Mudik Aman dengan Sistem Nyaman

Mudik Aman dengan Sistem Nyaman

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI — Berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga adalah tradisi tahunan saat lebaran datang, khususnya bagi orang-orang yang merantau jauh dari kampung halamannya. Mudik adalah tradisi masyarakat muslim Indonesia menjelang Idulfitri.

Bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial yang cukup, mudik ke kampung halaman bukanlah hambatan besar. Mereka bisa memilih moda transportasi yang akan digunakan saat perjalanan mudik. Namun, bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin pulang kampung berkumpul dengan sanak saudara, mudik dengan motor mungkin menjadi pilihan satu-satunya. Sayangnya, ada banyak bahaya mengintai jika masyarakat nekat mudik menggunakan motor, terutama jika jarak kampung dengan tempat perantauan sangat jauh.

Selama arus mudik Lebaran 18—20 April 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada 365 kecelakaan terjadi. Jumlah kecelakaan mudik tahun ini turun 63% dibandingkan tahun lalu sebanyak 979 kasus. Dari total 365 kecelakaan tersebut, terdapat 47 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, dan 503 korban luka ringan. Setelah diurai berdasarkan jenis kendaraannya, mayoritas kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah sepeda motor. (Kompas, 21-4-2023).

Belum Aman

Setiap momen lebaran, kecelakaan lalu lintas mengiringi gempita Idulfitri. Meski pemerintah berupaya meminimalkan kecelakaan saat mudik, tetap saja hal itu terjadi. Setidaknya ada dua faktor penyebabnya.

Pertama, infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya aman bagi pemudik. Setiap momen menjelang arus mudik, pemerintah biasanya membuat program perbaikan jalan agar perjalanan pemudik  lancar dan aman. Faktanya, perbaikan jalan tersebut tidak sepenuhnya diperbaiki secara optimal dan totalitas. Jalan yang rusak biasanya hanya diperbaiki secara parsial alias tambal sulam bagian yang rusak saja.

Ini artinya keseriusan pemerintah menyediakan infrastruktur publik seperti jalan raya yang aman dan nyaman masih setengah hati. Buktinya, masih banyak peringatan yang terpampang di jalan agar pengguna jalan berhati-hati karena jalan bergelombang, tidak rata, dan berlubang. Inilah anehnya riayah penguasa. Bukannya jalannya yang diperbaiki secara total, malah pengguna jalannya yang diminta berhati-hati terhadap kondisi jalan yang tidak ideal.

Kedua, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, mudik dengan motor adalah pilihan hemat biaya. Sudah jamak kita ketahui, tidak semua moda transportasi mampu dijangkau oleh kelompok masyarakat akar rumput. Kadang kala, mereka memilih mudik dengan motor karena lebih fleksibel dan efektif dari aspek waktu. Salah satu alasan mengapa beberapa program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah pusat atau daerah sepi peminat adalah permintaan jadwal keberangkatan oleh setiap penumpang yang berbeda.

Berdasarkan laporan Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, sepanjang semester I 2022 ada 62.975 kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, dengan total nilai kerugian mencapai Rp134,6 miliar. Selain faktor manusia seperti kelalaian, kecerobohan, kelelahan, dan sebagainya, ada faktor lain yang turut berkontribusi dalam kecelakaan lalu lintas, di antaranya kesehatan kendaraan, kondisi lingkungan, jalan yang rusak, tidak berfungsinya marka, rambu, dan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau tabrakan hewan.

Meski demikian, tetap ada kelalaian pemerintah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melintasi jalan raya yang merupakan sarana umum, yang mana seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah menyediakan infrastruktur jalan yang memadai.

Tanggung Jawab Penguasa

Negara dalam hal ini penguasa, bertanggung jawab dalam memberikan keselamatan dan kenyamanan bagi rakyat untuk bisa menikmati sarana publik. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Bukhari). Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat. Inilah yang semestinya pemerintah lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat:

Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara totalitas. Artinya, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pemilihan bahan untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Begitu pula dengan sarana lainnya seperti lampu penerang jalan yang harus ditempatkan di semua jalan raya yang dilalui rakyat. Jangan sampai ada jalan raya tetapi tidak ada lampunya.

Kedua, pemerintah menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga kelaikan moda transportasi jenis apa pun terjamin kualitasnya. Negara tidak boleh  menyerahkan penyediaan moda transportasi ini kepada operator swasta ataupun asing. Negara harus mempermudah rakyat mengakses moda transportasi jenis apa pun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas.

Ketiga, membangun industri strategis, yakni industri IT dengan segala risetnya yang dapat membantu menghindarkan rakyat dari hal-hal yang mengganggu perjalanan sehingga dapat terhindar dari kecelakaan.

Untuk merealisasikan sistem transportasi yang aman dan totalitas, negara harus mengelola kekayaan alam dengan benar. Semua itu hanya bisa terterapkan dalam sistem syariat Islam secara kafah, yaitu berada di bawah pengelolaan negara Khilafah. Sistem transportasi aman dan nyaman ya hanya dengan penerapan Islam secara kafah. [MNews]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *