[Kabar] Jalan Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran, Ibarat Memperjudikan Nyawa Rakyat

[Kabar] Jalan Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran, Ibarat Memperjudikan Nyawa Rakyat

Muslimah News, NASIONAL — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka 11 jalan tol fungsional secara gratis untuk memudahkan arus mudik 2023. Seluruh jalur tersebut ditargetkan beroperasi H-7 Lebaran 2023.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (4-3-2023), mengungkapkan ada 11 tol fungsional yang akan dibuka untuk mendukung mudik Lebaran 2023. Menurut Basuki, tol tersebut akan beroperasi pada 15 April 2023 dan dibuka secara gratis.

Beberapa anggota Komisi V DPR menyoroti kondisi jalan tol yang mudah sekali rusak dan banyak lubangnya, salah satunya Tamanuri. Ia mengatakan, sering kali ruas jalan yang baru direnovasi tiga bulan setelahnya rusak kembali.

”Apakah konstruksinya tidak bagus atau pengawasannya yang tidak baik. Saya khawatir apakah 15 hari lagi selesai atau tidak. Kalau tidak akan kacau,” ujarnya.

Memperjudikan Nyawa

Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setyawati mengulas pembukaan jalan tol fungsional yang sering kali rusak dan mengakibatkan kecelakaan. Ia mengibaratkan kebijakan ini memperjudikan nyawa rakyat. Iin, begitu ia disapa menyatakan, penggunaan jalan tol fungsional terbukti memang tidak aman, bahkan memakan korban jiwa yang seharusnya tidak terjadi, seperti kejadian satu keluarga mengalami kecelakaan saat melintasi tol fungsional Pemalang—Batang, atau kecelakaan serupa di tol fungsional dari waktu ke waktu,” ungkapnya pada redaksi MNews, (14-04-23).

Iin menyebut bahwa sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah seolah-olah menunjukan kepedulian kepada rakyat, tetapi sejatinya justru sebaliknya. “Jalan tol fungsional adalah jalan tol yang belum selesai pengerjaannya, sehingga belum layak untuk dijadikan sarana transportasi publik,” ujarnya.

Amat Berisiko

Iin mengungkapkan, kalau kita cermati kebijakan pemerintah dalam mengatasi kemacetan angkutan lebaran (arus mudik dan arus balik) dengan memanfaatkan jalan tol fungsional amatlah berisiko.

“Faktanya, dalam situs Kementerian Pekejaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyampaikan mengenai jalan tol fungsional, secara teknis belum memenuhi persyaratan di beberapa bagian yang belum sempurna, baik kerataan jalan, sisa konstruksi sekitar jalan di sisi kanan dan kiri, ditambah lagi kecepatan yang wajib ditempuh pengemudi biasanya dibatasi hanya maksimal 40 km/jam,” bebernya.

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan karena kondisi jalan belum mulus. “Ketika kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam, jalanan tersebut akan dipenuhi debu maupun kondisi licin saat musim hujan sehingga mengganggu jarak pandang hingga dapat membahayakan pengemudi lain di belakang. Di samping itu tempat beristirahat (rest area) masih minim,” tuturnya.

Banyaknya fakta di atas, Iin menyimpulkan bahwa jalan tol fungsional seharusnya tidak dijadikan solusi mengatasi kemacetan arus mudik maupun arus balik, mengingat besarnya risiko yang akan ditanggung oleh publik pengguna jalan tersebut.

“Mirisnya, pemerintah malah membuka jalan tol fungsional sebagai solusi mengatasi kemacetan. Jelas ini kelalaian negara! Pemerintah dengan sengaja membuka jalan tol yang belum layak dan berisiko tinggi untuk terjadi kecelakaan. Apakah ini dikatakan peduli rakyat?” tanyanya lugas.

Iin menjelaskan, rakyat yang menginginkan perjalanan mudik yang lancar, aman, nyaman, dan selamat, justru malah dihantui rasa takut akan kemacetan bahkan terancam keselamatannya.

“Sampai kapanpun negara yang tidak memiliki visi riayah, tidak akan pernah memberikan solusi tuntas terhadap berbagai permasalahan, khususnya masalah transportasi mudik lebaran,” tegas Iin.

Visi Riayah

Iin kemudian membandingkan visi riayah dalam Islam. “Berbeda dengan Khilafah, yaitu negara yang memiliki visi riayah bertanggung jawab memberikan jaminan kelancaran, keamanan, kenyamaan, dan keselamatan transportasi publik kapan pun, tidak hanya saat mudik lebaran,” terang Iin.

Iin memaparkan, jika Khilafah menjamin tidak boleh terjadi dharar pada publik ketika bertransportasi. “Tidak boleh ada kemacetan yang parah yang menyebabkan kelelahan, terlambat sampai di tujuan, dan berbagai hajat publik yang penting menjadi tertunda bahkan tidak tertunaikan. Hal-hal semacam ini diharamkan Islam,” jelas Iin.

Ia mengutip sabda Rasulullah saw. yang berbunyi,

لا ضرر ولا ضرارا

”Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.” (HR Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni).

Iin membeberkan bahwa Khilafah menyediakan infrastruktur jalan raya yang memadai. “Khilafah juga menyiapkan moda transportasi yang terbaik beserta sumber daya manusia yang mengemudikannya.” tuturnya.

Terakhir, Iin menegaskan, untuk semua layanan tersebut Khilafah menggunakan anggaran mutlak, yakni ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan transportasi publik yang ketiadaannya berakibat dlarar pada masyarakat, maka wajib diadakan oleh Khilafah sebagai institusi yang memberikan solusi bagi layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan selamat. [MNews/Hen]

Share

One thought on “[Kabar] Jalan Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran, Ibarat Memperjudikan Nyawa Rakyat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *