Toleransi Tanpa Merusak Akidah Islam

Toleransi Tanpa Merusak Akidah Islam

Muslimah News, KAFFAH — Baru-baru ini, Paus Fransiskus datang ke Indonesia. Kedatangan Paus ke Indonesia merupakan kunjungan pertama dalam 35 tahun setelah kunjungan Paus Yohanes Paulus II pada 1989 silam. Tidak hanya datang, Pemimpin Gereja Katolik Dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan itu juga mengadakan misa agung di Gelora Bung Karno (GBK) yang dihadiri ribuan umat Kristiani.

Kedatangan Paus disambut dengan gegap-gempita. Namun, penyambutan atas kedatangannya dinilai berlebihan dan menuai polemik di tengah kaum muslim. Pasalnya, serangkaian prosesi penyambutan Paus—yang dinarasikan sebagai misi perdamaian, kemanusiaan, dan toleransi—telah kebablasan dan menabrak batas-batas akidah Islam.

Polemik itu berawal dari surat yang dilayangkan oleh panitia kunjungan Paus Fransiskus tertanggal 9 Agustus 2024 kepada Kementerian Agama terkait permohonan dukungan kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia pada 3–6 September 2024. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tertanggal 1 September 2024. Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam dan Katolik itu memuat beberapa hal. Pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00–19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu maghrib di televisi nasional cukup ditunjukkan dalam bentuk running text (bukan kumandang azan seperti biasanya). Dengan demikian, misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

Ada juga agenda pembacaan Injil dan Al-Qur’an untuk menyambut Paus di Masjid Istiqlal, Jakarta. Bersama Paus Fransiskus juga dilakukan penandatanganan dokumen kemanusiaan dengan tujuan untuk menguatkan opini seputar toleransi umat beragama di negeri ini.

Tampak jelas bahwa serangkaian prosesi penyambutan Paus ini mengarah pada sinkretisme, pluralisme, dan humanisme beragama.

Perlu Sikap Kritis

Tentu diperlukan sikap kritis terhadap praktik sinkretisme, pluralisme, dan humanisme beragama ini.

1. Sinkretisme beragama.

Sinkretisme beragama bermakna mencampuradukkan ajaran agama-agama, termasuk mencampuradukkan ajaran agama Islam dengan ajaran agama-agama lain. Sinkretisme beragama semacam ini jelas mencampuradukkan yang hak dan yang batil, padahal secara nyata terlarang dalam Islam. Allah Swt. berfirman, “Janganlah kalian mencampuradukkan yang hak dengan yang batil. Jangan pula kalian menyembunyikan yang hak itu, sedangkan kalian mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 42).

2. Pluralisme agama.

Pluralisme agama adalah paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama. Oleh karena itu, kebenaran setiap agama adalah relatif. Konsekuensinya, setiap pemeluk agama tidak boleh mengeklaim bahwa hanya agamanya yang benar, sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

Setidaknya ada empat hal yang bisa dijadikan kritik atas pemikiran pluralisme agama ini. Pertama, aspek normatif. Secara normatif, pluralisme agama bertentangan secara total dengan akidah Islam. Pluralisme bertentangan antara lain dengan firman Allah Swt., “Sungguh agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Siapa saja yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, sungguh Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS Ali Imran [3]: 19).

Allah Swt. juga berfirman, “Siapa saja yang mencari agama selain Islam, sekali-kali agama itu tidak akan diterima dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imran [3]: 85).

Dengan alasan itu, wajar jika pluralisme agama difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia dalam Munas VII MUI 2005.

Kedua, aspek orisinalitas. Asal-usul paham pluralisme bukanlah dari umat Islam, tetapi dari orang-orang Barat yang mengalami trauma konflik dan perang antara Katolik dan Protestan, juga Ortodok.

Ketiga, aspek inkonsistensi gereja. Andaikata hasil Konsili Vatikan II diamalkan secara konsisten, tentu gereja harus menganggap agama Islam juga benar. Tidak hanya agama Kristen saja yang benar. Dengan demikian, mereka tidak melakukan misi kristenisasi kepada umat Islam.

Keempat, aspek politis. Secara politis, wacana pluralisme agama dilancarkan di tengah dominasi kapitalisme yang Kristen atas dunia Islam. Oleh karenanya, arah atau sasaran pluralisme patut dicurigai membawa misi imperialisme.

3. Humanisme beragama.

Humanisme muncul pada era Renaissance di Eropa. Ketika itu banyak pemikir seperti Petrarch, Erasmus, dan Pico della Mirandola mulai memusatkan perhatian pada kebangkitan budaya klasik Yunani dan Romawi. Mereka juga menggali potensi manusia di luar dogma agama yang dominan saat itu. Sejak kelahirannya, paham humanisme ini justru ingin menghilangkan peran agama dalam kehidupan. Caranya dengan menjadikan manusia sebagai pusat edar kehidupan, serta mengabaikan Tuhan dan agama.

Paham humanisme bertentangan dengan firman Allah Swt., “Katakanlah, ‘Sungguh salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.’” (QS Al-An’am [6]: 162).

Sikap Muslim Seharusnya

Dengan demikian, para tokoh umat semestinya paham bahwa kunjungan orang kafir ke negeri ini seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan Islam dan kaum muslim, seperti menampakkan syiar dan dakwah Islam kepada mereka. Bukan sebaliknya, justru mereka dibiarkan membawa misi agama mereka kepada umat Islam.

Rasulullah saw. sebagai teladan kaum muslim juga biasa menampakkan syiar dan dakwah Islam kepada para pemimpin kafir. Rasulullah saw. pernah mengirimkan utusan kepada Kaisar Romawi, Raja Persia, Raja Muqawqis Agung, Raja Qibti Mesir, dan Raja Habasyah dengan surat yang berisi ajakan masuk Islam. Kepada Raja Persia, misalnya, Rasulullah saw. dalam suratnya tegas menyatakan, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad Rasulullah kepada Raja Agung Persia. Semoga keselamatan atas siapa saja yang mengikuti jalan, beriman kepada Allah dan utusan-Nya, serta bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah yang satu, tiada sekutu, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Aku menyeru dengan seruan Allah. Sungguh, aku adalah utusan Allah kepada seluruh manusia untuk memperingatkan orang yang hidup dan membenarkan perkataan kepada orang-orang kafir. Masuklah Islam, niscaya Anda akan selamat. Jika Anda mengabaikan seruan ini, Anda menanggung dosa orang-orang Majusi.” (Ath-Thabari, Târîkh al-Umam wa al-Mulûk, 2/123; Al-Khathib al-Baghdadi, Târîkh Baghdaad, 1/132).

Selain itu, konsep toleransi dalam Islam bukan mengarah pada paham sinkretisme, pluralisme, dan humanisme yang merusak akidah Islam. Toleransi adalah membiarkan, serta tidak mengganggu ibadah dan kepercayaan agama lain. Hal ini digambarkan dengan jelas dalam firman Allah Swt., “Katakanlah, ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Kalian juga bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah. Kalian pun tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku.” (QS Al-Kafirun [109]: 1–6).

Secara historis, praktik pertama toleransi beragama dijalankan oleh Rasulullah saw. di dalam naungan Negara Islam di Madinah al-Munawarah dengan sangat indah. Selanjutnya praktik toleransi dalam Islam juga terwujud indah dalam peradaban Islam di bawah naungan Khilafah Islam sepanjang sejarahnya. Di Mesir, misalnya, umat Islam dan Kristen hidup rukun ratusan tahun sejak masa Khulafaurasyidin. Di India, sepanjang Kekhalifahan Bani Umayah, Abbasiyah, dan Ustmaniyah, umat muslim dan Hindu hidup rukun selama ratusan tahun. Toleransi dalam Islam juga terbangun indah pada masa Kekhilafahan Islam di Spanyol. Di Spanyol, lebih dari 800 tahun pemeluk Islam, Yahudi, dan Kristen juga hidup berdampingan dengan tenang dan damai.

Keindahan praktik toleransi dalam Islam ini sejalan dengan misi pengutusan Rasulullah saw. kepada seluruh manusia untuk menebarkan rahmat. Allah Swt. berfirman, “Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’ [21]: 107).

Oleh karena itu, selayaknya kita terus berdakwah demi tegaknya syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiah. Ini karena sudah terbukti bahwa hanya Khilafahlah—melalui penegakan syariat secara kafah dan misi dakwahnya yang universal—yang mampu mewujudkan toleransi hakiki, sekaligus menebarkan rahmat bagi seluruh manusia dan alam semesta.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

—*—

Hikmah:

Allah Swt berfirman, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang mengajak pada (agama) Allah, mengerjakan amal saleh, dan berkata, ‘Sungguh aku termasuk orang-orang yang berserah diri.'” (QS Al-Fushilat [41]: 33). [MNews/YG]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *