Pelajaran Berharga dari Kebijakan Tuslah

Pelajaran Berharga dari Kebijakan Tuslah

Penulis: Iin Eka Setiawati (Pemerhati Kebijakan Transportasi)

Muslimah News, FOKUS — Kebijakan tuslah 2022 sudah berakhir, tetapi dampaknya masih dirasakan masyarakat. Harga tiket bus masih tinggi untuk ke seluruh tujuan.[1] Tarif bus Yogyakarta—Jakarta, misalnya, masih menggunakan tarif tuslah. Artinya, harga tiketnya lebih mahal 80—100% daripada saat normal.[2]

Secara aturan, tuslah diberlakukan pada H-7 sampai H+7 Lebaran. Nyatanya, hingga lebih tujuh hari Lebaran pun tiket bus masih menggunakan harga tuslah. Jelaslah hal ini sangat memberatkan masyarakat yang ingin pulang ke kampungnya setelah Lebaran karena menunggu harga tiket turun, tetapi ternyata belum turun juga.

Kastiah, contohnya, penjual minuman di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, memilih tidak mudik Lebaran kali ini meskipun rasa rindu untuk bersilaturahmi dengan kerabat membuncah kuat. Penyebabnya, harga tiket bus untuk membawanya mudik ke kampung halaman naik berlipat-lipat. Ia tidak memiliki ongkos untuk menebusnya. “Tidak pulang, ongkosnya mahal. Nanti saja setelah libur Lebaran, saya cari uang dulu,” ujarnya, Ahad (8/5/2022).[3]

—

Tuslah atau biaya tambahan pada harga tiket moda transportasi publik jelas memberatkan masyarakat. Dengan adanya kenaikan harga tiket, pengeluaran masyarakat meningkat.

Mirisnya, pemerintah abai dan tidak peduli kesulitan masyarakat. Alih-alih memberikan tiket transportasi murah (terjangkau) bahkan gratis, pemerintah justru memihak korporasi transportasi dengan memberi izin pemberlakuan tuslah, bahkan membiarkan tuslah berlaku melebihi batas waktu yang ditetapkan.

Padahal, masyarakat menginginkan harga transportasi publik murah bahkan gratis ke mana pun tujuannya dan kapan pun waktunya. Lalu bagaimana masyarakat dapat merasakan harga transportasi publik murah khususnya hari menjelang Lebaran jika pemerintah berpihak kepada korporasi?

Kepentingan Operator

Para operator moda transportasi publik, baik darat, laut, maupun udara, menghendaki tuslah pada masa musim mudik Lebaran. Usulan tuslah bahkan sudah lama didengungkan operator, yaitu kalangan maskapai penerbangan dengan alasan lonjakan harga avtur dunia.

Pemerintah pun sebagai regulator melancarkan usulan tersebut dengan memberi izin maskapai penerbangan menaikkan harga tiket menjelang mudik Lebaran 2022, melalui Keputusan Menteri Perhubungan 68/2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.[4]

Keberpihakan pemerintah pada operator tanpa peduli kesulitan rakyat tampak dari pernyataan Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati bahwa keputusan itu dibuat demi kelancaran operasi maskapai penerbangan, terutama pada masa padat penumpang. Izin biaya tuslah pun dibedakan sesuai jenis pesawat dan kelas layanannya, dari penerbangan berbiaya murah, medium, hingga full service.

Para operator jelas mendukung kebijakan ini karena akan menguntungkan bisnis mereka. VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryanti Indriastuti mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Kemenhub.[5] Demikian juga Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menuturkan, “INACA mendukung pemberlakuan tuslah untuk penerbangan domestik karena harga avtur sudah naik sangat signifikan sejak tiga bulan terakhir ini.”[6]

Para operator otobus pun demikian, melakukan tuslah pada musim mudik dengan alasan demi menutup biaya operasional bus. Selain itu, pemerintah memang memperbolehkan operator menaikkan tarif selama mudik Lebaran 2022.[7]

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen menganggap wajar akan kenaikan tarif tersebut. Ia mengatakan, “Memang setiap angkutan Lebaran itu harga tiket pasti naik karena ada yang namanya tuslah. Tuslah itu untuk membantu membayar biaya operasional kendaraan,” katanya kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).[8]

Mirisnya, rakyat tidak dapat menawar ataupun menolak kebijakan tuslah yang memberatkan ini. Rakyat terpaksa menerima kebijakan—yang bisa dikatakan zalim kepada rakyat—karena merasa tidak punya pilihan lain selain menerimanya agar bisa mudik.

—

Demikianlah watak kapitalisme yang menetapkan peran negara di bidang ekonomi hanya pada aspek pengaturan (regulasi), pengawasan (monitoring), dan penegakan hukum (law enforcement). Negara hanya membuat aturan sesuai kehendak para operator agar bisnis operator bisa terus eksis, tanpa sedikit pun peduli jeritan rakyat.

Dengan sikap negara seperti itu, berarti negara melepaskan tanggung jawabnya terhadap pemenuhan hajat hidup rakyat berupa transportasi publik. Bahkan, membiarkan transportasi publik menjadi ajang komersialisasi.

Hal ini pula yang menyebabkan rakyat sulit mengakses transportasi murah, apalagi gratis. Inilah bukti kegagalan negara yang menerapkan kapitalisme dalam memenuhi hajat transportasi. Apa lagi yang akan diharapkan dari kapitalisme?

Tata Kelola Transportasi Publik Islam Peduli Rakyat

Islam sebagai agama yang mumpuni memiliki sejumlah aturan kehidupan yang berfungsi memecahkan berbagai persoalan kehidupan manusia. Tata kelola transportasi publik Islam menjadikan pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya hajat hidup transportasi publik.

Rasulullah saw. bersabda,

الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari)

Oleh karenanya, Islam mengharamkan negara yang berfungsi sebagai regulator serta hanya melayani kepentingan operator, apalagi mengomersialkan transportasi publik karena ini akan membuat masyarakat kesulitan.

Kebijakan tuslah oleh pemerintah sungguh telah menyusahkan rakyat. Padahal, Rasulullah saw. bersabda, “Mudahkanlah dan jangan mempersulit.” (HR Muslim)

Bahkan, Rasulullah saw. melarang pemimpin menyusahkan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Ya Allah, barang siapa memimpin umatku, lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia. Barang siapa memimpin umatku, lalu ia bersikap lemah lembut terhadap mereka, maka bersikaplah lemah lembut terhadapnya.” (HR Muslim)

Islam juga melarang pemerintah memutuskan perkara mengikuti kehendak operator. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Maidah [5]: 49,

وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ

“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian dari yang telah diturunkan Allah kepadamu.”

Operator yang menghendaki adanya tuslah bertujuan untuk kelangsungan bisnisnya, bukan untuk melayani rakyat. Justru rakyat menjadi susah.

Dalam sistem Islam, tidak perlu ada tuslah. Ini karena transportasi publik dikelola negara sesuai petunjuk syariat Islam. Transportasi publik dikelola dengan prinsip pelayanan, bukan komersial.

Negara akan menyediakan berbagai moda transportasi umum yang dibutuhkan masyarakat dan berbagai infrastrukturnya dengan teknologi terkini dan terbaik. Layanan terbaik dan maksimal untuk rakyatnya adalah sebagai realisasi pertanggungjawaban negara (pemimpin) kepada Allah Taala.

Walhasil, pelayanan yang baik dan terbaik terhadap rakyat hanyalah jika Islam diterapkan dalam kehidupan, yaitu dalam sistem Khilafah. Wallahualam. [MNews/Gz]


[1] https://sumsel.suara.com/read/2022/05/10/083229/libur-lebaran-telah-usai-penumpang-keluhkan-harga-tiket-bus-masih-tinggi

[2] https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/13/074200315/harga-tiket-bus-jakarta-yogyakarta-setelah-lebaran?page=all

[3] https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/05/08/kisah-pedagang-minuman-di-terminal-kampung-rambutan-batal-mudik-karena-tiket-bus-kelewat-mahal

[4] https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/473267/aturan-tuslah-pada-angkutan-lebaran-2022

[5] https://www.idxchannel.com/economics/kemenhub-izinkan-kenaikan-tiket-pesawat-begini-respons-citilink

[6] https://ekonomi.bisnis.com/read/20220418/98/1524146/ada-kebijakan-tuslah-tiket-pesawat-mudik-lebaran-bakal-naik

[7] https://www.idxchannel.com/economics/pengusaha-otobus-berlakukan-tuslah-di-musim-mudik-lebaran-2022

[8] https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/28/naiknya-harga-tiket-bus-angkutan-lebaran-dinilai-wajar-ini-alasannya

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *