[Kabar] Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terus Terjadi, Aktivis: Solusinya Tidak Menyentuh Akar Persoalan

[Kabar] Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terus Terjadi, Aktivis: Solusinya Tidak Menyentuh Akar Persoalan

Muslimah News, LENSA DAERAH – Sebagaimana diberitakan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP3KB) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Nurita mengatakan, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta ekploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang selalu menjadi perbincangan serius dan menjadi isu strategis dalam pembangunan bangsa.

“Usaha-usaha pencegahan dan penanganan kasus kekerasan tidak berhenti dan terus dilakukan, tetapi masih terus marak terjadi di sekitar kita,” ujar Nurita.

Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan perhatian yang sangat intens untuk menyikapi dan menghadapi kasus ini.

Pelatihan

Salah satu bentuk perhatian itu, DP3AP3KB Kabupaten Bangka melaksanakan pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Manunggal Sungailiat, Rabu (21/09/2022).

Para peserta berasal dari Satgas PPPA sebanyak 38 orang dari delapan kecamatan di Kabupaten Bangka dengan narasumber Kadis Sosial Kabupaten Bangka Baharudin Bafa dan perwakilan Polres Bangka.

Akar Masalah

Kegagalan upaya penanganan kekerasan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dinilai aktivis muslimah Fatma Sunardi karena solusinya tidak menyentuh akar masalah.

“Kegagalan ini karena semua upaya tidak menyentuh akar persoalan. Penyelesaian berputar pada penanganan kasus, tetapi membiarkan sebab utamanya, yaitu tatanan kapitalisme,” ungkapnya kepada MNews.

Fatma menilai, tatanan dunia dengan kapitalisme telah menanamkan nilai-nilai sekuler yang hanya berorientasi materi. Perdagangan orang dengan korban perempuan untuk eksploitasi, tambahnya,  tidak bisa lepas dari persepsi bahwa perempuan adalah komoditas yang dapat dipertukarkan dan diperjualbelikan.

Fatma mengatakan, isu komodifikasi perempuan sebenarnya bukanlah isu baru. “Isu ini telah berkembang pada awal era class-divided society yang menandai perkembangan kapitalisme global. Persepsi bahwa perempuan sebagai komoditas makin menguat seiring maraknya industri hiburan dan seks,” jelasnya.

Perempuan dan anak-anak, lanjutnya, dijadikan komoditas seksual yang dapat diperjualbelikan dengan dipekerjakan sebagai model, bintang film, dan wanita penghibur di bar atau restoran. Akibatnya, industri seks, prostitusi, dan pornografi berkembang pesat dan meraup untung miliaran dolar.

Tatanan Baru

Fatma menyampaikan, masyarakat membutuhkan tatanan baru yang bisa menyejahterakan manusia dan memuliakannya, khususnya pada perempuan. Tatanan baru untuk dunia itu, sebutnya, adalah Islam di bawah naungan Khilafah.

“Dunia di bawah tatanan Islam akan menghapus perdagangan orang, bahkan tidak memberi celah siapa pun untuk memperdagangkan orang untuk tujuan apa pun,” tandasnya.

Khilafah, ucap Fatma, akan memutus mata rantai perdagangan orang dengan beberapa kebijakan praktis yaitu, pertama, penerapan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan.

“Politik ekonomi Islam akan menjamin terpenuhinya pemuasan semua kebutuhan primer setiap individu warga negara. Kebutuhan sekunder juga terpenuhi sesuai kadar kemampuannya yang dituntut kehidupan yang layak. Ini akan mewujudkan jaminan kesejahteraan sekaligus menyelesaikan kemiskinan secara sistemis,” terangnya.

Tatanan Islam, nilainya, akan menjamin perempuan tidak menjadi korban ekspolitasi dan perdagangan orang melalui dua hukum, yakni nafkah perempuan dalam tanggungan wali, dan keharaman perempuan memanfaatkan aspek feminitas dalam bidang pekerjaan.

“Peradilan daulah akan hadir untuk memberi hak gugat bagi perempuan atas nafkah, menghukum pihak-pihak yang wajib memberi nafkah bagi perempuan, dan menutup celah semua lapangan kerja yang memanfaatkan sisi feminitas perempuan,” ungkapnya.

Kedua, sebut Fatma, penerapan kebijakan luar negeri yang menjamin keamanan warga negara dan orang asing.

“Setiap warga negara daulah yang akan ke luar negeri (untuk urusan apa pun) harus mendapat izin dari negara. Izin ini akan mempermudah negara dalam menjamin keselamatan apabila ada masalah keamanan yang menimpa individu (terutama dari sindikat perdagangan orang) selama berada di luar negeri,” jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, sistem ketenagakerjaan yang adil. “Sistem ketenagakerjaan di dalam Khilafah akan diberlakukan sesuai dengan hukum-hukum muamalat yang akad kerja menjadi kesepakatan antara majikan dan pekerja. Peradilan daulah akan hadir untuk menyelesaikan konflik antara pekerja dan majikan sehingga tidak ada peluang eksploitasi dari kedua pihak,” bebernya.

Keempat, ucap Fatma, kebijakan luar negeri Khilafah untuk dunia yang aman dari kejahatan transnasional.

“Kebijakan luar negeri Khilafah, yakni futuhat akan dengan cepat membangun tatanan global yang mengarah pada integrasi negara lemah dan kuat ke dalam Khilafah. Integrasi ini akan memudahkan Khilafah dalam menindak sindikat trafficking internasional yang beroperasi di berbagai negara dengan menerapkan sistem sanksi Islam,” ungkap Fatma.

Di sisi lain, tambahnya, Khilafah akan mengembangkan propaganda bahwa semua kejahatan transnasional— perdagangan orang maupun selainnya—akan ditumpas habis.

“Khilafah akan memperketat area perbatasan dengan patroli militer terutama di laut untuk mempersempit ruang gerak sindikat perdagangan orang. Semua kebijakan ini akan menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang,” pungkasnya. [MNews/IA]

Foto sampul: RRI

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *