Penulis: Ummu Nashir N.S.
Muslimah News, KELUARGA — Kita sudah berada pada penghujung 2023 dan 2024 menjelang tiba. Biasanya menghadapi tahun yang baru, tidak sedikit keluarga muslim yang ikut merayakannya dengan berbagai aktivitas. Terlebih, ini bertepatan juga dengan libur awal tahun. Pada dasarnya, berlibur tidak menjadi masalah. Akan tetapi, justru perayaannya yang menjadi masalah.
Pasalnya, sebagian orang menilai perayaan ini sudah menjadi tradisi atau budaya di negeri ini. Mereka menganggap biasa dan sah saja ikut merayakannya. Bahkan, momen tahun baru ini dijadikan ajang pertemuan keluarga besar karena semuanya libur. Menjelang akhir tahun, mereka kumpul dengan keluarga, meniup terompet, tukar-menukar kado, dan makan bersama. Biasanya disertai dengan membakar jagung, ayam, atau makanan lainnya.
Bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang hal ini? Bagaimana seharusnya keluarga muslim bersikap terhadap budaya atau tradisi ini?
Tahun Baru Masehi dalam Pandangan Islam
Sesungguhnya, Tahun Baru Masehi (New Year’s Day, al ihtifal bi ra`si as sanah) bukan hari raya umat Islam, melainkan hari raya kaum kafir, khususnya kaum Nasrani. Penetapan 1 Januari sebagai Tahun Baru awalnya diresmikan Kaisar Romawi Julius Caesar (46 SM). Penetapan ini kemudian diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Katolik, yaitu Paus Gregorius XII pada 1582. Penetapan ini kemudian diadopsi oleh hampir seluruh negara Eropa Barat yang Kristen sebelum mereka mengadopsi kalender Gregorian pada 1752. (Wikipedia).
Bentuk perayaan Tahun Baru Masehi di Barat bermacam-macam. Ada yang berupa ibadah, seperti layanan ibadah di gereja (church services), maupun aktivitas non-ibadah, seperti parade/karnaval, menikmati berbagai hiburan, berolahraga, seperti hoki es dan American football (rugby), menikmati makanan tradisional, berkumpul dengan keluarga (family time), dan lain-lain. (Wikipedia).
Berdasarkan fakta hukum ini, sesungguhnya haram hukumnya seorang muslim ikut-ikutan merayakan Tahun Baru Masehi. Hal ini didasarkan firman Allah Swt.,
وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الْهُدٰى ۗ وَلَىِٕنِ اتَّبَعْتَ اَهْوَاۤءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ
“Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya, petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).‘ Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.” (QS Al-Baqarah: 120).
Ayat ini dengan jelas melarang kaum muslim untuk mengikuti agama mereka (orang Yahudi dan Nasrani). Dengan kata lain, melarang kaum muslim menyerupai orang-orang kafir (tasyabbuh bi al kuffaar).Selain itu, Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh, kalian akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga kalau mereka memasuki lubang biawak, niscaya kalian akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang Yahudi dan Nasrani?” Rasulullah saw. berkata, ”Lalu siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR Bukhari). Juga sabda Rasulullah saw., “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Dalil-dalil ini mengharamkan umat Islam menyerupai kaum kafir pada hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti akidah dan ibadah, hari raya, pakaian khas, cara hidup mereka, dan lain-lain. Berdasarkan hal ini, haram hukumnya seorang muslim merayakan Tahun Baru Masehi, termasuk dengan meniup terompet, menyalakan kembang api, menyulut petasan, menunggu detik-detik pergantian tahun, memberi ucapan Selamat Tahun Baru, makan-makan untuk merayakannya, menikmati hiburan musik menjelang pergantian tahun, dan sebagainya. Ini semua termasuk perbuatan menyerupai kaum kafir.
Bagaimana dengan pendapat bahwa perayaan tersebut sudah menjadi tradisi atau budaya di negeri ini sehingga tidak mengapa jika hal tersebut dilakukan? Sesungguhnya, Islam memiliki pandangan yang khas tentang budaya.
Budaya dalam Pandangan Islam
Budaya atau tradisi yang diistilahkan dalam bahasa Arab sebagai al-‘adat atau al-‘urf adalah produk pemikiran, hanya saja tidak dalam bentuk materi. Oleh karena itu, tradisi atau budaya adalah bagian dari peradaban atau hadharah, bukan madaniyyah atau produk materi. Sebagai produk pemikiran, budaya lahir dari akidah tertentu. Di samping itu, adat atau budaya tidak memiliki akar (ushûl), baik dalam Al-Qur’an, Sunah, maupun Ijmak Sahabat. Dengan demikian, adat atau budaya tersebut sama sekali tidak mempunyai nilai sebagai dalil syariat.
Lebih dari itu, ‘urf atau budaya adalah perbuatan yang dilakukan terus-menerus. Telah kita pahami bersama bahwa semua perbuatan, apa pun bentuknya, harus dilaksanakan berdasarkan syariat Islam. Ini karena setiap muslim wajib melaksanakan perbuatannya mengikuti perintah dan larangan Allah Taala. Ini artinya, syariat Islam yang harus menjadi patokan adat ataupun budaya, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, adat atau budaya tidak bisa dijadikan dalil.
Kita tidak memungkiri, terkadang tradisi dan budaya yang ada di tengah masyarakat menyalahi syariat, tetapi ada juga yang tidak. Jika menyalahi syariat, maka syariat datang untuk membersihkan atau mengubahnya. Ini karena di antara tugas syariat adalah mengubah tradisi atau budaya yang rusak, bukan memeliharanya. Jika adat atau budaya tersebut tidak menyalahi syariat, hukumnya ditetapkan berdasarkan dalil dan ‘illat syariah, bukan berdasarkan tradisi atau budaya tersebut. Dengan demikian, syariatlah yang menjadi patokan bagi tradisi atau budaya, bukan sebaliknya.
Bagaimana Seharusnya Bersikap?
Oleh karena itu, telah sangat jelas bahwa tradisi atau budaya yang tidak bertentangan dengan akidah Islam dan digali dari hukum-hukum Islam, boleh saja diambil dan diamalkan. Sebaliknya, Allah Swt. melarang kaum muslim untuk mengambil dan menerapkan budaya atau tradisi yang bertentangan dengan Islam atau lahir dari selain akidah serta hukum Islam. Hal ini didasarkan kepada firman Allah Swt.,
وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
“Barang siapa mencari din (agama dan sistem hidup) selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima apa pun darinya dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imran: 85).
Nabi saw. bersabda, “Barang siapa yang mengada-ada dalam urusan agama kami ini yang tidak ada dasar daripadanya, maka itu tertolak.“ (HR Bukhari dan Muslim).
Demikianlah, sesungguhnya telah sangat jelas cara Islam memandang tradisi atau budaya. Budaya atau adat yang tidak bertentangan dengan Islam, diperbolehkan untuk mengambil atau menerapkannya berdasarkan dalil syarak, bukan budayanya. Sedangkan budaya yang bertentangan dengan Islam, kita tidak boleh mengambilnya, termasuk yang berkaitan dengan perayaan tahun baru ini. Di sinilah pentingnya membentengi keluarga dari budaya selain Islam.
Bagaimana Membentengi Keluarga Muslim dari Budaya yang Tidak Sesuai Islam?
Dengan bekal pemahaman ini, sudah seharusnya keluarga muslim waspada terhadap berbagai budaya asing yang bertentangan dengan Islam yang masuk ke tengah umat, termasuk perayaan pergantian tahun Masehi di negeri ini. Sesungguhnya, umat Islam sedang digiring untuk sedikit demi sedikit menjauh dari syariat Islam dengan mengatasnamakan budaya. Lalu, apa yang harus diupayakan untuk membentengi keluarga dari budaya yang tidak sesuai Islam?
Pertama, menanamkan akidah dan syariat Islam sebagai pijakan. Seluruh anggota keluarga harus menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai pijakan berpikir dan bersikap. Dengan demikian, akan terbentuk kepribadian Islam dalam diri seluruh anggota keluarga. Akidah merupakan pondasi dasar yang akan membentengi keluarga muslim dari segala sesuatu yang tidak sesuai dengan Islam, termasuk budaya. Kekuatan akidah akan menumbuhkan kecintaan yang tinggi kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Ini akan mendorong anggota keluarga muslim untuk taat dan patuh hanya kepada Allah Swt. dan menjadikan Rasulullah saw. sebagai teladan mulia.
Kedua, mengajak anggota keluarga untuk mengkaji Islam sebagai ideologi, bukan sekadar ilmu pengetahuan. Mereka harus pahan dan terikat dengan syariat Islam sehingga mampu menilai baik dan buruk berdasarkan ajaran Islam. Apalagi keluarga pengemban dakwah, tentu harus terus meningkatkan kualitas diri dengan memperkaya tsaqafah, memperbanyak membaca buku, serta menghafal ayat Al-Qur’an dan Hadis. Lambat laun, anak-anak akan mampu membentengi dirinya dari berbagai pemikiran dan tingkah laku yang tidak sesuai Islam.
Ketika program ini dilakukan bersama keluarga, tentu akan makin menyenangkan. Kita juga bisa berdiskusi dengan anggota keluarga lainnya sehingga makin paham. Pada momen ini pun, kita sebagai orang tua akan makin mudah menguatkan pemahaman anak-anak. Ini akan menjadi ajang pembinaan dan menjalin kedekatan di antara anggota keluarga.
Ketiga, menjelaskan pandangan Islam tentang budaya, sekaligus menjelaskan bahaya budaya asing kepada keluarga kita. Orang tua harus berusaha keras menghunjamkan dalam benak anggota keluarga bahwa hanya Islam agama yang diridai Allah. Hanya dengan Islam, kita akan mendapat keberkahan dunia dan akhirat. Islam merupakan agama paripurna yang mengatur urusan dunia dan akhirat, bukan sekadar spiritual. Tidak ada agama serta sistem kehidupan yang benar, kecuali hanya Islam. Dengan demikian, mereka tidak akan menoleh bahkan melirik sedikitpun terhadap pemikiran dan budaya selain Islam.
Keempat, mengasah akal untuk berpikir benar. Kita tidak memungkiri bahwa tantangan arus globalisasi budaya, informasi, dan teknologi saat ini memiliki andil besar dalam mewarnai sikap dan perilaku anggota keluarga, termasuk anak-anak. Tidak menutup kemungkinan anak-anak mendapat info yang salah berkaitan dengan perayaan tahun baru dari media sosial, misalnya. Orang tua harus memberikan informasi benar yang bersumber dari ajaran Islam. Ini akan dijadikan pijakan dalam menilai berbagai informasi yang mereka dapat. Dengan penyampaian yang sesuai kemampuan nalarnya, anak akan terdorong menggunakan akalnya untuk berpikir benar. Pada tahap ini, orang tua dituntut sabar dan penuh kasih sayang.
Kelima, menanamkan sikap tanggung jawab. Penting bagi keluarga muslim untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan, termasuk bagi anak-anak kecil kita. Ketika anak sudah tamyiz, orang tua harus menumbuhkan kesadaran anak bahwa semua yang dikerjakannya harus dipertanggungjawabkan. Amal baik akan dibalas kebaikan dan amal buruk akan dibalas keburukan. Dengan begitu, anak-anak akan berhati-hati berucap dan bertindak. Mereka tidak akan mudah jatuh dalam suatu keburukan. Jika melakukan suatu kekhilafan, ia segera menyadari, lalu bertobat kepada Allah dan memperbaikinya agar menjadi lebih baik.
Keenam, menyiapkan diri dan keluarga menjadi pembela dan pejuang Islam kafah. Membangun kesadaran seluruh anggota keluarga akan pentingnya dakwah menyampaikan kebenaran Islam merupakan keharusan. Ini bisa dimulai dengan membiasakan anak berani berbicara dan menyampaikan pendapat dalam diskusi bersama keluarga. Selanjutnya, pupuk keimanan dan bangun kepedulian anak-anak, sekaligus ajarkan cara menyampaikan kebenaran dengan bahasa yang baik, mudah dimengerti, dan dipahami. Tanamkan juga kepada anak-anak sikap berpihak pada Islam dan membela Islam sehingga pemahaman yang bukan dari Islam akan ditolak tegas.
Khatimah
Sungguh, Islam telah menjelaskan secara rinci sikap yang harus dilakukan keluarga muslim terhadap budaya yang ada di tengah umat, termasuk tentang ikut perayaan Tahun Baru. Ini haram hukumnya karena tasyabbuh bil-kufar. Hanya dengan bersungguh-sungguh belajar dan mengkaji Islam kafah, keluarga muslim akan paham Islam yang benar. Wallahualam bissawab. [MNews/YG]
