Muslimah News, EDITORIAL — Isu penundaan Pemilu kembali memanas. Kali ini dipicu keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sisa tahapan Pemilu 2024 dan mengulang tahapannya dari awal selama 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari.
Putusan kontroversial ini diketok majelis hakim PN Jakpus terkait gugatan Partai Prima kepada KPU karena merasa dirugikan dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu. Dalam proses tersebut, KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa mengikuti proses verifikasi faktual untuk lolos menjadi partai peserta Pemilu 2024.
Kisruh Berulang
Sebagian pihak menilai, putusan penundaan Pemilu ini tidak masuk akal dan cacat secara hukum. Menkopolhukam Mahfud MD, misalnya, menyebut keputusan ini “salah kamar”.
Menurutnya, perkara sengketa Pemilu semacam ini bukan perkara perdata, melainkan administratif belaka. Oleh karenanya, PN tidak memiliki kewenangan untuk memberi keputusan, apalagi menghukum KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu yang akan datang.
Mahfud menduga bahwa di balik keputusan penundaan pemilu ini ada permainan dari pihak tertentu. Bahkan tidak hanya Mahfud, kecurigaan yang sama juga disampaikan banyak pihak, termasuk CSIS dan tokoh-tokoh lainnya, seperti mantan Presiden SBY, Surya Paloh, Prabowo, dan lain-lain.
Di antara mereka bahkan menyebutkan tentang adanya operasi kekuasaan yang terorganisasi untuk menunda pelaksanaan Pemilu dengan melibatkan partai baru. Tujuannya antara lain untuk menciptakan dinamika politik tertentu yang kelak akan dimainkan sebagai posisi tawar (bargain) oleh pemain utama yang ada di belakang layar.
Terlebih gagasan penundaan Pemilu ini sudah lama mencuat ke permukaan, hanya saja selalu mendapat penolakan. Misalnya, melalui munculnya gagasan perpanjangan masa jabatan Jokowi, serta desakan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Juga dengan munculnya polemik soal perubahan sistem pemilu, apakah menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup.
Lucunya, wacana penundaan Pemilu ini sempat dilontarkan beberapa tokoh nasional. Antara lain oleh pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono, Airlangga Hartarto (Partai Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN), bahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Adapun alasannya, mulai dari kondisi perekonomian yang belum stabil hingga pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan. Lalu adanya survei-survei yang menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi terhadap Jokowi hingga soal kebutuhan anggaran pemilu yang terlalu besar di tengah kondisi keuangan negara yang kembang kempis. Terkait hal ini, LBP bahkan mengeklaim memiliki data valid yang menunjukkan bahwa wacana penundaan pemilu didukung oleh 110 juta warganet.
Persaingan Oligarki
Munculnya asumsi bahkan tudingan bahwa isu penundaan pemilu terkait kepentingan tertentu sebetulnya sangat mudah dipahami. Ini mengingat tegaknya kekuasaan sangat berkelindan dengan keberlangsungan berbagai megaproyek yang sedang digarap para oligarki atas dukungan para pejabat yang berperan sebagai kroni. Apalagi tidak sedikit pula pejabat yang diketahui merangkap sebagai businessman.
Bukan rahasia pula, jika gurita oligarki sudah sangat lama mencengkeram negeri ini. Di bawah legitimasi kekuasaan dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan penguasa, mereka sangat leluasa merampas kedaulatan ekonomi rakyat atas berbagai sumber daya, sekaligus merampas hak-hak mereka atas berbagai layanan publik yang semestinya dipenuhi oleh negara.
Wajar jika kemiskinan di negeri yang sangat kaya raya ini jumlahnya luar biasa. Kasus stunting dan kelaparan akut masih saja ditemukan di berbagai tempat di Indonesia. Kapitalisasi layanan publik pun masif terjadi. Pendidikan, kesehatan, keamanan, sarana dan prasarana transportasi, semua serba mahal dan diuangkan. Bahkan, di tengah ekonomi yang sangat sulit, rakyat dihadapkan pada harga-harga kebutuhan pokok yang sangat mahal, serta kebijakan pajak yang sangat mencekik leher.
Sementara itu, di luar sana, para oligarki justru sedang menikmati berbagai fasilitas untuk merampok kekayaan milik rakyat. Terlebih semuanya sudah dimuluskan oleh undang-undang dan berbagai kebijakan. Antara lain UU Cipta Kerja yang kontroversial.
Oleh karenanya, tidak heran jika berbagai bisnis tambang maupun migas, pengelolaan hutan dan perairan, proyek-proyek infrastruktur yang jor-joran, impor ekspor kebutuhan pokok, hingga bisnis kesehatan yang terbuka lebar, semuanya jadi bancakan para pemilik cuan.
Inilah Demokrasi
Situasi ini sejatinya sangat niscaya dalam sistem politik sekuler kapitalisme demokrasi. Meski secara teori dan konsep rakyat adalah pemegang kedaulatan dan kekuasaan tertinggi, tetapi sistem ini sangat berpeluang dibajak kepentingan oligarki. Asasnya yang sangat lemah, serta mekanisme pemilihan wakil rakyat dan penguasanya yang berbiaya mahal lantaran tegak dengan iklan dan pencitraan, memungkinkan kekuatan uang merangsek masuk dan menyetir kekuasaan dari dalam.
Wajar jika momentum pemilu menjadi ajang persaingan pihak-pihak yang berkepentingan. Yang sudah berkuasa, tentu ingin kekuasaannya langgeng. Begitupun pihak yang sebelumnya kalah, berusaha agar bisa merebut kekuasaan. Mereka dan kroninya beradu modal dan strategi demi memenangkan permainan. Sementara itu, rakyat selalu dalam posisi dikorbankan.
Oleh karenanya, semua isu terkait pemilu, apakah lanjut atau ditunda, proporsional tertutup atau terbuka, berpisah atau bersama, sejatinya sama-sama dipakai untuk memperjuangkan kepentingan. Permusuhan atau pertemanan alias koalisi yang terjadi dalam sistem demokrasi, semuanya berdasar pada kepentingan.
Wajar jika semua jadi serba cair. Hari ini jadi lawan, besok bisa jadi kawan. Satu partai pun bisa pecah dengan berbagai alasan. Sedangkan kepentingan ideologis partai cuma jadi bualan untuk mendulang suara rakyat saat pemilihan.
Betul bahwa selalu ada orang yang tulus ikhlas berjuang demi idealisme, termasuk Islam. Namun, mesti diingat, sistem demokrasi ini lahir dari paham sekuler yang mengagungkan kebebasan.
Pada dasarnya, memang tidak ada tempat bagi tuhan, tidak ada juga bagi standar halal haram. Demokrasi hanya memungkinkan seorang muslim masuk dalam kancah permainan, tetapi tidak akan pernah memberi tempat bagi tegaknya kebenaran Islam.
Pantaslah jika Saiful Mujani mengatakan, demokrasi adalah sistem politik besi. Siapa pun yang masuk dalam meja permainan, harus siap masuk dalam sistem permainan. Artinya harus siap menerima idealisme Islam disingkirkan karena semua berhak mendapat kesempatan, dan asas sekularisme tetap langgeng.
Terbukti bahwa dalam sistem politik demokrasi, budaya kompromi begitu kental. Kemutlakan Islam tidak boleh diperjuangkan karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan. Antara halal dan haram harus cincai.
Sampai Kapan Jadi Korban?
Sudah berulang kali rakyat merasakan dampak buruk polarisasi yang dibangun elit politik setiap momen lima tahunan. Yang dikorbankan bukan hanya perasaan, tetapi nyawa pun bergelimpangan. Sedangkan pada ujungnya, para elit politik ramai-ramai saling berangkulan seraya berbagi kue kekuasaan.
Oleh karenanya, umat semestinya belajar agar mereka tidak terus menerus menjadi korban. Iming-iming kesejahteraan dan kehidupan yang lebih mudah tidak akan pernah terwujud oleh tangan para pecundang dan dalam sistem demokrasi yang meniadakan peran Tuhan.
Allah Swt. menjanjikan, keberkahan hidup dan kebahagiaan hakiki hanya mungkin mewujud jika kita menyempurnakan ketakwaan. Yakni dengan cara menjalankan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan sebagaimana yang Allah perintahkan. Allah Swt. berfirman,
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
‘”Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf: 96)
Tentu saja jalan mewujudkan penegakan syariat Islam bukanlah perkara ringan. Dakwah Islam kafah harus terus digencarkan agar umat paham bahwa ketaatan total adalah bukti keimanan dan mereka pun siap hidup di bawah naungan Islam.
Inilah jalan dakwah yang ditempuh Rasulullah saw.. Dakwah seperti ini harus menjadi visi perjuangan bagi siapa pun yang peduli dengan masa depan Islam dan umat Islam. Termasuk tentu saja bagi partai Islam dan partai berbasis massa Islam jika mereka benar-benar berkhidmat untuk kepentingan Islam dan kaum muslim. [MNews/SNA]
