Muslimah News, FOKUS — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia hidup dengan gangguan kesehatan mental, mulai dari kecemasan hingga depresi. Kondisi ini menimbulkan dampak besar, baik secara sosial, kesehatan, maupun ekonomi. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam siaran pers yang dikutip dari laman WHO pada Kamis (4-9-2025) mengatakan, kondisi gangguan kesehatan mental memengaruhi banyak orang pada semua usia dan tingkat pendapatan.
Dalam laporan terbaru WHO disebutkan pula bahwa kejadian mengakhiri hidup atau bunuh diri menjadi persoalan yang serius. Setidaknya 727.000 kematian akibat bunuh diri tercatat pada 2021. Bunuh diri pun dilaporkan menjadi penyebab utama kematian pada kelompok usia muda.
Meski ada upaya penanggulangan secara global, penurunan angka bunuh diri masih jauh dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB yang menargetkan penurunan sepertiga pada 2030. Dengan tren saat ini, proyeksi penurunannya hanya 12%. Oleh karena itu, transformasi layanan kesehatan mental menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang paling mendesak saat ini.
Kegagalan Upaya Penanggulangan Global
Di dalam laporan WHO tersebut, kecemasan dan depresi disebut sebagai masalah paling umum pada gangguan kesehatan mental. Parahnya, dampaknya diklaim cukup signifikan terhadap ekonomi global, dengan kerugian produktivitas akibat depresi dan kecemasan diperkirakan mencapai US$1 triliun per tahun.
Namun sayang, pemerintah di sejumlah negara tampak kurang memberikan perhatian pada permasalahan gangguan kesehatan mental ini. Belanja pemerintah untuk kesehatan mental hanya sekitar 2% dari total anggaran kesehatan nasional. Persentase tersebut bahkan stagnan sejak 2017. Miris, realitas semacam ini terjadi di banyak negara.
Lebih miris lagi, ketimpangan terlihat mencolok di antara negara kaya dan negara miskin dalam hal pembiayaan untuk menanggulangi gangguan kesehatan mental warganya. Negara-negara kaya bisa mengalokasikan hingga US$65 per orang, sedangkan negara miskin hanya sekitar US$0,04.
Wujud kepedulian negara yang cenderung rendah juga tampak dari jumlah tenaga kesehatan (nakes) mental yang terbatas, yakni dengan median global 13 pekerja per 100.000 orang. Kekurangan jumlah nakes yang parah terjadi di negara berpenghasilan rendah-menengah.
Selain itu, kurang dari 10% negara di dunia yang berhasil beralih penuh ke model layanan berbasis komunitas. Sebagian besar negara masih bergantung pada rumah sakit jiwa dengan tingkat rawat inap paksa tinggi dan durasi rawat yang bisa lebih dari setahun.
WHO menegaskan perlunya percepatan transformasi sistem kesehatan mental global. Saat ini lebih dari 80% negara di dunia telah memasukkan dukungan kesehatan mental dalam respons darurat. Berbagai upaya juga diluncurkan, seperti program promosi kesehatan mental di sekolah, pencegahan bunuh diri, serta layanan rawat jalan dan telehealth. Hanya saja, penanggulangan maraknya gangguan kesehatan mental sejatinya tidak cukup dengan langkah-langkah ini saja.
Dari sisi alokasi dana, para penguasa sejumlah negara di dunia itu sudah bisa disebut abai terhadap kesehatan mental warganya. Padahal, berbagai program dan kebijakan penanggulangan gangguan kesehatan mental jelas membutuhkan pendanaan, tidak bisa sekadar jargon dan retorika.
Terlebih untuk negara-negara miskin yang berkelindan dengan terjadinya tekanan ekonomi di dalam negeri. Ini tentunya turut menunjang maraknya gangguan kesehatan mental warganya. Semua ini menegaskan bahwa upaya penanggulangan global ternyata gagal menyelesaikan problem gangguan kesehatan mental di seluruh dunia, bahkan masih sangat jauh dari target SDGs sendiri.
Dampak Sistem Sekuler Kapitalisme
Realitas demografi sangat penting bagi masa depan sebuah negara. Jika warganya sakit mental, jelas berpengaruh nyata pada kerapuhan negara. Yang jelas, negara yang warganya memiliki tingkat kesehatan mental yang buruk akan menghadapi banyak masalah. Kita bisa melihat buktinya, di antaranya di Jepang dan Korea Selatan.
Pada 2020 angka bunuh diri anak-anak SD, SMP, dan SMA di Jepang mencatatkan rekor tertinggi. Ada kekhawatiran yang berkembang bahwa banyak anak kesulitan untuk mengatasi gangguan terhadap kehidupan normal.
Penyebab bunuh diri di Jepang meliputi masalah kesehatan, keuangan, keluarga, dan tekanan kerja. Sedangkan di Korea Selatan, bunuh diri menjadi penyebab kematian utama di kalangan remaja dan dewasa muda, serta secara signifikan menyumbang angka kematian secara keseluruhan di negara tersebut.
Dari Jepang dan Korea Selatan kita layak belajar bahwa keberadaan penduduk sangat penting bagi suatu negara. Namun, di balik gemerlap hidup dan peradaban fisik yang sangat modern di sana, ternyata menyimpan PR besar perihal kualitas kebahagiaan warganya. Nyatanya, tidak semua hal yang bersifat materi mampu memenuhi kebahagiaan individu manusia. Jelas, materi tidak selamanya mampu menjadi pemuas kehidupan.
Dari seluruh persoalan teknis yang ada, tegaknya sistem sekuler kapitalisme adalah akar masalah maraknya gangguan kesehatan mental. WHO maupun banyak negara di dunia telah gagal mengidentifikasi penyebab maraknya gangguan kesehatan mental karena tidak menelusuri hingga ke akarnya, yakni akibat sistem sekuler kapitalisme.
Penerapan sistem sekuler kapitalisme mengakibatkan berbagai kerusakan dan persoalan hidup, seperti kemiskinan, pengangguran, kejahatan, dsb. Hal-hal tersebut juga memicu kecemasan dan ketaktenangan hidup di tengah tuntutan gaya hidup yang permisif dan hedonistik.
Sungguh, materialistis seolah-olah menjadi gaya hidup “wajib” bagi masyarakat yang bernaung di dalam sistem sekuler kapitalisme. Belum lagi arus deras konten media sosial yang sangat besar pengaruhnya bagi dunia nyata para pengguna dan pengaksesnya.
Semua aspek dalam kehidupan sekuler berlandaskan pada asas kemanfaatan serta konsep untung rugi yang tidak ubahnya proses jual beli. Hal-hal yang bersifat kemanusiaan maupun keberadaan potensi hidup yang sesuai fitrah penciptaan manusia diabaikan demi mengejar standar fisik dan materi.
Peran manusia diukur menurut kemampuannya untuk menjadi instrumen bagi produktivitas ekonomi. Keengganan sejumlah negara di dunia untuk mengalokasikan dana bagi penanggulangan gangguan kesehatan mental di negaranya adalah bukti nyata akan hal ini. Yang demikian ini tentu saja cara pandang yang keliru.
Penanggulangan tuntas terhadap masalah gangguan kesehatan mental adalah dengan memberikan cara pandang yang sesuai dengan fitrah hidup manusia. Manusia akan bahagia jika ia mampu menyelesaikan seluruh permasalahan hidupnya. Manusia juga akan bahagia jika ia mampu mengendalikan kebahagiaan itu sesuai porsinya sehingga ia tidak akan langsung rapuh ataupun merasa hancur saat dirundung masalah.
Bagaimanapun, gangguan kesehatan mental tidak bisa dilepaskan dari faktor sistemis yang menaungi dan mengatur kehidupan masyarakat di dalamnya. Solusi atas berbagai persoalan yang diberikan sistem sekuler kapitalisme hanya tambal sulam sehingga tidak mampu memberikan solusi yang mendasar.
Untuk itu, solusi tuntas bagi gangguan kesehatan mental adalah dengan mengembalikan manusia pada fitrahnya selaku makhluk Sang Khalik sehingga manusia dapat senantiasa terikat dengan seluruh aturan-Nya secara kafah dan sistemis. Dengan kata lain, sungguh urgen bagi kita mengganti sistem sekuler kapitalisme menjadi sistem Islam.
Sistem Islam Adalah Solusi Mutlak
Tegaknya sistem Islam (Khilafah) adalah solusi mutlak bagi penanggulangan gangguan kesehatan mental. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat Islam dalam rangka melaksanakan dan menerapkan syariat Islam secara kafah. Dalam Khilafah, Islam diposisikan sebagai akidah dan aturan kehidupan yang berlandaskan akidah tersebut. Posisi agama (Islam) inilah yang dihilangkan pada sistem sekuler kapitalisme karena sistem kapitalisme meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan.
Lebih dari itu, Khilafah memvisualisasikan standar kebahagiaan hidup seorang manusia dengan mengembalikan diri manusia pada penyelesaian problematik pokok (uqdatul kubra) di dalam kehidupannya. Problematik pokok ini terdiri dari tiga hal, yakni dari mana manusia berasal, untuk apa manusia hidup di dunia, dan akan ke mana setelah kehidupan dunia.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan mengenai uqdatul kubra ini di dalam kitab Nizham al-Islam (Peraturan Hidup dalam Islam), bahwa seluruh problematik kehidupan sejatinya merupakan cabang dari problematik pokok. Jika solusi fundamental bagi problematik pokok ini dapat dituntaskan, akan tuntas pula berbagai masalah lainnya.
Untuk itu, seorang muslim harus meyakini bahwa ketetapan Allah Taala akan berujung pada kebaikan. Gangguan kesehatan mental Insyaallah tidak akan terjadi selama seluruh urusan kehidupan dijalani dengan sabar, ikhlas, dan hasil akhirnya dikembalikan kepada Allah. Tindakan bunuh diri dengan cara apa pun merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Perilaku ini merupakan dosa besar. Allah Taala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa [4]: 29).
Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. juga bersabda,
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada Hari Kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR Bukhari dan Muslim).
Tindakan bunuh diri adalah wujud rendahnya kualitas tawakal. Solusi untuk meningkatkan derajat tawakal pada individu muslim yakni dengan memiliki kesadaran yang kuat akan hubungan dirinya dengan Allah Taala. Kesadaran akan hubungan dengan Allah Taala harus dibangun berdasarkan landasan pemikiran yang sahih sehingga mampu menumbuhkan pada diri seseorang bahwa hanya Allah saja tempat berlindung dan memohon pertolongan.
Rasulullah saw. bersabda,
يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ . فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ
“Wahai ‘Abdullah bin Qais, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR Bukhari).
Juga firman Allah Taala di dalam ayat,
وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِن تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنكَ مَالًا وَوَلَدًا
“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu ‘Masyaallah, laa quwwata illa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).’ Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS Al-Kahfi [18]: 39).
Manusia harus yakin sepenuhnya bahwa Allah tidak akan membebani hamba-Nya melebihi kesanggupannya. Ini sebagaimana firman Allah dalam ayat,
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلَانَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.’” (QS Al-Baqarah [2]: 286).
Islam sebagai ideologi yang sempurna juga telah mewajibkan negara (Khilafah) melindungi dan menjamin kehidupan warganya, termasuk perihal kebahagiaan mereka. Penguasa dalam Islam memahami dengan sungguh-sungguh bahwa rakyat adalah amanah, layaknya gembalaan yang wajib dijaga dan dilindungi oleh penggembalanya. Khilafah memiliki mandat untuk menjadi raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi warganya.
Rasulullah saw. bersabda,
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).
Juga di dalam hadis,
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Sungguh imam (Khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya.” (HR Muslim).
Islam menegaskan bahwa kebahagiaan hakiki seorang muslim adalah terikat dengan syariat secara kafah. Untuk itu, Khilafah akan menjaga kebahagiaan warga dengan menjaga suasana keimanan mereka, bahwa tujuan tertinggi di dalam hidup adalah meraih rida Allah Taala.
Rasulullah saw. juga khulafaurasyidin dan khulafa setelahnya, selain menerapkan hukum-hukum Allah Taala, juga berperan menjaga hak-hak kaum muslim beserta seluruh rakyat untuk menjamin kebahagiaan mereka, tidak terkecuali kebutuhan asasi/primer bagi hidup mereka.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan di dalam kitab Nizham al-Iqtishadiy fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam) bahwa hanya sistem ekonomi Islam yang mampu menciptakan kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat. Sistem ekonomi Islam berfokus pada distribusi kekayaan, bukan produksi/akumulasi kekayaan.
Ini menunjukkan bahwa tujuan sistem ekonomi Islam tidak untuk menciptakan kekayaan kolektif nasional berbasis pertumbuhan ekonomi sebagaimana konsep produk domestik bruto (PDB), melainkan mendistribusikan kekayaan kepada seluruh rakyat individu per individu secara adil. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat dalam jumlah cukup dan makruf, yakni berupa sandang, pangan, dan papan, serta hak-hak publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Selanjutnya, Khilafah juga berperan untuk mengatur konten di media massa maupun media sosial. Konten-konten rusak dan potensial meracuni pemikiran umat harus diblokir dan dilarang untuk tayang/beredar. Demikian halnya di e-commerce maupun marketplace, akan difungsikan sebagai wasilah (sarana) muamalah ekonomi sebagaimana di pasar pada umumnya, tapi tidak menjadi wadah untuk menarasikan konsumerisme dan hedonisme seperti di dalam sistem kapitalisme.
Di samping itu, Khilafah juga berperan penting dalam sistem pendidikan dan pembinaan generasi sehingga terjadi penanaman ideologi Islam yang akan menumbuhkan sosok-sosok berkepribadian Islam yang siap untuk terikat dengan hukum syarak, juga mendakwahkan dan memperjuangkannya. Mereka adalah orang-orang yang menjadikan dakwah sebagai poros hidup.
Mereka telah selesai dengan diri mereka. Ini bermakna bahwa mereka telah memberikan penyerahan total solusi permasalahan kehidupannya semata kepada Allah Taala. Mereka yakin bahwa dengan menolong dan membela agama Allah, Allah akan memberikan jalan keluar bagi seluruh problem yang mereka hadapi. Wallahualam bissawab. [MNews/NA-RR]

Solusinya hanya dengan Islam