[Pemikiran Politik Islam] Demokrasi Adalah Sistem Kufur (Bagian 1/3)

[Pemikiran Politik Islam] Demokrasi Adalah Sistem Kufur (Bagian 1/3)

Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum

Muslimah News, TELAAH KITAB — Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dianut manusia zaman dahulu untuk menjawab masalah-masalah pemerintahan. Pada saat itu, umat manusia mengalami penderitaan akibat penindasan para penguasa yang mengaku dirinya sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Para penguasa tersebut mengaku bahwa mereka memerintah manusia atas perintah Tuhan sehingga Tuhanlah yang memberi kekuasaan kepadanya atas umat manusia.

Dengan kata lain, penguasa menerima kekuasaan dari Tuhan. Sebagai reaksinya, para filsuf dan pemikir mendiskusikan masalah pemerintahan, lalu menyusun suatu sistem untuk memerintah umat manusia. Sistem itu disebut sistem demokrasi. Dengan demikian, demokrasi diciptakan untuk membebaskan manusia dari penindasan penguasa yang zalim.

Sistem demokrasi menyatakan bahwa penguasa mendapatkan kekuasaannya dari manusia, bukan dari Tuhan. Juga dinyatakan bahwa manusia (rakyat) adalah pihak yang memilih dan mengangkat seseorang menjadi penguasa sesuai kesepakatan mereka. Demokrasi adalah salah satu pemikiran yang disebarluaskan negara-negara Barat dalam invasi budaya mereka ke negeri-negeri kaum muslim.

Dalam Konferensi Berlin pada akhir abad ke-18 untuk memecah-belah Daulah ‘Utsmaniyyah “The Sick Man of Europe”, negara-negara Barat tidak bersepakat untuk membagi wilayah Daulah ‘Utsmaniyyah, tetapi mereka setuju memaksa Daulah ‘Utsmaniyyah untuk menganut sistem demokrasi. Dengan demikian, Khilafah kemudian memperkenalkan sistem Sadr A’zham (Perdana Menteri) dan para menteri kabinet yang merupakan bagian dari sistem demokrasi.

Setelah penghapusan Khilafah Islam pada awal abad ke-20, Barat meningkatkan usahanya menyerang pemikiran dan konsep Islam di negeri-negeri kaum muslim dengan sistem demokrasi. Hasilnya adalah munculnya buku-buku yang menggambarkan Islam sebagai agama yang membawa konsep demokrasi dan demokrasi diperkenalkan sebagai bagian dari Islam.

Demikian pula, ketika Barat mengubah gaya kolonialismenya dengan mendirikan berbagai negara dan pemerintahan, mereka menjadikan sistem demokrasi sebagai dasar negara-negara tersebut. Sebagai akibatnya, banyak negara didirikan dengan landasan sistem demokrasi.

Pada awal abad ke-20, ketika Islam masih dianggap sebagai sebuah perkara yang sangat penting dan hidup di hati kaum muslim, mereka memperkenalkan sistem demokrasi sebagai bagian dari agama Islam. Namun saat ini, mereka tidak lagi menyatakan bahwa demokrasi adalah bagian dari Islam, tetapi mereka memperkenalkan demokrasi kepada umat sebagaimana adanya, yaitu sebagai suatu sistem pemerintahan.

Dengan demikian, umat mengambil demokrasi tidak lebih sebagai suatu sistem pemerintahan. Kini, beberapa golongan umat yang mengaku menganut dan memperjuangkan agama Islam pun mengadopsi, bahkan menyerukan demokrasi.

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ini berarti bahwa manusia dalam sebuah kelompok masyarakat menyatukan dirinya membentuk keinginan publik, serta setiap individu bersepakat untuk membentuk sebuah komunitas di mana mereka hidup di dalamnya. Kesepakatan tersebut sering disebut dengan kontrak sosial. Sesuai dengan kontrak (perjanjian) itu, setiap individu sepakat menyerahkan haknya kepada kesepakatan seluruh anggota komunitas.

Tiap individu memberikan segenap diri dan kemampuannya kepada pemimpin pemerintahan yang merepresentasikan keinginan publik. Dari kontrak ini, akan muncul suatu bangunan kolektif yang berupa institusi politik atau suatu negara, berbentuk republik atau bentuk lainnya.

Dengan demikian, demokrasi berarti bahwa negara merupakan perwujudan seluruh rakyat. Setiap individu atau warga negara memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya dalam menentukan masalah-masalah kenegaraan, seperti dalam hal memilih pemimpin negara, serta menyusun hukum dan perundang-undangan negara.

Atas dasar kesepakatan dalam kontrak sosial itu, tiap individu menyerahkan sepenuhnya semua haknya kepada kesepakatan komunitas. Kesepakatan komunitas adalah wujud keinginan publik yang memiliki kedaulatan sepenuhnya. Jadi, rakyat adalah segalanya. [MNews/RY-YG]

Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.

Share

One thought on “[Pemikiran Politik Islam] Demokrasi Adalah Sistem Kufur (Bagian 1/3)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *