Muslimah News, TELAAH KITAB — Akidah ruhiyah adalah dasar pembahasan tentang pemeliharaan urusan-urusan keakhiratan. Adapun akidah siyasiyah adalah dasar pembahasan tentang pemeliharaan urusan-urusan keduniaan. Setiap pemikiran yang dipergunakan sebagai landasan yang paling dasar bagi pemikiran-pemikiran berikutnya dianggap sebagai akidah. Dari pemikiran tersebut dapat digali pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum lainnya.
Pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum tersebut dapat berkaitan dengan masalah-masalah akhirat, semisal kiamat, pahala, siksa, dan ibadah. Begitu pula yang berkaitan dengan pemeliharaan persoalan-persoalan tersebut, yaitu masalah akhirat, seperti peringatan, petunjuk, dan ancaman dengan (adanya) azab Allah, serta rangsangan untuk mendapatkan sebesar-besarnya pahala Allah Taala. Akidah semacam ini merupakan akidah ruhiyah.
Ada pula pemikiran dan hukum-hukum yang berkaitan dengan persoalan dunia, seperti takdir, pembebanan hukum, kebaikan, keburukan, perdagangan, sewa-menyewa, perkawinan, corporation (syirkah), dan warisan. Ada juga yang masih berkaitan dengan pemeliharaan persoalan tersebut, seperti mengangkat pemimpin jemaah, ketaatan kepada pemimpin serta mengoreksinya, seperti juga sanksi-sanksi hukum dan jihad. Akidah seperti ini adalah akidah siyasiyah.
Nasrani adalah akidah ruhiyah semata. Ini karena sesungguhnya pemikiran dan hukum-hukum yang digali dari akidahnya berkaitan dengan persoalan keakhiratan. Begitu juga pemikiran-pemikiran yang berkaitan dengan pemeliharaan persoalan ini, yaitu masalah keakhiratan, serta yang lahir dari akidah Nasrani tersebut juga berkait dengan persoalan akhirat semata.
Akidah kapitalisme adalah akidah siyasiyah semata. Ini karena pemikiran dan hukum-hukum yang lahir dari akidah ini berkaitan dengan persoalan dunia saja, seperti kebebasan (liberalisme) dan asas manfaat (utilitarianisme). Begitu juga pemikiran-pemikiran yang berkaitan dengan pemeliharaan persoalan keduniaan tersebut dan yang lahir dari akidah kapitalisme tersebut, berkaitan dengan urusan dunia seperti demokrasi dan peperangan.
Adapun sosialisme, yang antara lain berupa komunisme, semata-mata merupakan akidah siyasiyah. Ini karena pemikiran-pemikiran serta produk hukum-hukum yang lahir dari akidah tersebut hanya berkaitan dengan persoalan keduniaan, seperti pembatasan dan pelarangan kepemilikan. Demikian juga pemikiran dan hukum-hukum yang berkaitan dengan pemeliharaan persoalan ini, yaitu persoalan dunia dan yang lahir dari akidah sosialisme, berkaitan dengan urusan dunia saja, seperti membatasi demokratisasi di kelas buruh dan kediktatoran proletariat.
Sesungguhnya akidah Islam adalah akidah siyasiyah sekaligus ruhiyah. Ini karena ia sanggup melahirkan pemikiran dan hukum-hukum yang berkaitan dengan persoalan akhirat, serta pemikiran dan hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah keduniaan. Juga pemikiran dan hukum-hukum yang berkaitan dengan pemikiran urusan tersebut dan terlahir dari akidah Islam, di antaranya berkaitan dengan urusan dunia.
Akidah ruhiyah tidak bisa membentuk pandangan hidup atau way of life. Ini karena akidah ruhiyah berkaitan dengan masalah sebelum kehidupan dan setelah kehidupan. Akidah ini tidak memiliki relevansi dengan kehidupan dunia. Oleh karena itu, akidah siyasiyah manapun bisa diberlakukan pada akidah ruhiyah tersebut, tanpa membahayakan (eksistensinya). Juga amat mudah menerapkan akidah siyasiyah apa pun pada akidah ruhiyah tersebut, bahkan tanpa perlawanan sekecil apa pun.
Oleh karenanya, apa yang kini disebut dengan nama ideologi, sebenarnya tidak terdapat dalam akidah ruhiyah. Adapun akidah siyasiyah bisa membentuk pandangan hidup dalam kehidupan. Ini karena ia sendiri merupakan pemikiran tertentu tentang kehidupan dunia, sedangkan pemikiran dan hukum-hukum yang lahir dari akidah tersebut adalah pemikiran dan hukum-hukum tertentu (yang tidak terbatas) berkaitan dengan keduniaan semata.
Akidah siyasiyah membentuk gambaran kehidupan yang khas. Gambaran akidah tentang dunia tersebut sesuai dengan ide dasar akidah itu. Dari sini jelaslah bahwa tidak mudah menerapkan suatu akidah siyasiyah terhadap sebuah jemaah yang sudah mengemban akidah siyasiyah yang lain, kecuali dengan tangan besi, peperangan, atau setelah mereka menyadari kebobrokan akidah siyasiyah mereka.
Mereka akan mengambil akidah siyasiyah yang kuat, baik, dan jelas tersebut sebagai akidah siyasiyah mereka. Oleh karena itu, negara-negara Barat amat mudah menjajah Kongo, tetapi sulit menjajah Aljazair, kecuali setelah menggunakan tangan besi dan peperangan.
Pandangan hidup atau apa yang kemudian disebut sebagai ideologi, yang diajarkan oleh akidah kapitalisme adalah kemanfaatan (utilitarianisme). Metode operasional (untuk merealisasikan pandangan kemanfaatannya) adalah liberalisasi secara umum, yaitu kebebasan akidah, kebebasan kepemilikan, kebebasan individu, dan kebebasan berpendapat. Akidah kapitalisme tersebut membentuk (pandangan) hidup dengan asas manfaat. Untuk meraih kemanfaatan ini, manusia harus memiliki kebebasan.
Adapun pandangan hidup yang diajarkan akidah sosialisme adalah dialektika, yaitu perubahan dari suatu kondisi ke dalam kondisi lain yang lebih baik dalam bentuk yang pasti (tesis-antitesis-sintesa). Metode operasional untuk merealisasikan pandangan dialektikanya adalah adanya antitesis, yaitu tesis tandingan.
Dengan demikian, akidah sosialisme menggambarkan kehidupan sebagai terus bergerak (tidak pernah berhenti atau nisbi, bukan mutlak), yaitu perubahan menuju suatu kondisi lain yang secara pasti lebih baik. Untuk melahirkan dialektika tersebut atau perubahan menuju suatu kondisi yang lebih baik harus ada keberanian melakukan konter-konter, jika memang telah ada. Namun, apabila belum ada, harus diwujudkan.
Adapun pandangan hidup yang diajarkan oleh akidah Islam adalah halal dan haram. Metode operasional untuk merealisasikan pandangan halal-haram tersebut dengan membangun keterikatan terhadap hukum syarak. Oleh karenanya, pandangan tersebut selalu memandang kehidupan dengan standar halal dan haram. Apa saja yang halal, baik persoalan tersebut wajib, mandub (sunah), maupun mubah, maka akan diambil tanpa ragu. Sesuatu yang makruh akan diambil dengan rasa khawatir, sedangkan yang haram, tidak akan diambil sama sekali. [MNews/RR-YG]
Sumber: Hadits Shiyam

One thought on “[Telaah Kitab] Akidah Ruhiyah dan Siyasiyah (Bagian 1/2)”