Kebrutalan Zion*s Menghancurkan Zaitun dan Urgensi Tegaknya Kepemimpinan Islam

Kebrutalan Zion*s Menghancurkan Zaitun dan Urgensi Tegaknya Kepemimpinan Islam

Penulis: Irianti Aminatun

Muslimah News FOKUS — Pohon zaitun bagi warga Palestina bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan juga simbol identitas Palestina yang merepresentasikan hubungan mendalam antara penduduk Palestina dan tanah mereka. Satu keluarga di Hebron dapat hidup dari 50 pohon yang diwariskan kakek buyut mereka. Pohon-pohon zaitun di sana berusia puluhan hingga ratusan tahun. Sebagian bahkan telah tumbuh jauh sebelum Zion*s Yahudi hadir di Palestina serta menjadi bagian dari kehidupan warga sekaligus bukti keterikatan mereka dengan tanah yang dirawat turun-temurun.

Lebih dari 10 juta pohon zaitun tersebar di Tepi Barat dan Gaza. Pohon-pohon tersebut menjadi sumber mata pencaharian bagi lebih dari 90.000 keluarga serta menyumbang sekitar 8% dari PDB. Setiap tahun, pohon-pohon itu dirawat, dipupuk, dan disirami dengan harapan dapat dipanen pada Oktober.

Ironisnya, setiap musim panen tiba, yang datang bukan hanya pembeli, melainkan juga gergaji mesin yang digunakan untuk menebang pohon-pohon tersebut oleh pemukim Yahudi dengan pengawalan militer. Peristiwa ini bukan hanya terjadi di satu desa. Menurut data PBB (OCHA), setiap tahun lebih dari 10.000 pohon zaitun dirusak, ditebang, atau dibakar. Puncak perusakan terjadi pada musim panen antara September hingga November.

Pada Oktober 2026, ribuan pohon zaitun dirusak atau diratakan oleh buldoser militer Zion*s dan para pemukim Yahudi. Di Beit Rima, buldoser Zion*s meratakan lahan seluas 31.000 meter persegi dan menghancurkan sedikitnya 400 pohon zaitun. Di Tepi Barat, kelompok HAM Yesh Din mencatat lebih dari 170 insiden serangan pemukim dan perusakan kebun sejak September 2026. Para pemukim juga menyita karung-karung buah zaitun yang siap diperas serta merampas peralatan pertanian berharga milik warga.

Otoritas Palestina dan PBB melaporkan sedikitnya empat warga Palestina tewas akibat serangan brutal selama periode panen tersebut. Selain itu, lebih dari 124 warga mengalami cedera akibat pemukulan dengan tongkat, gas air mata, tembakan senjata api, serta lemparan batu yang menyasar petani di ladang maupun kendaraan mereka. Puluhan petani juga ditahan oleh militer Zion*s setelah dipaksa meninggalkan lahan mereka secara sepihak.

Data resmi Kementerian Pertanian Palestina mencatat bahwa kerugian akibat gagal panen zaitun sepanjang tahun 2026 mencapai 67 juta dolar AS (sekitar Rp1,05 triliun) akibat penjarahan serta blokade akses lahan.

Tidak hanya pohon yang menjadi sasaran. Jurnalis foto The Washington Post asal AS, Heidi Levine, mengalami luka serius setelah diserang sekelompok pemukim Yahudi saat meliput tradisi panen dan perusakan pohon zaitun di Tepi Barat. Wali Kota asal Prancis, Bernard Boudot, juga terluka akibat serangan pemukim saat mengunjungi kota Taybeh di Tepi Barat untuk menunjukkan solidaritas kepada para petani zaitun.

Akibat serangan tersebut, Sekretaris Luar Negeri AS, Marco Rubio, dan Duta Besar AS untuk Zion*s, Mike Huckabee, menyatakan keprihatinan serta meminta Zion*s menyelidikinya. European Union (EU) mengecam keras serangan terhadap para diplomat dan petani zaitun.

