[Fikrul Islam] Kebebasan menurut Barat (Bagian 2/2)

[Fikrul Islam] Kebebasan menurut Barat (Bagian 2/2)

Penulis: Ahmad Mahmud

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Semua itu adalah trade mark demokrasi, yang merupakan produk hawa nafsu manusia, bukan berasal dari Allah Swt., dan tidak bersandar pada wahyu yang turun dari langit. Demokrasi juga tidak ada kaitannya dengan satu agama pun. Seandainya kita merujuk kepada asal usul lahirnya, sebagaimana yang ada di benak para pencetusnya, yaitu para pemikir, kemudian memperhatikan juga situasi dan kondisi lahirnya, maka akan tampak jelas bagi kita bahwa demokrasi berdiri di atas asas yang kufur.

Amat jelas pula bahwa demokrasi merupakan reaksi terhadap perkataan Louis XIV yang mengatakan, “Sesungguhnya kekuasaan para raja berdasarkan pada perwakilan Pencipta, dan sumbemya adalah Tuhan semata, bukan rakyat, dan para raja tidak bertanggung jawab tentang cara-cara pelaksanaan kekuasaan, kecuali kepada Tuhan.” Selain itu, para pemikir melukiskan teori tentang kontrak sosialnya John Jacques Rousseau, bahwa teori ini merupakan Injil Revolusi Perancis yang sekuler.

Dari seluruh paparan di atas, jelas bagi kita adanya kontradiksi antara Islam dengan demokrasi yang sangat menyeluruh, meliputi sumber datangnya, akidah yang memancar darinya, asas tempat berdirinya, pemikiran-pemikirannya, dan sistem yang dibawanya.

Yang menjadi sumber datangnya demokrasi adalah manusia. Dan hakim di dalam sistem demokrasi, yaitu tempat dikembalikannya seluruh penetapan hukum tentang perbuatan maupun hukum tentang segala sesuatu, termasuk standardisasi baik dan buruknya, adalah hawa nafsu dan kebutuhan yang bersifat situasional. Demokrasi adalah rekaan para filsuf Eropa.

Islam sendiri sangat kontradiktif dengan apa yang disebutkan di atas. Islam berasal dari Allah Swt. yang mewahyukannya kepada Nabi-Nya Muhammad, hamba-Nya, dan Rasul-Nya saw.. Sedangkan, hakim di dalam Islam, yaitu tempat dikembalikannya pembuatan hukum, adalah syarak, bukan akal. Fungsi akal terbatas hanya di dalam memahami nas-nas (teks-teks) syarak.

Akidah yang melahirkan demokrasi adalah akidah pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yaitu akidah yang berlandaskan pada jalan tengah (kompromi). Akidah ini mengakui keberadaan agama, tetapi menghapus peranannya di dalam kehidupan dan di dalam negara. Selanjutnya menetapkan bahwa manusialah yang berhak membuat peraturan hidupnya. Berdasarkan akidah inilah dibangun peradaban demokrasi dan ditetapkan arah pemikiran demokrasi.

Islam sangat bertentangan dengan hal itu. Islam berlandaskan kepada akidah Islam, yang mewajibkan berjalannya seluruh urusan kehidupan dan negara berdasarkan perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Dengan kata lain, harus sesuai dengan hukum-hukum syarak yang terpancar dari akidah Islam. Di atas akidah inilah dibangun peradaban Islam dan ditetapkan arah pemikiran Islam.

Adapun asas tempat berdirinya demokrasi adalah kedaulatan yang berada di tangan rakyat. Dan rakyat adalah sumber kekuasaan. Berdasarkan atas kedaulatan rakyat itu, sistem demokrasi melahirkan tiga bentuk kekuasaan: kekuasaanegislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang menerjemahkan secara praktis bentuk kedaulatan dan kekuasaan rakyat.

Sedangkan, di dalam Islam, kedaulatan itu berada di tangan syarak. Umat tidak memiliki hak untuk membuat undang-undang. Meskipun demikian, Islam menyerahkan penerapan perintah-perintah AIlah dan larangan-larangan-Nya kepada kaum muslim. Semua itu ditampakkan dengan berdirinya Daulah Khilafah, yang dibatasi oleh nas-nas syarak.

Demokrasi datang dengan sistem dan pemikiran yang berdiri berdasarkan kemaslahatan (manfaat) dan hawa nafsu. Sementara itu, perundang-undangan Islam tegak berdasarkan pada teks-teks (nas) danistinbathukum-hukum syarak yang berasal dari teks-teks tersebut. Islam berdiri di atas keterikatan terhadap syarak dan senantiasa mengikuti petunjuk.

Perkataan yang menyebutkan bahwa di dalam demokrasi ada sebagian unsur-unsur kebaikan yang dapat dimanfaatkan oleh Islam adalah pernyataan yang tertolak dan tidak mempunyai dalil. Setelah pemaparan tentang demokrasi tadi dan segala hal yang dilahirkannya berupa realitas yang amat buruk, maka kita melihat bahwa tidak ada sedikit pun kebaikan yang dibutuhkan oleh umat terbaik ini (yaitu umat Islam). Apakah Islam yang kita yakini memiliki kekurangan yang harus ditutupi oleh slogan-slogan seperti ini? [MNews/Rgl]

Sumber: Ahmad Mahmud, Dakwah Islam

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *