Momentum Tahun Baru Hijriah, Mengambil Pelajaran Hijrah Rasulullah ﷺ

Momentum Tahun Baru Hijriah, Mengambil Pelajaran Hijrah Rasulullah ﷺ

Penulis: Ustazah Rahmah

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAG — Kalender Hijriah adalah kalender dalam Islam yang digagas oleh Khalifah Umar bin Khaththab ra.. Perhitungan Tahun Hijriah dimulai dari hijrah Nabi Muhammad ﷺ dari Makkah ke Madinah pada 622 M.

Waktu itu, banyak usulan alternatif acuan awal penanggalan tahun Islam. Akhirnya disepakati usulan dari Ali bin Abi Thalib ra., yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Dalam satu tahun Hijriah ada 12 bulan dan nama bulan yang pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam. (Wikipedia).

Istilah “hijrah” diambil dari hijrah Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Madinah untuk membentuk masyarakat Islam, yaitu yang menerapkan aturan Islam secara kafah. Namun, selanjutnya, istilah “hijrah” ini berkembang pemakaiannya, seperti hari ini makna “hijrah” tidak lagi sesuai dengan makna hijrah Rasulullah ﷺ. 

Sekarang, istilah “hijrah” hanya dimaknai sebagai perubahan dari hal-hal negatif berubah menjadi positif. Misalnya, fenomena hijrah makin marak baik di kalangan artis, milenial, maupun keluarga-keluarga muda. Ada yang hijrah secara individu, ada juga yang berkelompok atau komunitas.

Mereka hijrah dari suatu keadaan negatif menjadi positif; dari kemaksiatan menjadi hidup penuh dengan suasana religius; dari hidup penuh hura-hura dalam dunia gemerlap dan tidak memperhatikan halal/haram yang penting happy, berubah menjadi selalu dalam tuntunan ajaran Islam. Sebagian ada yang berhijrah dari tidak menutup aurat, menjadi berkerudung, berjilbab, bahkan bercadar. Ada juga yang tadinya masih bertransaksi ekonomi secara ribawi, berubah menjadi transaksi ekonomi yang halal.

Hijrah dari kemaksiatan berubah menjadi ketaatan atau bangkit melakukan perubahan merupakan suatu keniscayaan. Sebagai kaum muslim, dalam beraktivitas apa pun tentu ingin meneladani Nabi ﷺ terkait bagaimana perubahan harus dilakukan, apakah cukup satu aspek saja atau harus seluruh aspek kehidupan? Apakah perubahan cukup individu, komunitas atau harus skala umat, atau seluruh umat Islam? Untuk mendapat jawaban pertanyaan di atas, perhatikan pemaparan di bawah ini.

Perubahan Hakiki Skala Umat

Memang benar, individu dan kelompok komunitas harus bangkit mengubah keadaan yang buruk menjadi baik. Namun, ini tidak cukup karena masalah yang ada tidak hanya menimpa individu dan kelompok, tetapi sudah menimpa umat Islam.

Begitu pula problem yang ada, tidak hanya satu aspek, melainkan berbagai aspek kehidupan umat Islam. Permasalahan besar dan utama itu adalah sebuah kehidupan yang jauh dari aturan Allah, jauh dari keberkahan hidup.

Allah Swt. berfirman dalam QS Thaha: 124, “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”

Menyikapi berbagai problematik hidup, umat Islam harus bangkit untuk mengubah keadaan. Namun, sebelum bergerak, umat harus paham bahwa bangkit untuk mengubah keadaan adalah aktivitas ibadah.

Oleh karenanya, harus memperhatikan tata cara melakukan perubahan sesuai Al-Qur’an dan Hadis. Dalam Kitab An-Nahdhah, kebangkitan umat Islam menurut istilah hadis adalah berubahnya umat Islam dari suatu keadaan menjadi keadaan yang terbaik (khairu ummah), (Hafidh Shalih, An-Nahdhah, Beirut: Daru al-Nahdlah al-Islamiyah, hlm. 13).

Dalam Al-Quran, kata “khairu ummah” terdapat dalam QS Ali Imran: 110,

كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, serta beriman kepada Allah.”

Ibnu Katsir menafsirkan QS Ali Imran: 110, “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia karena mengajak manusia keluar dari keyakinan-keyakinan yang salah dan mengajak memeluk Islam. ‘Khairu ummah’ juga bermakna khairunnas, yaitu yang memberi manfaat kepada manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, serta beriman kepada Allah.”

