Penulis: Najmah Saiidah
Muslimah News, KELUARGA – Keluarga adalah hasil penyatuan dua insan yang memiliki tujuan, visi, dan misi bersama untuk menjalani hidup bersama dalam ikatan pernikahan. Keluarga adalah tempat bersemainya generasi suatu bangsa yang kelak akan menerima estafet perjalanan sebuah negara.
Tidak mengherankan jika ada yang menyatakan bahwa kehancuran keluarga akan berpengaruh pada kehancuran masyarakat. Rapuhnya tatanan masyarakat dipengaruhi oleh rapuhnya institusi-institusi keluarga yang ada di dalamnya. Oleh karenanya, tidak dapat dimungkiri bahwa keluarga berkontribusi terhadap perbaikan umat, bangsa, dan negara.
Islam sebagai sebuah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan, memiliki konsep mengenai keluarga dengan sangat rinci. Keluarga dalam Islam tidak hanya berfungsi ke dalam keluarga itu sendiri (intern), tetapi juga berfungsi keluar (ekstern). Inilah aspek atau fungsi strategis keluarga dalam Islam yang jika fungsi-fungsi keluarga ini terwujud dengan benar, maka akan tercipta keluarga dan masyarakat ideologis sebagaimana yang diharapkan Islam.
Fungsi Internal Keluarga
Fungsi internal keluarga yang pertama dan utama adalah menciptakan keharmonisan pasangan yang akan menjadi cikal bakal keluarga ideologis yang bahagia dan sejahtera. Semuanya berangkat dari tujuan, visi, dan misi yang dimiliki oleh pasangan suami istri dalam membina biduk rumah tangga. Agar pernikahan yang dijalani membawa kepada tujuan, visi, dan misi yang diharapkan Islam, maka haruslah menjadikan Islam sebagai dasar dan fondasi bagi institusi kecil ini.
Islam menyatakan bahwa akad pernikahan merupakan mitsaaqan ghaliidzan (ikatan yang kuat). Hal ini mendorong setiap pasangan untuk berupaya menjaga keutuhan rumah tangganya semaksimal mungkin, sebab akad ini disaksikan pula oleh keluarga, karib kerabat, bahkan yang utama dilakukan di hadapan Allah Swt. yang kelak akan meminta pertanggungjawaban atas hal ini.
Pernikahan dalam Islam adalah dalam rangka ibadah untuk menggenapkan setengah agama, sebagaimanan hadis Rasulullah saw., “Barang siapa menikah, maka dia telah menguasai separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.” (HR Al-Hakim)
Ada ladang-ladang pahala yang tidak tersedia bagi para pemuda pemudi yang masih lajang. Seorang istri yang menyediakan masakan bagi suami dan anak-anaknya, serta mencuci dan menyetrikakan bajunya akan Allah Swt. berikan ganjaran dengan surga-Nya. Sedangkan bagi seorang suami, ada dosa-dosa yang tidak bisa terhapus, kecuali dengan bersungguh-sungguh dalam mencari nafkah. Sakinah, mawaddah, dan rahmah pun menjadi tujuan dan acuan bagi keluarga ini yang akan dicapai bersama.
Fungsi internal yang kedua adalah keluarga sebagai madrasah atau tempat pembelajaran anggota-anggotanya, terutama pendidikan yang dilakukan orang tua kepada putra-putrinya. Dalam QS At-Tahrim [66]:6,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Dimaksudkan dari ayat ini, khususnya bagi para orang tua, untuk memberikan pembelajaran dan pendidikan agar anggota keluarga menjadi ulama (orang-orang yang berilmu) dan mutakin (orang-orang yang bertakwa). Anak-anak tidak hanya pintar secara intelektual, tetapi juga menjadi pribadi yang saleh, penyejuk pandangan dan hati kedua orang tua dan masyarakatnya.
Ketakwaan ini ditunjukkan dengan semangat seluruh anggota keluarga untuk taat pada ketentuan dari Allah Swt. (syariat Islam). Anggota keluarga saling mendukung dan mengingatkan dalam kebaikan dan kebenaran. Rasa takut kepada Allah SWT mewarnai kehidupan keluarga ini, yang mengantarkan pada warak (kehati-hatian dalam bertindak apakah sesuai dengan rida Allah Swt. atau tidak).
Keluarga memiliki peran strategis dalam proses pendidikan anak, bahkan umat manusia. Keluarga lebih kuat pengaruhnya dari sendi-sendi yang lain. Sejak awal masa kehidupannya, seorang manusia lebih banyak mendapatkan pengaruh dari keluarga. Ini karena waktu yang dihabiskan di keluarga lebih banyak daripada di tempat-tempat lain.
Pada hakikatnya pendidikan di dalam keluarga merupakan pendidikan sepanjang hayat. Pembinaan dan pengembangan kepribadian serta penguasaan tsaqafah Islam dilakukan melalui pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di keluarga, terutama ibu dan bapaknya.
Begitu pentingnya pembinaan dan pendidikan di dalam keluarga, pendidikan anak sejak dini dalam keluarga akan tertanam secara kuat di dalam diri seorang anak. Sebab pengalaman hidup pada masa-masa awal umur manusia akan membentuk ciri-ciri khas, baik dalam tubuh maupun pemikiran, yang bisa jadi tidak ada yang dapat mengubahnya sesudah masa itu.
Fungsi Eksternal Kelurga
Keluarga pun memiliki fungsi keluar (fungsi publik dan politis). Hadis yang masyhur di dalam Islam adalah tentang buruknya seorang muslim yang kenyang, sedangkan tetangganya kelaparan. Islam menjaga hak pertetanggaan, saling mengirim makanan, dan saling menjaga hak masing-masing agar tidak ada yang terzalimi. Sampai-sampai, tetangga disepertikan saudara kita yang akan mendapatkan hak waris kita. Konsep-konsep seperti inilah yang sejatinya ditanamkan pada keluarga-keluarga muslim.
Kepedulian terhadap sesama, yang senantiasa ditumbuhkan dalam keluarga ideologis, akan membentuk jiwa-jiwa anggota keluarga yang tidak akan diam menyaksikan saudara muslimnya kelaparan, lemah, tak berdaya, tertindas, dan terzalimi. Tidak hanya masyarakat di sekitar rumahnya, tetapi hingga ke batas-batas negara lain yang di sana ada saudara seakidahnya. Setiap anggota keluarga akan menjadi individu yang berusaha berkarya dan memberikan manfaat sebanyak mungkin bagi masyarakatnya.
Untuk itu, keluarga, secara langsung ataupun tidak, turut memengaruhi jati diri sebuah masyarakat. Dari keluargalah muncul generasi manusia yang bermartabat, memiliki rasa kasih sayang, dan saling menolong di antara mereka. Dengan begitu, akan terciptalah tatanan kehidupan masyarakat yang kuat, yang didukung keluarga-keluarga yang harmonis dan berkasih sayang, karena memiliki pemikiran ideologis sebagai fondasinya.
Selain itu, penting untuk melibatkan diri secara aktif dalam upaya menyebarkan ide-ide Islam tersebut ke tengah-tengah masyarakat. Sebab, membentuk keluarga yang kukuh tidak cukup dilakukan oleh individu di dalam sebuah keluarga semata. Akan tetapi, hal itu juga harus ditempuh secara politis, sistematis, dan ideologis dalam suatu gerakan yang terorganisasi secara rapi.
Itulah bangunan dasar untuk membentuk keluarga yang kukuh dan ideologis. Lebih dari itu, bangunan keluarga tersebut akan mencapai kekuatan yang hakiki jika berhasil berpengaruh di tengah-tengah lingkungannya, karena keluarga memiliki peran yang penting dalam pembentukan sebuah masyarakat. Keluarga adalah pranata awal pendidikan primer bagi seorang manusia. Jika keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan sendi-sendi pendidikan yang fundamental, maka keluarga adalah pemberi pengaruh pertama.
Oleh karena itu, upaya yang harus dilakukan keluarga muslim saat ini adalah menghadirkan Islam dengan pemahaman yang utuh dan menyeluruh dalam pengaturan umat secara nyata, baik dalam tingkat individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. Dengan begitu, kaum muslimin akan bangkit kembali sebagai umat terbaik (khayr al-ummah), yang tegak di atas keluarga-keluarga ideologis yang kuat. Dan tentu saja agar ini semua terwujud mengharuskan adanya sistem politik yang kondusif di tengah-tengah umat.
Kebutuhan Sistem Politik yang Kondusif
Akhirnya, hal penting lainnya yang tidak bisa kita abaikan dalam pembentukan keluarga yang kuat dan ideologis adalah peran sistem yang mendukung hal tersebut. Ini karena bagaimanapun kuatnya kita memproteksi keluarga dengan ide-ide Islam dan pembinaan yang intensif kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya, apabila sistem yang berlaku di tengah kehidupan keluarga itu tidak menggunakan aturan-aturan Islam, maka sulit bagi bangunan keluarga yang kukuh itu bisa bertahan.
Gempuran dari luar akan senantiasa mengadang, baik itu berupa pemikiran-pemikiran yang bertentangan yang bisa memengaruhi tingkah laku dan moral anggota keluarga maupun rintangan berupa kesulitan ekonomi yang berdampak pada sulitnya pemenuhan kebutuhan fisik dan nonfisik anggota keluarga. Dari sinilah biasanya muncul tindak kriminalitas dan penyimpangan sosial lainnya.
Untuk itu, penataan kehidupan yang benar berkaitan dengan semua urusan masyarakat sangat diperlukan. Dengan sistem politik Islamlah semua ini bisa terwujud.
Sistem politik Islam memiliki kemampuan untuk memberikan solusi atas semua persoalan, baik menyangkut persoalan individu, keluarga, maupun masyarakat. Sistem Islam mampu membendung serangan musuh-musuh Islam ke tengah-tengah kaum muslim dan menjaga masyarakat agar tetap dalam keimanan dan tatanan yang sesuai dengan aturan Islam.
Hal ini dilakukan dengan cara penerapan aturan-aturan Islam yang komprehensif. Ini karena sistem politik Islam itu intinya adalah bagaimana menciptakan pengaturan urusan masyarakat sesuai dengan tuntunan syariat Islam hingga tercipta tatanan masyarakat yang baik, damai, dan sejahtera; yang dipenuhi dengan ampunan dan keridaan Allah Swt..
Khatimah
Demikianlah Islam telah mengatur sedemikian rinci bagaimana fungsi dan peran keluarga. Tidak hanya ke dalam keluarga sendiri yaitu menciptakan ketenangan dan ketenteraman dalam keluarga, tetapi juga ke luar keluarga, yaitu terwujudnya masyarakat yang sehat dan penuh berkah. Oleh karenanya, jika peran dan fungsi keluarga muslim ini berjalan pada treknya, tidak hanya terwujud keluarga-keluarga ideologis, tetapi selanjutnya dari keluarga-keluarga ideologis ini akan terwujud masyarakat ideologis yang menerapkan hukum-hukum Islam dan akan menaungi seluruh keluarga, baik muslim maupun nonmuslim.
Di bawah naungan syariat Islam, akan meringankan beban orang tua dengan menyediakan pendidikan islami yang berkualitas, semurah mungkin, bahkan hingga gratis. Pelayanan kesehatan yang tidak diskriminatif dan murah akan diberikan kepada seluruh warga negara. Oleh karenanya, mari seluruh kaum muslim, khususnya keluarga-keluarga muslim yang Allah Swt. berkahi, untuk menguatkan tekad dan bergandeng bersama mengembalikan tegaknya aturan Islam sehingga tercapai kebahagiaan hakiki dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan negara. [MNews/Rgl]
Foto sampul: iStock
