Penulis: M. R. Kurnia, dkk.
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Tinjauan Politis Ideologis
Sejak dahulu telah diketahui bahwa Indonesia merupakan negeri muslim yang besar dengan kekayaan alam yang melimpah. Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) bertebaran di negeri ini. Oleh karena itu, sangat dimengerti apabila hingga kini AS memandang penting Indonesia.
Di sisi lain, tuntutan penerapan syariat Islam terus menggema, bahkan di gedung DPR/MPR RI. Kebobrokan AS pun makin banyak terungkap sehingga masyarakat makin memahaminya. Semangat anti-AS dengan ideologi kapitalismenya pun mencuat.
Fenomena ini dipahami AS sebagai ancaman dari kaum muslim yang memperjuangkan syariat terhadapnya. AS pun membuat upaya-upaya untuk melindungi kepentingannya dengan mengusung isu terorisme di Indonesia. Penangkapan terhadap Tamsil Linrung, Agus Dwi Karna, dan Jamal Balfas di Filipina, serta Agus Budiman di Amerika (semuanya muslim) atas nama keterlibatannya dalam terorisme menunjukkan hal tersebut.
Sekarang pun upaya itu terus dilakukan. Pertama, terus-menerus diopinikan bahwa di Indonesia ada sel-sel teroris. Lee Kwan Yeuw (Menteri Senior Singapura yang sekaligus antek AS) menuntut ekstradisi muslim yang disebutnya teroris dari Indonesia (29-8 2002) setelah sebelumnya mengungkapkan bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Kedubes AS, pada siaran persnya yang dikeluarkan Senin dini hari (9-9-2002) menyatakan, “Kedutaan telah menerima informasi yang kredibel dan khusus bahwa Kedutaan Besar di Jakarta dan Konsulat Jenderal di Surabaya berada dalam risiko serangan teroris.”
Berkaitan dengan penutupan Kedubes dan Konjen AS di Indonesia pada 11-9-2002, Menlu Australia Alexander Downer (17-9-2002) menyatakan, “Australia menghadapi sebuah ancaman secara generik dari para teroris di Asia Tenggara.”
Namun, realitasnya, ancaman seperti yang dituduhkan memang tidak ada. Orang Indonesia, khususnya yang tinggal di Jakarta dan Surabaya mengetahui betul hal ini. Bahkan Kapolri Dai Bachtiar mengatakan (14-9-2002), “Ternyata tidak ada (ancaman itu). Informasi adanya ancaman berasal dari Washington.”
Kedua, penangkapan muslim Indonesia di luar negeri dengan alasan terlibat tindak terorisme terus dilakukan. Filipina menangkap empat orang muslim Indonesia pada hari Sabtu (14-9-2002). Mereka adalah Uskar Makawata, Jaka Antari, Julkiri Latemna, dan Rahman Yanis. Mereka ditangkap di wilayah General Santos, bagian selatan Filipina. Dari tiga muslim yang dituduh, ternyata alasannya hanya karena mereka tidak bisa menunjukkan adanya dokumen-dokumen resmi mengenai keberadaan mereka di Filipina, sedangkan yang satunya lagi dituduh terlibat membantu merencanakan pengeboman pusat perbelanjaan. Ini menunjukkan bahwa penangkapan yang ada lebih ke arah rekayasa belaka.
Ketiga, penangkapan muslim luar negeri di Indonesia Umar al-Faruq, warga Kuwait, ditangkap di Bogor pada 5 Juni 2002 oleh dinas intelijen AS (CIA). Pria berusia 31 tahun itulah yang kabarnya mengungkap rencana penyerangan sejumlah fasilitas AS di Asia Tenggara pada 11 September 2002. Namun, anehnya, penangkapan ini baru diungkap pada serangan 11 September (18-9-2002). Penangkapan ini juga dibantu oleh Sekretaris Interpol Mabes Polri Brigjen. Pol. Dadang Garnida. Ia menegaskan, pihaknya belum pernah mengetahui sama sekali ada jaringan Al-Qaedah tertangkap (18-9-2002). Bahkan Dubes Kuwait, Jamal Mubarak membantah (18-9-2002), “Faruq bukanlah warga negara Kuwait. Hal itu dibesar-besarkan pers Amerika.”
Keempat, AS melakukan aksi secara langsung berupa penutupan Kedubes dan Konjen AS di Indonesia pada hari Senin (9-9-2002). Keputusan ini memang merupakan sebuah kejutan. Apalagi alasan dari penutupan ini adalah hanya karena adanya informasi yang dianggap kredibel dan khusus oleh pihak Kedubes AS bahwa Kedutaan Besar di Jakarta dan Konsulat Jenderal di Surabaya berada dalam risiko serangan teroris. Padahal secara realitas, sampai detik ini tidak ada sama sekali ancaman, serangan, dan perusakan fasilitas AS di Indonesia.
AS berharap semua itu akan memberikan kesan bahwa Indonesia tidak aman dari ancaman teroris. Hal ini akan dijadikan alasan oleh AS untuk mendesak pemerintah Indonesia agar menekan siapa saja yang dikategorikan sebagai teroris pengancam kepentingan AS. Berkaitan dengan masalah ini, Presiden AS George W. Bush menelepon Presiden RI Megawati (18-9-2002). Teroris yang dimaksud oleh AS dan pemerintah Indonesia adalah umat Islam yang menghendaki penerapan syariat Islam yang dicap sebagai Islam garis keras. Kepala BIN, Hendropriyono menyatakan (18-9-2002), “Jaringan Al-Qaedah itu telah menyusup di gerakan perburuhan dan kalangan Islam garis keras yang frustasi karena gagalnya penerapan syariat Islam dalam konstitusi selama ini.”
Sayangnya data ini berasal dari dokumen Badan Intelijen AS, CIA. Responsnya, diadakanlah rapat mendadak hingga pukul 19.00 WIB (18-9-2002) yang dihadiri oleh Megawati, Panglima TNI, Kapolri, Menkeh dan HAM, Menkopolkam, dan Kepala BIN. Hasilnya yang terpenting adalah bahwa Indonesia mengadakan kerjasama dengan intelijen internasional untuk memerangi teroris tersebut.
Di sisi lain, AS telah menyepakati membangun dok kapal perang, di samping yang komersial, di Bitung, Sulawesi Utara. Penandatanganan kerjasama itu disaksikan oleh Kepala Atase Militer Kedubes AS di Indonesia, Rick Martines (3-9-2002). Dengan demikian, AS dapat mengontrol Indonesia secara militer dengan lebih mudah. Semua itu bermuara pada besarnya cengkeraman terus-menerus yang dilakukan oleh AS secara politis untuk menguasai Indonesia dan rakyat muslim terbesar di dunia ini. [MNews/Rgl]
