Akankah integrasi sumber daya riset oleh BRIN mampu mewujudkan cita-cita Indonesia emas? Bagaimana pandangan dan penanganan riset dalam Islam?
Penulis: Dyah Hikmawati, S.Si., M.Si.
Muslimah News, FOKUS — Pada 28/4/2021, Presiden Jokowi mengeluarkan PP 78/2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan melantik Laksana Tri Handoko menjadi Kepala BRIN.
Amanat UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) menyebutkan peran utama BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi dengan tujuan meningkatkan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional, serta menciptakan ekosistem riset dan inovasi di Indonesia.
Pada pelantikan tersebut, Presiden memberi tiga arahan utama, yakni konsolidasi sumber daya iptek, menciptakan ekosistem riset standar global terbuka dan kolaboratif, dan menciptakan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan.
BRIN diharapkan mampu mewujudkan cita-cita Indonesia emas, yaitu Indonesia menjadi negara maju pada 2045 melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tepat pada peringatan 100 tahun kemerdekaan.
Periset
Ada tiga sumber daya utama iptek, yaitu (1) sumber daya manusia (SDM) periset dengan proporsi sekitar 70%, (2) infrastruktur riset dengan proporsi sekitar 20%, serta (3) anggaran dengan proporsi sekitar 10% dan program dengan proporsi kecil.
Sumber daya utama iptek inilah yang saat ini terintegrasi di bawah satu manajemen BRIN yang diharapkan dapat memberikan iklim riset yang lebih kondusif.
Sumber daya utama iptek pertama adalah SDM periset. Pada konteks hari ini, periset adalah mereka yang telah menempuh pendidikan pascasarjana S3 (Doktor, Ph.D.) yang ada di perguruan tinggi (PT) dan kementerian/lembaga riset, serta Badan Ristek Inovasi Daerah.
Tahun 2020, tercatat data periset di Indonesia adalah 44.999 dosen telah S3, 342 perekayasa yang telah S3, dan 1.693 peneliti yang telah S3. Rasio periset Indonesia masih rendah, yaitu 1.070 per satu juta penduduk dibandingkan Malaysia (2.590), Jepang (5.570), Singapura (7.115), dan Korsel (8.105).
Standar ideal jumlah periset di suatu negara adalah 20% jumlah seluruh peneliti PT dan kementerian/lembaga. Artinya, dengan asumsi zero growth, Indonesia masih perlu meningkatkan kualifikasi periset sebanyak 17.889 orang.
Selain itu, riset di PT lazimnya dilakukan dosen yang tugas pokoknya mengajar, bukan meneliti. Jika target 20% terpenuhi, pada 2024, jumlah periset akan meningkat dari 44.434 menjadi 60.377 dengan kualifikasi S3, jumlah yang luar biasa banyak dan digdaya. Apalagi jika ditambah asisten riset (kualifikasi pendidikan belum S3) yang totalnya mencapai 326.320 saat ini!
Potensi besar periset inilah yang dikonsolidasi BRIN dan diharapkan menjadi lebih solid dan berdaya saing global. BRIN memfasilitasi periset dan dunia industri untuk berkolaborasi dalam sebuah platform.
Inikah ekosistem riset kondusif yang dimaksud, yakni berstandar global, terbuka, dan kolaboratif? Akankah ini dapat menciptakan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan, serta mampu mewujudkan cita-cita Indonesia emas?
Bukankah ini mekanisme liberalisasi SDM periset yang digaji negara—yang dalam kolaborasinya tidak riset demi kemandirian bangsa, tetapi justru melakukan research and development dan diferensiasi produk industri kolaborat?
Saat ini, potensi besar SDM periset melakukan riset berbasis proyek dengan dana terbatas, serta administrasi pertanggungjawaban dana yang rumit dengan hasil kurang kompetitif secara global. Beberapa indikator capaian saat ini dapat terlihat dari jumlah paper publikasi jurnal internasional bereputasi, jumlah paper yang disitasi, prototipe produk, kekayaan ilmiah, paten, HKI, serta produk inovasi yang terhilirisasi dan dimanfaatkan dunia usaha dan industri.
Akankah penggabungan dalam BRIN ini mampu menambah satu capaian penting, yaitu bebas dari tingginya ketergantungan pada impor hampir di semua bahan baku dan produk?
Infrastruktur Riset
Sumber daya riset kedua adalah infrastruktur sarana prasarana riset yang sangat penting, tetapi jumlah dan aksesnya terbatas. Jika dipakai bersama antarperiset dan antarlembaga, khawatir jika rusak dapat menggagalkan proyek yang sedang dikerjakan—yang secara teknologi hanya sedikit ahli teknisi yang mampu memperbaiki dengan suku cadang yang langka karena peralatan impor.
Sarana prasarana uji agar produk dapat dihilirisasi, misalnya sarana prasarana untuk uji klinik di Indonesia hanya 9,53%, yaitu sekitar 774 dari 8.118 buah sarana prasarana uji klinik di Asia Tenggara. Padahal, tingkat keberhasilan riset hingga menjadi produk sangat kecil, yakni <5%.
Keterbatasan ini menjadi sebab sulitnya kemandirian bahan baku, terutama bahan baku obat meskipun Indonesia memiliki kekayaan hayati sumber bahan aktif untuk mengatasi bermacam penyakit. Jadilah, hingga 2020, tingkat inovasi Indonesia (global innovation index/GII), termasuk farmasi ada pada peringkat ke-87 dari 132 negara, 14 dari 17 negara Asia Tenggara!
Dalam bidang iptek, pada 2017, Indonesia berada pada posisi ke-160 dari 163 negara dalam indeks kontribusi global kemajuan sains dan teknologi, ke-111 dalam budaya, ke-19 dalam kedamaian dan sekuriti, ke-62 dalam tata dunia, ke-138 dalam iklim planet, ke-35 dalam kemakmuran dan kesetaraan, serta ke-70 dalam kesehatan dan kesejahteraan.
Anggaran Riset
Persoalan di atas terkait erat dengan persoalan terbatasnya sumber daya ketiga, yaitu anggaran. Anggaran riset dan inovasi Indonesia paling rendah di antara negara-negara di ASEAN. Pada 2020, proporsi dana riset hanya 0,31% PDB, jauh di bawah Singapura yang mencapai 2,64%, Malaysia (1,29%), atau Korea Selatan (4,35%).
Sumber pendanaan riset standar UNESCO adalah 20% pemerintah dan 80% nonpemerintah. Sebaliknya, sumber utama dana riset Indonesia adalah 80% pemerintah dan 20% nonpemerintah. Sumber pendanaan riset dari APBN ini menjadikan prosedur administrasi dan pelaporan keuangan riset ini jauh lebih rumit dari substansi risetnya.
Proses riset hingga menghasilkan produk memang membutuhkan banyak dana. Pada kasus riset bahan baku obat, misalnya, jika dilakukan tanpa kolaborasi, untuk satu jenis membutuhkan waktu 14 tahun dan dana Rp12 miliar, bahkan untuk uji klinik bisa mencapai 300—500 miliar dengan tingkat kegagalan 95%.
Riset biaya dan risiko tinggi inilah yang menjadikan industri enggan berinvestasi pada research and development. Hal yang coba BRIN selesaikan adalah mendanai riset unggulan prioritas, misalnya menetapkan beberapa jenis bahan baku obat yang ada di dalam negeri (yang saat ini paling banyak diimpor Indonesia); atau riset pada teknologi kunci, semisal penelitian mini satelit untuk eksplorasi data (yang saat ini untuk mendapatkannya harus menyewa).
Asumsinya, BRIN akan dapat mengoptimalkan keterbatasan anggaran riset Indonesia, yaitu 0,31% GNP (sekitar Rp26 triliun) yang saat ini tersebar di banyak kementerian/lembaga. Tidak semua dana tersebut dibelanjakan untuk riset karena ternyata 30% untuk biaya operasional dan 44% untuk litbang.
Oleh karenanya, akankah upaya integrasi anggaran riset BRIN dapat mewujudkan kemandirian bahan baku obat dan membuka riset yang membuka akses data sehingga makin memperluas jangkauan kegiatan eksplorasi di seluruh wilayah Indonesia?
Program Riset
Sumber daya utama iptek berikutnya adalah program riset dan proyek tahun jamak yang sedang dikerjakan di bawah kementerian/lembaga sebelum integrasi BRIN.
Contoh kasusnya adalah yang terjadi pada Eijkman Institute for Molecular Biology atau Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman. Sekalipun namanya “lembaga”, tetapi LBM ini sebenarnya unit riset di bawah Lembaga Riset Kementerian Kesehatan. Reputasinya sudah mendunia sejak Christiaan Eijkman menerima Hadiah Nobel setelah menemukan vitamin B saat meriset penyebab penyakit beri-beri.
Secara pendanaan, bisa jadi sangat terbatas, terlebih saat ada program kolaborasi riset produksi Vaksin Merah Putih dengan Universitas Airlangga dan BioFarma. Penuntasan proyek Vaksin Merah Putih ini sangat penting. Mengingat keterbatasan pendanaan, periset, dan sarana prasarana unit riset LBM, BRIN coba mengatasinya dengan mengintegrasikan bersama lembaga riset lainnya pada September 2021 dan mengubah statusnya menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Perubahan ini pun cukup menimbulkan kegaduhan karena pegawai LBM Eijkman terbesar adalah pegawai kontrak, yakni 90 dari 120 orang. Hingga berubah menjadi PRBM Eijkman, komposisi pegawai telah berubah, yakni menjadi 71 dari 113 orang yang merupakan pegawai honorer yang masa kontraknya habis per 31/12/2021.
Sebagian fasilitas penelitian yang ada selama ini (di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)) telah dipindahkan ke Gedung Genomik di Cibinong Science Center (CSC). Ini dua hal yang sebenarnya mengkhawatirkan keberlangsungan riset produksi Vaksin Merah Putih. Dapatkah BRIN segera mengoordinasi periset dari lembaga lain untuk mengatasi riset Vaksin Merah Putih ini jika kontrak pegawai honorer LBM yang selama ini mengerjakan tidak diperpanjang?
Setidaknya, telah tersedia dana 10,5 triliun untuk pembentukan BRIN, dana yang cukup besar untuk melanjutkan riset Vaksin Merah Putih demi kemandirian vaksin dalam mempercepat mengatasi pandemi Covid-19.
Demikian juga, reputasi LBM Eijkman yang telah berubah menjadi PRBM Eijkman akan makin mengglobal, di antaranya riset unggulan terkait deteksi asal mula penyakit melalui pengurutan genome (whole genome sequencing).
Berbeda dengan Negara Kapitalis, Riset di Negara Islam Akan Berdaya
Secara fundamental, riset merupakan kegiatan yang sangat tergantung politik ideologi suatu negara. Riset bagi negara kapitalis dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Data Bank Dunia dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2018 mengilustrasikan kenaikan 1% belanja penelitian dan pengembangan (litbang) mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% di negara-negara maju.
Sementara itu, di negara-negara berkembang, kenaikan 1% belanja litbang juga mendongkrak pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dengan persentase yang lebih kecil, yakni 0,3% dan 0,62%.
Jadilah berbagai riset diukur berdasarkan dampak ekonominya. Padahal, hanya 3—5% penelitian yang berhasil hingga berdampak keuntungan ekonomi. Riset-riset dasar jangka panjang kurang berdampak ekonomi pun terabaikan, padahal sangat penting untuk keberlangsungan peradaban. Apalagi dengan sumber pendanaan yang terbatas, menjadikan riset di negara kapitalis yang bukan negara maju menjadi tidak berdaya.
Berbeda dengan riset di negara kapitalis, riset dalam Islam dilakukan untuk mendukung tanggung jawab Khalifah dalam mengurusi urusan umat, yaitu demi kemandirian pemenuhan kebutuhan asasi (sandang, pangan, papan) maupun komunal (pendidikan, kesehatan, dan keamanan) bagi seluruh warga negara Islam (muslim maupun nonmuslim).
Hal ini agar kemaslahatan masyarakat dan negara tidak jatuh ke bawah pengaruh dan kendali asing. Fakta membuktikan, ketergantungan kaum muslim terhadap produk impor telah menjadi jalan penjajahan negara maju.
Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nisa: 141, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman.”
Untuk itu, Khilafah akan mendirikan pusat-pusat riset, serta memberdayakan SDM periset untuk fokus dan total melaksanakan riset dengan sarana prasarana lengkap, pendanaan yang tidak terbatas, dan program yang sesuai visi misi Islam sebagai rahmatan lil ’alamin.
Setidaknya, ada tiga lembaga riset yang terpisah dan dengan fokus dan arah riset yang berbeda-beda. Pertama, lembaga riset dan pengembangan (research and development/R&D) dalam dua bidang, yaitu tsaqafah dan ilmiah.
Pusat riset bidang tsaqafah bertujuan untuk mencapai pemikiran mendalam dalam menggambarkan rencana strategis jangka panjang, gaya untuk membawa dakwah melalui berbagai kedutaan dan negosiasi; ataupun dalam fikih, ijtihad, ilmu bahasa, dan ilmu sosial humaniora lainnya.
Adapun pusat riset bidang ilmiah fokus pada bidang sains dasar untuk menemukan berbagai ide atau penemuan baru (invention and novelty) yang belum pernah ada sebelumnya.
Berikutnya, akan memunculkan inovasi pada berbagai macam bidang ilmu, cara, dan gaya baru dalam ranah implementasi, misalnya dalam industri, ilmu dan teknologi nuklir, astronomi, dan lain-lain yang membutuhkan kedalaman ilmu dan keahlian dalam riset.
Kedua, lembaga riset di universitas-universitas dengan spesifikasi keilmuan khusus. Terdiri atas pusat-pusat riset yang meriset inovasi sekaligus mengajarkannya agar tersedia banyak inovator untuk berbagai spesifikasi ilmu dan aplikasinya. Khilafah akan mengimplementasikannya untuk teknologi dan industri negara, serta meninggikan peradaban Islam.
Pusat riset jenis ini idealnya ada di universitas-universitas khusus, terutama dengan mahasiswa pascasarjana; atau di bawah Departemen Pendidikan, terutama bagi siswa dan mahasiswa unggulan yang studi akademiknya menunjukkan kemampuan lebih dalam riset, pengembangan, dan inovasi.
Ketiga, lembaga riset akademi militer di bawah naungan Amirul Jihad. Terdiri atas pusat-pusat riset yang bertujuan untuk mengembangkan peralatan perang canggih, cara-cara, gaya, dan strategi militer baru, serta menghasilkan pemimpin militer yang dapat mewujudkan tujuan menggetarkan para musuh Allah dan Rasul-Nya.
Hal ini sebagaimana perintah Allah Swt. dalam firman-Nya di QS Al-Anfal: 60, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”
Selain ketiga lembaga riset yang berdaya tersebut, Khilafah juga memiliki banyak institut teknik. Institut ini untuk mempersiapkan tenaga kerja teknis khusus dalam berbagai teknik modern yang memerlukan pengetahuan dan ilmu mendalam yang ditawarkan oleh kejuruan biasa (simple vocation).
Contohnya, institut yang memberikan keahlian dalam menangani perangkat elektronik teknologi telekomunikasi, komputer, teknologi informasi, institut pertanian, peternakan yang secara praktis mempersiapkan tenaga kerja berkualitas untuk menangani pertanian, irigasi; pemeliharaan tanaman, ternak, unggas; serta teknologi hasil pertanian dan peternakan demi menjamin kemandirian.
Ada juga institut layanan sipil (tenaga kerja) yang melayani dan sebagai wadah konsultasi warga negara yang membutuhkan layanan atau pendampingan.
Akan ada banyak lembaga untuk menghasilkan para pendidik yang mempersiapkan tenaga teknisi alat alat medis, perbaikan alat transportasi umum, tenaga keuangan, administrasi untuk menjalankan perusahaan kecil, dan bentuk layanan sipil lainnya yang membuktikan hadirnya negara yang berdaya.
Pendanaan semua riset dan aktivitas lembaga institut dan layanan sipil di atas didukung penuh melalui Baitulmal—yang mendapatkan pemasukan dari 12 pos pemasukan dengan jumlah tidak terbatas—sehingga semua riset dan program dapat berjalan optimal. Dengan demikian, kehadiran negara akan sangat terasa dalam mengurusi urusan umat, baik dalam maupun luar negeri.
Khatimah
Khilafah menjadikan iptek dan ristek menyejahterakan umat, menjunjung tinggi intelektualitas, dan mendorong kreativitas. Riset dan inovasi dengan keleluasaan pendanaan akan mengantarkan pada terwujudnya dunia yang lebih baik.
Hanya Khilafah yang mampu menjadikan riset dan ilmu pengetahuan berdaya, memenuhi tujuan semua umat manusia laksana air hujan yang menguntungkan bumi dan segala sesuatu yang ada di dalamnya. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Semoga khilafah Islam segera hadir ditengah-tengah kita
Riset berdaya guna dlm naungan khilafah