Dari Dzarrah, Rasulullah ﷺ bersabda,

قام رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم وهو على المنبر، فقال: يا رسول الله، أيّ الناس خير؟ فقال: “خَيْرُ النَّاسِ أقْرَؤهُمْ وأتقاهم للهِ، وآمَرُهُمْ بِالمعروفِ، وأنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَأَوْصَلُهُمْ لِلرَّحِمِ”

“Seorang laki-laki menghadap Rasulullah yang sedang di atas minbar, ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia paling baik?’ Beliau menjawab, ‘Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak mengajarkan (kebaikan) kepada manusia, yang paling bertakwa kepada Allah di antara manusia, menyuruh manusia kepada yang makruf, dan mencegah manusia dari yang mungkar dan menyambung tali silaturahmi.’.” (HR Ahmad dalam kitab Al-Musnad Juz VI, hlm. 432).

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa “khairunnas” adalah orang-orang yang berhijrah bersama Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Madinah, dari Ibnu Abbas berkata,

{ كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ }

قال: هم الذين هاجروا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم من مكة إلى المدينة.

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” Ibnu Abbas menjelaskan, “Mereka adalah orang-orang yang berhijrah bersama Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Madinah.” (HR Ahmad, Nasa’i, dan Hakim. Imam Ahmad, Al-Musnad Juz I, hlm 319; An-Nasa’i, As-Sunan Al-Kubra, Hakim dalam Al-Mustadrak Juz II, hlm. 294. Hakim mengatakan hadis tersebut sahih berdasarkan syarat yang ditetapkan Muslim).

Adapun Imam Zamaksyari dalam Tafsir Al-Kasysyaf Juz I menafsirkan QS Ali Imran: 110, “Dalam ilmu Allah, kalian sebagai umat terbaik di antara umat sebelum kalian yang dilahirkan untuk manusia dengan sifat kalian menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Yaitu menjadikan iman kepada seluruh perkara yang diwajibkan beriman kepadanya, sebagai tuntutan beriman kepada Allah, karena orang yang beriman kepada sebagian dari Rasul, kitab, hari kebangkitan, hari perhitungan siksa, pahala, dll., maka tidak terhitung beriman karena seakan-akan tidak beriman kepada Allah. Jadi, beriman harus kafah, tidak boleh sebagian.”

Firman Allah dalam QS An-Nisa’: 150—151,

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُواْ بَيۡنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيَقُولُونَ نُؤۡمِنُ بِبَعۡضٖ وَنَكۡفُرُ بِبَعۡضٖ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُواْ بَيۡنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا ١٥٠ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ حَقّٗاۚ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا ١٥١

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain),’ serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” (Imam Zamaksyari, Tafsir Al-Kasysyaf Juz I, hlm 311)

Hijrah Rasulullah ﷺ untuk Penerapan Islam Kafah

QS Al-Anfal: 72,

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَواْ وَّنَصَرُوٓاْ أُوْلَٰٓئِكَ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi.”

QS Al-Anfal: 72 berkaitan dengan hijrah, bahwa sebelum berhijrah, Rasulullah ﷺ berdakwah di Makkah. Awal dakwah di Makkah yang dilakukan Rasulullah ﷺ adalah membina masyarakat jahiliah Quraisy agar masuk Islam dan membentuk pribadi mereka sehingga menjadi kader-kader pejuang yang siap berjuang bersama Rasulullah ﷺ demi tatanan kehidupan baru sesuai ajaran Islam, yaitu diterapkannya syariat Islam kafah. (Abu Muhammad bin Abdul Malik bin Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid I, Jakarta: Darul Falah, 2000).

Periode dakwah di Makkah ini dilakukan Rasulullah ﷺ secara sembunyi-sembunyi sehingga perlawanan dari masyarakat Makkah pun belum seberapa. Setelah periode awal berhasil, pengikut Rasulullah ﷺ makin banyak dan terbentuklah kader-kader dakwah yang siap memikul tanggung jawab dakwah. Mereka siap mendakwahkan Islam, hingga masyarakat merasakan tidak memeluk Islam dan tidak diterapkannya Islam adalah sumber permasalahan utama.

Mulailah Rasulullah ﷺ menyampaikan agama Islam secara terang-terangan. Rasulullah ﷺ menyeru masyarakat Quraisy agar memeluk agama Islam. Beliau ﷺ mengumumkan kalau beliau adalah Nabi yang diutus Allah. Rasulullah ﷺ bersama dengan para sahabat telah siap mengajak masyarakat kafir Quraisy untuk meninggalkan berhala-berhala dan meninggalkan kehidupan tercela yang lain.

Dari sinilah, Rasululullah ﷺ dan para sahabat mendapat perlawanan, siksaan, dan serangan. Namun, hal ini tidak menjadikan semangat dakwah mengendur, bahkan makin giat mencari perlindungan dan pertolongan, serta mencari daerah baru yang kondusif untuk dakwah dan diterapkannya syariat Islam secara kafah.

Berbagai upaya telah ditempuh, Rasulullah ﷺ tetap istikamah di jalan dakwah sesuai tuntunan Allah. Akhirnya dakwah beliau membuahkan hasil, Kabilah Aus dan Khajraj di Madinah siap memberikan perlindungan dan pertolongan terhadap dakwah.

Dua kabilah (negara pada masa itu) siap menyerahkan kekuasaannya kepada Rasulullah ﷺ dan kelompok dakwahnya. Kekuasaan inilah yang dibutuhkan untuk menerapkan syariat Islam kafah di dalam negeri, serta menyebarluaskan Islam dengan jalan dakwah dan jihad ke luar negeri (keluar Daulah Islamiah di Madinah). (Prof. Dr. M. Rawwas Qol’ahji, Sirah Nabawiyah, Bangil Jatim: Al Izzah, 2004).

Sesampai di Madinah, sambutannya luar biasa. Orang-orang Madinah (orang-orang Ansar) siap menanggung biaya hidup beliau, menyediakan tempat tinggal dan melindungi, serta siap menyerahkan kekuasaan untuk diterapkan hukum Islam.

Inilah tujuan hijrah, yaitu untuk menolong agama Allah, Rasul-Nya, dan untuk menegakkan agama-Nya. (Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir, QS Al-Anfal: 72).

Dalam Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir, digambarkan betapa pengorbanan yang besar dilakukan oleh orang-orang Muhajirin dan Ansar, serta betapa indahnya persaudaraan keduanya. Mereka dipersaudarakan oleh Rasulullah ﷺ dua orang-dua orang bagaikan dua jari.

Golongan dari orang-orang yang beriman (Muhajirin) adalah mereka yang meninggalkan rumah-rumah dan harta benda mereka. Mereka berhijrah untuk menolong agama Allah, Rasul-Nya, dan untuk menegakkan agama-Nya. Mereka berkorban dengan harta benda dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka sampai kepada orang-orang Ansar, yaitu kaum muslim penduduk Madinah. Oleh karena itu, mereka menolong saudara mereka, kaum Muhajirin, di rumah-rumah mereka dan bersama membelanjakan harta mereka.

Mereka menolong Allah dan Rasul-Nya, berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah, serta memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada Muhajirin). Mereka satu sama lain saling melindungi dan memiliki sehingga Rasulullah ﷺ mempersaudarakan mereka dua orang-dua orang.

“Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Saat Allah menyebut orang-orang mukmin di dunia dan akhirat, maka Allah mengabarkan tentang orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar bahwa merekalah mukmin sejati. Sesungguhnya Allah akan membalas mereka dengan ampunan dan dihapuskannya dosa mereka, diberi rezeki yang mulia, yaitu halal, baik, dan banyak yang tidak terputus dan terhenti di dunia. Sedangkan iman dan amal saleh menyertai mereka di akhirat, di janah-Nya.” (Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir, QS Al-Anfal: 72).

Khatimah

Dengan demikian, bisa kita simpulkan bahwa menyikapi berbagai permasalahan dan keterpurukan umat Islam, umat tidak boleh diam, harus mengubahnya dan membangkitkan umat skala keumatan, bukan sekadar skala individu atau kelompok.

Bangkit untuk mengubah keadaan adalah aktivitas ibadah. Oleh karenanya, harus sesuai dengan ajaran Islam, yakni sesuai dengan metode perubahan yang dicontohkan Rasulullah ﷺ, yaitu beliau mengubah masyarakat kufur menjadi masyarakat Islam.

Rasulullah ﷺ berdakwah di Makkah dan di Madinah. Setelah dakwah di Madinah berhasil, beliau bersama dengan para sahabat berhijrah dari Makkah ke Madinah untuk menerapkan Islam secara kafah. Demikian pemaparan hijrah yang Rasulullah ﷺ dan para sahabat lakukan dari Makkah ke Madinah. [MNews/Tim-WAG]

Share

2 thoughts on “Momentum Tahun Baru Hijriah, Mengambil Pelajaran Hijrah Rasulullah ﷺ”

  1. Masyaa Allah ..hijrah yg sesungguh nya adalah..dari sistem kehidup
    an yg di
    atur oleh manusia,beralih ke aturan yg berasal dari Allah S
    WT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *