Masjid Istiqlal Rumah Besar untuk Kemanusiaan, Toleransi Kebablasan!

Masjid Istiqlal Rumah Besar untuk Kemanusiaan, Toleransi Kebablasan!

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, FOKUS — Dalam sambutannya di Pertemuan Lintas Agama yang juga dihadiri Paus Fransiskus, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Masjid Istiqlal bukan hanya tempat ibadah bagi umat Islam, tetapi juga rumah besar untuk kemanusiaan. Ia berprinsip bahwa “kemanusiaan itu satu” (humanity is one), siapa pun boleh masuk dan mendapatkan kebaikan dari masjid terbesar di Asia Tenggara itu asal mengikuti peraturan yang berlaku. “Sejak awal, Masjid Istiqlal berfungsi untuk membudayakan dan melayani semua orang,” katanya.

Masjid Istiqlal memiliki fasilitas olahraga, tempat beristirahat, lapangan parkir, dan pusat bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh warga, termasuk nonmuslim. Nasaruddin mengatakan bahwa masjid juga berperan dalam menjaga toleransi dan moderasi umat beragama di Indonesia. Hal itu diwujudkan dengan adanya Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Istiqlal dengan Gereja Katedral. “Inilah yang menjadi bukti betapa besar peran Masjid Istiqlal sebagai melting pot, khususnya bagi bangsa Indonesia yang majemuk dan ber-Bhinneka Tunggal Ika.” (Antara News, 6-9-2024).

Sepintas lalu pernyataan Imam Istiqlal ini seolah menyejukan hati bahwa masjid menjadi rumah besar untuk kemanusiaan. Akan tetapi, jika kita kaji lebih dalam, yang dimaksud dengan “untuk kemanusiaan” adalah menjadikan Masjid Istiqlal dapat dimanfaatkan juga oleh nonmuslim untuk berbagai hal sehingga masjid memiliki fungsi menjaga toleransi dan moderasi beragama. Jika demikian halnya, bukankah ini merupakan upaya pengalihan fungsi masjid? Lebih jauh lagi, umat Islam harus waspada terhadap upaya pengarusan ide toleransi kebablasan dan moderasi beragama.

Ada Apa Sebenarnya?

Jika kita telusuri pernyataan Imam Masjid Istiqlal bahwa masjid adalah rumah kemanusiaan, sesungguhnya ini merupakan upaya pengalihan fungsi masjid. Dalam pernyataan lanjutannya, diungkap bahwa masjid adalah pusat bisnis, tempat olahraga sehingga bisa juga dimanfaatkan oleh nonmuslim. Jika ini terjadi, fungsi masjid menjadi mandul, bahkan tidak jarang hari ini masjid menjadi tempat wisata atau kegiatan ekonomi lainnya. Sungguh ini merupakan upaya mengerdilkan fungsi masjid yang pada akhirnya masjid makin dijauhkan dari peran dan fungsinya untuk membangkitkan umat. Di sinilah hal yang harus diwaspadai oleh umat Islam

Lebih dari itu, pernyataan Nasarudin yang merupakan bagian dari sambutannya atas kedatangan Paus Fransiskus ke negeri ini sangat kental dengan aroma pluralisme. Ia berusaha menunjukkan toleransi Islam, tetapi dengan mengorbankan keyakinan terhadap kebenaran Islam, sampai-sampai masjid yang merupakan tempat ibadah kepada Allah dikatakan sebagai rumah besar kemanusiaan. Kemanusiaan semestinya tidak menjadi alasan melakukan toleransi kebablasan ala Barat.

Hal lain yang perlu kita kritisi juga adalah keberadaan Terowongan Silaturahmi yang menjadi penghubung antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral yang sering kali dipuji sebagai keberhasilan negeri ini menjaga toleransi beragama dan moderasi beragama. Penilaian ini muncul karena menilai semua agama benar dan semua agama sama, padahal justru hal itu makin jelas menunjukan adanya toleransi kebablasan yang tentu saja bertentangan dengan ajaran Islam.

Di sinilah pentingnya kita semua memahami tentang peran dan fungsi masjid yang sebenarnya dalam pandangan Islam dan tuntunan Rasulullah kepada kita.

Fungsi Masjid Sesuai Tuntunan Rasulullah Saw.

Jika kita menadaburi Al-Qur’an maupun Hadis Rasulullah saw., sesungguhnya Islam memuliakan orang-orang yang senantiasa memakmurkan masjid. Artinya, umat Islam diperintahkan Allah untuk memakmurkan masjid, yaitu meramaikan masjid dengan berbagai perkara yang memberikan kebaikan bagi Islam dan kaum muslim. Mari kita kaji ayat dan hadis Rasulullah tentang hal ini.

