[Fikrul Islam] Kesadaran Politik (Bagian 1/2)

[Fikrul Islam] Kesadaran Politik (Bagian 1/2)

Penulis: Muhammad Ismail

Muslimah News, FIKRUL ISLAM – Yang dimaksud dengan kesadaran politik bukanlah kesadaran terhadap situasi-situasi politik, posisi-posisi internasional, maupun peristiwa-peristiwa politik. Ini karena kesadaran terhadap situasi politik, posisi-posisi internasional, ataupun peristiwa-peristiwa politik adalah upaya untuk memahaminya. Sementara itu, yang dimaksud dengan “kesadaran politik” adalah upaya manusia untuk memahami bagaimana memelihara urusannya.

Kesadaran politik adalah suatu pandangan yang universal (mencakup seluruh dunia internasional) dengan sudut pandang yang khas. Pandangan yang universal tanpa melalui sudut pandang yang khas adalah pandangan yang dangkal, dan bukan merupakan kesadaran politik. Begitu juga pandangan yang bersifat regional adalah pandangan yang sempit dan tidak membentuk kesadaran politik.

Kesadaran politik tidak akan sempurna, kecuali dipenuhinya dua unsur. Pertama, adanya pandangan yang universal, yang tidak terbatas pada negeri-negeri tertentu. Kedua, pandangan tersebut harus bertolak dari sudut pandang yang khas, dari mana pun asalnya, bisa merupakan mabda‘/ideologi atau ide-ide tertentu.

Hanya saja, jika sudut pandang yang khusus tersebut merupakan suatu mabda‘, kesadaran politik yang terbentuk akan selalu bersifat langgeng (fixed). Sehingga dapat dikembangkan ke setiap arah yang mengarah pada satu tujuan dan tidak akan bergeser atau berubah dari tujuan yang telah dicapainya, serta menjadi sifat bawaan yang tetap ada dalam umat, bukan hanya pada diri individu-individu saja.

Suatu kesadaran politik, dengan sendirinya memastikan adanya perjuangan pada diri manusia yang dikerahkan untuk membentuk persepsi tertentu tentang kehidupan di mana pun berada. Pembentukan persepsi ini merupakan tanggung jawab utama yang diemban oleh orang-orang yang telah memiliki kesadaran politik. Ia tidak akan merasa tenang, kecuali menghadapi segala macam kesulitan untuk memenuhi tanggung jawabnya.

Orang yang memiliki kesadaran politik, pasti akan menerjunkan diri dalam kancah perjuangan melawan setiap pandangan yang berlawanan dengan pandangan dan persepsinya. Sekaligus melakukan perjuangan untuk menetapkan persepsinya dan menanamkan pandangannya di tengah-tengah masyarakat. Karena satu sama lain tidak dapat dipisahkan dalam perjuangannya, walaupun seujung rambut.

Termasuk memperjuangkan tindakan melawan setiap ancaman yang menentang persepsinya tentang kehidupan, serta melawan setiap hal yang berasal dari naluri semata yang diterima secara turun-temurun sejak abad-abad kemunduran umat; demikian juga perjuangan melawan pengaruh kapitalisme yang bercokol melalui pemenuhan tuntutan-tuntutan yang temporer. Serta berjuang melawan usaha-usaha menyudutkan tujuan-tujuan yang luhur menjadi tujuan-tujuan yang parsial.

Kesadaran politik tidak berarti harus menguasai setiap keadaan yang ada di dunia. Setiap sesuatu yang menyangkut mabda‘, atau menguasai apa yang harus dijadikan sudut pandang tertentu yang bersifat universal. Akan tetapi kesadaran politik cukup ditunjukkan dengan adanya pandangan tertentu yang universal, tanpa memandang apakah pengetahuan yang dimilikinya tentang pandangan tersebut banyak atau sedikit. Serta menjadikan pandangan tersebut bertolak dari sudut pandang tertentu, tanpa memandang apakah pengetahuannya tentang sudut pandang tersebut sedikit atau banyak.

Hanya dengan adanya pandangan yang bersifat universal dan sudut pandang tertentu, sudah menunjukkan adanya kesadaran politik. Walaupun tingkat kesadaran itu bisa berbeda-beda, tergantung perbedaan pengetahuan tentang masyarakat dan negara-negara di dunia.

Ini karena yang dimaksud dengan “pandangan yang bersifat universal ini” adalah terfokus pada “pandangan tentang keadaan manusia” yang hidup di bumi ini. Sedangkan yang dimaksud dengan “pandangan yang bertolak dari sudut pandang tertentu” adalah terfokus pada persepsi yang dimilikinya tentang kehidupan dan dijadikan sebagai sudut pandangnya.

Dari sini dapat dipahami bahwasanya kesadaran politik tidak hanya dimiliki oleh politikus atau cendekiawan. Namun bersifat umum dan mungkin saja terwujud di kalangan awam atau masyarakat yang buta huruf, sebagaimana halnya dengan para ulama dan kaum terpelajar.

Kesadaran politik harus ada di tengah-tengah umat secara keseluruhan, walaupun dalam bentuk global. Sebab tanpa adanya kesadaran politik ini di tengah-tengah umat, malahan ada pada setiap individu umat, maka tidak mungkin mengetahui pentingnya ide-ide yang telah dimilikinya bagi umat.

Kesadaran politik adalah suatu kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi dan keberadaannya harus ada di tengah-tengah umat. Tanpa adanya kesadaran politik, maka tidak mungkin mengetahui pentingnya Islam bagi kehidupan individu dan masyarakat. Begitu juga tidak mungkin menjamin dukungan umat terhadap para pengemban dakwah yang senantiasa berjuang menentang kekufuran dan menentang penjajahan. Dukungan umat harus ada di setiap kondisi baik saat datangnya kemenangan atau di kala ditimpa kekalahan.

Tanpa adanya kesadaran politik, tidak akan terealisiasi nilai-nilai Islam yang agung, begitu pula keadaan umat bertambah buruk,sehingga hilanglah sebab-sebab yang mendatangkan kemajuan dan kemuliaan umat, bahkan terbuanglah segala usaha-usaha dan upaya yang telah dicurahkan untuk membangkitkan umat. Tiadanya kesadaran politik di kalangan kaum muslimin–mengingat keberadaan mereka sebagai suatu umat–akan mempercepat kehancuran Islam, dan menambah bahaya kehancuran kaum muslimin, serta meniadakan setiap cara dan sarana yang memungkinkan berlanjutnya kehidupan Islam, sekaligus berkembangnya dakwah Islamiyah.

Oleh karena itu, adanya kesadaran politik adalah suatu masalah yang menjadi kebutuhan yang amat mendesak bagi umat Islam. Bahkan, tidak berlebihan jika dikatakan, bahwa masalah ini menyangkut persoalan “hidup atau mati”.

Keberadaan beberapa individu umat yang dalam dirinya tertanam suatu kesadaran politik, tidak mungkin dapat menjadikan umat terhindar dari malapetaka atau mencegahnya dari kemerosotan, walaupun orang-orang yang telah memiliki kesadaran politik tersebut dalam jumlah yang besar. Selama keberadaan mereka tetap sebagai individu-individu semata. Mereka bersama umat akan ditimpa malapetaka, sekaligus menyaksikan kemerosotan umat dan menderita akibat dari kemerosotan ini. Oleh karena itu, kesadaran politik harus dimiliki mayoritas individu umat, walaupun tidak harus dimiliki setiap individu umat.

Oleh karena itu, mau tidak mau segenap usaha dan tenaga harus dicurahkan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan kesadaran politik di tengah-tengah umat, sebanding dengan seluruh usaha dan tenaga yang harus dicurahkan secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan persepsi Islam di tengah umat dan mempertajam semangat Islam.

Agar terbentuk perasaan bahwa seluruh dunia membutuhkan Islam dan mengetahui arah hidup yang benar, maka perasaan ini harus terpancar lebih dulu oleh kebutuhan umat terhadap Islam. Kemudian perasaan ini ditingkatkan dengan membentuk kesadaran kepada kaum muslimin tentang Islam dan menarik perhatian mereka terhadap Islam.

Dengan kata lain, wajib mencurahkan kesungguhannya, agar umat ini memandang setiap keadaan di dunia dari sudut pandang Islam sehingga pandangan tersebut muncul pada sebagian besar kaum muslimin, walaupun masih dalam bentuk global, tatkala mencurahkan segenap kemampuannya untuk membentuk kesadaran di tengah-tengah masyarakat kepada Islam dan membangkitkan kerinduan terhadap Islam. [MNews/Rgl]

Foto sampul: Istimewa

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *