Muslimah News, LENSA DAERAH — Terdapat sekitar 546 tenaga kerja wanita (TKW) Tulungagung mengajukan gugat cerai lantaran suaminya tepergok selingkuh dan cuma bisa menghabiskan uang kiriman.
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews (08/09/2022) jumlah itu perkiraan yang didapatkan oleh Pengadilan Agama (PA) dari 1.823 perkara atau 30-35% dari jumlah gugatan cerai yang masuk dan diputus. Kendati demikian, Humas PA Tulungagung, Mohammad Huda Najaya menyatakan, tidak ada data klasifikasi khusus TKW yang menggugat cerai suaminya.
Para TKW tersebut terpaksa menggugat cerai suaminya lantaran perilaku buruk selama ditinggal merantau ke negeri orang. Padahal, para TKW mengadu nasib dengan bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki perekonomian keluarga.
Namun, sebagian dari mereka merasa kecewa dengan perilaku suaminya yang tinggal di kampung halaman. Para TKW ini menyewa pengacara untuk memproses gugatan cerainya di Tulungagung, sementara itu ia tetap bekerja di negara penempatannya.
Paradoks
Pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti menyatakan kejadian ini adalah paradoks kesetaraan gender.
“Ini paradoks. Sungguh merupakan tamparan keras bagi pihak yang gencar menyerukan perempuan agar terjun ke dunia kerja untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelasnya kepada MNews, Selasa (13/09/2022).
Ia menyatakan, hal ini sungguh sangat mahal dampaknya, uang habis dan dikhianati suami. “Jelas, tidak ada satu pun perempuan yang bekerja di luar negeri mengharapkan hancurnya keluarga. Semua rela jauh dari keluarga, mencari nafkah, semata demi membantu suami untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ungkapnya prihatin.
Terlebih, imbuhnya, fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi di Tulungagung, tetapi di berbagai kota lainnya, salah satunya adalah Ponorogo.
“Sungguh miris, seruan kepada perempuan untuk berdaya secara ekonomi agar keluarga sejahtera, nyatanya justru pil pahit yang ditelan perempuan dengan hancurnya rumah tangga,” ujarnya.
Fakta ini, jelasnya, menunjukkan bahwa pengarusan perempuan agar berdaya secara ekonomi bukanlah solusi atas problem ketaksejahteraan keluarga.
“Alih-alih sejahtera, perempuan malah teraniaya. Keluarga yang diperjuangkan malah porak-poranda. Hal ini jelas menunjukkan adanya paradoks antara teori dengan realita,” cetusnya.
Pemikiran Salah
Arum menegaskan, artinya, pemikiran ini lemah karena gagal membuktikan janji manisnya. “Nyatalah kesetaraan gender adalah pemikiran yang salah,” kritiknya.
Bagi seorang muslim, jelas Arum, sebenarnya sudah jelas kebatilan ide kesetaraan gender ini, mengingat pemikiran ini lahir dari pemikiran manusia yang menafikan aturan Pencipta.
“Menjadikan perempuan sebagai pencari nafkah tulang punggung keluarga adalah bertentangan dengan fitrahnya sebagai perempuan, yaitu sebagai istri, ibu dan pengatur rumah,” tuturnya.
Akibatnya, ia menyatakan, hal ini justru menjadikan perempuan harus menanggung beban ganda. “Memaksa perempuan keluar dari kodratnya jelas akan merusak kestabilan rumah tangganya. Apalagi, sampai harus bekerja keluar negeri,” ucapnya.
Ironinya, imbuh Arum, para pegiat gender seolah menutup mata. “Bagi mereka, perempuan berdaya adalah perempuan yang produktif menghasilkan pundi-pundi rupiah, bukan yang menghabiskan waktu merawat anak dan keluarga dengan tinggal di rumah,” terangnya.
Arum mengingatkan, inilah kejamnya tata kehidupan di bawah naungan kapitalisme yang menilai segala sesuatu dengan rupiah.
“Akibatnya, pengabaian peran kodrati perempuan harus dibayar mahal dengan hancurnya rumah tangga, perpisahan suami dan istri, serta rusaknya generasi yang kehilangan sosok ayah dan ibunya,” ujarnya miris.
Ia menguraikan, dalam sistem kapitalisme, negara abai atas kesejahteraan rakyatnya dan malah menjadikan perempuan sebagai tulang punggung perekonomian negara. “Maka, mustahil terwujud keluarga sejahtera harmonis dan bahagia jika berpegang pada kesetaraan gender dan sistem kapitalisme yang menaunginya,” tegasnya.
Berbeda dengan Islam
Sebaliknya, Arum mengulas, sungguh berrbeda dengan Islam yang menjadikan tanggung jawab nafkah ada pada laki-laki dan menjadikan perempuan sebagai ummun wa rabbatun al-bait.
“Islam juga memberi kewajiban pada negara untuk bertanggungjawab atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya dengan berbagai mekanisme yang sudah ditetapkan hukum syarak, termasuk menyediakan banyak lapangan pekerjaan untuk para laki-laki dan menetapkan upah yang mampu menjamin taraf hidup yang tinggi,” tandasnya. [MNews/Ruh]
Foto sampul: iStock