Firman-Nya, “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18).

“Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya bersama di antara mereka, kecuali sakinah turun kepada mereka, rahmat menyelubungi mereka dan malaikat mengelilingi mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan makhluk mulia di sisi-Nya.” (HR Muslim).

”Apabila kamu melihat seseorang biasa pergi ke masjid, maka saksikanlah ia benar-benar beriman, karena sesungguhnya Allah swt. berfirman; Sesungguhnya hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir.”(HR Tirmidzi).

Ayat dan hadis-hadis ini menjelaskan tentang kemuliaan masjid, perintah memakmurkan masjid, sekaligus menjelaskan cara memakmurkan masjid. Di samping itu, Rasulullah saw. beserta para sahabatnya telah memberikan contoh kepada kita cara memosisikan masjid. Masjid adalah tempat orang beribadah dan berbuat kebaikan. Peran masjid dalam pembinaan umat Islam sangat penting dan dibutuhkan. Generasi lslam pertama di Madinah ditempa oleh Rasulullah saw. di Masjid Quba dan Masjid Nabawi.

Di masjid, mereka dididik mendapatkan pelajaran, berlatih keterampilan, mengatur siasat, serta menyelesaikan permasalahan kaum muslim. Di masjid, hati mereka terpaut dan sebagian hidup mereka berada di masjid.

Jelaslah bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah mahdhah, seperti salat dan zikir semata, tetapi masjid juga sebagai tempat pembinaan dan pendidikan, tempat pemberian santunan sosial, tempat latihan militer dan persiapan perang, tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi atau tamu, serta sebagai pusat penerangan dan pembelaan agama.

Dari pembinaan Rasulullah saw. di masjid itulah lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan Islam ke seantero dunia, seperti Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Usman bin ‘Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Bahkan, dahulu ketika Rasulullah saw. hendak berjihad berperang melawan orang-orang kafir, sebelum beliau menyerang suatu negeri, beliau mencari adakah kumandang suara azan dari negeri tersebut atau tidak. Apabila beliau mendengar azan, beliau tidak jadi menyerang. Namun, apabila ia tidak mendengar, beliau akan menyerang negeri tersebut.” (Muttafaqun ’alaihi).

Hal ini menunjukkan bahwa syiar-syiar agama yang tampak dari masjid-masjid kaum muslim merupakan pembeda antara negeri kaum muslim dan negeri kaum kafir. Adanya masjid dan makmurnya masjid tersebut dengan berbagai syiar agama Islam, semisal azan, salat berjemaah, dan syiar lainnya, merupakan ciri bahwa negeri tersebut negeri kaum muslim. (‘Imaratul Masajid, Abdul Aziz Abdullah al-Humaidi).

Demikianlah, Rasulullah saw. telah memberikan tuntunan secara terperinci kepada kita cara memfungsikan masjid. Penjelasan ini makin menguatkan kita bahwa menjadikan masjid besar sebagai rumah kemanusiaan dan mengaitkannya dengan toleransi, sebenarnya adalah toleransi kebablasan. Di sinilah pentingnya kita semua memahaminya dengan benar agar tidak terjebak pada toleransi yang kebablasan itu.

Islam Mengakui Keberagaman, tetapi Tidak Pluralisme

Sesungguhnya Islam tidak pernah menafikan adanya keragaman di tengah masyarakat. Hanya saja, Islam tidak mengenal adanya peleburan ras maupun agama karena menganggap semua agama benar dan semua agama sama, atau yang disebut sebagai “pluralisme” yang selanjutnya mengharuskan adanya toleransi atau lebih tepatnya toleransi yang kebablasan tadi. Wajar jika kemudian Masjid Istiqlal dinilai sebagai rumah besar untuk kemanusiaan.

Toleransi kebablasan memang menjadi “senjata andalan” konsep pluralisme beragama agar konsep atau ide ini mudah diterima umat Islam—karena seolah-olah sesuai dengan ajaran Islam, padahal sangat bertentangan dengan Islam. Hal ini tampak jelas dari ide dasarnya yang menyatakan bahwa semua agama benar dan semua agama adalah sama. Ide ini jelas bertentangan dengan firman Allah Swt. berikut.

“Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran: 19).

“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imran: 85).

Toleransi dalam Pandangan Islam

Islam adalah agama yang menghargai masyarakat yang plural; memiliki keberagaman suku, agama, dan bahasa. Dalam pandangan Islam, keberagaman ini merupakan suatu keniscayaan. Sejarah telah mencatat, Daulah Islam yang dipimpin oleh Rasulullah saw. sebagai representasi penerapan hukum Islam justru dengan indah menghargai dan melindungi keberagaman ini. Situasi ini terus berlangsung sepeninggal Rasulullah, yaitu pada masa kekhalifahan hingga bertahan selama lebih dari 13 abad.

Dalam naungan Khilafah, warga negara dengan beragam etnis, suku bangsa, bahasa, dan agama hidup bersama, saling bertoleransi sesuai dengan rambu-rambu yang ditetapkan oleh syariat Islam. Rambu-rambu Islam tersebut antara lain.

Pertama, Islam tidak akan pernah mengakui kebenaran agama dan keyakinan selain Islam. Seluruh keyakinan dan agama selain Islam adalah kekufuran. Kapitalisme, demokrasi, pluralisme, sekularisme, liberalisme dan semua paham yang lahir dari paham-paham tersebut adalah kufur. Agama selain Islam semuanya kufur, karena agama yang diridhai Allah hanyalah Islam. Siapa saja yang menyakini agama atau paham tersebut, baik sebagian maupun keseluruhan, adalah kafir. Sebagaimana dijelaskan dalam QS Ali Imran ayat 19 dan 85.

Kedua, tidak ada toleransi dalam perkara-perkara yang telah ditetapkan oleh dalil-dalil qathi, baik menyangkut masalah akidah maupun hukum syariah. Dalam perkara akidah, Islam tidak pernah mentoleransi keyakinan yang bertentangan pokok-pokok akidah Islam semacam ateisme, politeisme, keyakinan bahwa Al-Qur’an tidak lengkap, keyakinan adanya nabi dan rasul baru setelah wafatnya Nabi saw., pengingkaran terhadap Hari Akhir, dan lain-lain. Adapun dalam persoalan hukum syariat, Islam tidak menoleransi orang yang menolak kewajiban salat, zakat, puasa, keharaman zina, pergaulan bebas, membunuh tanpa hak dan berbagai kewajiban dan larangan yang telah ditetapkan berdasarkan dalil qath’i.

Ketiga, Islam tidak melarang kaum muslim untuk berinteraksi dengan kaum kafir dalam perkara-perkara mubah, seperti jual beli, kerja sama bisnis, hidup bertetangga, dan sebagainya. Larangan berinteraksi dengan kaum kafir terbatas pada perkara yang dilarang oleh syariat, seperti menikahi wanita musyrik, menikahkan muslimah dengan orang kafir, dan lain sebagainya. Ketentuan ini tidak bisa diubah dengan alasan toleransi.

Keempat, adanya ketentuan-ketentuan sebelumnya tidak menafikan kewajiban kaum muslim untuk berdakwah dan berjihad melawan kaum kafir di mana pun mereka berada. Hanya saja, pelaksanaan dakwah dan jihad harus sejalan dengan syariat. Orang kafir yang hidup di Negara Islam dan tunduk pada kekuasaan Islam, dalam batas-batas tertentu dan diperlakukan sebagaimana kaum muslim. Hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara Daulah Islam sama dengan kaum muslim. Harta dan jiwa mereka dilindungi. Adapun terhadap kafir harbi, hubungan dengan mereka adalah hubungan perang. Seorang Muslim dilarang berinteraksi dalam bentuk apapun dengan kafir harbi fi’lan.

Khatimah

Demikianlah, menjadikan masjid besar sebagai rumah kemanusiaan sehingga nonmuslim pun bisa memanfaatkannya lalu mengaitkannya dengan toleransi, maka yang terjadi adalah toleransi kebablasan. Penting bagi kita untuk memahami dengan benar fungsi masjid yang Rasulullah contohkan sehingga tidak terjebak pada toleransi kebablasan.

Sebagai penutup, patutlah kita merenungi sebuah hadis yang menyatakan bahwa masjid adalah tempat yang paling Allah cintai di sebuah negeri. Rasulullah saw. bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR Muslim).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya,” maksudnya adalahkarena masjid merupakan rumah ketaatan dan fondasinya adalah ketakwaan. Sedangkan maksud dari “… dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya,” adalahkarena pasar adalah tempat kecurangan, penipuan, riba, sumpah dusta, mengingkari janji, tidak berzikir, dan perbuatan lain yang semakna dengannya ….” (Syarah Muslim li al-Nawawi). Wallahualam bissawab. [MNews/GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *