Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Abu Turab an-Nakhsyabi melewati seorang tukang cukur. Ia lalu berkata, “Apakah engkau mau mencukur rambutku karena Allah?” Si tukang cukur menjawab, “Duduklah!” Abu Turab pun duduk. Ketika si tukang cukur tengah mencukur rambut Abu Turab, gubernur di wilayah tersebut lewat di depan mereka. Sang gubernur pun bertanya kepada para pendampingnya, “Bukankah ini Abu Turab?” Mereka menjawab, “Benar.”
Kemudian gubernur bertanya kepada salah seorang pendampingnya, “Berapa banyak dinar yang kalian bawa?” Salah seorang asistennya menjawab, “Saya membawa satu kantong berisi seribu dinar.” Gubernur pun memerintahkan kepada asistennya, “Jika Abu Turab sudah selesai mencukur, berikanlah dinar-dinar itu kepadanya dan minta maaflah kepadanya karena dinar yang kita bawa hanya ini saja.”
Asisten gubernur datang menemui Abu Turab, lalu berkata kepadanya, “Gubernur mengucapkan salam kepadamu dan memberikan dinar ini. Ia meminta maaf karena dinar yang dibawa hanya ini.” Abu Turab menjawab, “Ambillah!” Sang asisten merespons sambil berkata, “Demi Allah, meskipun ia berjumlah seribu dinar, saya tidak akan mengambilnya.” Abu Turab kemudian berkata kepada asisten gubernur itu, “Kembalilah kepada gubernur dan katakan bahwa tukang cukur tidak mau mengambilnya. Ambillah dinar ini untuk engkau gunakan dalam memenuhi keperluanmu.” (Ibnu al-Jauzi, 500 Kisah Orang Saleh Penuh Hikmah)
Hikmah
Singkat, padat, dan mengena. Demikianlah sikap Abu Turab (w. 245 H), seorang syekh kepala bermazhab Syafi’I, murid dari Hatim al-Asham dan Ar-Razi al-Madzbuh. Ia dikenal zuhud dan rendah hati dengan untaian nasihat yang menyentuh hati. Dari kisah singkatnya, kita dapat memetik tiga hikmah.
Pertama, tidak menikmati harta yang bukan menjadi miliknya. Inilah sikap yang ditunjukkan Abu Turab tatkala gubernur hendak memberinya harta. Sikapnya mengajarkan agar kita lebih berhati-hati dalam memperoleh harta yang kita miliki. Apalagi jika yang memberi harta adalah pejabat negara alias penguasa wilayah di tempat kita tinggal. Harus dipastikan bahwa pemberian tersebut tidak ada unsur imbalan atau timbal balik, juga tidak ada asas manfaat yang ingin diraih. Istilah sederhananya, pemberian itu bukan terkategori rasuah (uang suap).
Kedua, tidak memanfaatkan kedekatan dengan penguasa demi meraih kekuasaan dan jabatan. Islam tidak mengenal nepotisme yang menafikan kredibilitas dan prinsip keadilan. Islam juga tidak mengajarkan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) demi meraih kepentingan diri, keluarga, dan golongannya semata. Dalam Islam, Allah Swt. menuntut hamba-Nya untuk bersikap adil. “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat.” (QS An Nahl: 90).
Demikianlah, Islam mengharuskan seorang pemimpin peka dengan kondisi rakyatnya, ulama mengajarkan dan memahamkan rakyat tentang Islam dan hukum-hukumnya, dan rakyat mencintai Allah dan Rasul-Nya. Semua dilakukan dengan taat kepada perintah Allah Swt. dan menjauhi setiap apa yang dilarang-Nya dalam Al-Qur’an dan Sunah. [MNews/CJ-YG]
