Merekatkan Kembali Ukhuah Islamiah

Merekatkan Kembali Ukhuah Islamiah

Muslimah News, KAFFAH — Bagi kaum muslim, khususnya di negeri ini, Syawal identik dengan bulan silaturahmi, bulan saling mengunjungi, bahkan bulan saling berbagi. Singkatnya, Syawal—yang di dalamnya suasana hari raya Idulfitri masih bisa dirasakan—adalah bulan yang biasa dijadikan momentum untuk merekatkan tali persaudaraan, baik antarkeluarga/kerabat, antarkolega/teman, antartetangga, maupun antarsesama muslim secara umum.

Sayang sekali, tahun-tahun belakangan ini, khususnya di negeri ini, persaudaraan antarumat Islam (Ukhuah islamiah) seolah mengalami keretakan. Kaum muslim seperti mengalami keterbelahan. Bahkan sebagian mereka seakan-akan terus saling bermusuhan.

Ini terjadi terutama sejak Pilpres 2014, Pilpres 2019 hingga menjelang Pilpres 2024 seperti saat ini. Julukan ‘kadrun’ vs ‘cebong’ masih kerap digunakan oleh masing-masing pihak pendukung capres yang berbeda. Julukan tersebut tentu sarat dengan nyinyiran dan penghinaan.

Masing-masing pihak acap kali masih terus saling nyinyir dan saling mem-bully, terutama di media sosial, seperti twitter. Tudingan radikal-radikul, khilafah, anti-Pancasila dan NKRI, dll. acap kali dilontarkan oleh pendukung capres pilihan penguasa kepada pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan mereka.

Alhasil, spirit Idulfitri yang identik dengan silaturahmi dan saling memaafkan satu sama lain, atau suasana lebaran yang penuh dengan kekeluargaan, keakraban dan persaudaraan, seolah tidak berbekas sama sekali.

Ditambah lagi, tahun ini, hanya karena perbedaan hari lebaran, sebagian kaum muslim saling menyalahkan. Bahkan ada yang memicu permusuhan hingga berujung ancaman pembunuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh salah seorang staf BRIN. Pemicunya adalah komentar seorang peneliti senior di BRIN yang cenderung menyalahkan pendapat pihak yang berbeda dengan pendapat dirinya dalam hal penentuan Idulfitri.

Padahal perbedaan Idulfitri bukan kali ini saja terjadi. Sudah sering terjadi. Namun, selama ini tidak pernah ada masalah sama sekali.

Tentu sudah selayaknya kita merasa prihatin. Pasalnya, mayoritas penduduk negeri ini adalah muslim. Sesama kaum muslim itu bersaudara.

Sesama saudara itu sejatinya harus saling menghormati dan menyayangi. Bahkan, seharusnya saling menjaga dan melindungi. Bukan saling menghina dan merendahkan. Apalagi saling mem-bully dan mencaci-maki.

Hal ini tentu terlepas dari adanya perbedaan pilihan politik masing-masing pihak. Apalagi sekadar adanya perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furû’iyyah yang memang dibolehkan.

Wajib Memelihara Ukhuah Islamiah

Umat Islam harus menyadari bahwa memelihara ukhuah islamiah adalah wajib. Oleh karena itu, lalai atau bahkan merusak jalinan ukhuah islamiah adalah dosa, sebagaimana meninggalkan bentuk kewajiban-kewajiban yang lain. Kewajiban ini didasarkan pada dalil Al-Qur’an maupun Sunah.

Pertama: Dalil Al-Qur’an. Di antaranya adalah firman Allah Swt. berikut,

إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

“Sungguh kaum mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah saudara-saudara kalian dan bertakwalah kalian kepada Allah agar kalian mendapatkan rahmat.” (QS Al-Hujurat [49]: 10).

Dari ayat di atas tersurat bahwa siapa pun, asalkan mukmin, adalah bersaudara. Ini karena dasar ukhuah (persaudaraan) adalah kesamaan akidah. Ayat ini menghendaki Ukhuah kaum mukmin harus benar-benar kuat, bahkan lebih kuat daripada persaudaraan karena nasab (Lihat: Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, 8/111).

Ayat ini diawali dengan kata innamâ yang mengandung makna hasyr (pembatasan). Artinya, tidak ada persaudaraan kecuali antarsesama mukmin (Lihat: Az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, 27/239).

Ini mengisyaratkan bahwa ukhuah islamiah lebih kuat daripada persaudaraan nasab. Persaudaraan nasab bisa terputus karena perbedaan agama. Sebaliknya, Ukhuah islamiah tidak terputus karena perbedaan nasab (Lihat: Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 8/212).

Karena bersaudara, normal dan alaminya kehidupan mereka diliputi oleh kecintaan, perdamaian, dan persatuan. Jika terjadi sengketa dan peperangan di antara mereka, itu adalah penyimpangan. Penyimpangan ini harus segera dikembalikan ke keadaan normal dengan mengislahkan mereka yang bersengketa, yakni mengajak mereka untuk mencari solusinya pada hukum Allah dan Rasul-Nya (Al-Qur’an dan Sunah) (Lihat: Al-Qasimi, Mahâsin at-Ta’wîl, 8/529).

Artinya, sengketa itu harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum-hukum Allah, yakni bertahkim pada syariat. Dengan begitu, mereka akan mendapat rahmat-Nya.

Oleh karena itu, tentu aneh jika ajakan untuk menegakkan syariat Islam malah dituding memecah-belah. Padahal justru karena kaum muslim jauh dari syariat—sebagaimana saat ini—mereka rawan berpecah-belah, bahkan saling bermusuhan. Karena itulah Allah Swt. berfirman,

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Berpegang teguhlah kalian pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah-belah.” (QS Ali Imran [3]: 103).

Menurut Imam Ibnu Katsir, tali Allah (habl Allâh) adalah Al-Qur’an. Siapa pun yang berpegang teguh pada Al-Qur’an berarti berjalan di atas jalan lurus. Ayat tersebut merupakan perintah Allah Swt. kepada mereka untuk berpegang pada jemaah dan melarang mereka dari tafarruq (berpecah-belah) (Lihat: Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, I/477).

Dari sini terang sekali bahwa keterpecahbelahan tersebut disebabkan karena Islam tidak dijadikan sebagai pegangan dalam mengatur kehidupan. Inilah yang terjadi saat ini, saat sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) dijadikan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di negeri ini.

Adapun frasa “jangan berpecah-belah”, menurut Imam Al-Qurthubi, maksudnya adalah jangan berselisih dalam agama sebagaimana yang terjadi di kalangan kaum Yahudi dan Nasrani dalam agama mereka. Frasa tersebut juga bisa bermakna: jangan bergolong-golongan mengikuti hawa nafsu dengan berbagai macam tujuan duniawi (Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, IV/159).

Kedua: Dalil As-Sunah. Rasulullah saw. bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan satu bangunan. Sebagian menguatkan sebagian lainnya.” (HR Bukhari).

Beliau juga bersabda,

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا

“Kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman dan belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.”(HR Muslim).

Ibnu Umar ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda (yang artinya), “Muslim itu saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak menzalimi dan menyerahkan saudaranya kepada musuh.” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain itu, banyak hadis yang menyebut bentuk-bentuk praktis dari manifestasi ukhuah islamiah di antara sesama muslim secara individual. Di antaranya adalah: larangan menggibah, memfitnah, memata-matai (tajassus), membuka aib, dan menipu sesama muslim; larangan berdusta dan kikir kepadanya; larangan menghina, mencela, melanggar kehormatan, dan membunuh sesama muslim; dll..

Sebaliknya, banyak hadis yang justru mendorong seorang muslim bersikap lemah lembut terhadap sesama muslim, bersahabat, berkasih sayang, saling mengucapkan salam dan berjabatan tangan, saling memberikan hadiah, saling mengunjungi, dll..

Dalam tataran yang lebih luas secara sosial, banyak hadis yang melarang kaum muslim untuk menyerukan perpecahan atas dasar asabiah. Di antaranya sabda Nabi saw. berikut,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ

“Tidak termasuk golongan kami orang yang menyerukan asabiah. Tidak termasuk golongan kami orang yang berperang atas dasar asabiah. Juga tidak termasuk golongan kami orang yang mati di atas dasar asabiah.”(HR Abu Dawud).

Wajib Bersatu

Jelas, kaum muslim bukan saja wajib memelihara ukhuah islamiah. Mereka pun wajib bersatu atas dasar akidah Islam dan haram berpecah-belah. Agar kaum muslim bersatu dan tidak berpecah-belah, Allah Swt. menegaskan,

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Yang diperintahkan ini adalah jalanku yang lurus. Karena itu, ikutilah jalan tersebut, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain karena jalan-jalan itu bakal mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian adalah diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa.”(QS Al-An‘am [6]: 153).

Ayat di atas dengan terang menunjukkan bahwa jika umat Islam tidak benar-benar mengikuti jalan Islam (baca: syariat Islam), malah mengikuti jalan-jalan yang bertolak belakang dengan Islam, niscaya mereka akan tercerai-berai dari jalan Allah Swt.. Itulah sebetulnya yang—disadari atau tidak—dialami kaum muslim saat ini, saat mereka meninggalkan dan mencampakkan syariat Islam.

Oleh karena itu, mari kita rekatkan kembali Ukhuah (persaudaraan), kuatkan kembali wihdah (persatuan) dan eratkan kembali mahabah (saling cinta). Dengan itu, niscaya akan lahir al-quwwah (kekuatan). Dengan itu, kita secara bersama-sama akan mampu meraih izah (kemuliaan) di dunia dan akhirat.

Alhasil, saatnya kita hidup di bawah naungan Panji La ilaha illallah Muhammad Rasulullah saw.. Bukan di bawah naungan panji-panji asabiah.

Wallahualam bissawab. []

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS Ali Imran [3]: 105). [MNews/Rgl]

Sumber: Buletin Kaffah No. 291-15 Syawal 1444 H/5 Mei 2023 M

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *