Mewujudkan Udara Bersih dalam Sistem Kapitalisme, Emang Bisa?

Mewujudkan Udara Bersih dalam Sistem Kapitalisme, Emang Bisa?

Muslimah News, FOKUS – UN Environment Programme (UNEP) memimpin peringatan Hari Udara Bersih Internasional yang tahun ini berfokus pada penguatan seruan global untuk berinvestasi dalam #CleanAirNow untuk memastikan masa depan yang lebih sehat dan lebih sejahtera bagi manusia dan planet ini.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyampaikan bahwa investasi untuk udara bersih membutuhkan kerja sama pemerintah dan sektor swasta untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil, memperkuat pemantauan kualitas udara, menegakkan standar kualitas udara, meningkatkan energi terbarukan, proses memasak yang ramah lingkungan, membangun transportasi yang berkelanjutan dan sistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan, membersihkan rantai pasokan, dan mengurangi emisi berbahaya, termasuk metana.

Seruan ini berdasar pada realitas bahwa polusi udara telah menyebabkan meningkatnya bahaya kesehatan bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. Lebih dari 99% manusia saat ini menghirup udara tercemar, yang menyebabkan lebih dari 8 juta kematian setiap tahunnya, termasuk lebih dari 700.000 anak balita.

Pada 2021, WHO mengeluarkan pedoman baru untuk kualitas udara. Fakta menunjukkan bahwa lebih dari 99% populasi global hidup di atas standar udara yang direkomendasikan. Garis-garis kualitas udara menunjukkan kebutuhan mendesak akan upaya internasional yang terarah untuk mengatasi polusi ini. Pertanyaannya, apakah cita-cita mewujudkan udara bersih akan terwujud dalam hegemoni sistem kapitalisme hari ini? Ataukah itu sekadar angan-angan yang sulit terwujud dengan karakter kapitalisme yang eksploitatif?

Paradoks

Seruan akan pentingnya berinvestasi dalam upaya merealisasikan udara bebas polusi sungguh sebuah paradoks. Hal ini karena sistem yang berjalan hari ini telah menimbulkan krisis multidimensi, termasuk bagi lingkungan. Sistem kapitalisme dengan ekonomi neoliberal tidak hanya berdampak pada ketimpangan ekonomi, tetapi juga ekologis.

Dunia tentu tidak bisa menutup mata bagaimana sistem kapitalisme hari ini mengeksploitasi lingkungan secara masif. Berbagai protokol yang dikeluarkan dari hasil konferensi yang fokus pada isu lingkungan hanya formalitas yang menyembunyikan dosa para korporat. Sebut saja industri fast fashion yang memproduksi berbagai mode pakaian yang diproduksi secara massal. Menurut analisis Business Insider, produksi fast fashion mencakup 10% dari total emisi karbon global.

Rantai pasokan industri fast fashion dari desain hingga pembelian telah berdampak besar terhadap lingkungan. Pada 2012, rumah industri fast fashion seperti Zara mampu mendesain, memproduksi, dan mengirimkan pakaian baru dalam dua minggu, Forever 21 dalam enam minggu, dan H&M dalam delapan minggu.

Hal ini mengakibatkan industri mode menghasilkan limbah dalam jumlah yang sangat banyak, termasuk menyebabkan polusi udara dalam proses pemusnahan limbahnya. Earth[dot]org mengungkap bahwa pakaian hasil produksi yang tidak terjual banyak yang dibakar oleh pemilik produk. Bahkan, pada 2017 brand fashion ternama asal Swedia H&M terungkap membakar 12 ton pakaian yang tidak terjual sejak 2013.

Perusahaan-perusahaan multinasional ini menggurita hingga ke pelosok negara-negara berkembang. Mereka memiliki ladang usaha bervariasi dari bidang-bidang privat hingga publik. Kekayaan sebuah perusahaan multinasional yang dapat melebihi kekayaan suatu negara berkembang, membuat mereka mudah untuk membangun jejaring bahkan mempengaruhi kebijakan satu negara.

Korporasi multinasional ini menginvasi pasar di negara-negara berkembang dengan kebijakan mengenai emisi karbon yang relatif lemah. Mereka bukan hanya mengekspor produk bisnis, korporasi multinasional ini juga turut mengekspor polusi perusahaan mereka ke luar negeri. Mereka menyasar negara-negara berkembang yang cenderung longgar dalam kebijakan lingkungan, mengeksploitasi kekayaannya hingga leluasa merusak lingkungan mereka secara masif .

Selain itu, jika merujuk pada data dari World Population Review dan Global Carbon Project, Tiongkok, Amerika Serikat, dan India menduduki puncak daftar negara dengan emisi CO2 tertinggi pada 2021 dan masih memimpin hingga 2022. Hal ini tidak mengejutkan mengingat populasi dan aktivitas industri mereka yang besar. Bukan hanya dalam negeri, invasi bisnis negara adidaya ini juga hadir di negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Miris, dengan sistem politik yang lemah, negeri ini bahkan membiarkan sumber daya alamnya dieksplotasi perusahaan-perusahaan luar negeri yang juga menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar. Pertambangan yang merupakan salah satu aset negara malah banyak dikelola oleh asing dan aseng. Ekonomi yang mengandalkan investasi inilah yang membuat Indonesia harus duduk di urutan keenam dalam daftar negara dengan emisi karbon tertinggi setelah Jepang dan dan Rusia.

Bisnis di Balik Gagasan EBT

Untuk menjembatani upaya menuju dunia yang lebih rendah emisi karbon, negara adidaya belakangan ini gencar menggaungkan pentingnya energi baru terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Apakah ketika dunia tiba-tiba terlihat khawatir terhadap pemulihan kondisi lingkungan dan menganggap penting investasi untuk udara bersih, sudah pasti berarti bahwa negara adidaya dan korporasi multinasional benar-benar peduli terhadap lingkungan? Jawabannya tentu tidak!

Bergulirnya wacana energi baru dan terbarukan tidak lebih dari upaya penciptaan lahan baru bisnis korporasi. Mereka tidak sedang benar-benar mengasihani bumi. Hal terpenting bagi mereka adalah bagaimana menciptakan opini yang berlandaskan pada perspektif ilmiah dan mengarahkan dunia untuk bersama-sama menggunakan energi baru dan terbarukan ini. Jika hal ini sudah menjadi pembicaraan global, dengan sendirinya pasar untuk bisnis EBT pun tercipta.

Benar bahwa dunia sedang menghadapi masalah lingkungan yang parah. Namun jika kita merunut penyebabnya, sejatinya tidak lepas dari pengelolaan lingkungan yang berpihak pada pemilik modal yang difasilitasi oleh negara.

Paradigma kapitalisme yang menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur kemajuan telah menciptakan praktik bisnis yang serakah dan mengorbankan bumi dan penduduk dunia. Merekalah yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah lingkungan hari ini.

Tawaran penggunaan EBT sama sekali tidak diiringi niat baik untuk memulihkan lingkungan. Pada saat yang sama mereka masih menjalankan bisnis yang tidak ramah lingkungan. Kebijakan penggunaan kendaraan listrik yang marak digaungkan hari ini saja berpotensi menambah beban di industri nikel, yang merupakan bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik. Tidak heran, sebagian pengamat menyebut penggunaan kendaraan listrik sebagai “solusi palsu” pemerintah untuk menangani masalah lingkungan.

Di sisi lain, isu EBT ini memungkinkan para pemilik modal untuk mengeksploitasi seluruh potensi energi baru terbarukan suatu negara untuk keuntungan mereka. Ini jelas karena untuk meningkatkan dan mempercepat upaya transisi energi, negara-negara berkembang membutuhkan beragam teknologi dan dukungan keuangan yang tidak sedikit.

Ketergantungan Indonesia terhadap investasi adalah kendala besar untuk menjalankan rencana penggunaan EBT.  Defisit keuangan yang kerap dijadikan sebagai alasan mandeknya pengembangan energi terbarukan, hanya akan membuka peluang investor masuk dan mengendalikan rencana penggunaan EBT. Bukannya untung, negeri ini malah akan buntung. SDA yang dimiliki seluruhnya berada dalam cengkeraman pebisnis global.

Jelas, lagi-lagi semua adalah tentang bisnis. Begitulah kebobrokan paradigma sistem kapitalisme. Tawaran solusi atas setiap masalah lahir dari paradigma bisnis yang berorientasi pada keuntungan negara korporatokrasi, alih-alih mengurai problematik masyarakat.

Sudut Pandang Islam

Kelestarian lingkungan adalah poin penting dalam pembangunan. Islam sendiri sangat memperhatikan lingkungan. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS Al-A’raf [7]: 56).

Rasulullah saw. juga senantiasa mengingatkan para sahabat untuk menjaga lingkungan. Saat hendak melakukan perang Rasulullah saw. memerintahkan agar tidak menebangi pohon dan merusak lingkungan. Para sahabat pun menyadari hakikat firman Allah, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.” (QS Ar-Ruum [31]: 41).

Konsep-konsep dasar ini menjadi acuan bagi negara dalam menjalankan tanggung jawabnya. Terkait energi, negara tentu akan berupaya untuk memaksimalkan kinerja untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Meski demikian, dengan landasan konsep dasar Islam terkait lingkungan, negara tidak akan melakukan pengembangan energi secara eksploitatif yang mengganggu stabilitas lingkungan. Negara akan mentransfer prinsip ini kepada para ahli dalam mengembangkan teknologi dan menggagas energi yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Demikian halnya terkait pengelolaan industri. Agar tidak mencemari dan merusak lingkungan, negara akan merumuskan aturan yang merujuk pada syariat untuk mengontrol pengelolaan industri yang dijalankan oleh individu masyarakat. Jika terjadi pelanggaran, negara akan menetapkan sanksi sesuai kadar kerusakan yang ditimbulkan.

Islam juga menggariskan bahwa SDA termasuk sumber energi yang terdapat di darat, laut, dan udara, sebagai harta kepemilikan umum. Oleh karena itu, penguasa tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu/swasta. Paradigma pembangunan dalam kapitalisme yang merestui kebebasan kepemilikan, selama ini telah menjadi celah bagi swasta untuk menguasai SDA. Akibatnya, pengelolaannya cenderung eksploitatif dan berorientasi bisnis sehingga mengabaikan aspek kesehatan dan  lingkungan.

Berbeda dengan Islam, kemandirian negara menjadi hal penting. Mulai dari penyiapan SDM, infrastruktur, sarana prasarana, pengembangan teknologi, dan penunjang lainnya, sepenuhnya menjadi wewenang negara. Dengan mengandalkan sumber pendapatan dari baitulmal, negara akan berupaya memenuhi kebutuhan energi rakyat, tanpa mengorbankan lingkungan. Artinya, pengelolaan negara tidak tegak atas pelimpahan tanggung jawab negara kepada individu/swasta seperti hari ini.

Paradigma inilah yang tidak kita temukan dalam sistem kapitalisme. Gurita bisnis dibiarkan mengeksploitasi SDA dan menyedot kekayaan alam untuk kepentingan bisnis swasta, baik lokal maupun asing. Miris, dunia tidak akan mampu menghirup udara bersih dengan paradigma kapitalisme yang eksploitatif. Kita pun tentu tidak ingin mewarisi lingkungan yang sudah rusak sedemikian rupa. Hanya dengan Islam, manusia mampu membenahi bumi dan seisinya, sebagaimana makna Islam yang merupakan rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [MNews/JM-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *