[Kabar] Ratusan Tokoh Muslimah Lintas Profesi Berdiskusi Mencari Solusi Kepemimpinan Hakiki

[Kabar] Ratusan Tokoh Muslimah Lintas Profesi Berdiskusi Mencari Solusi Kepemimpinan Hakiki

Muslimah News, NASIONAL – “Dalam Islam, politik [pengaturan urusan rakyat] dan pengangkatan pemimpin itu perkara agung karena berkaitan dengan urusan banyak orang,” tutur aktivis dakwah Ratu Erma Rachmayanti di hadapan ratusan tokoh lintas profesi dalam acara Bincang Hangat Tokoh Muslimah dengan tajuk “Politik Dinasti dan Demokrasi”.

Acara yang digelar di Jakarta, Jumat (13-9-2024), diselenggarakan secara hibrida, dihadiri 70 tokoh secara luring dan 650 tokoh secara daring yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia.

Sedang Diuji

Ratu Erma sebagai keynote speech merasa prihatin dengan kondisi perpolitikan di Indonesia terutama satu tahun terakhir “Dalam isu memilih kepemimpinan, umat ini sedang diuji, sedang dibuat marah, dibuat emosi, sejak pilpres sampai menjelang pilkada saat ini,” ungkapnya.

Sebagai aktivis dakwah, ia mengajak peserta yang hadir untuk merenungi serta bagaimana menyelesaikan masalah kepemimpinan itu berdasarkan petunjuk Illahi.

“Rasulullah ﷺ  menggambarkan bahwa sebaik-baik pemimpin itu adalah pemimpin yang dicintai rakyat, didoakan rakyat, serta pemimpinnya mencintai rakyat dan mendoakan rakyat. Sebaliknya pemimpin yang buruk adalah pemimpin yang dibenci rakyat. Bukankah gambaran pemimpin buruk ini yang kita rasakan hari ini ibu-ibu?” tanyanya retorik.

Oleh karena itu, lanjutnya, sebagai muslim mempunyai tanggung jawab mencari solusi dan menjelaskan gambaran pemimpin yang sebaik-baiknya itu.

“Allah tuntunkan bagaimana memilih pemimpin yang kita cintai itu melalui baiat yang ditunjuk oleh berbagai dalil qath’i (pasti),” jelasnya.

Ia menerangkan, baiat adalah akad dua belah pihak yaitu rakyat dan pemimpin [khalifah] yang harus saling rida.

“Sementara penyiapan calon pemimpin yang layak menjadi calon khalifah akan ditetapkan oleh ahlul halli wal aqdi (lembaga yang berwenang memutuskan siapa yang layak menjadi calon khalifah-penj.) berdasarkan syarat-syarat yang sudah ditetapkan berdasarkan dalil qath’i. Calon khalifah yang sudah diseleksi oleh ahlul halli wal aqdi inilah yang akan dipilih oleh umat,” bebernya.

Kalau seseorang memenuhi tujuh syarat khalifah, yaitu muslim, laki-laki, balig, berakal, adil, merdeka, dan mampu, kemudian terpilih, jelasnya, maka akan dibaiat yang lafaz baiatnya harus mencakup dua hal.

“Lafaz yang harus ada pada umat adalah bahwa mereka itu akan taat kepada pemimpin dalam segala kondisi, baik senang maupun susah. Sementara lafaz dari khalifah yang harus ada adalah pengamalan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah,” imbuhnya.

Ratu Erma sangat yakin, pengangkatan pemimpin dalam sistem Islam akan mencegah pemimpin yang tidak kompeten, politik dinasti, pengubahan perundang-undangan dan lain-lain.

Ia berharap, melalui diskusi ini gambaran politik Islam nan agung bisa terbayang.

Tidak Sesuai Fitrah

Selanjutnya, aktivis dan influencer dakwah Annisa Theresia Ezeria Pardede yang menjadi pembicara pertama di acara itu menyebut bahwa demokrasi merupakan sistem yang tidak sesuai dengan fitrah manusia.

“Sistem hidup yang saat ini kita jalani lebih dari 100 tahun bukanlah sistem yang sesuai dengan fitrah kita, tetapi umat belum semua terpahamkan sehingga di sinilah peran dari masing-masing kita untuk memegang amanah dakwah sebagai khairu ummah,” jelasnya.

Menurutnya, dakwah itu penting sebagai sarana menyampaikan hal-hal yang harus dipahami oleh umat agar umat siap menyongsong kemenangan yang sudah Allah janjikan.

Ia membukakan fakta kebobrokan demokrasi. “Sistem demokrasi yang dianggap paling ideal bukan hanya dalam konteks pemerintahan, tetapi juga dalam hidup yang menjadi nilai universal di seluruh dunia yang katanya paling ideal, tetapi saya justru menyebutnya the broken system (sistem yang rusak).

Ia menyesalkan, Allah sudah menyiapkan seperangkat aturan untuk mengatur hidup manusia, tetapi manusia masih memilih aturan lain karena kurangnya edukasi.

“Demokrasi sering kali dipahami umat semakna dengan musyawarah dalam Islam. Padahal kalau kita bicara sejarah, lahirnya demokrasi di episode Athena banyak filosofer di masa itu pun sudah memberikan sanggahannya kepada sistem ini,” ungkapnya.

Ia menyebut beberapa tokoh, seperti Plato, Aristoteles, dan tokoh Barat lainnya yang menilai bahwa demokrasi itu sistem terburuk. Ia menyayangkan, sistem yang buruk ini masih terus diputar ulang untuk mengatur rakyat.

“Ajaran demokrasi sesungguhnya adalah ajaran untuk memerangi akidah Islam yang diinjeksikan ke semua negara yang mereka anggap dunia Islam,” tandasnya.

Terakhir ia memutarkan sebuah video pendek yang menceritakan tentang seorang ilmuwan yang belum mengimani Islam tetapi sadar betul bahwa Islam adalah sistem terbaik hanya dengan melakukan riset tentang pemerintahan Islam.

“Lalu kenapa kita masih memilih hukum jahiliah?” tanyanya retorik.

Butuh Sistem Baru

Pengamat politik Siti Muslihati sebagai pembicara berikutnya mengatakan, demokrasi adalah sistem politik kufur yang bertentangan dengan Islam. “Segala sesuatu yang bertentangan dengan Islam pasti membawa kemudaratan, ketidakadilan, dehumanity, dan kerusakan,” yakinnya.

Ia lalu menawarkan sistem Islam sebagai pengganti demokrasi. “Sistem politik Islam [Khilafah Islamiah] meletakkan kedaulatan di tangan syarak, kekuasaan di tangan umat, konstitusi dan UU Islam berasal dari hukum syarak yang diadopsi penguasa, sehingga akan menghasilkan rahmatan lil ‘alamin,” bebernya.

Siti juga menguraikan, sistem politik Islam menghindarkan kesewenangan penguasa melalui beberapa mekanisme.

“Pertama, jaminan pokoknya ada di kedaulatan yang berada di tangan Allah Swt.. Kedua, kekuasaan ada di tangan umat. Umat memilih dan mengangkat penguasa, bukan untuk menetapkan hukum. Penguasa adalah wakil umat di dalam menjalankan hukum Islam,”jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, Islam menetapkan syarat wajib (in’iqod) kepala negara, serta menetapkan mekanisme pengangkatan penguasa melalui baiat.

“Keempat, struktur pemerintahan dibingkai dengan muqaddimah dustur (pembukaan UUD), Majelis Syura, Mahkamah Madzalim. Kelima, keberadaan partai politik. Keenam koreksi individu,” jelasnya.

Ia lalu menjelaskan, dalam struktur kenegaraan ketika pemerintah mengadopsi hukum, ada tanggung jawab untuk menyampaikan argumentasi syar’i. Argumen ini, ucapnya, ada dalam muqaddimah dustur.

“Poin pentingnya adalah penguasa terkoreksi oleh rakyat karena standar yang dipakai oleh rakyat dan penguasa itu sama, yaitu syariat Islam,”pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *