[Editorial] Sengkarut Karhutla, Bukti Kezaliman yang Nyata

[Editorial] Sengkarut Karhutla, Bukti Kezaliman yang Nyata

Muslimah News, EDITORIAL — Pada acara Investor Daily Summit Jakarta, 7-10-2026 lalu, Utusan Khusus Urusan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pidatonya soal rencana penggunaan 12,7 juta hektare “hutan yang rusak” untuk lahan sawit demi mengejar proyek biodiesel. Ia mengatakan, “B50-B100 akan berasal dari hutan rusak, bukan hutan primer. Menurut pemerintah, saat ini ada 12,7 juta hektare hutan rusak atau degraded forest.”

Pernyataan ini sontak menuai polemik karena ia juga menyebut hutan yang rusak itu adalah sumber karhutla. Terlebih pernyataan ini disampaikan di tengah masifnya narasi kekecewaan masyarakat di media sosial khususnya korban karhutla atas sikap pemerintah yang dipandang sangat lamban dan nirempati. 

Sengkarut yang Dipelihara?

Bagi sebagian kalangan, pernyataan adik Presiden tersebut memperkuat dugaan bahwa karhutla yang terjadi berulang dan kerap terjadi di lahan konsesi yang sama sejatinya merupakan bencana “terkendali”. Artinya, banyaknya hutan yang rusak dan menjadi sumber karhutla diduga kuat “karena sengaja dikondisikan”. Semuanya demi mengejar program populis pemerintah bernama “swasembada energi”.

Masalahnya, karhutla yang terjadi tahun ini benar-benar luar biasa. Ada puluhan ribu kejadian di berbagai pulau di Indonesia dan mayoritasnya lagi-lagi terjadi di daerah konsesi. Data Forest Watch Indonesia, misalnya, menyebut bahwa 4.953 hotspot dari 8.918 berada di areal perizinan konsesi ekstraktif. Pantau Gambut menyebut, 30% titik api terjadi di area HGU dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan). Versi WALHI menyebut 74% hotspot di Kalimantan ada di dalam konsesi korporasi, yakni 10.739 titik di perkebunan sawit, 7.880 di area tambang. Teridentifikasi ada 372 korporasi yang konsesinya terbakar.

Adapun luasannya, SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat pada Januari–Juli 2026 saja jumlah hutan terbakar mencapai 202.004,30 hektare. Angka ini melonjak 69% dibanding 2025. Estimasi independen yang dikutip Reuters dan Nusantara Atlas bahkan menyebut angka sebenarnya mencapai 637.000 hingga 900.000 hektare. Angka ini setara dengan 11 kali Kota New York.

Jumlah korban pun luar biasa. Per 17 Oktober 2026, Kemenkes mencatat ada 306.309 kasus ISPA, di antaranya dialami 69.015 balita dan 77.022 anak-anak usia 6-9 tahun. Adapun korban jiwa, tercatat hingga 9 September 2026 mencapai 347 kasus luka berat, dan 4 orang meninggal dunia.

Bisa dibayangkan, lebih dari tiga bulan masyarakat Palembang dan Riau di Sumatra, serta masyarakat Palangka Raya di Kalimantan harus hidup di tengah asap pekat. Mereka terus menyuarakan permintaan tolong, sedangkan beberapa kepala daerahnya tampak kewalahan karena kekurangan sumber daya dan pendanaan.

Namun, alih-alih mengambil langkah strategis dan taktis untuk segera memadamkan kebakaran, Presiden dan para menteri terkait malah sibuk membuat alasan dan tetap fokus pada megaproyek berbau cuan. Pemerintah pun menolak menjadikan karhutla yang sedang terjadi sebagai bencana nasional. Alasannya, masih mampu menangani bencana dengan kemampuan sendiri.

Tidak salah jika masyarakat menuding bahwa pemerintah zalim dan abai. Kritik dari dunia internasional pun terus berdatangan. Terlebih di tengah penderitaan rakyat justru muncul narasi menyedihkan seperti disampaikan adik presiden tersebut. Seolah negara datang membawa solusi, padahal yang terjadi adalah skenario zalim oligarki untuk mengeruk keuntungan berkelanjutan dari hutan milik rakyatnya sendiri.

Sekularisme Mematikan Hati Nurani

Semua ini memang niscaya dalam negara yang menerapkan sistem kepemimpinan sekuler kapitalisme liberal. Sistem ini tidak mengenal halal-haram dan berbagai aturannya lahir untuk melayani kepentingan para pemodal, bukan mengabdi pada kepentingan rakyat banyak. Wajar jika sistem ini menjadi habitat atau media kultur berbagai keburukan. Bahkan, akar sebab berbagai kezaliman terstruktur yang terjadi di negeri ini bisa dipastikan berasal dari diterapkannya sekularisme, kapitalisme, dan liberalisme ini. Kemiskinan, kerusakan moral, korupsi dan berbagai bentuk kriminal, eksploitasi alam, ketidakadilan hukum, dan sebagainya tidak lain hanyalah buah dari sistem yang nyata-nyata telah menyingkirkan peran agama dari kehidupan dan membuat para penguasa kehilangan hati nurani dan kebaikan.

Kepemimpinan mereka memang senyatanya minus dari visi riayah dan junnah, yakni visi untuk mengurus rakyat dan melindungi mereka dari segala bentuk keburukan. Lihat saja, betapa banyak kebijakan ekonomi yang memberatkan rakyat, mulai dari pencabutan subsidi, hingga pajak yang mencekik. Sementara itu, pada saat yang sama, kehidupan para pejabat dan keluarganya justru penuh kemewahan, gemar flexing, hingga menampakkan gap sosial yang sangat lebar.

Pada aspek hukum pun demikian. Tidak sedikit para pejabat yang korup, bahkan kena operasi tangkap tangan dan akhirnya disukamiskinkan. Di antara mereka bahkan ada yang tega “memakan” dana bencana, padahal bencana berulang dengan jumlah korban yang banyak menunjukkan bahwa selama ini mitigasi benar-benar seadanya.

Dalam aspek penegakannya, ketidakadilan hukum pun telanjang dipertontonkan. Hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Bahkan, para koruptor kelas kakap bisa mendapat privilese di lapas-lapas penjara asal bisa membayar mahal dan punya tali kuat pada jejaring kekuasaan.

Pada kasus karhutla, tampak negara gagal dalam melindungi keselamatan rakyatnya. Bahkan kerusakan hutan yang dampaknya akan dirasakan generasi yang akan datang justru menjadi alasan untuk ekspansi komersial baru dengan dalih yang diada-ada. 

Mirisnya, meski sedemikian panjang daftar penderitaan yang dirasakan oleh rakyat, tetapi di hadapan Sidang Paripurna DPR/MPR (21-10-2026) Presiden justru mengatakan ia sangat bangga dengan hasil kinerja selama dua tahun pemerintahannya. Ia juga menyatakan bahwa kerja keras tim pada kabinetnya telah membawa pemerintah menuju sasaran yang dituju.

Sampai Kapan Dipertahankan? 

Sejatinya, umat atau rakyat pasti menginginkan kehidupan yang penuh kebaikan, keadilan, dan keberkahan. Sistem seperti ini tentu tidak mungkin tegak di atas asas yang rusak dan melahirkan aturan-aturan yang juga rusak. Begitu pun mereka, sejatinya pasti merindukan para pemimpin bertakwa yang peduli dan siap mengurus serta melindungi mereka dari segala bentuk keburukan. Para pemimpin seperti ini pun tentu tidak mungkin lahir dari sistem yang tidak mengenal halal-haram alias tidak mengenal Tuhan.

Sistem dan para penguasa berkarakter seperti itu hanya ditawarkan oleh Islam karena tegak di atas asas ruhiah dan kepemimpinannya memiliki visi riayah dan junnah. Aturan-aturannya pun mencakup seluruh aspek kehidupan dan dipastikan membawa kebaikan dan rahmat bagi seluruh alam karena berasal dari Zat Yang Maha Pencipta, Maha Adil dan Maha Mengetahui, serta Memiliki Segala Kesempurnaan.

Penerapan seluruh aturan Islam dalam sistem pemerintahan Islam yang disebut Khilafah juga akan menutup semua pintu kezaliman dengan cara mengembalikan semua perkara pada tempatnya. Misal dalam soal ekonomi, Islam mengenal konsep kepemilikan yang jika diterapkan justru menjamin keadilan distribusi dan menyejahterakan secara orang per orang.

Rasul saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, (yakni) air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud). Artinya, sumber daya air, api (energi) dan padang gembala—termasuk hutan—adalah milik umum alias rakyat secara keseluruhan. Haram bagi negara menyerahkannya kepada individu atau korporasi sebagaimana yang terjadi sekarang. Negara justru diberi amanah untuk mengelolanya dan mengembalikan manfaatnya kepada rakyat sebagai pemilik asalnya.

Ketika ada hutan yang rusak karena satu dan lain hal, negara wajib melakukan berbagai upaya pemulihan berdasarkan kaidah “adh-dhararu yuzal” (kemudaratan harus dihilangkan). Misal penanaman kembali secara masif dan terprogram dengan melibatkan masyarakat yang terdidik dan tersadarkan. Jadi, bukan malah terus membuka jalan kerusakan dengan membuat kanal-kanal air yang selama ini membasahi gambut hanya demi proyek bancakan. Ini karena pada akhirnya terbukti proyek-proyek tersebut justru menjadi sumber dharar besar bernama karhutla yang terus meluas dan berulang.

Negara pun akan sigap melakukan berbagai cara untuk menolong rakyat ketika terjadi bencana yang tidak diinginkan. Segala upaya mitigasi, pertolongan dan pemberian bantuan akan dimaksimalkan karena penguasanya tahu bahwa ia akan dimintai pertanggungjawaban. Semua ini didukung oleh struktur kenegaraan yang membantu penguasa mampu menjalankan amanah, termasuk sistem keuangan, infokom, dan departemen kemaslahatan umum.

Yang tidak kalah pentingnya adalah Islam bukan hanya bicara halal dan haram, melainkan juga memastikan hukumnya benar-benar ditegakkan. Caranya adalah dengan penerapan sistem sanksi yang keras dan tegas sehingga setiap pelanggaran akan mendapat bayaran yang setimpal. Bahkan, kerasnya hukuman Islam terbukti mampu memberi efek jera dan mencegah pelanggaran dilakukan berulang.

Tentu tegaknya sistem Islam dengan para pemimpinnya yang ideal ini tidak seperti membalik telapak tangan. Butuh proses perjuangan yang dimulai dari aktivitas penyadaran di tengah umat tentang urgensi dan kewajiban terikat dengan aturan Islam sebagai konsekuensi iman. Juga soal urgensi dan kewajiban mewujudkan sistem kepemimpinan Islam yang akan menerapkan aturan tersebut secara total juga sebagai konsekuensi iman.

Rasulullah saw. telah mencontohkan jalan perjuangan mewujudkan sistem kehidupan Islam ini. Tugas kita adalah menapaki jalan tersebut langkah demi langkahnya dengan istikamah dan penuh kesabaran. Tentu akan banyak rintangan dan halangan, tetapi ikhtiar yang dilandasi ketaatan dan keikhlasan dipastikan akan berujung pada kemenangan sebagaimana yang dijanjikan. [MNews/SNA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *