[Sur’atul Badihah] Pengaruh Sur’atul Badihah terhadap Umat (Bagian 4/4)

[Sur’atul Badihah] Pengaruh Sur’atul Badihah terhadap Umat (Bagian 4/4)

Penulis: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani

Sambungan dari Bagian 3/4

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Pemahaman sangat penting dalam sur’atul badihah, jika pemahaman belum ada meskipun ada kecepatan maka sesungguhnya tidak akan menghasilkan sur’atul badihah karena sur’atul badihah adalah pemahaman yang cepat dengan tujuan dan hal itu tidak diperoleh kecuali dengan adanya ikatan. Memang benar bahwa kadang-kadang datang dari pemahaman yang cepat itu pemahaman maksud pendengar, tetapi hal itu adalah kecepatan memperhatikan, bukan sur’atul badihah.

Misalnya Anda mengetahui bahwa penyidik ingin mengetahui siapa Anda dan dia bertanya kepada Anda dengan satu pertanyaan maka sesungguhnya Anda mengetahui dari fakta situasi dengan cepat dari pertanyaan ini agar Anda menjawab dengan yang menjadikannya paham tentang Anda, maka Anda menjawab dengan cepat dengan apa yang menghilangkan tujuannya karena Anda mengetahui tujuannya dari fakta keadaan dengan mengaitkannya dengan pertanyaan. Akan tetapi, hal itu adalah kecepatan memperhatikan dan bukan sur’atul badihah karena pemahaman Anda yang cepat berasal dari pengetahuan Anda tentang tujuannya bukan karena pengetahuan Anda tentang apa yang lahir dari akidah yang mempersatukan antara Anda dengan dia.

Oleh karena itu, pemahaman ini adalah kecepatan memperhatikan, bukan sur’atul badihah karena hal itu tidak dikaitkan dengan akidah dan apa yang lahir darinya agar Anda mengetahui tujuannya, tetapi hanya muncul dari pengetahuan Anda tentang tujuannya dari fakta keadaan. Dengan demikian, hal itu adalah kecepatan memperhatikan dan bukan sur’atul badihah.

Tambahan lagi mengetahui tujuan selain akidah atau apa yang muncul darinya atau apa yang lahir darinya adalah pengetahuan yang kurang karena diambil dari realitas keadaan atau dari sesuatu yang lain. Hal ini kadang-kadang pengambilan kesimpulannya benar dan kadang-kadang tidak, kadang- kadang menunjukkan hal itu dan kadang-kadang tidak. Oleh karena itu, pengetahuan itu kurang dan tidak akan menghasilkan kecuali hanya kecepatan memperhatikan dan bukan sur’atul badihah, karena merupakan kecepatan memahami fakta dan mengaitkannya dengan apa yang tidak mengikatnya maka pengetahuan itu pasti kurang karena terlepas dari pengikatan secara keseluruhan. Jika pun diikat, diikat dengan selain akidah dan yang demikian ini meskipun benar dia memahami dengan cepat, tetapi hanya kecepatan memperhatikan dan bukan memahami hal yang lahir dari akidah.

Pengetahuan tentang tujuan orang yang berbicara tidak akan menghasilkan sur’atul badihah karena merupakan pengetahuan yang kurang (tidak lengkap), tetapi menghasilkan ikatan dan ikatan ini yang menunjukkan tujuan pembicara dengan cepat, dan selanjutnya menghasilkan sur’atul badihah. Inilah kenyataannya dan ini menunjukkan bahwa pengaruh sur’atul badihah hanya pada umat, bukan pada bangsa.

Walhasil pengaruh sur’atul badihah pada manusia datang dari pemahaman mereka terhadap realitas dengan mengaitkannya dengan akidah dan apa-apa yang lahir darinya. Pengetahuan mereka terhadap fakta saja akan menghasilkan kecepatan memperhatikan, tetapi mengaitkannya dengan akidah itulah yang akan menghasilkan sur’atul badihah dan jika tujuan pembicara diketahui dalam setiap keadaan.

Tujuan pembicara dapat diketahui dari fakta keadaan, tetapi pemahaman ini masih tetap kurang sampai dikaitkan dengan akidah dan dengan apa-apa yang lahir darinya. Jika dikaitkan dengannya, pemahaman itu akan menjadi benar dan sempurna, dan jika tidak dikaitkan, merupakan pemahaman yang kurang.

Oleh karena itu harus ada dua perkara:

Pertama, kecepatan dalam memahami fakta dan hal ini menghasilkan kecepatan memperhatikan dan ini umum, dapat terwujud dalam diri umat dan pada diri bangsa.

Kedua, harus dikaitkan dengan akidah dan apa-apa yang lahir darinya. Ini hanya ada pada umat dan inilah yang pasti mewujudkan sur’atul badihah. Oleh karena itu, harus ditujukan agar berpengaruh di dalam umat, bukan di dalam bangsa karena hal itu memengaruhinya dengan pengaruh yang jelas sehingga umat akan memiliki sur’atul badihah secara alami karena pengikatan merupakan salah satu kebutuhan sur’atul badihah.

Tanpa adanya ikatan akidah, tidak akan menjadi sur’atul badihah. Oleh karena itu, harus bertujuan untuk berpengaruh dalam diri umat melalui akidah atau melalui apa-apa yang memancar dari akidah berupa hukum-hukum dan pemikiran-pemikiran. [MNews/Rgl]

Sumber artikel: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Sur’atul Badihah (Berpikir Cepat dan Produktif)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *