Benarkah Pemimpin Ideal Adalah Pemimpin yang Bisa Diterima Semua Pihak?

Benarkah Pemimpin Ideal Adalah Pemimpin yang Bisa Diterima Semua Pihak?

Penulis: Najmah Saiidah

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Pesta rakyat lima tahunan masih akan digelar pada 2024 nanti, tetapi perbincangan tentang sosok pemimpin ideal negeri ini kian hangat saja. Beberapa waktu lalu, Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengingatkan untuk memilih pemimpin ke depan yang bisa diterima semua pihak.

“Yang jelas saya bukan tokoh politik, namun cari pemimpin yang bisa diterima semua pihak, semua suku, agama, dan budaya menerima figur itu dan mengerti tentang kebutuhan rakyat Indonesia, pemimpin yang ideal seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Di samping itu diperlukan juga kecakapan, kepandaian atau keahlian yang dimiliki. Namun yang paling penting adalah memahami keadaan Indonesia dan bisa diterima semua pihak dan tidak kalah yang penting lagi bersih dari korupsi, jadi tidak ada beban sejarah, latar belakang yang terlibat korupsi.”

Jadi, idealnya, katanya, bangsa yang sangat plural ini pemimpinnya harus punya semangat pluralis, bangsa yang sangat berbudaya, maka pemimpin harus berbudaya sehingga jangan sampai salah pilih.

“Jika pemimpin tidak mengenal budaya, tidak ada semangat pluralisme, dan tidak ada semangat keberagaman, maka bahaya itu,” ujarnya.

—

Jika kita mencermati perkataan tersebut, kita bisa memahami maksudnya bahwa orang yang layak menjadi pemimpin di negeri ini adalah pemimpin yang bisa diterima semua pihak. 

Maksud “pemimpin yang bisa diterima semua pihak” menurut tokoh ini bisa kita temukan dalam pernyataan selanjutnya, yakni pemimpin yang punya semangat pluralisme, mengenal, dan menghormati budaya negeri ini.

Benarkah pemimpin seperti ini yang akan membawa kepada kebaikan bagi negeri ini?

Pemimpin Ideal Adalah Pemimpin Moderat?

Jika kita mencermati, tampak bahwa agar pemimpin bisa diterima semua pihak, ia harus mengusung pluralisme dan budaya negeri ini. Berarti, pemimpin negeri ini haruslah pemimpin moderat, yakni mengusung Islam moderat sebab moderat meniscayakan adanya pluralisme dan memberikan penghormatan kepada nilai-nilai budaya. 

Menag juga menyampaikan dalam Simposium Moderasi Beragama, “Moderasi Beragama berakar pada budaya lokal. Jadi, penghormatan terhadap budaya lokal merupakan indikator dari konsep ini.” (kemenag[dot]go.id)

—

Sesungguhnya, Islam tidak pernah mengingkari keberadaan masyarakat yang plural (beragam) di belahan dunia mana pun. Hanya saja, Islam memiliki sikap tegas terkait pluralisme dan budaya.

Pluralitas atau keberagaman merupakan suatu hal yang wajar, sunatullah yang kita terima sebagai suatu kenyataan. Akan tetapi, pluralitas berbeda secara diametral dengan pluralisme.

Pluralisme adalah paham yang mengajarkan bahwa semua agama sama, kebenaran setiap agama adalah relatif; serta setiap pemeluk agama tidak boleh mengeklaim agamanya saja yang benar, sedangkan agama yang lain salah.

Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan hidup berdampingan di surga. Oleh sebab itu, dalam pluralisme, tidak boleh ada klaim kebenaran bahwa hanya agamanyalah yang paling benar yang lain salah. 

Padahal, Allah Swt. telah menjelaskan bahwa hanya Islam agama yang Allah ridai, artinya agama yang benar hanyalah Islam. 

Firman Allah Swt. dalam QS Ali Imran: 19,

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلامُ 

“Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.”

Artinya, sangat jelas bahwa pluralisme bertentangan dengan Islam. Walhasil, tentu saja kaum muslim tidak boleh mengambil paham ini, apalagi oleh seorang pemimpin.

Demikian halnya dengan adat/budaya, sesungguhnya telah sangat jelas posisi adat/budaya dalam pandangan Islam. Tidak dapat kita mungkiri bahwa terkadang adat/budaya di tengah masyarakat kita ada yang menyalahi syariat, tetapi kadang kalanya tidak.

Nah, jika adat/budaya tersebut menyalahi syariat, syariat datang untuk membersihkan atau mengubahnya. Contoh yang sangat jelas adalah budaya pada masa Jahiliah, seperti membunuh atau mengubur anak perempuan hidup-hidup. Ketika Islam datang, perbuatan ini pun dicela dan Allah melarangnya.

Firman Allah Swt. dalam QS At-Takwir: 8—9,

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأيّ ذَنْبٍ قُتلَتْ

“Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, ‘Karena dosa apakah ia dibunuh?’.”

Di antara tugas syariat adalah mengubah adat/budaya yang rusak, bukan memeliharanya. Jika adat/budaya tersebut tidak menyalahi syariat, hukumnya ditetapkan berdasarkan dalil dan ilat syariat, bukan berdasarkan budaya tersebut. Syariatlah yang menjadi patokan adat/budaya bukan sebaliknya.

Telah sangat jelas bahwa pluralisme bertentangan dengan Islam dan budaya pun tidak boleh dijadikan pijakan dalam menilai sesuatu. Justru adat/budaya harus tunduk pada syariat.

Jika demikian halnya, tentu saja tidak mungkin kita menyebut seorang pemimpin yang mengusung pemikiran atau paham yang bertentangan dengan Islam sebagai pemimpin yang ideal, bukan?

Lantas, bagaimana pandangan Islam tentang pemimpin?

Pemimpin menurut Islam

Dalam Islam, pemimpin atau penguasa adalah pelindung rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia pimpin, kelak pada hari kiamat ia akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah kepemimpinannya itu.

Rasulullah saw. bersabda,

رَعِيَّتِهِ عَنْ وَمَسْئُولٌ رَاعٍ الإِمَامُ

“Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari)

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

“Sesungguhnya imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)

Kepemimpinan dalam Islam dipahami sebagai tanggung jawab dunia dan akhirat. Seorang penguasa atau pemimpin di dunia bertanggung jawab atas nasib rakyatnya. Ia wajib menjaga akidah rakyatnya supaya tetap dalam tauhid dan ketakwaan pada Allah Taala. Ia juga wajib memelihara agar urusan sandang, pangan, dan papan rakyatnya bisa tercukupi. Demikian juga kebutuhan kolektif mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan terjaga. 

Ia juga paham bahwa tanggung jawab mengurus urusan rakyat ini akan dimintai pertanggungjawabannya hingga ke akhirat. Rasulullah saw. menegaskan, “Tidaklah seorang manusia yang diamanati Allah untuk mengurus urusan rakyat lalu mati dalam keadaan ia menipu rakyatnya melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR Bukhari)

—

Dari seluruh pemaparan ini, sesungguhnya jelas bahwa pada dasarnya seluruh kekuasaan dalam Islam ditujukan untuk menegakkan hukum Allah Taala dan amar makruf nahi mungkar.

Sistem pemerintahan dalam Islam tidak hanya efektif dan efisien, melainkan juga menutup peluang lahirnya pemimpin diktator, sewenang-wenangan, dan dominasi kekuasaan oleh kelompok tertentu.

Rakyat maupun penguasa tidak punya hak untuk membuat hukum yang lazim digunakan untuk memaksa orang lain. Untuk menghindari terjadinya penyimpangan, Islam pun memiliki mekanisme pengangkatan pejabat negara yang jitu. 

Tersisa satu permasalahan lagi, seperti apa sosok pemimpin ideal dalam pandangan Islam?

Pemimpin Ideal dalam Pandangan Islam

Kita telah memahami bahwa seorang pemimpin harus mampu melindungi dan mengayomi rakyatnya karena ia adalah perisai bagi rakyatnya. Sosok pemimpin ini dijelaskan dalam kitab As-Siyâsah asy-Syar’iyyah. Imam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa kekuasaan memiliki dua kriteria utama: kekuatan (al-quwwah) dan amanah (al-amanah). 

Yang dimaksud “al-quwwah” adalah kapabilitas dalam semua urusan, baik dalam urusan peperangan, pemerintahan—yang terwujud pada kapasitas ilmu dan keadilan—serta kemampuan dalam menerapkan syariat. Adapun “al-amanah”, direfleksikan pada takut kepada Allah Taala, tidak menjual ayat-ayat-Nya dengan harga murah, dan tidak pernah gentar terhadap manusia.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan bahwa seorang pejabat negara harus memiliki tiga kriteria penting, yakni al-quwwah (kekuatan aqliyah dan nafsiyah), at-taqwa (ketakwaan), dan al-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut terhadap rakyat). Pejabat negara harus memiliki kekuatan aqliyah dan nafsiyah. Selain harus memiliki kekuatan akal yang memadai, seorang pemimpin juga harus memiliki pola sikap kejiwaan yang baik—sabar, tidak emosional, dan tidak tergesa-gesa. Ini semua akan menjadikannya mampu memutuskan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan syariat Islam dan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan cerdas nan bijaksana yang mampu melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.

At-taqwa adalah salah satu sifat penting yang harus dimiliki seorang pemimpin maupun penguasa. Pemimpin yang bertakwa akan selalu berhati-hati dalam mengatur urusan rakyatnya. Pemimpin seperti ini cenderung untuk tidak menyimpang dari aturan Allah Taala. Ia selalu berjalan lurus sesuai dengan syariat Islam dan berusaha sekuat tenaga untuk menerapkan hukum-hukum-Nya. Ia sadar bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban pada Hari Akhir kelak. Untuk itu, ia akan selalu menjaga tindakan dan perkataannya.

Ar-rifq, yakni lembut terhadap rakyatnya, akan menjadikan pemimpin makin dicintai dan tidak ditakuti rakyatnya. Ia tidak akan pernah menyusahkan rakyatnya dan tidak menimbulkan antipati. Sebaliknya, ia menjadi pemberi kabar gembira dan dicintai rakyatnya.

Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Aisyah ra. berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. berdoa di rumah ini, ‘Ya Allah, siapa saja yang diserahi kekuasaan untuk mengurusi urusan umatku, kemudian ia membebaninya, maka bebanilah dirinya. Siapa saja yang diserahi kekuasaan untuk mengurus urusan umatku, kemudian ia berlaku lemah lembut, maka bersikap lembutlah kepada dirinya.’.” (HR Muslim)

Diriwayatkan dari Abu Musa, dahulu Rasulullah saw. jika mengutus seseorang dalam suatu urusan, beliau bersabda, “Berilah kabar gembira dan jangan menimbulkan antipati. Mudahkanlah dan jangan mempersulit.”

Khatimah

Telah sangat jelas bahwa pemimpin yang diterima semua pihak—dalam konteks ia menganut pluralisme dan menjunjung tinggi budaya—bukanlah pemimpin ideal menurut Islam. Pemimpin kaum muslim haruslah seseorang yang bertakwa, hanya takut pada Allah dan merasa diamati oleh-Nya, senantiasa menjaga amanah, dan tentu saja taat syariat.

Kita juga telah paham bahwa pluralisme bertentangan dengan Islam. Bagaimana bisa kita menilai seseorang sebagai pemimpin ideal sedangkan paham yang dianutnya bertentangan dengan Islam?

Dalam Islam, ketakwaan seorang pemimpin tidak akan menghalanginya untuk bersikap tegas dan disiplin. Dalam penjagaannya terhadap hukum Allah, ia senantiasa berpegang pada perintah dan larangan-Nya. Ia juga paham bahwa Allah memerintahkan seorang pemimpin untuk bersikap lemah lembut terhadap rakyatnya, tidak menyulitkan, melainkan sebaliknya, selalu memberikan kemudahan. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Foto sampul: Unsplash/Markus Spiske

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *