesehatan publik, hanya akan dikelola dengan prinsip sosial tanpa pungutan biaya sepeserpun,” imbuhnya.
Kesehatan dalam pandangan Islam, jelasnya, adalah kebutuhan pokok publik yang wajib dijamin langsung pemenuhannya oleh negara dengan kualitas terbaik.
“Artinya, tidak akan ada skema akses penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis Universal Health Coverage berupa perogram JKN dengan penyelenggaranya lembaga bisnis finansial badan pengelola asuransi kesehatan wajib BPJS kesehatan,” tandasnya.
Ini karena, menurutnya, tidak saja berbahaya bagi kesehatan publik, tetapi juga menyalahi prinsip Islam dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, yakni, sederhana dalam aturan, cepat dalam pelaksanaan dan dilakukan oleh personal yang capable.
“Di saat bersamaan upaya preventif berbasis determinan sosial kesehatan Islam, yakni sistem kehidupan Islam meniscayakan terpenuhi hajat hidup publik secara benar, termasuk menjamin fungsi ibu dan terpenuhinya hak ASI anak,” tambahnya.
Rini menegaskan,paradigma penganggaran Islam bagi politik kesehatan Islam, tidak saja menjamin tercapainya jumlah yang memadai, tetapi juga meniscayakan terawatnya kesehatan publik sepanjang hayatnya sejak dari dini.
“Tentu saja realisasi konsep-konsep sahih Islam mengharuskan negara hadir sebagai pelaksanaa syariah kafah dalam bingkai Khilafah,” tandasnya.
Ia memberi alasan, Khilafah adalah satu-satunya model politik yang kompatibel dengan paradigma Islam.
“Karenanya kehadiran Khilafah adalah perkara urgen bagi negeri ini. Lebih dari itu berislam kafah dalam bingkai Khilafah adalah perkara yang diwajibkan Allah Swt. kepada kita semua,” pungkasnya.[MNews/IA]
