Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum
Muslimah News, TELAAH KITAB — Istilah “masalah politik” bermakna masalah-masalah yang dihadapi umat dan negara, serta perlu diselesaikan sebagai bagian dari kewajiban mengurusi kepentingan umat. Masalah tersebut dapat bersifat umum sehingga dapat disebut masalah utama politik, atau dapat pula bersifat spesifik yang disebut kasus politik. Dapat pula kasus tersebut adalah bagian suatu masalah sehingga merupakan salah satu pertanyaan dari sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan masalah tersebut.
Sebagai contoh, masalah yang dihadapi dan wajib diperjuangkan oleh umat Islam adalah pendirian kembali Khilafah Islamiah dalam kehidupan kaum muslim. Masalah ini adalah masalah politik. Masalah lain yang dihadapi, seperti masalah Palestina dan Kaukasus (Chechnya) merupakan salah satu dari sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan masalah Khilafah tersebut.
Memang benar bahwa masalah Palestina dan Kaukasus adalah masalah umat Islam yang menuntut perhatian dan penyelesaian. Namun demikian, harus disadari bahwa kedua kasus tersebut adalah bagian dari permasalahan pendirian kembali Khilafah. Begitu Khilafah Islamiyah berdiri, masalah politik yang dihadapi adalah penerapan Islam di dalam negeri dan dakwah Islam ke seluruh dunia.
Apabila Islam telah diterapkan sepenuhnya dalam Khilafah Islam dan Khilafah mempunyai kekuatan nyata di dunia internasional, maka masalah politik yang dihadapi umat Islam adalah menyampaikan dakwah Islam ke seluruh dunia. Ini dilakukan sampai Allah menjadikan Islam menang atas semua agama/ideologi yang ada di dunia.
Oleh karena itu, masalah politik merupakan masalah yang penting dan fundamental sehingga syariat mewajibkan negara dan umat Islam untuk melaksanakan dan menyelesaikannya. Dengan demikian, Negara Islam harus bertindak sebagaimana yang diperintahkan oleh syariat dalam masalah ini.
Negara tidak memerlukan perintah khusus karena hal ini merupakan bagian dari konsep penerapan aturan-aturan syariat dalam setiap kejadian. Alhasil, masalah politik akan berbeda-beda untuk tiap kejadian. Semuanya harus dilaksanakan dan diselesaikan oleh negara dan umat Islam.
Masalah politik yang dihadapi Rasulullah saw. saat beliau menyerukan Islam di Makkah adalah kemenangan Islam. Diriwayatkan bahwa paman beliau berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai keponakanku, sungguh kaummu telah datang kepadaku dan mengatakan begini dan begitu. Jadi selamatkanlah diriku dan dirimu. Janganlah engkau bebani aku dengan (masalah) yang tidak sanggup aku hadapi.”
Rasulullah saw. beranggapan bahwa dengan pernyataan tersebut pamannya akan meninggalkan dan menyerahkan beliau, serta tidak sanggup lagi menolong dan berdiri bersama beliau. Kemudian beliau bersabda, “Wahai paman, demi Allah, apabila mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku agar aku menghentikan dakwahku, aku tidak akan menghentikannya sampai Allah memberikan kemenangan atau aku mati karenanya.”
Pernyataan Rasulullah saw. tersebut menunjukkan bahwa masalah politik yang dihadapi beliau saat itu adalah kemenangan Islam. Pada saat Rasulullah saw. hijrah ke Madinah dan menegakkan Negara Islam, beliau melakukan sejumlah peperangan melawan musuh utama Islam yang dipimpin oleh kaum kafir Quraisy.
Dengan demikian masalah politik yang dihadapi pada waktu itu tetap sama, yaitu keberhasilan dan kemenangan Islam. Pada saat Rasulullah saw. dalam perjalanan untuk menunaikan ibadah haji, sebelum beliau sampai di Hudaibiyah, beliau mendengar bahwa kaum Quraisy telah mengetahui perihal perjalanan Rasulullah saw. dan bersiap-siap untuk mengusir beliau kembali ke Madinah.
Seorang laki-laki dari Bani Ka’ab mengatakan kepada beliau, “Mereka (Quraisy) telah mengetahui perjalanan Anda dan mereka mempersiapkan diri mereka, serta berselubung kulit harimau (menunjukkan kekuatan yang menakutkan). Mereka berkemah di Dzi Thuwa dan bersumpah kepada Allah tidak akan membiarkanmu memasuki Makkah selamanya.”
Kemudian, Rasulullah saw. menjawab, “Celakalah kaum Quraisy. Mereka telah dihancurkan oleh peperangan. Apa kerugian mereka jika mereka membiarkan masalah antara aku dan semua manusia lainnya? Apa yang mereka (Quraisy) pikirkan? Demi Allah, aku akan meneruskan jihad untuk menegakkan apa yang Allah mengutusku dengan membawanya, sampai Allah memberi kemenangan atau leherku terpisah.” (HR Ahmad dari Mihwar ibnu Makhramah).
Terpisahnya leher bermakna kematian, yaitu sampai beliau meninggal. Dengan demikian, masalah politik pada kedua masa tersebut sama. Pada saat di Makkah, beliau bertekad untuk menyerukan Islam sampai Allah memberi kemenangan, sedangkan saat di kota Madinah setelah pendirian negara Islam, beliau bertekad melanjutkan jihad sampai Allah memberi kemenangan.
Rasulullah saw. pernah membuat perjanjian perdamaian dengan kaum Quraisy. Peristiwa ini merupakan penaklukan besar karena perjanjian ini mengawali takluknya (futuh) Makkah dan masuknya bangsa Arab ke dalam Islam dalam jumlah besar. Dengan demikian, masalah politik yang dihadapi Rasulullah saw. tidak hanya kemenangan Islam, tetapi juga dominasi Islam atas semua agama di muka bumi, termasuk bangsa Romawi dan Persia.
Dalam hal ini, Allah Swt. menyebutkan dalam surat Al-Fath sebagai berikut, “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak (benar) agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama.” (QS Al-Fath: 28).
Atas dasar ayat di atas, tampak jelas bahwa saat itu negara Islam telah menerapkan Islam secara sempurna dan mempunyai karakter yang kuat di mata internasional. Dengan demikian, masalah politik yang dihadapi adalah menjadikan kemenangan Islam atas semua agama. Negara Islam juga mempersiapkan diri untuk menghancurkan berbagai ideologi dan pemikiran kufur di atas dunia. [MNews/RY-YG]
Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.
