[Fikrul Islam] Pengumpulan dan Pelembagaan Al-Qur’an pada Masa Khalifah Utsman bin Affan ra.

[Fikrul Islam] Pengumpulan dan Pelembagaan Al-Qur’an pada Masa Khalifah Utsman bin Affan ra.

Penulis: Muhammad Husain Abdullah

Muslimah News, FIKRUL ISLAM – Imam Bukhari di dalam sahihnya telah meriwayatkan bahwa:

Pada saat pasukan Syam bersama pasukan Irak berperang membela dakwah agama Islam di Armenia dan Azerbaijan, Hudzaifah al-Yaman datang menghadap Khalifah Utsman bin Affan. Hudzaifah menyatakan kekhawatirannya tentang perbedaan bacaan Al-Qur’an di kalangan kaum muslim.

Kepada Utsman, Hudzaifah al-Yaman berkata, “Ya Amirulmukminin, persatukanlah segera umat ini sebelum mereka berselisih mengenai Kitabullah, sebagaimana yang terjadi di kalangan Yahudi dan Nasrani.”

Khalifah Utsman kemudian mengirimkan sepucuk surat kepada Hafshah dan di dalamnya menyatakan, “Kirimkanlah kepada kami mushaf agar kami bisa menyalinnya ke dalam mushaf, setelah itu akan kami kembalikan lagi kepadamu.”

Hafshah pun mengirimkan mushaf yang disimpannya kepada Utsman. Beliau ra. kemudian menugaskan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-‘Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Mereka bertiga kemudian menyalin mushaf menjadi beberapa naskah.

Utsman berpesan kepada ketiga orang Quraisy itu, ”Apabila kalian berbeda pendapat mengenai sesuatu tentang Al-Qur’an, maka tulislah menurut dialek orang Quraisy sebab Al-Qur’an itu diturunkan dengan dialek mereka.”

Mereka pun segera melaksanakan tugas itu hingga berhasil menyalin mushaf menjadi beberapa naskah. Kemudian Utsman mengembalikan mushaf yang asli kepada Hafshah, sedangkan mushaf yang telah mereka salin dikirimkan ke seluruh wilayah. Kemudian khalifah memerintahkan untuk membakar setiap lembaran-lembaran atau mushaf lama yang berisi Al-Qur’an (lihat Sahih Al-Bukhari, Bab “Fadhail Al-Qur’an”).

Sebagian besar ulama mengatakan bahwa tatkala Utsman menyalin mushaf, maka beliau membuatnya menjadi empat naskah kemudian dikirimkan ke tiap penjuru satu salinan, yakni Kuffah,  Bashrah, dan Syam. Sedangkan satu naskah lagi dibiarkan berada di Madinah.

Namun, ada juga yang mengatakan bahwa beliau menyalinnya menjadi tujuh naskah lalu masing-masing dikirimkan ke Makkah, Yaman, dan Bahrain. Pendapat pertama adalah pendapat yang paling kuat.

Adapun mushaf Hafshah, telah dibakar oleh Marwan bin Al-Hakam setelah kematian Hafshah. Saat itu, mushaf Utsmani masih belum memiliki syakal dan titik. Perbaikan penulisan al-Qur’an sendiri tidaklah sempurna sekaligus, melainkan berlangsung secara bertahap dari satu generasi ke generasi hingga sampai pada puncaknya pada akhir abad ke-13 hijriah. [MNews/Rgl]

Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam

Foto sampul: iStock

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *