Penulis: Ustaz Irfan Abu Naveed
Muslimah News, TAFSIR AL-QUR’AN —
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhan dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (QS Al-Baqarah [2]: 208).
Makna As-Silm dalam Ayat Ini
فـ (السِّلْمِ) هنا الإسلام كما فسره ابن عباس -رضي الله عنه- والمقصود من الإسلام كله أي الإيمان به كله دون استثناء والعمل بشرعه دون غيره
“Maka kata as-silm dalam ayat ini adalah al-Islam, sebagaimana ditafsirkan oleh Ibn ‘Abbas ra. dan maksudnya adalah keseluruhan ajaran al-Islam, yakni beriman terhadapnya tanpa pengecualian dan mengamalkan seluruh syariatnya tanpa yang lainnya.”
Perincian Tafsir Syekh ’Atha bin Khalil: Makna As-Silm dalam Ayat Ini Bukan Perdamaian dengan Musuh
Syekh ‘Atha bin Khalil lebih jelasnya menuturkan,
“Tidak sah menafsirkan kata as-silm pada ayat yang mulia ini dengan makna perdamaian dengan musuh, hal itu karena kata as-silm (secara bahasa) disebutkan bermakna Islam dan perdamaian, yang berarti bahwa kata ini (secara bahasa-pen.) memiliki lebih dari satu makna, maka ia termasuk lafzh musytarak (satu kata banyak makna), yakni termasuk mutasyabih (samar), dan memilih salah satu dari dua makna inilah yang dikehendaki, dipahami berdasarkan indikasi-indikasi yang berkaitan dengan maknanya dalam ayat-ayat yang muhkamah (jelas). Apabila kata as-silm dalam ayat ini dimaknai perdamaian, maka makna frasa ayat ini yakni “masuklah kamu ke dalam perdamaian dengan musuh dalam segala bentuknya” dan di sisi lain perintah dalam ayat ini bermakna wajib berdasarkan indikasi “dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan” konsekuensi pemahaman ini, perdamaian yang sempurna dengan musuh hukumnya fardu bagi orang-orang beriman, padahal pemahaman ini jelas bertentangan dengan kejelasan ayat-ayat tentang peperangan (jihad) yang mewajibkan orang-orang beriman untuk memerangi kaum kafir hingga din itu seluruhnya hanya untuk Allah dan hal tersebut terwujud dengan masuk ke dalam Islam, atau membayar jizyah dan tunduk pada hukum-hukum Islam.”
Apa dalilnya? Syekh ’Atha bin Khalil mendasarkannya pada dalil-dalil ayat: QS. Al-Anfaal: 39 dan QS. At-Tawbah: 29, juga hadis,
الجهاد ماض إلى يوم القيامة
“Jihad itu akan senantiasa ada hingga hari kiamat kelak.” (HR Al-Bukhari, Abu Dawud, dan Al-Bayhaqi)
Lalu Syekh ‘Atha bin Khalil Abu ar-Rasythah memerincinya,
“Dan semuanya mengandung faedah pada abadinya peperangan (jihad) dengan kaum kafir demi meninggikan kalimat Allah dan menundukkan kaum kafir terhadap hukum-hukum Islam, dan hal ini menjelaskan bahwa kata as-silm dalam ayat yang mulia ini bermakna al-Islam dan bukan perdamaian dengan musuh karena pertentangan makna yang terakhir disebutkan ini (perdamaian) dengan kejelasan ayat-ayat peperangan terhadap musuh, dan ayat yang muhkam merupakan hakim (pemutus) atas ayat yang mutasyabih, maka maknanya telah ditentukan dalam ayat ini yakni al-Islam yakni masuk ke dalam Islam seluruhnya.”
Lebih lanjut Syekh ‘Atha bin Khalil Abu ar-Rasythah pun menuturkan bahwa kata as-silm yang ada dalam ayat Al-Qur’an dengan makna perdamaian, disebutkan dalam dua ayat: pertama, dalam Surat al-Anfal dan yang lainnya dalam Surat Muhammad, dan dengan mengkaji keduanya menjadi jelas kedudukannya ketika kata as-silm bermakna perdamaian.
Pertama, Ayat dalam surat Al-Anfaal [8]: 61,
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Kedua, Ayat lainnya yakni pada QS. Muhammad [47]: 35,
فَلَا تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ وَاللَّهُ مَعَكُمْ وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ
Makna Kaaffah dalam Ayat Ini
Al-’Alim asy-Syekh ’Atha bin Khalil menjelaskan,
كافةً حال من (السلم) أي السلم كله بمعنى الإسلام كله. وأصل (كافّة) من اسم الفاعل (كافّ) بمعنى مانع من كفَّ أي منع. فقولك (هذا الشي كافّ) أي مانع لأجزائه من التفرّق، فكأنك قلت مجازًا (هذا الشيء جميعه أو كله) بعلاقة السببية
“Kaaffah adalah keterangan dari lafaz as-silm yakni as-silm keseluruhannya yang artinya al-Islam keseluruhannya. Dan asal-usul kata kaaffah dari ism al-faa’il (kaaffun) artinya yang menghalangi, dari kata kerja kaffa yakni mana’a (mencegah). Maka perkataan anda, “Hal ini kaaffun” yakni yang mencegah untuk dibagi-bagi ke dalam pecahan, maka seakan-akan anda mengatakan secara kiasan (hal ini semuanya atau seluruhnya) dengan hubungan sababiyyah.”
Maka, kian jelas penjelasan Syekh ‘Atha bin Khalil yang menyimpulkan,
Pertama, frasa ayat (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا) ”wahai orang-orang yang beriman” merupakan seruan kepada orang-orang yang meninggalkan kekufuran dan memeluk Islam.
Kedua, frasa ayat (ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً) “masuklah kalian ke dalam Islam seluruhnya”, yakni masuklah ke dalam Islam seluruhnya (totalitas). [MNews/Rgl]
