[Editorial] Fenomena Marriage is Scary, Ancaman bagi Masa Depan Generasi

[Editorial] Fenomena Marriage is Scary, Ancaman bagi Masa Depan Generasi

Muslimah News, EDITORIAL — Ada fenomena menarik sekaligus memprihatinkan terkait persepsi pernikahan di kalangan generasi muda. Data menunjukkan, dalam satu dekade terakhir, jumlah pernikahan di kalangan Gen X dan Z di Indonesia, cenderung menurun di tengah data perceraian yang justru meningkat.

Fenomena ini berlangsung secara bertahap, tetapi konsisten. Badan Pusat Statistik (BPS), misalnya, mencatat bahwa jumlah pernikahan pada 2014 sebanyak 2,1 juta lebih peristiwa. Sementara pada 2024, jumlah itu menurun menjadi 1,478 juta lebih pernikahan. Pada 2025 memang menunjukkan kenaikan tipis, yakni 1,479 pernikahan. Namun data lain menunjukkan sepanjang 2025 terdapat 71,04% pemuda (usia 16—30 tahun) berstatus belum kawin yang menegaskan jumlah lajang juga cukup besar.

Penurunan masif angka pernikahan terutama terjadi sejak 2019 hingga sekarang. Hal ini ditengarai terkait efek pandemi Covid-19. Periode 2023 hingga 2024 disebut-sebut sebagai rekor terendah sepanjang satu dekade terakhir, yakni turun dari 1,57 juta menjadi 1,487 juta pernikahan.

Alasan Krusial

Ada beberapa hal yang menjadi alasan utama mengapa generasi muda terdorong untuk menunda, bahkan takut melakukan pernikahan. Di antaranya, kekhawatiran atas aspek finansial, adanya trauma perceraian, KDRT, ingin fokus mengembangkan diri, mengejar karier dan pendidikan, pertimbangan emansipasi, kasus judol dan pinjol, serta takut akan kehilangan kebebasan pribadi setelah pernikahan, termasuk akibat merebaknya perilaku menyimpang.

Mayoritas alasan ini ternyata sangat relate dengan penyebab tingginya angka perceraian. Meski trennya fluktuatif, tetapi peristiwa perceraian di Indonesia angkanya cukup memprihatinkan. BPS mencatat, pada 2024 saja jumlah perceraian mencapai sekitar 399.921 kasus. Pada 2025, hingga September saja sudah terjadi 317 ribu perceraian. 60—70% di antaranya merupakan kasus gugat cerai dengan rentang usia perkawinan rata-rata di bawah lima tahun. Diketahui faktor penyebab utamanya meliputi perselisihan terus-menerus, masalah ekonomi, KDRT, judol, dll..

Semua fakta ini setidaknya mencerminkan adanya pergeseran pandangan dan nilai sosial budaya di kalangan generasi muda, khususnya terkait pernikahan. Bukan hanya tidak sakral, bahkan menakutkan (marriage is scary). Hal ini dipastikan berkelindan dengan berbagai faktor lainnya, seperti faktor ekonomi, pendidikan, kebijakan politik, konstruksi dan penegakkan hukum, dll..

Tidak dimungkiri, krisis ekonomi yang berjalan bertubi-tubi dan gagal diatasi pemerintah berikut segala dampaknya, seperti tsunami PHK, sulitnya lapangan kerja, kesenjangan pendapatan, dan merebaknya kemiskinan, telah membuat ketahanan keluarga menjadi kian rapuh. Kalangan generasi muda, khususnya Gen X dan Z termasuk kelompok yang sangat terdampak. Mereka begitu kesulitan untuk membangun fondasi ekonomi di tengah segala ketidakpastian.

Mereka begitu sulit untuk mengakses dunia kerja. Data terbaru dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan jumlah pengangguran di Indonesia pada 2025 mencapai 7,28 juta orang atau sekitar 4,76% dari total angkatan kerja. Untuk kelompok usia 25–59 tahun tercatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)-nya sebesar 3,04%, kelompok usia 15–24 tahun sebesar 16,16%, sedangkan kelompok usia 60 tahun ke atas sebesar 1,67%.

Bahkan meski pendidikan mereka tinggi, tidak menjamin taraf ekonomi mereka terdongkrak naik dengan peluang beroleh pekerjaan bergengsi. Data justru menunjukkan proporsi terbesar pengangguran dalam situasi ini 1.01 jutanya disumbang oleh mereka yang lulusan perguruan tinggi. Inilah yang membuat mereka berpikir ulang soal pernikahan.

Ini diperparah dengan melemahnya keterikatan mereka pada nilai-nilai spiritual dan menguatnya isu mental illness yang sejalan dengan merebaknya pola pikir sekuler liberal. Mereka tidak lagi memiliki alasan kuat untuk menjadikan pernikahan dan memiliki keluarga termasuk anak keturunan sebagai salah satu cita-cita besar.

Padahal dalam Islam, pernikahan adalah separuh dari sunah sekaligus ibadah terpanjang. Pernikahan bagi sebagian mereka begitu mencemaskan, bahkan menakutkan sehingga harus diputuskan dengan begitu banyak perhitungan.

Fenomena Global sebagai Dampak Kerusakan Sistem

Mirisnya, fenomena menurunnya tingkat pernikahan dan memilih melajang (singlehood) sudah menjadi tren global yang signifikan di hampir semua negara. Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah orang yang hidup sendiri, menunda pernikahan, atau memilih untuk tidak menikah sama sekali. Sampai-sampai di Amerika dan beberapa negara Eropa, situasi ini disebut “resesi relasi” atau great relationship recession.

Di Eropa, pada 2025, fenomena lajang diproyeksikan mencapai titik tertinggi baru. Ini ditandai dengan peningkatan pesat rumah tangga satu orang (single-person households) di berbagai negara. Negara-negara Nordik dan Eropa Barat (Norwegia, Denmark, Finlandia, Swedia) memiliki tingkat lajang tertinggi, di mana 4 hingga 5 dari setiap 10 rumah tangga dihuni oleh satu orang. Sementara di Amerika, Laporan Mintel Desember 2025 menyebutkan sekitar 42% orang dewasa tidak memiliki pasangan (unpartnered). Diperkirakan 1 dari 4 orang dewasa akan tetap lajang sepanjang hidup mereka.

Tentu dampak dari fenomena ini tidak main-main. Struktur sosial perlahan berubah. Di beberapa negara, bahkan sudah berdampak pada perubahan piramida kependudukan. Di Jepang dan Korea, misalnya, pemerintah sedang ketar-ketir menghadapi angka kelahiran yang terus menurun secara signifikan dan menyebabkan fenomena populasi menua (aging population). Sampai-sampai negara mereka siap memberi insentif besar bagi perempuan yang mau melahirkan, meskipun mereka berasal dari kalangan imigran.

Di Indonesia sendiri penundaan pernikahan memang juga berdampak pada menurunnya tingkat kelahiran total (TFR) yang bisa jadi di masa depan berdampak pada menurunnya populasi. Pada 2017, TFR di negeri muslim ini, masih di angka 2,40. Pada 2020, menjadi 2,18 dan pada 2025 turun lagi menjadi 2,1. Bahkan di Bali, TFR tahun 2025 ada di angka 2,01.

Sejauh ini pihak pemerintah memang masih menganggap situasi ini aman, bahkan ideal. Namun jika fenomena ini terus dibiarkan, apalagi di tengah berkembangnya narasi childfree, maka ke depan semua ini berpotensi mempercepat penuaan populasi (aging population) yang berarti mengancam kelangsungan generasi dan eksistensi peradaban sebagaimana telah lebih dahulu dialami negara-negara Barat dan Asia, seperti Jepang dan Korea.

Terlebih jika mencermati berbagai alasan krusial yang melatari meningkatnya fenomena menurunnya pernikahan ternyata berakar dari hegemoni sistem hidup sekuler kapitalisme liberal. Sistem ini memang sama sekali tidak memberi harapan kebaikan, selain hanya menjanjikan kemajuan aspek fisik dan materiel. Akidahnya yang menolak peran Tuhan dalam kehidupan dan menolak aspek-aspek ruhiyah alias halal haram, menjadikan visi hidup, makna kebahagiaan, dan standar-standar perbuatan begitu nisbi, rapuh dan profan (duniawiah).

Banyak aturan yang lahir dari akidah ini justru menjauhkan masyarakat dari mimpi kesejahteraan. Sistem ekonominya yang liberal dan eksploitatif membuat para pemilik modal bisa menguasai mayoritas sumber daya ekonomi hingga muncul gap sosial yang sangat lebar. Masyarakat pun, termasuk generasi muda, hidup dalam ancaman kemiskinan yang memupus masa depan. Dalam sistem ini berlaku prinsip hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang. Apalagi secara politik, para pemilik kapital berpeluang besar menyetir kebijakan sesuai kepentingan mengakumulasi modal.

Begitu pun dengan sistem sosial yang diterapkan. Asas sekulerisme dan liberalisme yang mendasarinya, terbukti telah melahirkan kehidupan yang rusak secara etika dan moral. Individualisme demikian mengental. Berbagai kemaksiatan pun dipandang sebagai sesuatu yang normal atau setidaknya umat Islam diminta toleran.

Tidak heran jika di balik modernitas yang diagung-agungkan, akhlak generasi justru makin rusak. Kehidupan manusia pun begitu penuh persaingan, kering, hampa, penuh tekanan, dan merusak mental. Peradaban yang lahir darinya pun tidak mampu melahirkan nilai-nilai yang sejatinya dicari dan dibutuhkan oleh manusia sebagai manusia, kecuali hanya nilai yang bersifat materiel.

Karenanya, jangan harap akan muncul komitmen terhadap nilai akhlaqiyah, nilai insaniah, terlebih nilai-nilai ruhiyah. Keterikatan pada agama yang menjadi sumber nilai-nilai itu makin lama, makin terkikis dan nyaris hilang. Maka hubungan antar manusia pun, termasuk hubungan antara laki-laki dan perempuan, terjauhkan dari misi asal penciptaan, yakni melestarikan eksistensi kemanusiaan yang dalam Islam diatur dalam bentuk hukum-hukum keluarga dan pernikahan.

Selamatkan Generasi dengan Islam

Karenanya, fenomena menurunnya angka pernikahan, baik karena lebih memilih hidup melajang atau menunda pernikahan, tidak boleh dipandang sebagai fenomena yang diwajarkan. Terlebih dalam Islam, pernikahan adalah mekanisme syar’i yang bisa memelihara kemuliaan manusia dengan segala fitrah naluriahnya, sekaligus menjaga eksistensi peradaban manusia yang Allah ciptakan dengan misi penghambaan sekaligus khalifah pengemban risalah Islam yang menjadi rahmat bagi sekalian alam.

Itulah kenapa syariat Islam mendorong dan mempermudah pernikahan. Bahkan pernikahan menjadi sesuatu yang diidamkan, bukan ditakutkan. Semua ini ditopang oleh penerapan syariat Islam yang datang sebagai way of life secara total oleh Khilafah. Mulai dari sistem ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan bagi orang per orang, sistem pergaulan Islam yang menjaga kebersihan dan ketinggian akhlak atau moral, sistem hukum yang menutup pintu kerusakan dan kemaksiatan, serta sistem-sistem lainnya yang menjadi support system bagi munculnya individu-individu bertakwa, keluarga-keluarga samawa, masyarakat yang sejahtera dan penuh berkah, serta penguasa dan negara yang kuat dan berwibawa.

Peran negara dan penguasa dalam Islam, bahkan sangat sentral dalam memastikan setiap warganya tidak terhalang untuk membina sebuah keluarga karena fungsinya adalah pengurus dan penjaga rakyatnya. Terlebih dalam Islam, keluarga bukan hanya berfungsi biologis atau sosial, melainkan berperan secara politis dan ideologis, yakni sebagai pencetak generasi terbaik yang akan memimpin peradaban Islam cemerlang pada masa depan.

Karenanya, perhatian negara bukan hanya pada soal memudahkan pintu pernikahan, melainkan dimulai dari memastikan sumber daya manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang kelak akan berpasangan, memiliki kualitas sebagai arsitek peradaban, bukan yang hanya siap beranak pinak sebagaimana hewan. Juga memastikan bahtera rumah tangga berjalan sesuai harapan dan anak-anak yang dilahirkan tumbuh dan berkembang menjadi profil umat terbaik yang kental dengan tradisi amar makruf nahi mungkar, sebagaimana Allah Swt. berfirman, “Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya)” (TQS. An-Nisa: 9)

Tentu saja profil masyarakat Islam bukan tanpa cacat dan kekurangan karena individu-individunya bukan malaikat yang memang diciptakan hanya untuk taat. Namun, konsistensi penerapan sistem Islam secara total dalam sistem Khilafah akan mampu mengeliminir kerusakan sebagaimana kita lihat dalam berbagai catatan sejarah peradaban Islam. Sepanjang 14 abad, umat Islam tampil sebagai umat yang satu, yang berhasil memimpin peradaban cemerlang, dengan negara yang begitu kuat hingga ditakuti lawan.

Hari ini, kita memiliki PR besar, yakni menyelamatkan generasi muda dengan Islam. Konsekuensinya, perjuangan menegakkan seluruh aturan Islam di bawah naungan khilafah harus menjadi agenda utama perjuangan seluruh komponen umat Islam, bukan misi orang per orang.

Caranya adalah dengan menempuh jalan yang diwariskan baginda Rasulullah saw., yakni melalui dakwah Islam politik dan pemikiran bersama jemaah dakwah yang masif bergerak di tengah umat tanpa kekerasan. [MNews/SNA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *