Penulis: Dr. Fika Komara
Muslimah News, ANALISIS — Mei lalu, ada infografik mencengangkan yang dibuat Kompas[dot]id mengenai timbunan sampah “makanan” perkotaan di Indonesia. Dalam laporan tersebut digambarkan, untuk timbunan sampah makanan saja, Jakarta mencapai 3 juta ton per tahun dengan simulasi tinggi timbunannya mencapai 514 meter, padahal tugu Monas hanya setinggi 132 meter. Surabaya 811.255 ton dengan simulasi tinggi 106,5 meter.
Temuan ini menunjukkan betapa gaya hidup masyarakat urban sangat gampang dalam membuang makanan. Akibat arus konsumerisme dan meredupnya pemahaman soal keberkahan rezeki, masyarakat urban makin konsumtif. Bahkan, anak-anak kita setiap hari jajan Boba dan es teh kekinian, anak muda juga tidak bisa lepas dari segelas kopi kekiniannya.
Jadi teringat cerita orang tua dahulu, kaum ibu di Indonesia zaman dahulu selalu hati-hati dalam membuang makanan, takut dihisab katanya. Bahkan, nasi sisa saja dikeringkan, dijemur, diolah lagi agar tidak terbuang.
Fenomena ini hanya salah satu serpihan kisah tentang konsumerisme, masalah sampah, dan lingkungan yang menjadi gejala umum masyarakat urban secara global. Ini tentu tidak bisa kita lepaskan dari cara pandang kapitalisme dan merek-merek besar global yang selalu memandang populasi sebagai target pasar, tidak berbeda dengan populasi di Asia.
Cara pandang inilah yang mendorong konsumerisme muncul sebagai sebuah tren kolosal yang terpancar dari nilai dan sistem. Terutama di wilayah Asia, the most populated region in the world (wilayah terpadat di dunia, ed.) yang menyumbang setengah dari pertumbuhan konsumsi global dalam dekade berikutnya.
Digitalisasi juga mempercepat arus konsumerisme, yakni pasar Asia memimpin dalam hal e-commerce dan fintech. Ini terutama benar karena Cina telah berkontribusi pada lebih dari setengah penjualan ritel e-commerce dunia. Nilai penjualan negara itu melampaui total gabungan Eropa dan Amerika Serikat. Padahal, populasi pembeli digital terbesar di dunia adalah milik Cina yang berjumlah lebih dari 780 juta orang.
Konsumen dari negara-negara lain di Asia Pasifik juga mulai meningkatkan konsumen digital. Menurut laporan dari Bain & Company, populasi konsumen digital Asia Tenggara diperkirakan mencapai sekitar 380 juta pada 2026.
Tantangan Nilai dan Budaya
Gaya hidup adalah bentukan paling luar dari sebuah peradaban, berakar pada ideologi dan nilai-nilai mendasar yang dianut oleh suatu masyarakat. Begitu pula gaya hidup konsumtif yang mendominasi warga perkotaan, tingkat konsumsi seperti ini bukan sebuah kebetulan atau sekadar tradisi, melainkan pancaran dari bentukan nilai dan sistem tertentu yang dianut suatu bangsa.
Oleh karenanya, kita perlu melengkapi lensa kacamata kita dalam membaca konsumerisme sebagai sebuah tantangan nilai yang terinternalisasi pada sebuah masyarakat, selain tentu melihatnya sebagai batasan normatif Islam tentang halal dan haramnya.
Hari ini, kita melihat kondisi masyarakat perkotaan sesungguhnya berjalan dalam kemunduran dan diwarnai berbagai kerusakan. Ini terlihat dari betapa konsumtifnya keluarga urban dan menjadikan aktivitas konsumsi sebagai standar kesuksesan saat semua kebutuhannya terpenuhi.
Ayah dan ibu bekerja memiliki karier, gaji bulanan, asuransi, dan pinjaman bank untuk memenuhi semua kebutuhan, termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka, tidak ketinggalan cicilan rumah dan mobil. Bagi mereka, inilah fulfilment karena berhasil berjuang untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya termasuk kebutuhan dasar.
Gaya hidup “low level struggle” atau perjuangan di level kebutuhan dasar ini menjadikan kehidupan mereka tidak pernah meningkat. Individualisme kian merebak karena mereka adalah orang-orang dengan self-centered yang kurang peduli dengan orang lain karena merasa beban hidupnya sudah berat. Ditambah peran agama yang melemah dalam bangunan keluarga.
Akibatnya, mereka tidak mampu berpikir panjang dan tidak lagi peka pada halal dan haram. Mereka hanya mengikuti arus materialisme dan pragmatisme di perkotaan dan menjadi bagian dari masyarakat industri konsumtif yang sekuler. Hal ini menjadikan mereka sebagai konsumen merek-merek bergengsi, entah itu ponsel, mobil mewah, ataupun travelling untuk berwisata.
Bagi mereka, kemewahan adalah kemampuan menjangkau harga barang-barang tersebut, yang dianggap akan menaikkan status sosial mereka di masyarakat. Walhasil, nilai-nilai hedonisme dari filsafat utilitarianisme telah makin merasuk pada keluarga urban. Ironis, padahal mereka semua hanya konsumen, tidak ada prestasi yang berkontribusi pada khalayak luas, selain mengonsumsi saja.
Sebuah ideologi memiliki kapasitas tersendiri dalam memberi celupan khas pada aktivitas manusia yang hidup dalam masyarakat tertentu. Sekilas kita melihat tidak ada yang keliru dalam aktivitas konsumsi dalam pemenuhan kebutuhan hidup, selama kita sebagai muslim menerapkan standar mana yang halal dan haram.
Namun, kapitalisme telah memberi celupan berbeda saat konsumsi menjadi standar kanaah masyarakat yang memengaruhi naluri dan gengsi manusia. Berbalut dengan nilai materialisme dan hedonisme, maka aktivitas konsumsi berkembang menjadi budaya pamer (flexing), bangga menjadi konsumen benda-benda bermerek hanya karena takut dianggap “ketinggalan zaman” demi memenuhi gengsinya.
Budaya pamer ini terus berkembang menjadi tekanan sosial, bahkan stressor mental dan akhirnya mengubah muslim menjadi cinta harta dan dunia. Ideologi dan sistem materialistis inilah yang mendorong konsumsi barang dan jasa oleh individu tidak terkendali, didorong keinginan memiliki walau tidak benar-benar membutuhkan.
Tantangan Politik
Dalam mazhab pembangunan kapitalistik, aktor negara hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator yang sejajar dengan aktor-aktor lain. Penguasa sebenarnya adalah kaum oligarki yang menjadi aktor utama pembangunan kapitalistik, merekalah yang memegang kemudi aset-aset strategis publik yang memonopoli hajat hidup orang banyak.
Seperti kata Noreena Hertz, demokrasi menjadi berbiaya mahal karena telah “berselingkuh” dengan kapitalisme. Anak haramnya adalah oligarki. Konsumerisme sebagai tatanan nilai kapitalistik memang sangat dipengaruhi oleh suprastruktur peradaban sekuler, dengan infrastruktur fisiknya adalah mal-mal di perkotaan, lembaga perbankan ribawi, pembangunan kota-kota digital, dan pusat-pusat pertumbuhan seperti kawasan CBD.
Banyak mal besar yang berada di perkotaan, mencerminkan dua megatren dunia yang membentuk ekonomi global kapitalisme hari ini, yakni meningkatnya kelas konsumen global dan urbanisasi. Kedua megatren ini mengalami titik kritis di abad ini. Pada 2008, dunia menjadi mayoritas perkotaan; dan pada 2019, World Data Lab memproyeksikan bahwa separuh dunia akan menjadi kelas menengah atau lebih kaya.
Para elite kapitalis bahkan sudah memiliki proyeksi bahwa pada akhir 2021 akan ada empat miliar orang di kelas konsumen global, dan jika tidak ada krisis ekonomi besar, kelas konsumen global akan mencapai 5,2 miliar orang pada 2030. Menurut ukuran mereka, yang layak disebut sebagai kelas konsumen adalah mereka yang berpenghasilan lebih dari $11/per hari, sedangkan kelas penduduk miskin dan rentan adalah mereka yang berpenghasilan kurang dari $11/per hari.
Urbanisasi juga akan terus berlanjut sepanjang dekade ini. Gelombang manusia berpindah dari desa ke kota hanya untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pekerjaan yang lebih baik.
Selain itu, di pasar negara berkembang, bekas desa berkontribusi terhadap urbanisasi karena mereka tumbuh pesat hingga mewakili segmen sub-urban (pinggiran kota), seperti yang terjadi di daerah satelit Jakarta, Mexico City, Mumbai, São Paolo, atau Lagos.
Urbanisasi hari ini merupakan simbol dari dua hal yang paradoks. Pertama, kemajuan perkotaan modern; dan kedua, urbanisasi juga merupakan simbol kesenjangan antara desa dan kota. Pembangunan perkotaan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sangat kontras dengan di desa yang identik dengan ketertinggalan dan kejumudan.
Jelas ini mencerminkan kegagalan distribusi kekayaan. Kesenjangan pembangunan desa dengan kota sering didiskusikan sebagai persoalan ketertinggalan pembangunan di wilayah pinggiran. Ini sangat tipikal dalam pembangunan kapitalistik, yakni fenomena dikotomi wilayah pusat dengan pinggiran (centre-periphery).
Urgensi Visi Politik Ekonomi Islam dalam Menyembuhkan Konsumerisme
Dari semua pembacaan ini, kita bisa menyimpulkan bahwa konsumerisme adalah penyakit sistemis akibat suprastruktur nilai sekularisme dan infrastruktur kebijakan ekonomi pembangunan kapitalistik. Tidak ada jalan lain menyembuhkan penyakit ini kecuali dengan penyembuhan sistemis. Jalan kesembuhan itu harus dimulai dari negara, yakni negara harus fokus dalam mengurusi urusan rakyatnya dengan menerapkan mekanisme distribusi harta serta melarang kepemilikan aset-aset publik oleh swasta.
Distribusi merupakan masalah pokok yang dihadapi oleh masyarakat sekarang ini. Kemiskinan pada dasarnya terjadi karena mekanisme distribusi yang tidak berjalan, sedangkan konsumerisme terjadi karena cara pandang kapitalistik yang mengutamakan produksi, tetapi minus distribusi.
Dalam Islam, distribusi dilakukan secara ekonomis dan nonekonomis. Mekanisme ekonomi diarahkan kepada sektor produktif, sedangkan mekanisme nonekonomi tidak melalui aktivitas ekonomi produktif, melainkan melalui aktivitas nonproduktif, misalnya zakat, waris, dan sedekah sunah. Dengan begitu, pemerataan kesejahteraan, baik di desa dan kota, akan terjadi secara alami dan sistemis.
Penyakit konsumerisme akan dihapus oleh Islam. Pertama, untuk kalangan kelas konsumen yang memiliki daya beli tinggi, akan diberikan pemahaman investasi harta yang benar dengan gaya hidup yang berkah.
Masyarakat perkotaan dalam Islam tidak akan hidup dalam kabut gelap konsumerisme karena dijauhkan dari virus hedonisme dan dimotivasi untuk berlomba dalam sedekah dan wakaf sebagai amal jariah untuk akhirat mereka. Harta mereka diinvestasikan untuk menyelesaikan urusan-urusan agung umat, seperti dakwah dan jihad, bukan semata demi gengsi dan status sosial.
Negara juga tidak akan memfasilitasi pembangunan mal-mal di perkotaan yang terlalu banyak hanya demi memfasilitasi bisnis oligarki. Ini karena infrastruktur perkotaan diarahkan untuk kemajuan peradaban Islam yang mana aktivitas ekonomi, ilmu pengetahuan, dan siar Islam berjalan seimbang dalam kendali akidah dan syariat Islam.
Kedua, untuk kalangan miskin dan lemah, akan ada jaminan konsumsi kebutuhan pokok pada mereka sehingga warga desa tidak perlu berbondong-bondong ke kota hanya untuk mengisi perut mereka. Ini karena tidak sulit bagi mereka memenuhi kebutuhan keluarga meskipun berada di desa.
Mereka akan pergi ke kota untuk berkarya, berdagang, atau berguru menimba ilmu, karena fungsi kota dalam Islam bukan sekadar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai pusat siar Islam, dakwah, dan ilmu pengetahuan. Ini terlihat dari cara Rasulullah saw. saat membangun Madinah, masjid adalah bangunan pertama yang dibangun sebagai simbol infrastruktur hubungan spiritual masyarakat Islam dengan Rabb mereka.
Khatimah
Demikianlah sekilas gambaran Islam dalam menghapus konsumerisme pada masyarakat. Tentu upaya ini harus dimulai secara simultan, baik dari kesadaran individu, kontrol masyarakat, dan peran negara yang tidak mengabaikan hukum-hukum Allah.
Ingatlah firman Allah Taala, “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah); akan tetapi apabila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu).” (QS Al-Isra: 16) [MNews/Gz]
