Muslimah News, TELAAH KITAB — Walaupun demikian, bukan berarti bahwa menegakkan pemerintahan di atas dasar suatu pemikiran dilakukan dengan kudeta militer, mengambil alih pemerintahan, dan dibangun di atas landasan suatu pemikiran. Hal ini tidak akan mampu membangkitkan, begitu pula pemerintahan seperti itu tidak mungkin bertahan lama. Sebaliknya, umat atau kelompok terkuat di masyarakat harus dididik dan dipahamkan dengan pemikiran yang ditujukan untuk membangkitkan umat. Kemudian mengadopsi pemikiran tersebut dalam kehidupan dan menetapkan dasar bagi arah perjalanan kehidupan pada pemikiran ini. Pada saat yang sama dibangun pemerintahan melalui umat yang berdasarkan pada pemikiran tersebut. Jika ini dilakukan, akan tercapailah kebangkitan yang pasti.
Jadi, pada dasarnya kebangkitan itu bukan bertumpu pada mengambil alih pemerintahannya, tetapi menyatukan umat dengan suatu pemikiran, serta menjadikan pemikiran tersebut sebagai arah kehidupannya. Kemudian menguasai pemerintahan dan membangunnya di atas landasan pemikiran tersebut. Dengan demikian, pengambilalihan kekuasaan bukan tujuan dan hal ini tidak boleh dijadikan sebagai tujuan. Ia hanya layak dijadikan sebagai metode (thariqah) untuk mencapai kebangkitan. Selama pendiriannya di dasarkan pada suatu pemikiran, maka kebangkitan akan dapat diraih.
Contoh yang paling gamblang adalah apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. tatkala Allah membangkitkannya dengan risalah Islam. Kemudian beliau menyeru umat manusia kepada akidah Islam, artinya menyeru kepada suatu pemikiran. Begitu pula tatkala penduduk kota Madinah dari kalangan kabilah Aus dan Khadzraj dapat disatukan dengan akidah Islam, yaitu dengan suatu pemikiran, jadilah mereka memiliki arah yang menuntun kehidupan mereka. Kemudian pemerintahan Madinah pun diambil alih dan didirikan di atas dasar akidah Islam.
Demikianlah Rasulullah saw. bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengatakan ‘laa ilaha illallah, Muhammad Rasulullah’. Apabila mereka mengucapkannya, terpeliharalah darahnya, hartanya, kecuali ditumpahkan dan diambil dengan cara yang hak.”
Hadis ini menyeru pada suatu pemikiran. Dengan demikian, kebangkitan pun dapat diraih di kota Madinah, lalu menjalar ke kawasan Arab dan melebar kepada bangsa-bangsa yang memeluk Islam dengan meyakini pemikiran tersebut. Para penguasanya mengatur dan mengurus urusan rakyat dengan berpijak pada pemikiran tersebut.
Tidak diragukan lagi, umat Islam di seluruh pelosok negeri saat ini mengalami kemerosotan. Umat sudah berusaha bangkit sejak lebih dari 100 tahun lalu. Namun kebangkitan tidak kunjung berhasil hingga saat ini.
Penyebabnya adalah pemerintahan yang ada berdiri di atas dasar peraturan dan perundang-undangan. Pemerintahan itu ada yang berdiri di atas landasan peraturan dan perundang-undangan selain Islam (peraturan kufur), seperti yang terjadi pada kebanyakan negara muslim saat ini. Ada pula yang berdiri di atas landasan peraturan dan perundang-undangan Islam dan hukum-hukum syarak, seperti yang dilakukan di sedikit negeri muslim seperti Yaman sebelum revolusi Salal. Semuanya mengalami kemunduran dan tidak mampu bangkit. Ini karena memang pemerintahannya dibangun di atas peraturan, tidak dibangun di atas suatu pemikiran.
Meskipun pemerintahan itu dibangun di atas landasan peraturan Islam maupun hukum-hukum syarak, tetap tidak akan mampu bangkit. Pemerintahan hanya akan mampu bangkit jika dibangun di atas landasan pemikiran Islam, yaitu akidah Islam. Negara yang dibangun di atas landasan Laa ilaha illallah, Muhammad Rasulullah adalah negara yang mampu bangkit. Sebaliknya, jika suatu negara dibangun berlandaskan pada mazhab Abu Hanifah, atau bersandar pada buku karangan Thahthawi, atau berdasarkan pada hukum-hukum syarak, negara tersebut sama sekali tidak akan mampu bangkit. Ini karena sandaran-sandaran tersebut layaknya peraturan dan perundang-undangan yang tidak mendatangkan kebangkitan sedikit pun.
Jadi, negara harus berdiri di atas landasan Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah. Setelah itu barulah mengambil dan menerapkan hukum-hukum syarak dengan anggapan hal itu adalah perintah Allah. Itu pun karena mengikuti perintah dan larangan Allah. Jadi, bukan karena adanya kelayakan, manfaat, maslahat, atau alasan-alasan lainnya. Semua itu harus dianggap sebagai sesuatu yang datang dan berasal dari wahyu Allah Swt., serta diambil dari makna Laa ilaha illallah, Muhammad Rasulullah. Jika demikian halnya, kebangkitan akan dapat diraih.
Oleh karenanya, jika umat Islam saat ini menghendaki kebangkitan, mau tidak mau mereka harus menjadikan akidah Islam sebagai asas yang menjadi arahan kehidupan mereka. Di atasnya dibangun pemerintahan dan kekuasaan. Mereka menyelesaikan seluruh problematika kesehariannya dengan hukum-hukum yang terpancar dari akidah tadi, yaitu dengan hukum-hukum syarak. Ini dilakukan sebagai bagian dari melaksanakan perintah dan larangan Allah Swt., bukan dengan anggapan lainnya. Jika ini yang dijalankan, kebangkitan pasti akan muncul. Bahkan muncul kebangkitan yang sahih, bukan sekadar bangkit. Umat Islam pun akan mampu menggapai puncak kegemilangannya lagi, yakni meraih kembali kepemimpinan internasional untuk yang kedua kalinya.
Demikianlah tata cara membangkitkan umat Islam saat ini dengan kebangkitan yang sahih. Wahai kaum muslim, dari sinilah kita harus memulai! [MNews/RR-YG]
Sumber: Hadits Shiyam
