Muslimah News, TELAAH KITAB — Kepemilikan adalah penguasaan atas sesuatu dengan berbagai cara yang dibolehkan syarak untuk menguasai harta tersebut. Jika hal tersebut dilakukan, jadilah harta itu menjadi miliknya. Namun, jika hal tersebut tidak dilakukan, harta itu bukan menjadi miliknya.
Adapun rezeki adalah segala sesuatu yang sampai kepada manusia, baik sampai kepadanya itu melalui cara-cara yang dibolehkan oleh syarak maupun bukan, tetap itu adalah rezeki.
Ini karena rezeki itu bisa halal, bisa juga haram. Semuanya tetap disebut sebagai rezeki. Harta yang diperoleh dari hasil perjudian, pencurian, atau penjambretan, atau lainnya, itu pun disebut rezeki. Dari sini jelas, bahwa rezeki adalah apa yang dikuasai manusia, baik dengan hasil usahanya ataupun bukan, baik itu menjadi miliknya ataupun bukan.
Sementara itu terdapat perbedaan antara keadaan yang mampu mendatangkan rezeki dengan penyebab yang pasti mendatangkan rezeki. Keadaan yang mampu mendatangkan rezeki adalah kondisi yang bisa mendatangkan rezeki, tetapi datangnya rezeki tidak bisa dipastikan. Kadang-kadang kondisi tersebut sudah dilakukan, tetapi rezeki tidak datang. Mungkin pula rezeki datang tanpa melalui kondisi yang biasanya mampu mendatangkan rezeki.
Misalnya, seorang pegawai telah bekerja keras selama sebulan penuh. Akan tetapi, satu jam setelah ia menerima gajinya, ternyata gajinya dicuri, hilang, atau diblokir sebelum ia menerima gajinya karena terkena denda atau terlilit utang yang sangat banyak. Contoh tersebut menunjukkan bahwa keadaan yang biasanya mampu mendatangkan rezeki, tetapi rezeki tidak diperolehnya.
Contoh lainnya adalah orang yang menerima warisan yang sangat banyak, padahal ia tidak pernah berusaha, tidak pernah pula memikirkannya. Bahkan ia tidak pernah membayangkannya sedikit pun. Ia tidak pernah melalui keadaan yang biasanya mampu mendatangkan rezeki.
Semua ini menunjukkan bahwa kondisi-kondisi yang diduga menjadi penyebab datangnya rezeki (secara pasti-peny.), ternyata hanyalah keadaan, bukan penyebab. Alasannya, banyak fenomena yang menunjukkan kondisi tersebut sudah dilakukan, tetapi tetap saja rezeki tidak dapat diraih. Kadang tiba-tiba rezeki datang tanpa melalui kondisi yang biasanya mampu mendatangkan rezeki.
Seandainya hal itu menjadi penyebab, maka rezeki pasti dapat diraih. Ini karena sudah menjadi sesuatu yang pasti jika penyebab itu tidak muncul, rezeki juga tidak akan datang. Sebab selalu terkait secara pasti dengan musabab. Musabab tidak akan dihasilkan tanpa didahului oleh sebab. Dengan demikian, jelaslah bahwa kondisi-kondisi yang diduga menjadi penyebab datangnya rezeki, lalu berusaha dilakukan agar rezeki dapat diraih dan pada saat yang sama ia meyakini bahwa usahanya itu pasti mendatangkan rezeki. Ternyata hal itu adalah keadaan (al-hal) saja, yang mungkin bisa mendatangkan rezeki, tetapi bukan penyebab pasti yang mendatangkan rezeki.
Islam datang dengan mendorong manusia secara langsung untuk berupaya meraih rezeki dengan menjalani keadaan (al-hal) tadi. Namun, disertai dengan keyakinan bahwa keadaan tersebut bukanlah penyebab datangnya rezeki. Sebabnya, rezeki ada di tangan Allah Swt. saja, bukan karena dilaluinya keadaan tersebut.
Allah Swt. berfirman, “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.” (QS Al-Mulk [67]: 15).
Sabda Rasulullah saw., “Tidak akan memberatkan bagi siapa saja yang bekerja keras.”
“Sesungguhnya (harta) orang-orang kaya yang warisannya dibagi-bagikan kepadamu itu lebih baik daripada (hartamu) yang digunakan untuk mencukupi manusia sekadarnya saja.”
“Sebaik-baik pemberian adalah (harta) yang benar-benar (berasal) dari orang kaya.”
“Benar, harta yang baik/layak diperuntukkan bagi orang-orang yang baik/layak (pula).”
Ditegaskan pula bahwa Rasulullah saw. pernah memberi makan keluarganya dengan cara meminjam uang dari orang Yahudi, seraya menggadaikan baju besinya. Semuanya menunjukkan wajibnya berusaha untuk memperoleh rezeki.
Allah Swt. mewajibkan bekerja bagi laki-laki dan diharamkan untuk berdiam diri (menganggur) dan tidak bekerja dalam rangka meraih rezeki. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa tatkala seseorang bekerja, ia harus menganggapnya sebagai keadaan saja dari berbagai keadaan yang biasanya mampu mendatangkan rezeki. Jadi bukan sebagai sebab (yang pasti) menghasilkan rezeki.
Bekerja itu adalah jawaban kita terhadap perintah Allah Swt., disertai keyakinan bahwa rezeki itu ada di tangan Allah Swt. saja. Allah Yang Maha Pemberi Rezeki. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam berbagai nas yang menisbahkan dan menyandarkan rezeki hanya kepada Allah Taala. Tidak ada nas yang menyandarkan dan menisbahkan rezeki selain kepada Allah Taala.
Dengan demikian, kaum muslim wajib berusaha untuk meraih rezeki dengan sungguh-sungguh. Juga memberi perhatian terhadap setiap keadaan yang memungkinkannya mampu mendatangkan rezeki, meski tetap harus disertai keyakinan bahwa rezeki itu ada di tangan Allah saja, karena Dia Yang Maha Pemberi Rezeki.
Firman Allah Swt., “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka, dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi Rezeki, Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kukuh.” (QS Adz-Dzariyat [51]: 56–58). [MNews/RR-YG]
Sumber: Hadits Shiyam
