UU IKN hanya satu dari sekian banyak pembelajaran. Nyaris semua kebijakan yang diundangkan cenderung mengabaikan kepentingan dan suara rakyat. Rakyat yang katanya pemilik daulat harus rela menjadi korban. Berbagai UU dan kebijakan nyatanya hanya melegitimasi kezaliman dan kerusakan. Oleh karena itu, di manakah suara Tuhan?
Muslimah News, EDITORIAL – Pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar kian menelanjangi hakikat demokrasi. Sistem yang sering diklaim terbaik ini nyatanya kerap ditunggangi kepentingan oligarki.
Sebelum UU ini disahkan, sudah banyak yang memberikan kritik tajam. Berbagai kalangan memberi tinjauan dari berbagai sudut pandang.
Masyarakat adat menolak karena proyek ini berdampak langsung pada seluruh aspek kehidupan mereka. Para aktivis lingkungan pun menghitung proyek ini akan membawa banyak kemudaratan.
Adapun politisi dan kaum intelektual menuding proyek ini terlalu dipaksakan. Selain berbiaya super mahal, proyek bedol ibu kota ini pun nirmanfaat bagi banyak orang.
Terlebih tak dimungkiri kehidupan rakyat hari ini sedang jauh dari kata baik-baik saja. Beban ekonomi di tengah pandemi benar-benar tak tertahankan. Sementara kondisi keuangan negara pun nyaris kolaps tersebab utang.
Wajar jika ada tudingan bahwa proyek ini hanya jadi bancakan bagi para pemilik modal. Bahkan muncul dugaan bahwa di baliknya ada kepentingan politik Cina yang sedang mengincar wilayah jajahan.
Suara Rakyat, (Masih) Suara Tuhan?
Di media sosial, penolakan ini begitu ramai disuarakan. Tagar TolakUUIKN, TolakPindahIbuKota, dan IKNProyekOligarki bermunculan menghiasi berbagai kanal. Tampak masyarakat berharap undang-undang zalim ini batal diberlakukan.
Namun seperti biasa, rakyat harus selalu siap kecewa. Seberapa pun kencang mereka bersuara, nyatanya selalu kalah oleh kekuatan cuan yang berkelindan dengan kepentingan pemilik kuasa. Lantas di manakah suara Tuhan?
UU IKN ini hanya satu dari sekian banyak pembelajaran. Nyaris semua kebijakan yang diundangkan cenderung mengabaikan kepentingan dan suara rakyat. Rakyat yang katanya pemilik daulat harus rela menjadi korban.
Bukan hanya tak merepresentasikan kehendak rakyat, berbagai UU dan kebijakan pun nyatanya hanya melegitimasi kezaliman dan kerusakan. Oleh karena itu, sekali lagi, di manakah suara Tuhan? Dan bagaimana berharap kesejahteraan dan keadilan bisa terwujud?
Tengoklah UU Cipta Kerja yang prosesnya juga sempat kontroversial. Banyak yang menilai UU zalim tersebut sangat kental nuansa kapitalisme liberal. Bukan hanya sangat prokepentingan pemodal, tetapi juga membuka lebar pintu penjajahan.
Saat itu berbagai elemen rakyat bergelombang turun ke jalan. Namun tetap saja pemerintah dan DPR sepakat mengegolkan. Mulailah bangsa ini menuai berbagai keburukan, karena UU itu mengabsahkan eksploitasi potensi ekonomi rakyat demi kepentingan segelintir orang, termasuk memeras darah rakyat dengan berbagai pungutan pajak.
Di luar itu, masih banyak produk UU dan kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan dan maslahat sang pemilik daulat. Termasuk UU atau RUU yang mengukuhkan sekularisme, yang bisa merusak tatanan keluarga dan masyarakat Islam. Semisal, RUU TP-KS dan sejenisnya, yang meski ditolak rakyat, tetap saja dipaksa untuk disahkan.
Alhasil, potret masyarakat demokrasi senantiasa dipenuhi aspek paradoksal. Krisis multidimensi terus berkepanjangan. Sementara asing dan oligarki sibuk berebut hidangan.
Cacat Bawaan
Lahirnya berbagai kebijakan atau UU rusak seperti ini memang sejalan dengan tabiat asli sistem demokrasi. Sistem demokrasi ini lahir dari rahim sekularisme dan liberalisme yang begitu menuhankan akal dan kebebasan. Mulai dari kebebasan memiliki, berperilaku, berakidah, dan berpendapat.
Oleh karenanya, dalam demokrasi kita dapati berbagai pemikiran yang memberi celah kerusakan. Seperti gagasan kedaulatan di tangan rakyat, konsep pembagian kekuasaan dalam tiga kelembagaan politik (trias politika), dan konsep kontrak sosial.
Prinsip kedaulatan rakyat bahkan menjadi salah satu kredo suci demokrasi. Prinsip ini sejalan dengan pemikiran filsafat vox populi vox dei (suara rakyat suara Tuhan) yang menempatkan rakyat (manusia) sebagai pembuat undang-undang berdasar prinsip kebebasan.
Wajar jika demokrasi tak kenal halal haram. Agama dalam sistem ini tak boleh turut campur mengatur kehidupan. Alasannya, karena bisa mencederai prinsip kebebasan dan cenderung melahirkan sistem yang otoritarian.
Meski demikian, dalam praktiknya, demokrasi justru selalu melahirkan tirani minoritas yang dilegalisasi. Politik perwakilan yang dibanggakan nyatanya hanya jalan lahirnya kekuasaan mutlak segelintir orang (minoritas) atas rakyat secara keseluruhan (mayoritas).
Jamak akhirnya, banyak undang-undang yang lahir di gedung perwakilan justru tak sesuai dengan kehendak rakyat. Namun ironisnya, rakyat dipaksa menerima meski kebijakan yang ditetapkan itu merugikan mereka.
Alhasil jargon “dari, oleh, dan untuk rakyat” yang lekat dengan prinsip daulat rakyat, serta lekat pada konsep pembagian kekuasaan, hanya menjadi pemanis demokrasi dan menjadi jargon basa-basi. Demokrasi yang sejati sungguh utopis alias cuma ada dalam teori.
Rakyat, Hanyalah Pemodal
Absennya agama dalam pengaturan kehidupan yang lekat dalam sistem demokrasi, tentu memungkinkan terjadinya kezaliman-kezaliman. Karena kekuasaan hanya menjadi jalan meraih keuntungan para pemburu kekuasaan.
Apalagi kekuasaan dalam demokrasi telah menjadi alat politik transaksional yang berbiaya sangat mahal. Tak heran jika “rakyat” yang berdaulat dalam sistem ini sejatinya adalah para pemodal. Baik yang terjun sebagai pemain langsung, atau berposisi sebagai tuan bagi pemain yang didukung modal.
Inilah yang sedang terjadi sekarang. Negara penganut sistem demokrasi kian identik dengan kekuasaan oligarki atau korporatokrasi. Kekuasaan mengabdi pada kepentingan segelintir orang dan korporasi, baik korporasi lokal maupun korporasi asing, di bawah negara-negara pengusung kapitalisme global.
Kondisi ini demikian terang benderang, sekaligus menjawab pertanyaan mengapa semua kebijakan selalu memihak kepentingan para pemodal. Sementara kepentingan mayoritas rakyat selalu disingkirkan.
Oleh karena itu, rakyat semestinya sadar, demokrasi sejatinya bukan sistem politik terbaik seperti yang selalu digaungkan. Melainkan sistem zalim yang bersembunyi di balik narasi kedaulatan rakyat yang sejatinya justru antirakyat dan jauh dari keadilan.
Rakyat pun semestinya sadar, selama ini mereka telah ditipu para pecundang dengan istilah politik “perwakilan”. Setiap lima tahun, suara mereka terus didulang semata-mata demi melegitimasi dan melanggengkan kecurangan struktural. Hingga semua kezaliman bahkan penjajahan berlangsung secara legal.
Renungan
‘Ala kulli hal, semua konsep yang bukan berasal dari Allah pasti membawa kemudaratan. Meski dikemas dengan bungkus yang mewah, tetap saja semuanya adalah peradaban sampah.
Demikian pula dengan konsep demokrasi. Semua jargonnya tentang kedaulatan hanyalah tipuan yang melenakan. Bahkan dalam pandangan Islam, kredo ini sangat bertentangan dengan keimanan.
Oleh karenanya, umat Islam tak layak mengambil dan meyakini sistem yang batil ini. Umat selayaknya hanya loyal pada sistem politik Islam yang tegak di atas kebenaran hakiki. Yakni tegak di atas akidah dan sistem hidup yang menempatkan Allah Swt. sebagai pembuat undang-undang.
Dialah sebaik-baik pembuat hukum, karena Dia adalah pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan. Dia, Allah, Mahatahu, Mahaadil, dan Maha pemilik segala kesempurnaan.
Hukum-hukum-Nya dipastikan mampu menjadi solusi tuntas atas semua problem kehidupan. Sekaligus memberi rasa keadilan dan ketenteraman bagi seluruh manusia, bahkan seluruh makhluk yang ada di dunia, tanpa kecuali.
Hukum-hukum Allah Swt. ini juga bebas kepentingan, tidak bisa diintervensi, karena Sang Pembuatnya yakni Allah Swt. adalah Zat yang tak memerlukan apa pun dari makhluk-Nya. Justru makhluklah yang butuh kepada rahmat dan pertolongan Allah agar mereka mampu menjalani hidup dengan penuh kebaikan sesuai fitrah penciptaan.
Di samping itu, hukum-hukum Allah juga bersifat tetap, berlaku bagi setiap masa dan umat. Terbukti, saat hukum-hukum Allah ini tegak selama belasan abad, kehidupan umat Islam berada dalam ketinggian peradaban, diliputi kebaikan dan kesejahteraan.
Saat itu, umat Islam tampil sebagai sebaik-baik umat, mampu memimpin peradaban dan berhasil menebar rahmat ke seluruh alam. Hingga umat lain pun berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dan masuk ke dalam pangkuan kekuasaan Islam (Khilafah Islam).
Justru saat umat melepas Islam dan menenggak racun pemikiran sekularisme liberalisme, lalu menerapkan sistem demokrasi kapitalisme neoliberal, mereka jatuh dalam kehinaan bahkan dosa berkepanjangan.
Kehidupan mereka pun selalu lekat dengan kesempitan. Mereka menjadi sasaran kezaliman penguasanya. Bahkan umat Islam secara keseluruhan, jauh dari predikat khairu ummah, menjadi umat pengekor sekaligus menjadi bulan-bulanan kafir penjajah
Yang paling menyedihkan, kehidupan umat ini kian jauh dari berkah. Padahal itulah yang sejatinya didambakan oleh mereka yang mengaku beriman. Hidup sejahtera penuh berkah, sejak di dunia hingga ke akhirat.
Alangkah benar peringatan Allah di dalam Al-Qur’an,
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha: 124) [MNews/SNA]

Sistem demokrasi memang hanya menguntungkan para kapitalis.
Kedaulatan di tangan rakyat hanya bualan demokrasi