Berdasarkan data dari kementerian Palestina per Oktober 2026, sekitar 90% pohon zaitun di Gaza telah hancur akibat pemboman, penggunaan buldoser, dan operasi militer. Dari sekitar dua juta pohon, hanya tersisa sekitar 150.000 pohon. Sementara itu, di Tepi Barat, meskipun masih terdapat jutaan pohon zaitun, akses petani terhadap lahan mereka dibatasi secara ketat oleh pos pemeriksaan militer, tembok pemisah, dan intimidasi bersenjata dari para pemukim Yahudi. Ini karena lahan pertanian warga Tepi Barat berada di Area C yang berada di bawah kendali penuh oleh Zion*s Yahudi berdasarkan Perjanjian Oslo 1995.

Memutus Ekonomi, Menghilangkan Bukti Kepemilikan

Zaitun merupakan salah satu sumber mata pencaharian utama sekaligus penopang ekonomi keluarga Palestina. Pohon zaitun juga menjadi simbol ketahanan, budaya, serta bukti fisik kepemilikan historis masyarakat Palestina atas tanah mereka. Ketika Zion*s menebang pohon-pohon tersebut, kemandirian finansial keluarga Palestina terputus. Selain itu, tindakan tersebut juga menghilangkan bukti fisik keluarga Palestina atas tanah yang dimilikinya. Dengan demikian, Zion*s makin leluasa mengusir warga Palestina dari tanah mereka.

Penyerangan terhadap jurnalis dan aktivis juga dilakukan untuk memastikan tidak ada bukti visual, foto, maupun pemberitaan yang mengekspos kekejaman Zion*s ke seluruh dunia. Jika pohon zaitun ditebang untuk menghapus bukti kepemilikan tanah, maka jurnalis diserang untuk menghilangkan bukti bahwa penghapusan tersebut sedang berlangsung.

Tidak hanya terhadap pohon zaitun, penghapusan jejak sejarah dan identitas Palestina juga telah berlangsung sejak peristiwa Nakba 1948. Dalam bukunya The Palestine Nakba: Decolonising History, Narrating the Subaltern, Reclaiming Memory, Nur Masalha menjelaskan bahwa banyak desa Palestina yang sebelumnya menjadi pusat kehidupan masyarakat mengalami kehancuran besar-besaran. Ribuan desa dihancurkan dan sebagian besar kemudian lenyap dari peta.

Berbagai tindakan yang dilakukan Zion*s saat ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai lebih dari 70 tahun lalu. Blokade Jalur Gaza, perusakan pohon zaitun, serta penyitaan tanah di Tepi Barat merupakan bentuk modern dari pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.

Amerika Serikat, yang sering mengeklaim diri sebagai polisi dunia, membiarkan kebiadaban tersebut terus berlangsung. Kepedulian AS tampak muncul ketika warga AS serta diplomat EU turut menjadi korban serangan. Sementara itu, berbagai kecaman yang dilontarkan Uni Eropa hanya berhenti pada tataran pernyataan tanpa diikuti tindakan nyata.

Dunia internasional mengecam kebrutalan Zion*s Yahudi. Namun, meskipun kecaman terus bermunculan, kondisi Palestina belum mengalami perubahan yang berarti. Gaza masih dibombardir, pohon-pohon zaitun terus ditebang, petani tidak dapat mengakses kebun mereka sendiri, dan tanah terus dirampas.

Kondisi ini terjadi karena tatanan kapitalisme global yang dipimpin AS justru melindungi kebrutalan Zion*s Yahudi. Dunia mungkin dapat mengutuk Zion*s, tetapi satu hak veto di Dewan Keamanan PBB sering kali menghambat berbagai upaya untuk menghukum Zion*s. Sejak Oktober 2023, AS sudah memveto 6 kali resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB. Resolusi yang didukung 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan mengalami kegagalan hanya karena veto dari satu negara. Selama hak veto masih diberlakukan, PBB lumpuh dan kutukan dunia tidak berarti apa-apa.

Para penguasa negeri muslim, terutama negara-negara Arab yang seharusnya menolong Palestina justru bergandengan tangan dengan Zion*s. Di satu sisi mengutuk, tetapi di sisi lain melakukan normalisasi hubungan dan menjalin berbagai bentuk kerja sama.

Selama 78 tahun rakyat Palestina menderita, kehilangan harta, anggota keluarga, tempat tinggal, mata pencaharian, rasa aman, serta hak atas pendidikan dan kesehatan. Berbagai upaya seperti solusi dua negara, Perjanjian Oslo, maupun bantuan kemanusiaan belum mampu menyelesaikan persoalan secara mendasar.

Kebencian dunia terhadap kebrutalan Zion*s menunjukkan bahwa nurani kemanusiaan masih hidup. Namun, kebrutalan tersebut tidak akan berhenti hanya karena dibenci. Kebrutalan itu akan berakhir apabila ada kekuatan yang mampu menghentikannya secara nyata. Kekuatan yang tidak akan lahir dari tatanan global kapitalisme yang justru melindungi Zion*s Yahudi.

Kekuatan Itu Bernama Khilafah

Sebagai muslim, wajib memahami bahwa Palestina merupakan bagian dari wilayah Syam sebelum dipecah oleh negara kafir penjajah. Wilayah Syam mencakup Palestina, Suriah, Lebanon, dan Yordania. Kawasan tersebut menjadi bagian dari Khilafah Islamiah melalui serangkaian penaklukan yang berlangsung sejak masa Khalifah Abu Bakar ash-Shidiq ra. yang dikenal dengan Perang Ajnadain di bawah pimpinan Amru bin Ash, hingga masa Khalifah Umar bin Khaththab ra.

Pada 16 H, Baitulmakdis ditaklukkan melalui perjanjian damai. Saat itu, Uskup Agung yang memegang kunci Baitulmakdis menolak menyerahkannya kecuali kepada Khalifah Umar secara langsung. Umar kemudian menerima penyerahan kota tersebut melalui perjanjian damai. Oleh karena itu, wilayah tersebut berstatus tanah kharaj yang dalam khazanah fikih Islam menjadi hak milik seluruh kaum muslim hingga Hari Kiamat, meskipun hak gunanya diserahkan kepada penduduk setempat.

Selain itu, Palestina memiliki banyak keistimewaan. Di tanah itu terdapat Masjidilaksa yang pernah menjadi kiblat pertama umat Islam. Di sana pula terdapat Kubah Shakhrah, yaitu tempat Rasulullah ﷺ dimikrajkan. Di tanah yang sama, umat Islam meriah kemenangan besar atas pasukan Salib dalam Perang Hittin pada 1187 M di bawah pimpinan Shalahuddin al-Ayyubi. Di wilayah itu pula pasukan Mongol berhasil dikalahkan dalam Perang Ain Jalut pada 1260 M di bawah kepemimpinan Sultan Saifuddin Qutuz dan Baibars. Selain itu, di tanah tersebut Rasulullah ﷺ menyampaikan kabar gembira bahwa kaum Yahudi kelak akan dikalahkan.

Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah ﷺ bersabda, “Hari kiamat tidak akan terjadi hingga kaum muslim memerangi bangsa Yahudi dan mengalahkan mereka. Orang-orang Yahudi akan bersembunyi di balik bebatuan dan pepohonan. Lalu bebatuan dan pepohonan itu berkata, ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, ada orang Yahudi yang bersembunyi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah ia!’ Kecuali pohon gharqad, ia adalah pohon Yahudi.’” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan keutamaan kaum muslim yang hidup di bumi Syam secara umum, dan secara khusus kaum muslim yang hidup di Palestina yang berperang menghadapi bangsa Yahudi, karena pohon gharqad banyak tumbuh di negeri tersebut.

Palestina merupakan bagian milik umat Islam di seluruh dunia. Satu-satunya yang memiliki otoritas atas tanah tersebut adalah khalifah kaum muslim, bukan Presiden Palestina, Raja Yordania, atau penguasa lainnya. Mereka tidak mewakili kaum muslim dan tidak memiliki otoritas terhadap tanah Palestina. Oleh karena itu, perjanjian-perjanjian yang dibuat tanpa otoritas tersebut tidak memiliki nilai sedikit pun dalam pandangan hukum Islam.

Dalam Ahdah Umariyyah disebutkan bahwa orang-orang Yahudi tidak boleh menetap di Baitulmakdis. Perjanjian itu masih tetap berlaku hingga sekarang. Tidak pernah ada satu Khalifah pun yang mengubah perjanjian tersebut. Karena itu, ketika Sultan Abdul Hamid II, didatangi Theodor Herzl yang meminta izin agar orang-orang Yahudi menetap di wilayah tersebut, sang khalifah menolaknya dengan tegas.

Fakta hukum di atas, baik mengenai status tanah maupun keberadaan orang-orang Yahudi di dalamnya sudah jelas. Hanya saja, hukum-hukum tersebut tidak dapat dijalankan ketika umat Islam tidak memiliki khalifah. Status tanah Palestina sebagai tanah kharaj dan hak kolektif seluruh umat Islam hanya dapat dijalankan dalam sistem Khilafah.

Kaum Yahudi tidak akan mampu menduduki Palestina ataupun mengusir penduduknya apabila institusi Khalifah masih berdiri. Sebaliknya, mereka tidak akan memiliki tempat di tanah yang diberkahi itu.

Dengan fakta di atas, jelas bahwa satu-satunya solusi untuk Palestina adalah jihad. Ketika Khilafah belum berdiri, jihad seharusnya dipimpin oleh penguasa muslim. Faktanya, sebagian penguasa muslim justru menjalin hubungan dengan Zion*s Yahudi. Karena itu, umat Islam tidak dapat menggantungkan nasib Palestina kepada para pemimpin dunia, termasuk kepada para penguasa Arab dan negeri-negeri muslim. Demikian pula kepada PBB yang tidak mampu menghentikan dukungan terhadap Zion*s Yahudi. Mereka tidak menunjukkan kepedulian yang memadai terhadap nasib Palestina.

Kaum muslim seluruh dunia hanya dapat berharap pada kembalinya Khilafah ’ala minhaj an-nubuwwah. Khilafah yang menerapkan syariat Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunah inilah yang akan mampu menyelesaikan segala krisis dunia, termasuk Palestina. Khilafah pula yang akan membebaskan Palestina dengan jihad serta memberikan perlindungan terhadap jiwa, harta, nyawa, serta kehormatan bagi rakyat Palestina.

Rasulullah ﷺ mengingatkan,

وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَة نَبِيهِ

“Sungguh telah aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang tidak akan menjadikan kalian tersesat selagi kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi-Nya“. (HR Muslim).

Peristiwa pendudukan kaum kafir terhadap Palestina bukanlah peristiwa baru. Pada masa lalu, tentara Salib juga pernah menguasai wilayah tersebut. Mereka berhasil dikalahkan oleh Shalahuddin al-Ayyubi dalam Perang Hittin. Oleh karena itu, Palestina membutuhkan khalifah yang mampu mengemban amanah mulia ini.

Jika Khilafah belum tegak, umat Islam wajib menegakkannya berdasarkan kaidah:

مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ اِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

”Selama suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.”

Para imam mazhab sepakat bahwa menegakkan kembali Khilafah ketika Khilafah tidak ada hukumnya wajib. Syaikh Abdurrahman al-Jaziri (w. 1360 H) menuturkan, “Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib.” (Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, V/416).

Kembalinya Khilafah dalam kehidupan umat membutuhkan perjuangan dari seluruh komponen umat Islam. Wajib bagi seorang muslim untuk mengerahkan segala kemampuan dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan janji Allah dan bisyaarah Baginda Rasulullah ﷺ:

”Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang zalim. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi, dan al-Bazzar).

Periode terakhir yang disebut dalam hadis tersebut adalah periode kembalinya Khilafah yang mengikuti metode (manhaj) kenabian. Ini merupakan kabar gembira akan tegaknya kembali Khilafah setelah keruntuhannya. Ketika Khilafah tegak kembali, Palestina akan dibebaskan. [MNews/CJ].

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *